1BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pelaksanaan
pembangunan nasional pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan tata kehidupan
ekonomi, sosial, politik yang lebih baik dimasa mendatang. Oleh karena itu
dalam melakukan perencanaan pembangunan harus bertitik tolak pada permasalahan
pembangunan baik yang mendukung lajunya pembangunan maupun yang menghambat
pembangunan sehingga dapat disusun suatu strategi pembangunan nasional atau
pembangunan daerah.
Strategi
pembangunan di Indonesia diarahkan untuk mewujudkan semakin sejahtera, makmur
dan berkeadilan. Kebijaksanaan pembangunan dilakukan untuk mencapai pertumbuhan
ekonomi yang tinggi dengan cara memanfaatkan potensi yang ada. Namun hasil
pembangunan kadang belum dirasakan merata dan masih terdapat kesenjangan antar
daerah oleh karena itu diterapkan otonomi daerah (Amin Pujiati; 2008).
Penerapan
otonomi daerah yang luas saat ini bertujuan untuk mengembangkan seluruh potensi
ekonomi yang ada sehingga dapat memacu peningkatan aktivitas perekonomian di
daerah yang pada akhirnya meningkatkan perekonomian nasional. Penerapan otonomi
daerah yang telah digariskan dalam UU No. 33/2004, mensyaratkan adanya suatu
perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Perimbangan keuangan
antara pemerintah pusat dan daerah adalah suatu sistem pembiayaan pemerintah
dalam rangka negara kesatuan yang mencakup pembagian keuangan antara pemerintah
pusat dan daerah, serta pemerataan antar daerah secara proporsional, adil,
demokratis dan transparan (Amin Pujiati; 2008).
1Seberapa
yang diterima oleh tiap daerah sebenarnya sangat berkaitan dengan masalah
merata atau tidak meratanya distribusi pendapatan tersebut. Oleh karenanya pemerataan
pendapatan adalah masalah yang penting dalam pembangunan. Tambunan (2001)
menyatakan bahwa pada dekade 1980-an sampai pertengahan dekade 1990-an
Indonesia menikmati laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi dengan tingkat
kesenjangan yang semakin besar. Begitu juga halnya dengan pertumbuhan ekonomi
di Sumatera Utara pada tahun 1985 hingga tahun 2004 relatif tinggi tetapi
pertumbuhan tersebut diiringi dengan ketimpangan antar wilayah yang semakin
besar. Model pembangunan ekonomi di Sumatera Utara bukan mengacu pada
pemerataan pembangunan yang semakin baik (Sirojuzilam,2007).
Pada tahap awal
pembangunan, perbedaan laju pertumbuhan ekonomi regional yang cukup besar antar
daerah telah mengakibatkan disparitas dalam distribusi pendapatan antar daerah.
Namun dalam jangka panjang, ketika faktor-faktor produksi di daerah semakin
dioptimalkan dalam pembangunan maka perbedaan laju pertumbuhan output antar
daerah akan cenderung menurun. Hal itu ditandai dengan semakin meningkatnya
pendapatan per kapita rata-rata di setiap daerah seiring dengan waktu yang
berjalan (Etharina, 2005).
Menurut Todaro
bahwa pembangunan diartikan sebagai suatu proses multidimensional yang
melibatkan perubahan-perubahan besar dalam struktur sosial, sikap-sikap mental
yang sudah terbiasa dan lembaga-lembaga nasional termasuk pula percepatan
pertumbuhan ekonomi, pengurangan ketimpangan dan pemberantasan kemiskinan.
Pembangunan
ekonomi daerah yang dimaksud adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan
masyarakatnya mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan
antara pemerintah daerah dengan sektor swasta
1untuk
menciptakan suatu lapangan kerja baru dan meransang perkembangan kegiatan
ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut. Adapun yang menjadi tolok
ukur keberhasilan pembangunan dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi, struktur
ekonomi, dan semakin kecilnya ketimpangan pendapatan antar penduduk antar
daerah dan antar sector (Yoenanto dan Lana,2007).
Pertumbuhan
ekonomi merupakan salah satu ukuran dari hasil pembangunan yang dilaksanakan
khususnya dalam bidang ekonomi. Pertumbuhan ekonomi merupakan laju pertumbuhan
yang dibentuk dari berbagai macam sektor ekonomi yang secara tidak lansung
menggambarkan tingkat pertumbuhan ekonomi. Bagi daerah, indikator ini penting
untuk mengetahui keberhasilan pembangunan di masa yang akan datang.
Pertumbuhan
harus berjalan secara beriringan dan terencana mengupayakan terciptanya
pemerataan kesempatan dan pembagian hasil-hasil pembangunan dengan lebih
merata. Dengan demikian maka daerah yang miskin, tertinggal tidak produktif
akan menjadi produktif, yang akhirnya akan mempercepat pertumbuhan itu sendiri.
Untuk melihat fluktuasi pertumbuhan ekonomi tersebut secara riil dari tahun ke
tahun tergambar melalui penyajian Produk Domestik Regional Bruto atas harga
konstan secara berkala, yaitu pertumbuhan yang positif menunjukkan adanya
peningkatan perekonomian, sebaliknya apabila negatif menunjukkan terjadinya
penurunan dalam pertumbuhan ekonomi. Kuznets dalam Jhingan (2008)
mendefenisikan pertumbuhan ekonomi, sebagai kenaikan jangka panjang dalam
kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak jenis barang-barang
ekonomi kepada penduduk.
Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator untuk menunjukkan tingkat
pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Indikator tersebut tidak hanya menunjukan
bagaimana hasil-hasil pembangunan tersebut didistribusikan
1dan
siapa saja yang sesungguhnya menikmati pertumbuhan ekonomi tetapi seberapa jauh
pembangunan telah berhasil mensejahterakan masyarakatnya. Untuk daerah Sumatera
Utara pada tahun 2000 Perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas
Dasar Harga Konstan di Sumatera Utara dalam Sumatera Utara dalam Angka 2000
mencapai Rp 69.154.112.380.000 pada tahun 2000 dan mengalami peningkatan
menjadi Rp 99.779.227.330.000 pada tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa
perbaikan perekonomian Provinsi Sumatera Utara semakin disempurnakan, sehingga
pertumbuhan ekonomi menjadi sangat penting dan pertumbuhannya harus lebih besar
dari laju pertumbuhan penduduk sehingga peningkatan pendapatan per kapita
penduduk, pendapatan daerah dapat tercapai. Tetapi keberhasilan pembangunan
suatu daerah tidak hanya dapat diukur melalui kemampuannya dalam meningkatkan
pendapatan daerah, pendapatan per kapita, PDRB maupun indikator sejenis
lainnya. Berikut ini merupakan total Produk Domestik Regional Bruto atas dasar
harga konstan Provinsi Sumatera Utara.
Tabel 1.Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Konstan
Propinsi
Sumatera Utara 2000-200(Juta Rupiah)
Tahun
Total PDRB
20020020020020020020020069.154.112,371.908.359,175.189.140,878.805.608,583.328.948.587.897.791,293.347.404,399.779.227,3Sumber
: Sumatera Utara Dalam Angka, BPS Medan
1Berbagai
masalah timbul dalam kaitan dengan pertumbuhan ekonomi wilayah dan terus
mendorong perkembangan konsep-konsep pertumbuhan ekonomi wilayah. Dalam
kenyataannya banyak fenomena tentang pertumbuhan ekonomi wilayah. Kesenjangan
wilayah dan pemerataan pembangunan menjadi permasalahan utama dalam pertumbuhan
wilayah. Beberapa daerah mencapai pertumbuhan cepat, sementara beberapa daerah
lain mengalami pertumbuhan yang lambat. Daerah- daerah tersebut tidak mengalami
kemajuan yang sama disebabkan oleh karena kurangnya sumber-sumber yang
dimiliki, adanya kecenderungan peranan modal memilih daerah perkotaan atau
daerah yang memiliki fasilitas seperti prasarana perhubungan, jaringan listrik,
jaringan telekomunikasi, perbankan, asuransi juga tenaga kerja yang terampil
disamping itu adanya ketimpangan redistribusi pembagian pendapatan dari
pemerintah pusat ke daerah (Mudrajat Kuncoro, 2004:127).
Peningkatan
penerimaan daerah akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi di sisi lain
hal ini justru akan meningkatkan ketimpangan antar daerah. Peningkatan
penerimaan daerah juga akan meningkatkan keleluasaan pemerintah daerah untuk
membangun daerahnya melalui pengalokasian anggaran daerah yang lebih tinggi
nantinya akan membuka lapangan kerja yang lebih luas. Perluasan kesempatan
kerja berarti peningkatan kapasitas ekonomi daerah yang pada akhirnya akan
meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.
Peranan penduduk
yang bekerja atau produktif dalam perekonomian juga sangat nyata sesuai dengan
asumsi klasik bahwa jumlah penduduk dan tenaga kerja mampu meransang
pertumbuhan ekonomi. Jumlah tenaga kerja yang besar berarti akan meningkatkan
luasnya pasar domestik. Tersedianya pasar yang luas serta input produksi yang
banyak merupakan pendorong bagi keberlangsungan produksi. Namun jumlah penduduk
yang besar juga merupakan hambatan bagi pertumbuhan ekonomi
1apabila
tidak terjadi adanya akumulasi kapital. Akumulasi kapital merupakan suatu
lingkaran perputaran modal bagi input faktor produksi tenaga kerja yang dapat
berupa upah. Dimana alokasi upah tersebut tidak hanya digunakan sebagai
konsumsi tetapi juga merupakan jaminan investasi karena semakin tinggi
pendapatan perkapita diasumsikan akan meningkatkan jumlah tabungan. Sedangkan
tabungan masyarakat merupakan jaminan atas tersedianya investasi (Sirojuzilam,
2008:20).
Pengeluaran
pemerintah juga merupakan salah satu faktor utama yang menentukan tingkat
pertumbuhan ekonomi regional. Pengeluaran pemerintah diukur dari total belanja
rutin dan belanja pembangunan pemerintah daerah. Semakin besar pengeluaran
pemerintah yang tidak produktif, semakin kecil tingkat pertumbuhan perekonomian
daerah. Pengeluaran konsumsi pemerintah yang terlalu kecil akan merugikan
pertumbuhan ekonomi, pengeluaran pemerintah yang proporsional akan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dan pengeluaran pemerintah yang boros akan menghambat
pertumbuhan ekonomi tetapi pada umumnya pengeluaran pemerintah membuat dampak
berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi (Yoenanto dan Lana; 2007).
Begitu juga
halnya campur tangan pemerintah dalam perekonomian sangat diperlukan dalam
menjaga kestabilan ekonomi terutama dalam menjaga luasnya kesempatan kerja,
inflasi dan pemerataan pembangunan. Dan hubungan pemerintah pusat dan daerah
harus berlandaskan pada penciptaan perekonomian yang tinggi. Intervensi
pemerintah dalam menjaga kestabilan pasar dan pertumbuhan ekonomi dapat
dilaksanakan dalam kebijakan publik maupun fiskal. Dengan kebijakan publik
pemerintah pusat dapat mengembangkan sarana-sarana kepentingan publik yang
nyata dapat meningkatkan kesejahteraan dan mendukung percepatan pertumbuhan
ekonomi. Sedangkan dengan kebijakan fiskal pemerintah dapat memperbesar
pengeluarannya
1baik
konsumsi maupun investasi dengan tujuan untuk meningkatkan permintaan agregat
serta penciptaan iklim usaha yang baik.
Berdasarkan
uraian di atas, penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian melalui
penulisan skripsi dengan dengan judul : “Analisis Disparitas Pendapatan
Kabupaten/ Kota di Sumatera Utara dan Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan
Ekonomi”.
1.2. Perumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka ada beberapa rumusan masalah
yang dapat digunakan sebagai dasar kajian dalam penelitian yang akan dilakukan
. Selain itu, rumusan masalah ini diperlukan sebagai suatu cara untuk mengambil
keputusan dari akhir penulisan skripsi, antara lain:
1. Bagaimana
ketimpangan (disparitas) pendapatan yang terjadi antar kabupaten/kota di
Sumatera Utara?
2. Bagaimana
pengaruh penduduk yang bekerja terhadap pertumbuhan ekonomi?
3. Bagaiman
pengaruh pengeluaran pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi?
1.3.
Hipotesis
Hipotesis
merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan yang menjadi objek penelitian
dimana tingkat kebenarannya masih perlu dibuktikan atau diuji secara empiris.
Berdasarkan perumusan masalah yang telah dikemukakan di atas, maka hipotesis
yang dikemukakan penulis adalah sebagai berikut :
1. Terdapat
ketimpangan regional yang cukup besar antar kabupaten/kota di Sumatera Utara
dan semakin kecil tingkat ketimpangan pendapatan suatu daerah maka akan semakin
baik daerah tersebut, ceteris paribus.
12.
Jumlah penduduk yang bekerja berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi
Sumatera Utara, ceteris paribus.
3. Pengeluaran
pemerintah baik pengeluaran rutin maupun pengeluaran pembangunan berpengaruh
positif terhadap pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara, ceteris paribus.
1.4. Tujuan
Penelitian
Sesuai dengan
pokok permasalahan yang telah dirumuskan di atas maka tujuan penelitian ini
adalah :
1. Untuk
mengetahui keadaan ketimpangan antardaerah yang terjadi kabupaten/kota di
Sumatera Utara.
2. Untuk
mengetahui bagaimana pengaruh jumlah penduduk yang bekeja terhadap pertumbuhan
ekonomi di Sumatera Utara.
3. Untuk
mengetahui bagaimana pengaruh pengeluaran pemerintah terhadap pertumbuhan
ekonomi di Sumatera Utara.
1.5. Manfaat
Penelitian
Penelitian ini
diharapkan dapat memberikan manfaat untuk :
1. Menambah,
melengkapi sekaligus sebagai pembanding hasil-hasil penelitian yang sudah ada
yang menyangkut topik yang sama dan sebagai informasi serta bahan referensi
bagi penelitian- penelitian selanjutnya dengan topik yang sama.
2. Diharapakan
hasil penelitian ini dapat menjadi sumbangan pemikiran bagi mahasiswa Fakultas
Ekonomi, khususnya mahasiswa Departemen Ekonomi Pembangunan.
23.
Sebagai tambahan wawasan bagi penulis untuk mengetahui bagaimana ketimpangan
pendapatan antar kabupaten dan faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di
Sumatera Utara.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi