1BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembangunan daerah pada umumnya diarahkan untuk memacu
pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan rakyat, menggalakkan dan peran serta masyarakat serta
meningkatkan pendayagunaan potensi daerah secara optimal dan terpadu dalam
melaksanakan otonomi daerah yang nyata, dinamis dan bertanggungjawab, serta
memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Permasalahan-permasalahan dalam
pembangunan daerah tersebut dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat
secara otonom, simultan, dan berkesinambungan melalui proses pemberdayaan
segala macam potensi yang ada.
Untuk dapat melaksanakan otonomi daerah secara nyata,
Pemerintah Daerah seperti yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Otonomi
Daerah Nomor 3tahun 2004 , Pemerintah Daerah perlu mengupayakan pendapatannya sendiri
untuk membiayai pengeluaran pembangunan di daerahnya. Mengacu pada tujuan
otonomi daerah, maka Pemerintah Daerah perlu diberi kewenangan untuk menetapkan
pajak daerah, retribusi daerah serta tata cara pendirian perusahaan daerah
sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Disamping itu Pemerintah juga
perlu memiliki kecakapan dalam mengelola keuangan daerah baik dari segi
penerimaan maupun pengeluarannya.
1Pada dasarnya pengelolaan keuangan
daerah berkaitan erat dengan pelaksanaan desentralisasi dalam menyelenggarakan
urusan pemerintah.
Desentralisasi adalah fungsi pemerintah tertentu dalam
mengambil keputusan yang dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah. Tujuan akhir
dari desentralisasi untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam
penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam hal pelayanan bagi masyarakat dan
pelaksanaan pembangunan daerah. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) didirikan oleh
Pemerintah Daerah sebagai sumber PAD yang diharapkan dapat memberikan sumbangan
laba terhadap pembangunan daerah dan juga untuk menyediakan layanan kepada
masyarakat.
Air mempunyai arti yang sangat penting bagi perikehidupan
manusia, maupun makhluk hidup di dunia, baik sejak zaman dulu maupun pada zaman
yang akan datang. Semua kegiatan kehidupan manusia dari kebutuhan pangan hingga
pertumbuhan industri memerlukan air dengan jumlah yang cukup dan dengan
kualitas sesuai dengan kebutuhannya. Dengan demikian air tidak hanya diperlukan
sebagai bahan kebutuhan pokok untuk kehidupan tetapi juga dipergunakan sebagai
komiditi ekonomi.
Namun demikian tanpa adanya pengelolaan yang benar, maka air
tersebut dapat menjadi sumber malapetaka bila tidak dijaga kestabilannya.
Ditinjau dari segi potensi terhadap suatu negara, fungsi dan manfaat air (baik
air tanah maupun air permukaan), merupakan modal dasar dari pembangunan
nasional suatu negara.
1Apabila tidak dikelola dengan benar,
akan ada daerah yang kekurangan air, tetapi dilain pihak ada daerah yang
berkelebihan air. Dengan kata lain akan terjadi kekeringan dan banjir. Oleh
karena itu perlu perencanaan, pengendalian yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Namun demikian, masih banyak faktor-faktor yang tidak atau belum diketahui
dalam teori teknik keairan, sehingga ketrampilan dan pengalaman sangat
diperlukan bagi ahli-ahli teknik bidang keairan.
Aturan dan penanganan masalah air tidak hanya di peringkat
nasional tetapi juga oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan pasal 33 ayat 2 UUD
1945 yang berbunyi, ”Cabang-cabang poduksi yang penting bagi Negara dan
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara” dan pasal 33 ayat 3
UUD 1945 yang berbunyi, ”Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.
Dalam hal ini, Pemerintah Daerah kota Tanjung Balai telah menangani masalah air
tersebut, dimana penanggungjawab dalam produksi dan pemasarannya dipercayakan
kepada PDAM Tirta Kualo.
Dengan tersedianya air minum oleh PDAM Tirta Kualo tidak
berarti seluruh masyarakat sudah menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari,
melainkan masih banyak masyarakat menggunakan air sumur dan air sungai. Satu
hal yang mengkhawatirkan adalah sebagian masyarakat menggunakan air yang tidak
bersih, karena terkena limbah. Misalnya, sebagian pabrik yang membuang limbah 1perusahaannya ke sungai, sehingga air
sungai menjadi tercemar dan menjadi sumber penyakit bila dipergunakan.
Resiko yang bersumber dari limbah sampah yang tidak terurus,
polusi dalam rumah, serta kondisi di sekitar rumah yang tidak sehat akan
bertambah besar jika pemukiman itu padat penduduknya. Begitu salah satu
terjangkit penyakit, maka yang lain akan segera tertular. Kondisi seperti ini
salah satunya disebabkan faktor air bersih tidak cukup atau tidak dapat
dinikmati oleh masyarakat kumuh yang dari segi ekonomi sangat lemah. Itulah
sebabnya frekuensi sakit dan angka kematian di daerahdaerah kumuh itu relatif
tinggi.
Biaya-biaya kesehatan dan ekonomi yang terkait dengan
kondisi-kondisi tersebut sangatlah besar, sehingga merupakan salah satu
hambatan terbesar dalam upaya perbaikan standar hidup, khususnya bagi kalangan
penduduk miskin. Di setiap masyarakat berjangkitnya penyakit dan epidemi selalu
berkaitan erat dengan ketersediaan air bersih dan kemampuan masyarakat yang
bersangkutan membatasi sumber-sumber penyakit itu sendiri. Penyediaan air
bersih dan sanitasi dapat menurunkan tingkat kematian. Sebagai contoh,
anak-anak dalam keluarga yang fasilitas kesehatan dan kebersihan lingkungannya
memadai, serta air bersih yang cukup kemungkinannya menderita diare 60% lebih
kecil.
Untuk itu pengolahan terhadap air yang akan dipergunakan
sebagai air minum mutlak diperlukan. Pengolahan yang dimaksud adalah
usaha-usaha teknis yang 1dilakukan untuk mengubah sifat-sifat suatu zat, sehingga
didapat suatu air minum yang memenuhi standar air minum yang telah ditentukan.
Peningkatan kuantitas adalah merupakan syarat kedua setelah
kualitas, karena semakin maju tingkat hidup seseorang, maka akan semakin tinggi
pula tingkat kebutuhan air dari masyarakat tersebut. Oleh karena itu, PDAM
sebagai perusahaan daerah di tiap-tiap Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab
langsung dalam pelayanan kebutuhan akan air minum bagi penduduk, yang harus
ditingkatkan kualitas dan kuantitas pelayanannya. Dalam hal ini tidak
terkecuali PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai. PDAM ini memiliki tugas yang besar
dalam menjamin tersedianya air bersih bagi masyarakat luas, khususnya
masyarakat Tanjung Balai.
PDAM ini ikut bertanggungjawab dalam peningkatan kualitas
kehidupan masyarakat terutama dari segi penyediaan air bersih.
Berdasarkan uraian diatas, penulis merasa tertarik untuk
melakukan penelitian lebih lanjut dan menuangkannya di dalam penulisan skripsi
yang berjudul ”Analisis
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemakaian Air Rumah Tangga di Kelurahan Bunga
Tanjung Kecamatan Datuk Bandar PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai” 11.2 Perumusan Masalah Bertitik tolak dari latar belakang
diatas, maka yang menjadi permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah: Apakah
tingkat pendapatan, jumlah tanggungan keluarga, rata-rata cuci kendaraan per bulan,
luas lantai rumah, luas pekarangan dan jumlah kran air mempengaruhi terhadap
pemakaian air rumah tangga di PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai.
1.3 Tujuan Penelitian Adapun tujuan dari penelitian ini
adalah: Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh tingkat pendapatan, jumlah tanggungan
keluarga, rata-rata cuci mobil per bulan, luas lantai rumah, luas pekarangan
dan jumlah kran air terhadap pemakaian air pada rumah tangga di PDAM Tirta
Kualo Tanjung Balai.
1.4 Manfaat Penelitian Manfaat dari penelitian ini adalah
sebagai berikut: 1. Sebagai bahan masukan bagi pihak PDAM Tirta Kualo Tanjung
Balai dalam mengambil keputusan.
2. Sebagai bahan informasi, bahan studi dan referensi bagi
semua pihak yang membutuhkan termasuk Pemko Tanjung Balai.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi