BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Ekonomi
kreatif merupakan pengembangan konsep berdasarkan modal kreatifitas yang dapat
berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Menurut Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (2007) “ekonomi gelombang ke-4 adalah kelanjutan dari ekonomi
gelombang ketiga dengan orientasi pada kreativitas, budaya, serta warisan
budaya dan lingkungan”. Sebelumnya Alvin Tofler dalam bukunya Future Shock (1970)
mengungkapkan bahwa “peradaban manusia terdiri dari 3 gelombang; gelombang
pertama adalah abad pertanian, gelombang kedua adalah abad industri dan
gelombang ketiga adalah abad informasi” (dalam Nenny,
2008). Pergeseran dari
Era Pertanian ke Era Industrialisasi, disusul dengan era informasi yang
disertai dengan banyaknya penemuan baru di bidang teknologi informasi maupun
globalisasi ekonomi, telah membawa peradaban baru bagi manusia.
Industrialisasi
telah menciptakan pola kerja, pola produksi dan pola distribusi yang lebih
murah dan lebih efisien. Penemuan baru di bidang teknologi informasi dan
komunikasi seperti internet, email, Global System for Mobile communications (GSM)
telah menciptakan hubungan saling ketergantungan antar manusia sehingga
mendorong manusia menjadi lebih aktif dan produktif dalam menemukan
teknologi-teknologi baru. Dampak lain yang muncul akibat dari fenomena
perubahan ini adalah munculnya daya saing atau kompetisi pasar yang semakin
besar. Kondisi ini menuntut perusahaan mencari cara agar bisa menekan biaya
semurah mungkin dan seefisien mungkin guna mempertahankan
eksistensinya. Negaranegara maju
mulai menyadari bahwa saat ini mereka tidak bisa hanya mengandalkan bidang
industri sebagai sumber ekonomi di negaranya tetapi mereka harus lebih
mengandalkan Sumber Daya Manusia yang kreatif karena kreativitas manusia itu
berasal dari daya pikirnya yang menjadi modal dasar untuk menciptakan inovasi
dalam menghadapi daya saing atau kompetisi pasar yang semakin besar. Sehingga
pada tahun 1990an dimulailah era ekonomi baru yang mengutamakan informasi dan
kreativitas dan populer dengan sebutan Ekonomi Kreatif yang digerakkan oleh
sektor industri yang disebut Industri Kreatif . Ekonomi kreatif adalah
pemanfaatan cadangan sumber daya yang bukan hanya terbarukan, bahkan tak
terbatas, yaitu ide, gagasan, bakat atau talenta dan kreativitas. Nilai ekonomi
dari suatu produk atau jasa di era kreatif tidak lagi ditentukan oleh bahan
baku atau sistem produksi seperti pada era industri, tetapi lebih kepada
pemanfaatan kreativitas dan penciptaan inovasi melalui perkembangan teknologi
yang semakin maju. Industri tidak dapat lagi bersaing di pasar global dengan
hanya mengandalkan harga atau kualitas produk saja, tetapi harus bersaing
berbasiskan inovasi, kreativitas dan imajinasi. Menurut Departemen Perdagangan,
(2007) ada beberapa arah dari pengembangan industri kreatif ini, seperti
pengembangan yang lebih menitikberatkan pada industri berbasis: (1) lapangan
usaha kreatif dan budaya (creative cultural industry); (2) lapangan
usaha kreatif (creative industry), atau (3) Hak Kekayaan Intelektual
seperti hak cipta (copyright industry).
Ekonomi kreatif terbukti berpengaruh
positif dalam membangun negara-negara di seluruh benua untuk menggali dan
mengembangkan potensi kreativitas yang dimilikinya. Negaranegara membangun
potensi ekonomi kreatif dengan caranya masingmasing sesuai dengan kemampuan
yang dimiliki negara tersebut. Inggris membangun industri kreatifnya melalui Department
of Culture, Media and Sports ( DCMS), Selandia Baru melalui New Zealand
Trade and Enterprise (NZTE), Singapura melalui Ministry of Information,
Communications and the Arts (MICA) dengan konsep Renaisssance City,
Media 21 dan Design Singapore-nya, Malaysia melalui Malaysia Design
& Inovation Centre (MDIC), Thailand dengan Thailand Creative &
Design Center (TCDC), dan RRT ( Republik Rakyat Tiongkok) secara bertahap
melahirkan kota-kota kreatif baru, dan telah menjadi yang terdepan dalam
kontribusi ekonomi kreatif. Indonesia juga menyadari bahwa industri kreatif
merupakan sumber ekonomi baru yang wajib dikembangkan lebih lanjut di dalam
perekonomian nasional. Departemen Perdagangan mendaftarkan 14 sektor yang masuk
kategori industri kreatif yaitu jasa periklanan, arsitektur, pasar barang seni,
kerajinan, desain, fesyen, film, video & fotografi, permainan interaktif,
musik, seni pertunjukan, penerbitan & percetakan, layanan komputer &
piranti lunak, televisi & radio serta riset & pengembangan.
Industri kreatif di Indonesia telah menjadi salah satu
industri yang cukup berhasil dan menjanjikan sejak tahun 2002. Melihat kontribusi
yang positif dalam perekonomian, maka pada tahun 2006 Menteri Perdagangan Mari
Elka Pangestu membentuk program Indonesia Design Power yaitu suatu
program pemerintah
yang yang tujuannya menempatkan
produk Indonesia berstandar internasional dan memiliki karakteristik nasional
yang dapat bersaing dan diterima pasar dunia. Industri kreatif di Indonesia
bahkan mampu bertahan di tengah ancaman krisis global. Masalah krisis Global
pada tahun 2008 yang menyebabkan volume ekspor Indonesia menurun terutama ke
negara tujuan utama di Eropa. Pasar ekspor non migas ke pasar ke Amerika turun
dari 9.754,2 Juta US$ (tahun 2008) menjadi 7.544,7 Juta US$ (tahun 2009),
sedangkan pasar ekspor non migas ke Jepang turun dari 10.418,1 Juta US$ menjadi
8.091,7 Juta US$. Selain itu total nilai ekspor sektor industri turun dari
68.949,9 Juta US$ tahun 2008 menjadi 51.395,7 Juta US$ tahun 2009 (BPS, 2009).
Namun dampak krisis global yang dialami oleh Indonesia diperhitungkan tidak
sedalam dampak krisis yang terjadi di beberapa negara ASEAN lainnya. Menurut
Prof. David O. Dapice dari Universitas Harvard saat menjadi pembicara tunggal
dalam pertemuan eksekutif bertajuk ASEAN and the Global Recession di
Jakarta pada tanggal 30 Desember 2008 mengatakan bahwa “justru krisis ini
diyakini menjadi peluang untuk membenahi perekonomian domestik serta memperkuat
perdagangan regional” (Esti&Suryani, 2008 dalam Wheny, 2008). Industri
kreatif merupakan salah satu industri yang dapat bertahan di tengah ancaman krisis
global tahun 2008.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi