BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sesuai dengan tujuan dan ketentuan – ketentuan
adanya suatu negara, maka perhatian pemerintah terhadap kehidupan rakyatnya
sangat diperlukan, karena rakyat juga merupakan salah satu komponen berdirinya
suatu negara. Di Indonesia rakyat merupakan penegak kedaulatan yang menduduki
tempat paling tinggi dalam konstitusi. Keinginan untuk mensejahterakan rakyat
juga merupakan amanat konstitusi. Kesejahteraan dapat diwujudkan dengan lebih
memfokuskan terhadap keberadaan perekonomian rakyat.
Di Indonesia sebagian besar (87,4 %) penduduk
Indonesia bergerak dalam usaha mikro dan kecil dan menengah (UMKM), maka
pemberdayaan ekonomi rakyat dapat diidentikkan dengan pemberdayaan UMKM. UMKM
dianggap masyarakat sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan ekonominya
sedangkan bagi pemerintah sendiri UMKM merupakan alat untuk membangun
kesejahteraan semua rakyat.
(Subandi, 2007).
Di Indonesia penduduk yang bergerak pada sektor
usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) umumnya merupakan penduduk miskin. Jumlah
UMKM sebanyak 48,9 juta dari 99,9 % total unit usaha. ( BPKP, 2007 ). Oleh karena itu pengembangan
UMKM dalam dimensi pembangunan nasional yang berlandaskan sistem ekonomi kerakyatan, hendaknya ditujukan
untuk mengurangi masalah kesenjangan antar golongan pendapatan dan antar
pelaku, ataupun penyerapan tenaga kerja. Pengembangan UMKM juga diharapkan
mampu memperluas basis ekonomi dan dapat memberikan konstribusi yang signifikan
dalam mempercepat perubahan struktural, yaitu meningkatnya perekonomian daerah
dan ketahanan ekonomi daerah.
Pada tahun 1997 Indonesia mengalami krisis
ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia terhenti, bahkan taraf hidup
rakyat Indonesia merosot tajam.
Krisis ekonomi tahun 1997 ini telah memberi
banyak perubahan terhadap perekonomian di Indonesia. Dimana ketahanan
perekonomian para pengusaha jauh melemah dibanding sebelum krisis. Banyak usaha
– usaha yang dimiliki masyarakat mengalami penurunan bahkan terpaksa gulung
tikar dikarenakan terbentur modal.
UMKM merupakan posisi yang strategis untuk
mempercepat perubahan struktural dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.
Sebagai wadah kegiatan usaha bersama bagi produsen maupun konsumen yang
berperan dalam memperluas penyediaan lapangan kerja, memberikan kontribusi yang
signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan memeratakan peningkatan pendapatan (Subandi, 2007).
UMKM kembali mulai mengalami perbaikan pada
tahun 2000 – an yaitu seiring juga dengan mulai sedikit membaiknya perekonomian
Indonesia.
Perkembangan ini mulai terasa pada tahun 2004,
dimana sumbangan Usaha Mikro Kecil Menengah semakin jelas pangsanya terhadap
penciptaan nilai tambah nasional, karena lebih dari separuhnya diciptakan oleh
UMKM (55,88 persen) sekaligus mampu menyerap tenaga kerja yang cukup besar
sehingga dapat menekan tingkat pengangguran. Tetapi kendala kembali
terjadi dimana kenaikan BBM pada 1 Oktober 2005 berdampak terhadap peningkatan
biaya produksi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 28,1 persen
sehingga memangkas keuntungan sebesar 18,4 persen (BPS, 2005). Keadaan tersebut tidak terlalu lama berlarut karena pada tahun 2006 UMKM kembali bangkit
dengan menyumbang sebesar Rp1.778,7 triliun dari total Produk Domestik Bruto
(PDB) tahun 2006 yang mencapai Rp3.338,2 triliun. (Suryadharma , 2007) Sehubung dengan peningkatan pendapatan dan
perbaikan modal setelah pasca krisis dalam peningkatan UMKM ini diperlukan
suatu Badan Usaha seperti Koperasi yang dapat membantu masyarakat dalam
menghadapi kesulitan usahanya. Koperasi merupakan perkumpulan kepentingan
ekonomi yang diawasi secara demokratis.
Pemerintah Republik Indonesia telah menggariskan
dengan tegas bahwa dalam rangka pembangunan nasional, koperasi harus menjadi
sokoguru dan wadah utama bagi perekonomian rakyat. Kebijakan tersebut benar –
benar sesuai dengan isi dan jiwa UUD 1945 Pasal 33 ayat 1, yang menyatakan
bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan.
Tahun 2007 perkembangan UMKM dan Koperasi tetap
menjadi perhatian dan sorotan dalam meningkatkan perekonomian negara. Secara
umum UMKM masih menghadapi rendahnya kualitas sumberdaya manusia seperti kurang
terampilnya SDM dan kurangnya jiwa kewirausahaan, rendahnya penguasaan
teknologi serta manajemen dan informasi pasar. Namun meski demikian UMKM dan
koperasi perkembangannya tetap relatif baik dimana UMKM
masih mampu bertahan dan memberi kontribusi terhadap pendapatan nasional.
Di Kota Padangsidimpuan keberadaan koperasi
sebagai suatu badan usaha sangat membantu terhadap peningkatan pendapatan dan
pengembangan potensi suatu usaha khususnya terhadap usaha mikro, kecil dan
menengah (UMKM). Dari beberapa pengelompokan jenis – jenis koperasi, salah satu
Koperasi yang sangat memberi peranan penting terhadap pengembangan usaha mikro,
kecil dan menengah (UMKM) adalah Koperasi Simpan Pinjam. Sesuai Peraturan
Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 pasal 1, bahwa Koperasi Simpan Pinjam merupakan
Koperasi yang kegiatannya hanya usaha simpan pinjam. Keanggotaan Koperasi
Simpan Pinjam padanya prinsipnya bebas bagi semua orang yang memenuhi untuk
menjadi anggota koperasi dan orang – orang tersebut mempunyai kegiatan usaha
atau mempunyai kepentingan ekonomi yang sama.
Koperasi Simpan Pinjam di Padangsidimpuan
kebanyakan berupa koperasi simpan pinjam yang memberi bantuan terhadap UMKM
yang ada di daerah pasar dan masyarakat yang dibantu oleh koperasi juga umumnya
merupakan pedagang yang ada di daerah pasar tersebut. Salah satu dari koperasi
yang berbentuk demikian adalah “Koperasi Bersatu yang ada di Pasar Raya Kodok“.
Keberadaan koperasi simpan pinjam ini sangat jauh memberi bantuan pada
pengusaha – pengusaha kecil dan menengah dalam meningkatkan usahanya dan
meningkatkan taraf hidupnya. Bantuan yang diberikan oleh Koperasi tersebut pada
pengusaha adalah dengan melalui pinjaman modal untuk usaha atau pinjaman untuk
pengembangan usaha.
Pada Koperasi ini
peminjaman tersebut tidak di bungakan karena pada koperasi ini tidak bertujuan
untuk mencari laba yang sebesar – besarnya tetapi koperasi ini lebih
mengutamakan terhadap maksimalisasi pelayanan (Hendar Kusnadi, 2005: 115).
Dalam Koperasi Simpan Pinjam ini juga diadakan
pemberian bimbingan dan pelatihan terhadap anggota koperasi agar dapat
memberdayakan usahanya dengan sebaik mungkin sehingga usahanya tersebut
mengalami peningkatan dan berjalan dengan lancar. Jika terjadi peningkatan
usaha dan taraf hidup dari pengusaha tersebut maka ini juga memberi peluang
terhadap penciptaan lapangan kerja.
Berdasarkan latar belakang diatas penulis
melakukan penelitian yang diberi judul “ Analisis
Peranan Koperasi Simpan Pinjam terhadap pengembangan usaha mikro dan kecil di
Kota Padangsidimpuan”
1.2.
Perumusan Masalah Dari Latar Belakang yang diuraikan di atas, maka perlu dibuat
rumusan masalah agar pelaksanaan penelitian dapat terlaksana secara terarah.
Adapun masalah yang akan dikaji dalam penelitian
ini, yaitu: 1) Bagaimana perkembangan Koperasi Simpan Pinjam Bersatu di Kota Padangsidimpuan
? 2) Apa yang melatarbelakangi anggota / nasabah meminjam di Koperasi Simpan Pinjam
Bersatu? 3) Bagaimana peranan pinjaman yang disalurkan
Koperasi Simpan Pinjam Besatu terhadap pendapatan anggota / nasabah ?
1.3. Tujuan
dan Manfaat Penelitian Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut : 1)
Untuk mengetahui bagaimana perkembangan Koperasi Simpan Pinjam Bersatu di Kota
Padangsidimpuan 2) Untuk mengetahui apa yang melatarbelakangi anggota / nasabah
meminjam di Koperasi Simpan Pinjam Bersatu.
3) Untuk mengetahui bagaimana pengaruh pinjaman
yang disalurkan Koperasi Simpan Pinjam Bersatu terhadap pendapatan anggota /
nasabah.
Sedangkan manfaat dari penelitian ini adalah
sebagai berikut : 1) Menambah, melengkapi sekaligus sebagai pembanding hasil –hasil
penelitian yang sudah ada yang menyangkut topik yang sama.
2) Sebagai Referensi dan informasi bagi peneliti
– penelitian selanjutnya dengan topik yang sama.
3) Hasil pemikiran ini diharapkan dapat
memberikan sumbangan pemikiran bagi mahasisiwa Ekonomi, khususnya mahasiswa
Ekonomi Pembangunan.
4) Bagi Koperasi Simpan Pinjam penelitian ini
diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan yang bermanfaat untuk
mendukung kemajuan dan kelancaran kegiatan usaha Koperasi Simpan Pinjam.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi