Senin, 03 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENERBITAN OBLIGASI KORPORASI DI INDONESIA

BAB I PENDAHULUAN 
I.I Latar Belakang
Sejarah liberalisasi sektor keuangan di Indonesia bisa dilacak ke belakang, setidaknya sejak tahun 1983 saat pemerintah mengeluarkan deregulasi perbankan (Pakjun 1983). Pada awal Repelita IV (1985/1986) perkembangan penerbitan obligasi mulai berkembang.Deregulasi itu dilanjutkan secara lebih progresif tahun 198(Pakto 1988). Setelah itu liberalisasi bergerak ke pasar saham dan obligasi sehingga dalam 15 tahun terakhir ada kemajuan pesat dalam pasar keuangan itu. Meski dominasi deposito bank masih kuat dalam pasar, perkembangan itu menyiratkan percepatan pasar saham dan obligasi dalam menggerakkan kegiatan ekonomi.

Dalam rangka peningkatan pembangunan nasional tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh komponen bangsa Indonesia termasuk sektor swasta dan pasar modal. Pemerintah telah menyediakan regulasi yang memungkinkan berbagai pihak untuk mengakses sumber-sumber pembiayaan yang lebih luas dan besar untuk membiayai kegiatan usahanya, seperti melalui penjualan efek bersifat ekuitas utang atau sering disebut obligasi (bond) yang termasuk dalam Instrumen Pasar Modal.
 Ketika terjadi krisis moneter pada tahun 1997, tingkat suku bunga sangat tinggi sehingga tidak mungkin bagi suatu perusahaan untuk melakukan penerbitan obligasi. Sejalan dengan adanya trend penurunan tingkat suku bunga, penerbitan obligasi pun mulai marak kembali khususnya pada tahun 2003. Tahun tersebut adalah tahun dimana obligasi sangat marak dilakukan (Emmy Yahassariea, 2004: 276) Seiring dengan penurunan suku bunga oleh Bank Indonesia yang terjadi tahun 2006, kinerja pasar obligasi Indonesia menunjukkan perbaikan. Pasar obligasi Indonesia awal tahun 2006 diwarnai dengan maraknya penerbitan obligasi oleh korporasi Indonesia. Tingginya animo para emiten Indonesia menerbitkan obligasi juga dipengaruhi oleh faktor biaya yang rendah seiring dengan penurunan suku bunga, meningkatnya kebutuhan dana untuk keperluan refinancing dan expansi bisnis terkait dengan banyaknya obligasi yang akan jatuh tempo di tahun 2006 (Artikel Bank Indonesia, Triwulan I 2006: 41).
Jumlah nominal penerbitan obligasi korporasi sejak tahun 2006 menunjukkan trend yang meningkat yaitu sebesar 28%, dan jumlah emiten yang menerbitkan obligasi mengalami penurunan pada tahun 2006 sebesar 30%. Dengan adanya penurunan tingkat suku bunga, cost of borrowing yang harus ditanggung oleh perusahaan penerbit menjadi relatih lebih murah. Dengan turunnya suku bunga deposito dan ekspektasi akan membaiknya kondisi perekonomian Indonesia menjadi hal yang dipertimbangkan oleh emiten untuk lebih memilih obligasi.
 Semakin baik tingkat perekonomian suatu negara, semakin baik pula tingkat kemakmuran penduduknya yang ditandai dengan peningkatan pendapatan perkapita masyarakatnya. Dengan adanya peningkatan pendapatan tersebut maka akan semakin banyak orang yang mempunyai kelebihan dana. Kelebihan dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk disimpan dalam bentuk tabungan atau deposito, dan dapat diinvestasikan dalam bentuk surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal seperti halnya dengan obligasi (A.Setiadi 1996: 14) Dengan demikian obligasi bisa dikatakan sebagai salah satu intrumen pasar modal yang memberikan pendapatan tetap (fixed income securities) bagi pemegangnya. Perusahaan penerbit (emiten) obligasi berkewajiban untuk membayarkan bunga kupon obligasi dalam jumlah tertentu (sesuai kesepakatan) secara periodik selama obligasi tersebut belum jatuh tempo, dan juga melakukan pembayaran kembali nilai pokok pinjaman (prinsipal) obligasi tersebut pada saat jatuh tempo (maturity date/due date) yang telah ditentukan.
Penerbitan dan pengawasan obligasi, maupun setelah obligasi tersebut diperdagangkan di Bursa Efek (Pasar Primer) maupun secara OTC (Over the Counter) atau Pasar Sekunder, menjadi tanggung jawab Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) sesuai dengan kewenangan yang diberikan berdasarkan Undang- Undang No. 8. Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM). Untuk obligasi yang tidak diperdagangkan atau tidak dilaporkan perdagangannya ke bursa dikenakan pajak PPh pasal 23/26 (tarif umum).
 Obligasi merupakan suatu instrumen pendanaan (funding instrument) yang sangat efektif untuk mengumpulkan dana dari masyarakat. Obligasi biasanya diterbitkan dengan jangka waktu yang lama (biasanya >3 tahun) dan nilai emisi yang besar (biasanya >50 juta rupiah). Dengan menerbitkan obligasi, berarti telah mengumpulkan dana dari para pemegang obligasi. Dana tersebut bisa digunakan untuk ekspansi usaha penerbitnya ataupun untuk tujuan lain dari penerbitnya.
Berbagai prosedur keterbukaan yang disyaratkan harus dilakukan oleh pihak yang hendak menerbitkan obligasi. Adapun ketentuan-ketentuan yang dapat dicantumkan dalam obligasi seperti, pembatasan-pembatasan atas tindakan hukum yang dilakukan oleh penerbit dan identitas pemegang obligasi.
Proses yang umum dikenal dalam penerbitan obligasi adalah melalui penjamin emisi (underwriting). Penjamin emisi adalah satu atau lebih perusahaan sekuritas membentuk sindikasi membeli obligasi yang telah diterbitkan dan menjual kembali kepada investor. Perusahaan atau Korporasi, Perbankan, Pemerintah dan Lembaga Berbadan Hukum lainnya dapat menerbitkan obligasi dalam denominasi mata uang rupiah dan juga dalam mata uang asing.
Jika penerbit obligasi menerbitkan obligasi berdenominasi valuta asing, maka dapat memasuki pasar perdagangan obligasi internasional. Penerbitan obligasi berdenominasi valuta asing digunakan sebagai sarana lindung terhadap resiko gejolak perubahan nilai tukar (kurs). Harga suatu sekuritas akan ditentukan oleh nilai intrinsik dari sekuritas tersebut, dan nilai intrinsik sekuritas ditentukan oleh nilai sekarang (present value).
 Dalam kasus sekuritas obligasi akan relatif lebih mudah dibandingkan dengan penilaian sekuritas lain (misalnya: saham), karena waktu dan besarnya aliran kas obligasi sudah dapat diketahui sebelumnya. Saat membeli obligasi, investor akan tahu kapan waktu dan besarnya pembayaran bunga selama umur obligasi, serta besarnya pembayaran nilai prinsipal pada saat obligasi tersebut jatuh tempo.
Harga obligasi sangat dipengaruhi oleh tingkat bunga perbankan yang berlaku. Jika tingkat bunga perbankan mengalami penurunan, maka harga obligasi akan meningkat. Investor akan memperoleh capital gain dari selisih kenaikan harga penjualan obligasi dengan harga pembelian obligasi sebelumnya. Selain capital gain, obligasi juga memberikan pendapatan tetap berupa pendapatan bunga kupon dan pelunasan obligasi pada saat jatuh tempo.
Sekuritas obligasi bisa dijadikan alternatif investasi baik untuk investor konservatif maupun investor agresif. Investor konservatif yang lebih menyukai pendapatan tetap perlu mempertimbangkan risiko yang berkaitan dengan inflasi.
Resiko inflasi akan menyebabkan penurunan nilai riil mata uang atau pendapatan.
Dalam konteks investasi obligasi, adanya kenaikan inflasi akan menyebabkan penurunan nilai riil pendapatan bunga yang diperoleh investor selama umur obligasi.
Tingkat inflasi juga akan sangat terkait dengan tingkat bunga. Sehingga investor konservatif maupun agresif perlu mempertimbangkan faktor penting dalam strategi obligasi portofolio yaitu, tingkat bunga dan estimasi perubahan tingkat bunga tersebut.
 Hukum yang berlaku adalah bahwa harga obligasi berlawanan arah dengan trend suku bunga perbankan. Jika suku bunga perbankan naik, pemodal (investor) obligasi cenderung menjual obligasi atau memindahkan investasinya ke tabungan maupun deposito. Situasi seperti ini akan menurunkan harga obligasi. Sebaliknya jika kecenderungan bunga perbankan menurun, maka investor akan mempertahankan kepemilikan obligasi, karena bunga kupon obligasi bisa mencapai 14%-18% (bisa lebih besar dari suku bunga perbankan).
Dalam kondisi ekonomi yang mengalami peningkatan inflasi, suku bunga akan cenderung mengalami peningkatan. Tingkat inflasi nantinya akan mempengaruhi harga dan yield obligasi. Jika investor mengestimasi adanya kenaikan inflasi maka investor akan meminta kompensasi yang lebih besar karena adanya penurunan nilai riil aliran kas yang diperoleh dari obligasi. Oleh karena itu pada kondisi dimana inflasi diestimasikan naik, harga obligasi akan turun tetapi yield akan meningkat. Pasar obligasi tidak menyukai adanya peningkatan inflasi yang dapat memberikan dampak negatif terhadap nilai riil dari pendapatan yang diperoleh dari obligasi.
Pada saat kondisi ekonomi Indonesia membaik maka memungkinkan banyak korporasi untuk menerbitkan obligasi dalam alternatif mencari dana. Dengan pertimbangan tersebut penulis ingin meneliti faktor-faktor apakah yang mempengaruhi penerbitan obligasi terutama yang berdenominasi rupiah. Dengan demikian itu penulis membuat judul skripsi ”Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi penerbitan obligasi korporasi di Indonesia ”.
 I.2 Perumusan masalah.
Berdasarkan uraian diatas, maka yang menjadi perumusan masalahnya adalah sebagai berikut: Berapa besarkah pengaruh suku bunga deposito dan pendapatan perkapita terhadap penerbitan obligasi korporsi di Indonesia ? I.3 Hipotesis.
Hipotesis adalah jawaban sementara atas permasalahan yang memerlukan pengujian untuk membuktikan kebenarannya. Berdasarkan permasalahan diatas maka penulis membuat hipotesis sebagai berikut: Suku bunga deposito mempunyai pengaruh negatif terhadap penerbitan obligasi korporasi di Indonesia, sedangkan Pendapatan perkapita berpengaruh positif terhadap penerbitan obligasi korporasi di Indonesia.
 I.4 Tujuan Penelitian dan Manfaat Penelitian.
Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui pengaruh suku bunga deposito terhadap penerbitan obligasi korporasi di Indonesia.
2. Untuk mengetahui pengaruh pendapatan perkapita terhadap penerbitan obligasi korporasi di Indonesia.
 3. Untuk membandingkan keuntungan yang ditawarkan dalam deposito terhadap kupon obligasi (yield).
4. Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penerbitan obligasi dan faktor-faktor yang menentukan harga obligasi.
Sedangkan manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah: 1. Menambah wawasan ilmiah bagi penulis mengenai pasar modal terutama investasi aset finansial khususnya terhadap obligasi korporasi.
2. Bahan masukan bagi korporasi, perbankan, pemerintah dan lembaga lain yang terkait dengan penerbitan obligasi korporasi.
3. Bahan tambahan dan pelengkap terhadap penelitian yang sudah ada sebelumnya.
4. Sebagai bahan studi dan literatur tambahan bagi mahasiswa/ mahasiswi yang ingin melakukan penelitian selanjutnya.

  
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi