Sabtu, 01 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS KINERJA BANK KONVENSIONAL DAN BANK SYARIAH DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Selama tahun 2009-2010, pertumbuhan bank di Indonesia sangat pesat. Terbukti dari banyaknya pembukaan bank baru maupun unit bank diseluruh wilayah Indonesia. Pesatnya pertumbuhan perbankan dipengaruhi peluang usaha yang masih cukup menjanjikan pada sektor perbankan, baik kovensional maupun bank syariah. Selain itu, perbaikan ekonomi nasional karena mulai berkembangnya sektor industri dan ke tujuh sektor lainnya setelah krisis global yang menyebabkan kebutuhan akan jasa keuangan meningkat pula.

Berdasarkan data Bank Indonesia pada Statistik Perbankan Indonesia (2011), jumlah unit bank umum yang disebut juga bank konvensional di Indonesia pada tahun 2008 sebanyak 10.868 unit, mengalami peningkatan di tahun 2009 menjadi 12.837 unit dan pada tahun 2010 menjadi 13.837 unit. Untuk jumlah unit bank syariah di Indonesia, tercatat di tahun 2008 sebanyak 790 unit. Pada tahun 2009, naik menjadi 998 unit dan di tahun 2010 naik menjadi 1.477 unit. Beberapa diantara bank konvensional yang berhasil adalah Bank Mandiri, Bank Central Asia dan Bank Mega. Pada bank syariah ada Bank Muamalat Indonesia.
Bank Mandiri didirikan pada 2 Oktober 1998, sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. Pada bulan Juli 1999, empat bank pemerintah: Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Exim dan Bank Bapindo dilebur menjadi Bank Mandiri. Dari laporan keuangan publikasi bulan
Desember 2010 kepada Bank Indonesia, tercatat total aset sebesar + Rp. 408 Triliun dengan total Dana Pihak Ketiga (DPK) + Rp. 331 Triliun. Hal ini menunjukan begitu besar kepercayaan nasabah dan mau menyimpan uangnya kepada Bank Mandiri. Bank Mandiri juga menempati 10 besar bank yang menguasai pangsa kredit di Indonesia. Karena dedikasinya kepada masyarakat Indonesia, Bank Mandiri juga mendapat Penghargaan Corporate Governance Award oleh AsiaMoney magazine untuk katagori Best Overall for Corporate Governance in Indonesia dan Best for Disclosure and transparency untuk tahun 2007-2008, www.mandiri.com.
Bank Muamalat Indonesia disebut-sebut sebagai pelopor lahirnya instrumen syariah dalam perbankan di Indonesia. Pada tahun 1991, Bank Muamalat Indonesia didirikan sebagai hasil pembentukan nyata dari perdebatan panjang tentang dasar-dasar bunga yang diterapkan oleh bank konvensional. Bank Muamalat Indonesia tidak memakai instrument bunga dalam operasionalnya, tetapi memakai sistem bagi hasil yang diterapkan dari dasar-dasar keislaman. Saat ini, perkembangan Bank Muamalat di Indonesia cukup baik, terbukti dari total aset tahun 2010 telah mencapai + 21,449 Triliun. Selama lima tahun terakhir Bank Muamalat Indonesia tidak berkembang sendiri. Bank Syariah Mandiri yang merupakan produk Bank Mandiri yang telah spin off (berdiri sendiri) juga mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Terbukti dari total aset pada Bank Syariah Mandiri sampai akhir tahun 2010 telah mencapai + 32,455 Triliun. Di tahun yang sama, beberapa bank umum syariah swasta seperti: BCA Syariah telah membukukan total aset + 873 Miliar dan Bank Syariah Mega Indonesia membukukan + 4,660 Triliun.

Dalam bukunya Edward W. Reed dan Edward K. Gill (1995), menyatakan bahwa bank umum adalah perusahaan dagang swasta yang berusaha mencari laba yang wajar dengan memperhatikan kendala likuiditas. Tujuan Edward agar bank umum memperoleh keuntungan yang tetap memperhatikan kesehatan banknya. Pernyataan Edward tentu berlaku juga pada bank syariah, dimana bank syariah harus tetap memperhatikan kendala likuiditasnya.
Penelitian ini berfokus kepada beberapa rasio kinerja perbankan seperti Cash Ratio (CR), Capital Adequency Ratio (CAR), Return On Asset (ROA) dan Operational Cost Ratio (OCR) guna mengetahui penyebab ketidaksehatan kinerja bank yang kerap terjadi di dunia perbankan.
Tabel 1.1
Perkembangan Kinerja Rasio-Rasio Bank (%)
Nama Bank
Tahun
2009
2010
CR
CAR
ROA
OCR
CR
CAR
ROA
OCR
Bank Mandiri
7.5
20.3
1.8
61.81
6.7
8.7
2.1
87.46
BCA
6.9
22.2
2.4
77.57
6.6
6
2.5
98.56
Bank Mega
8.9
17
1.4
77.58
8.1
9
1.9
88.11
Bank Syariah Mandiri (BSM)
15.1
9.2
1.31
51.24
15
7.8
1.24
50.81
BCA Syariah
19.7
73
0.42
51.12
9.4
59
0.48
51.37
Bank Syariah Mega Indonesia
10.9
9.5
1.3
51.85
11.3
12.2
1.94
50.15
Sumber: BI Data Diolah
Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa terdapat perbedaan kinerja antara bank konvensional dan bank syariah di tahun 2009 – 2010. Perbedaan kinerja bank yaitu:
CR Bank Mandiri dan CR BSM. Tahun 2009 Bank Mandiri memiliki CR sebesar 7.5% sedangkan BSM memiliki CR sebesar 15.1%. Di tahun 2010, CR Bank Mandiri turun 0.8% pada posisi CR 6.7%. Di tahun yang sama, CR BSM juga mengalami penurunan 0.1% pada posisi CR 15%.

CAR BCA dan CAR BCA Syariah. Tahun 2009 BCA meliliki CAR sebesar 22.2% sedangkan BCA Syariah memiliki CAR sebesar 73%. Tahun berikutnya, CAR BCA turun ke posisi 6% sedangkan CAR BCA Syariah juga turun ke posisi 59%.
ROA dan OCR Bank Mega dengan ROA dan OCR Bank Syariah Mega Indonesia. Tahun 2009 Bank Mega memiliki ROA sebesar 1.4% dan OCR sebesar 77.8% sedangkan Bank Mega Syariah Indonesia memiliki ROA sebesar 1.3% dan OCR sebesar 51.85%. Di tahun 2010. ROA dan OCR Bank Mega mengalami kenaikan ke posisi 1.9% dan 88.11% sedangkan ROA dan OCR Bank Syariah Mega Indonesia juga meningkat ke posisi 1.94% tetapi OCR turun ke posisi 50.15%.
Perbedaan kinerja antara bank konvensional dengan bank syariah sangat dipengaruhi oleh bagaimana menejemen bank menjaga kesehatan kinerja banknya. Untuk menjaga kesehatan kinerja perbankan Indonesia maka Bank Indonesia mengeluarkan PBI No. 13/1/PBI/2011 yang berlaku pada tanggal 5 januari 2011 yang merupakan penyempurnaan dari PBI No. 6/10/PBI/2004 tentang PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK UMUM. Berikut adalah alasan yang menurut saya mengapa rasio-rasio tersebut harus tetap dijaga dalam keadaan sehat oleh bank.
Cash Ratio (CR) dianggap perlu untuk dijaga tetap sehat untuk memenuhi kebutuhan bila terjadi penarikan dana oleh masyarakat sehari-hari. Juga untuk berjaga-jaga bila terjadi penarikan secara besar-besaran atau disebut dengan Bank Rush secara tiba-tiba. Disamping itu, sangatlah tidak wajar bila saat seorang nasabah yang ingin mengambil uangnya yang ada di suatu bank, ternyata tidak bisa. Bahkan bank yang bersangkutan menunda-nunda penarikan uang yang dimiliki oleh

nasabah. Penundaan ini akan menghambat bagi kegiatan ekonomi nasabah yang pada akhirnya berdampak ketidakstabilan perekonomian Indonesia.
Capital Adequency Ratio (CAR) dianggap perlu untuk di jaga tetap sehat untuk memberi pesan kepada masyarakat terutama investor asing bahwa perbankan Indonesia dapat dipercaya. Karena memiliki ketahanan modal yang kuat dalam menutupi resiko kredit. Menurut Bank Indonesia pada laporan Perkembangan Moneter, Sistem Pembayaran dan Perbankan (2010) perbaikan stabilitas sektor keuangan didukung oleh cukup kuatnya kinerja perbankan yang mencapai 17,4 % pada akhir Desember 2010. Selama semester laporan, CAR mencapai puncaknya pada September 2009, yaitu 17,7 %. Sejalan cukup kuatnya kinerja perbankan, pada bulan Januari 2010 Fitch (lembaga pemeringkat dari Amerika Serikat) menaikkan rating beberapa bank besar di Indonesia dari BB menjadi BB+, sedangkan Moody’s (lembaga perating dari Amerika Serikat) juga menaikkan peringkat industri perbankan Indonesia dari negatif menjadi stabil.
Retun on Asset (ROA) dianggap perlu untuk di jaga tetap sehat untuk mendapati aset-aset produktif dan sumber pendapatan produktif sudah dengan wajar dikelola oleh bank dan jika terjadi ketidaksesuaian penempatan aset produktif dengan pasivanya, dapat dengan segera diperbaiki.
Operation Cost Ratio (OCR) dianggap perlu untuk dijaga agar tetap sehat untuk menekan besarnya suku bunga kredit. Hasil penelitian Anna Retnawati (2007), tingginya margin bunga yang secara dominan disebabkan oleh terkonsentrasinya pasar, tingginya biaya operasional perbankan dan kurang memadainya kualitas
manajemen pada tingkat individual bank.
Perubahan PBI No. 6/10/PBI/2004 menjadi PBI No. 13/1/PBI/2011 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum menurut Bank Indonesia adalah:
1. Perubahan kompleksitas usaha dan profil risiko, penerapan Pengawasan secara konsolidasi, serta perubahan pendekatan penilaian kondisi Bank yang diterapkan secara internasional mempengaruhi pendekatan penilaian Tingkat Kesehatan Bank.
2. Dalam rangka meningkatkan efektivitas penilaian Tingkat Kesehatan Bank untuk menghadapi perubahan kompleksitas usaha dan profil risiko sebagaimana diatas maka diperlukan penyempurnaan penilaian Tingkat Kesehatan Bank dengan pendekatan berdasarkan resiko.
Berdasarkan latar belakang, peneliti tertarik membuat penelitian yang berjudul “ANALISIS KINERJA BANK KONVENSIONAL DAN BANK SYARIAH DI INDONESIA”.
1.2 Perumusan Masalah
Penelitian akan kesehatan kinerja perbankan adalah penting, guna mendapatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Penelitian ini ingin mengetahui kesehatan kinerja bank konvensional dan bank syariah dengan standar rasio-rasio berdasarkan pada SK DIR BI No. 30/11/KEP/DIR TGL 30 April 1997 dan SK DIR BI No. 30/277/KEP/DIR 19 Maret 1998. Sehingga dapat dianalisis penyebab rasio-rasio tersebut sehat atau tidak sehat. Berdasarkan latar belakang dan batasan penelitian diatas maka perumusan masalah penelitian ini adalah:

1. Apakah perbedaan kinerja CR antara bank konvensional dengan bank syariah?
2. Apakah terdapat perbedaan kinerja CAR antara bank konvensional dengan bank syariah?
3. Apakah terdapat perbedaan kinerja ROA antara bank konvensional dengan bank syariah?
4. Apakah terdapat perbedaan kinerja OCR antara bank konvensional dengan bank syariah?
1.3 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kenerja CR, CAR, ROA dan OCR dari bank konvensional dan bank syariah. Sehingga diharapkan dapat diketahui seberapa baik penerapan kesehatan kinerja bank. Adapun tujuan penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui perbedaan kinerja CR bank konvensional dengan bank syariah terhadap perekonomian Indonesia.
2. Untuk mengetahui perbedaan kinerja CAR bank konvensional dengan bank syariah terhadap perekonomian Indonesia.
3. Untuk mengetahui perbedaan kinerja ROA bank konvensional dengan bank syariah terhadap perekonomian Indonesia.
4. Untuk mengetahui perbedaan kinerja OCR bank konvensional dengan bank syariah terhadap perekonomi Indonesia.

1.4 Manfaat Penelitian
Berdasarkan perumusan dan tujuan diatas manfaat penelitian ini adalah:
1. Manfaat penelitian ini untuk masyarakat, sebagai masukan dan menambah pemahaman bagi masyarakat dalam mengambil keputusan menyimpan uang di bank.
2. Manfaat penelitian ini untuk BI, mempermudah BI dalam mengambil langkah pengawasan kesehatan terhadap bank konvensional dan bank syariah.
3. Manfaat penelitian ini untuk bank yang terkait, dapat dijadikan informasi dan bahan pertimbangan dalam menentukan strategi kedepan.
4. Manfaat penelitian ini untuk peneliti, menambah wawasan dan pemahaman peneliti.
5. Manfaat penelitian ini untuk akademisi, dapat dijadikan referensi dalam pengembangan ilmu oleh peneliti selanjutnya.


Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi