Senin, 03 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS PENGARUH DANA PERIMBANGAN DAN PAD TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI KABUPATEN/KOTA

BAB I PENDAHULUAN 
1.1. Latar Belakang
Era reformasi merupakan titik tolak perubahan kebijakan desentralisasi di Indonesia ke arah yang nyata. Reformasi juga memberikan hikmah yang sangat besar kepada daerah-daerah untuk menikmati otonomi daerah. Otonomi daerah merupakan kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah telah mengeluarkan satu paket kebijakan tentang otonomi daerah, yaitu: 1. UU No. 23 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah sebagai pengganti UU No. Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintah di Daerah, dan UU No. 5 Tahun 1979 tentang Pemerintah Desa.
2. UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai pengganti UU No. 32 Tahun 1956 tentang Perimbangan Keuangan antara Negara dengan Daerah-daerah yang berhak mengurus Rumah Tangganya sendiri.
Konsekuensi dari pelaksanaan kedua Undang-Undang tersebut adalah bahwa daerah harus mampu mengembangkan otonomi daerah secara luas, nyata, dan bertanggung jawab. Daerah diberikan kewenangan dari pemerintah pusat yang lebih besar untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Tujuannya antara lain adalah untuk lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, memudahkan masyarakat untuk memantau dan mengontrol penggunaan dana yang  bersumber dari APBD, selain untuk menciptakan persaingan yang sehat antar daerah dan mendorong timbulnya inovasi (Setiaji dan Adi, 2007).
Selain itu, dengan adanya otonomi diharapkan daerah akan lebih mandiri dalam menentukan seluruh kegiatannya, dan pemerintah pusat tidak terlalu aktif mengatur daerah. Dalam penciptaan kemandirian daerah, pemerintah daerah diharapkan mampu menganalisis peluang yang ada untuk memajukan daerah dengan melakukan identifikasi sumber-sumber penerimaan, dan juga harus beradaptasi dan berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik dan perbaikan dalam berbagai sektor yang kemudian dikembangkan menjadi sumber pendapatan daerah.
Namun pada kenyataannya masing-masing daerah memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Ada daerah yang memiliki potensi kekayaan alam yang melimpah, ada juga yang tidak. Ada daerah yang tata perekonomiannya sudah baik, ada juga yang masih tertinggal. Untuk mengatasi persoalan ketimpangan tersebut dan adanya kebutuhan pendanaan daerah yang cukup besar, pemerintah pusat memberikan dana perimbangan yang ditetapkan setiap tahun dalam APBN. Dana perimbangan ini terdiri dari Bagian Daerah, yaitu Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Besaran dana perimbangan berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada potensi sumber-sumber dan kekayaan alam ataupun jumlah penduduk yang terdapat di daerah tersebut. Pada umumnya daerah yang PAD-nya masih rendah, lebih mengandalkan pada penerimaan dari dana perimbangan. Hal ini menunjukkan masih tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap pasokan dana dari pemerintah pusat. Sebenarnya bantuan dari pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan rangsangan bagi daerah untuk lebih meningkatkan PAD, yang  merupakan salah satu bagian penting dari sumber penerimaan daerah. Sehingga bantuan tersebut dapat dikurangi secara gradual, baik melalui penciptaan sistem perpajakan baru sesuai dengan kebutuhan daerah, maupun melalui pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu, bersamaan dengan semakin sulitnya keuangan Negara dan pelaksanaan otonomi daerah itu sendiri, maka kepada setiap daerah dituntut harus dapat membiayai diri melalui sumber-sumber keuangan yang dikuasainya. Dan dalam hal ini pemerintah daerah sangat memegang peran penting dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu unsur yang menentukan dalam pembangunan di daerah. Hal ini disebabkan karena PAD merupakan sumber penerimaan yang dikelola dan diperoleh melalui usaha-usaha sendiri oleh Pemerintah Kabupaten dengan memanfaatkan segala potensi yang ada di daerah tersebut. Disamping itu, PAD juga merupakan salah satu syarat utama keberhasilan daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan UU No. Tahun 1974 (Sofwani, dkk). Upaya-upaya untuk meningkatkan PAD ini tidak terlepas dari mekanisme sistem pemerintah daerah, yaitu kerjasama antara Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah, dengan cara pendekatan terpadu dengan tidak menghilangkan identitas, baik tugas dan fungsi masing-masing.
Selain dana perimbangan dan PAD, keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah juga tergantung pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki daerah.
Sumber Daya Manusia berperan penting dalam pelaksanaan otonomi daerah di samping hal-hal yang menyangkut prasarana, sarana, dan wahana yang diperlukan.
Terpusatnya SDM berkualitas di Kota-kota besar dapat didistribusikan ke daerah  seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah. Untuk menciptakan kelembagaan pemerintah daerah otonom yang mampu, perlulah diisi oleh SDM yang berkualitas.
Namun ada kecenderungan pemerintah daerah hanya tertarik pada jenis pendekatan pembangunan fisik yang memerlukan biaya tinggi dengan melakukan alokasi anggaran, sedangkan untuk meningkatkan SDM relatif rendah. Ditambah lagi dengan masalah jumlah penduduk di Indonesia yang besar. Tidak semua penduduk di Indonesia mendapatkan kesempatan pendidikan yang baik. Selain itu masalah pengangguran juga masih belum teratasi. Sehingga di Indonesia masih banyak terdapat penduduk dengan kualitas yang rendah.
Pada dasarnya, implikasi dari otonomi daerah ini menuntut daerah untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang. Pembangunan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan secara mandiri oleh setiap daerah, sehingga dapat memberikan manfaat bagi daerah dan kesejahteraan masyarakatpun meningkat. Peran pemerintah sebagai mobilisator pembangunan sangat penting dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah.
Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator untuk melihat hasil pembangunan yang telah dilakukan dan juga berguna untuk menentukan arah pembangunan di masa yang akan datang. Untuk mengetahui apakah suatu perekonomian mengalami pertumbuhan, perlu ditentukan perubahan yang sebenarnya terjadi dalam kegiatan-kegiatan ekonomi dari tahun ke tahun, yaitu dengan menghitung Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku.
Apabila PDRB suatu daerah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, maka pertumbuhan ekonomi daerah tersebut dapat dikatakan meningkat pula yang otomatis memperkuat PAD daerah itu. Dan sebaliknya apabila PDRB suatu daerah  mengalami penurunan, maka pertumbuhan ekonomi daerah tersebut dikatakan menurun, yang dapat dilihat dari berbagai sektor.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk membuat penelitian dengan judul skripsi: “Analisis Pengaruh Dana Perimbangan dan PAD terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota di Sumatera Utara Era Otonomi Daerah”.
1.2. Perumusan Masalah Dari latar belakang yang diuraikan di atas, maka perlu dibuat rumusan masalah agar pelaksanaan penelitian dapat terlaksana secara terarah. Selain itu, rumusan masalah ini diperlukan sebagai suatu cara untuk mengambil keputusan dari akhir penulisan skripsi ini.
Adapun yang menjadi perumusan masalah yang dimaksud adalah: 1. Sejauhmana derajat otonomi fiskal atau kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara era otonomi daerah dalam menjalankan roda pemerintahannya.
2. Bagaimana pengaruh Dana Perimbangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota di Sumatera Utara era otonomi daerah.
3. Bagaimana pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota di Sumatera Utara era otonomi daerah.
4. Bagaimana pengaruh Jumlah Penduduk terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota di Sumatera Utara era otonomi daerah.
 1.3. Hipotesis Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan yang menjadi objek penelitian, di mana tingkat kebenarannya masih perlu dibuktikan atau diuji secara empiris.
Berdasarkan perumusan masalah yang dikemukakan di atas, maka penulis membuat hipotesis sebagai berikut: 1. Adanya kontribusi yang tinggi dari derajat otonomi fiskal atau kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara era otonomi daerah dalam menjalankan roda pemerintahannya.
2. Terdapatnya hubungan positif antara Dana Perimbangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota di Sumatera Utara era otonomi daerah.
3. Terdapatnya hubungan positif antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota di Sumatera Utara era otonomi daerah.
4. Terdapatnya hubungan positif antara Jumlah Penduduk terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota di Sumatera Utara era otonomi daerah.
1.4. Tujuan dan Manfaat Penelitian Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui besarnya pengaruh Dana Perimbangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota di Sumatera Utara era otonomi daerah.
2. Untuk mengetahui besarnya pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota di Sumatera Utara era otonomi daerah.
3. Untuk mengetahui besarnya pengaruh Jumlah Penduduk terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota di Sumatera Utara era otonomi daerah.
 Sedangkan manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Sebagai bahan studi atau tambahan bagi mahasiswa/mahasiswi Fakultas Ekonomi terutama Departemen Ekonomi Pembangunan Universitas Sumatera Utara.
2. Untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan dalam bidang dana perimbangan, PAD, jumlah penduduk, dan pertumbuhan ekonomi, yang nantinya akan berguna di masa yang akan datang.
3. Sebagai proses pembelajaran dan menambah wawasan bagi penulis dalam hal menganalisa dan berfikir.

  
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi