BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Selama
tahun 2009-2010, pertumbuhan bank di Indonesia sangat pesat. Terbukti dari
banyaknya pembukaan bank baru maupun unit bank diseluruh wilayah Indonesia.
Pesatnya pertumbuhan perbankan dipengaruhi peluang usaha yang masih cukup
menjanjikan pada sektor perbankan, baik kovensional maupun bank syariah. Selain
itu, perbaikan ekonomi nasional karena mulai berkembangnya sektor industri dan
ke tujuh sektor lainnya setelah krisis global yang menyebabkan kebutuhan akan
jasa keuangan meningkat pula.
Berdasarkan
data Bank Indonesia pada Statistik Perbankan Indonesia (2011), jumlah
unit bank umum yang disebut juga bank konvensional di Indonesia pada
tahun 2008 sebanyak 10.868 unit, mengalami peningkatan di tahun 2009 menjadi
12.837 unit dan pada tahun 2010 menjadi 13.837 unit. Untuk jumlah unit bank
syariah di Indonesia, tercatat di tahun 2008 sebanyak 790 unit. Pada tahun
2009, naik menjadi 998 unit dan di tahun 2010 naik menjadi 1.477 unit. Beberapa
diantara bank konvensional yang berhasil adalah Bank Mandiri, Bank Central Asia
dan Bank Mega. Pada bank syariah ada Bank Muamalat Indonesia.
Bank
Mandiri didirikan pada 2 Oktober 1998, sebagai bagian dari program
restrukturisasi perbankan yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. Pada
bulan Juli 1999, empat bank pemerintah: Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank
Exim dan Bank Bapindo dilebur menjadi Bank Mandiri. Dari laporan keuangan
publikasi bulan
Desember
2010 kepada Bank Indonesia, tercatat total aset sebesar + Rp. 408 Triliun
dengan total Dana Pihak Ketiga (DPK) + Rp. 331 Triliun. Hal ini menunjukan
begitu besar kepercayaan nasabah dan mau menyimpan uangnya kepada Bank Mandiri.
Bank Mandiri juga menempati 10 besar bank yang menguasai pangsa kredit di
Indonesia. Karena dedikasinya kepada masyarakat Indonesia, Bank Mandiri juga
mendapat Penghargaan Corporate Governance Award oleh AsiaMoney magazine
untuk katagori Best Overall for Corporate Governance in Indonesia dan Best
for Disclosure and transparency untuk tahun 2007-2008, www.mandiri.com.
Bank
Muamalat Indonesia disebut-sebut sebagai pelopor lahirnya instrumen syariah
dalam perbankan di Indonesia. Pada tahun 1991, Bank Muamalat Indonesia didirikan
sebagai hasil pembentukan nyata dari perdebatan panjang tentang dasar-dasar
bunga yang diterapkan oleh bank konvensional. Bank Muamalat Indonesia tidak
memakai instrument bunga dalam operasionalnya, tetapi memakai sistem bagi hasil
yang diterapkan dari dasar-dasar keislaman. Saat ini, perkembangan Bank
Muamalat di Indonesia cukup baik, terbukti dari total aset tahun 2010 telah
mencapai + 21,449 Triliun. Selama lima tahun terakhir Bank Muamalat Indonesia
tidak berkembang sendiri. Bank Syariah Mandiri yang merupakan produk Bank
Mandiri yang telah spin off (berdiri sendiri) juga mendapat tanggapan
positif dari masyarakat. Terbukti dari total aset pada Bank Syariah Mandiri
sampai akhir tahun 2010 telah mencapai + 32,455 Triliun. Di tahun yang sama,
beberapa bank umum syariah swasta seperti: BCA Syariah telah membukukan total
aset + 873 Miliar dan Bank Syariah Mega Indonesia membukukan + 4,660 Triliun.
Dalam
bukunya Edward W. Reed dan Edward K. Gill (1995), menyatakan bahwa bank umum
adalah perusahaan dagang swasta yang berusaha mencari laba yang wajar dengan
memperhatikan kendala likuiditas. Tujuan Edward agar bank umum memperoleh
keuntungan yang tetap memperhatikan kesehatan banknya. Pernyataan Edward tentu
berlaku juga pada bank syariah, dimana bank syariah harus tetap memperhatikan
kendala likuiditasnya.
Penelitian
ini berfokus kepada beberapa rasio kinerja perbankan seperti Cash Ratio (CR),
Capital Adequency Ratio (CAR), Return On Asset (ROA) dan Operational
Cost Ratio (OCR) guna mengetahui penyebab ketidaksehatan kinerja bank yang
kerap terjadi di dunia perbankan.
Tabel
1.1
Perkembangan
Kinerja Rasio-Rasio Bank (%)
Nama
Bank
Tahun
2009
2010
CR
CAR
ROA
OCR
CR
CAR
ROA
OCR
Bank
Mandiri
7.5
20.3
1.8
61.81
6.7
8.7
2.1
87.46
BCA
6.9
22.2
2.4
77.57
6.6
6
2.5
98.56
Bank
Mega
8.9
17
1.4
77.58
8.1
9
1.9
88.11
Bank
Syariah Mandiri (BSM)
15.1
9.2
1.31
51.24
15
7.8
1.24
50.81
BCA
Syariah
19.7
73
0.42
51.12
9.4
59
0.48
51.37
Bank
Syariah Mega Indonesia
10.9
9.5
1.3
51.85
11.3
12.2
1.94
50.15
Sumber:
BI Data Diolah
Dari
tabel di atas dapat dilihat bahwa terdapat perbedaan kinerja antara bank
konvensional dan bank syariah di tahun 2009 – 2010. Perbedaan kinerja bank
yaitu:
• CR Bank Mandiri dan CR BSM. Tahun 2009 Bank Mandiri memiliki CR sebesar
7.5% sedangkan BSM memiliki CR sebesar 15.1%. Di tahun 2010, CR Bank Mandiri
turun 0.8% pada posisi CR 6.7%. Di tahun yang sama, CR BSM juga mengalami
penurunan 0.1% pada posisi CR 15%.
• CAR BCA dan CAR BCA Syariah. Tahun 2009 BCA meliliki CAR sebesar
22.2% sedangkan BCA Syariah memiliki CAR sebesar 73%. Tahun berikutnya, CAR BCA
turun ke posisi 6% sedangkan CAR BCA Syariah juga turun ke posisi 59%.
• ROA dan OCR Bank Mega dengan ROA dan OCR Bank Syariah Mega
Indonesia. Tahun 2009 Bank Mega memiliki ROA sebesar 1.4% dan OCR sebesar 77.8%
sedangkan Bank Mega Syariah Indonesia memiliki ROA sebesar 1.3% dan OCR sebesar
51.85%. Di tahun 2010. ROA dan OCR Bank Mega mengalami kenaikan ke posisi 1.9%
dan 88.11% sedangkan ROA dan OCR Bank Syariah Mega Indonesia juga meningkat ke
posisi 1.94% tetapi OCR turun ke posisi 50.15%.
Perbedaan
kinerja antara bank konvensional dengan bank syariah sangat dipengaruhi oleh
bagaimana menejemen bank menjaga kesehatan kinerja banknya. Untuk menjaga
kesehatan kinerja perbankan Indonesia maka Bank Indonesia mengeluarkan PBI No.
13/1/PBI/2011 yang berlaku pada tanggal 5 januari 2011 yang merupakan
penyempurnaan dari PBI No. 6/10/PBI/2004 tentang PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN
BANK UMUM. Berikut adalah alasan yang menurut saya mengapa rasio-rasio tersebut
harus tetap dijaga dalam keadaan sehat oleh bank.
• Cash Ratio (CR) dianggap perlu untuk dijaga tetap
sehat untuk memenuhi kebutuhan bila terjadi penarikan dana oleh masyarakat
sehari-hari. Juga untuk berjaga-jaga bila terjadi penarikan secara
besar-besaran atau disebut dengan Bank Rush secara tiba-tiba. Disamping
itu, sangatlah tidak wajar bila saat seorang nasabah yang ingin mengambil
uangnya yang ada di suatu bank, ternyata tidak bisa. Bahkan bank yang bersangkutan
menunda-nunda penarikan uang yang dimiliki oleh
nasabah.
Penundaan ini akan menghambat bagi kegiatan ekonomi nasabah yang pada akhirnya
berdampak ketidakstabilan perekonomian Indonesia.
• Capital Adequency Ratio (CAR) dianggap perlu untuk
di jaga tetap sehat untuk memberi pesan kepada masyarakat terutama investor
asing bahwa perbankan Indonesia dapat dipercaya. Karena memiliki ketahanan
modal yang kuat dalam menutupi resiko kredit. Menurut Bank Indonesia pada
laporan Perkembangan Moneter, Sistem Pembayaran dan Perbankan (2010)
perbaikan stabilitas sektor keuangan didukung oleh cukup kuatnya kinerja
perbankan yang mencapai 17,4 % pada akhir Desember 2010. Selama semester
laporan, CAR mencapai puncaknya pada September 2009, yaitu 17,7 %. Sejalan
cukup kuatnya kinerja perbankan, pada bulan Januari 2010 Fitch (lembaga
pemeringkat dari Amerika Serikat) menaikkan rating beberapa bank besar di
Indonesia dari BB menjadi BB+, sedangkan
Moody’s (lembaga perating dari Amerika Serikat) juga menaikkan peringkat
industri perbankan Indonesia dari negatif menjadi stabil.
• Retun on Asset (ROA) dianggap perlu untuk
di jaga tetap sehat untuk mendapati aset-aset produktif dan sumber pendapatan
produktif sudah dengan wajar dikelola oleh bank dan jika terjadi
ketidaksesuaian penempatan aset produktif dengan pasivanya, dapat dengan segera
diperbaiki.
• Operation Cost Ratio (OCR) dianggap perlu untuk
dijaga agar tetap sehat untuk menekan besarnya suku bunga kredit. Hasil
penelitian Anna Retnawati (2007), tingginya margin bunga yang secara dominan
disebabkan oleh terkonsentrasinya pasar, tingginya biaya operasional perbankan
dan kurang memadainya kualitas
manajemen
pada tingkat individual bank.
Perubahan
PBI No. 6/10/PBI/2004 menjadi PBI No. 13/1/PBI/2011 tentang Penilaian Tingkat
Kesehatan Bank Umum menurut Bank Indonesia adalah:
1.
Perubahan kompleksitas usaha dan profil risiko, penerapan Pengawasan secara
konsolidasi, serta perubahan pendekatan penilaian kondisi Bank yang diterapkan
secara internasional mempengaruhi pendekatan penilaian Tingkat Kesehatan Bank.
2.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penilaian Tingkat Kesehatan Bank untuk
menghadapi perubahan kompleksitas usaha dan profil risiko sebagaimana diatas
maka diperlukan penyempurnaan penilaian Tingkat Kesehatan Bank dengan
pendekatan berdasarkan resiko.
Berdasarkan
latar belakang, peneliti tertarik membuat penelitian yang berjudul “ANALISIS
KINERJA BANK KONVENSIONAL DAN BANK SYARIAH DI INDONESIA”.
1.2
Perumusan Masalah
Penelitian
akan kesehatan kinerja perbankan adalah penting, guna mendapatkan kepercayaan
masyarakat terhadap perbankan. Penelitian ini ingin mengetahui kesehatan
kinerja bank konvensional dan bank syariah dengan standar rasio-rasio
berdasarkan pada SK DIR BI No. 30/11/KEP/DIR TGL 30 April 1997 dan SK DIR BI
No. 30/277/KEP/DIR 19 Maret 1998. Sehingga dapat dianalisis penyebab
rasio-rasio tersebut sehat atau tidak sehat. Berdasarkan latar belakang dan
batasan penelitian diatas maka perumusan masalah penelitian ini adalah:
1.
Apakah perbedaan kinerja CR antara bank konvensional dengan bank syariah?
2.
Apakah terdapat perbedaan kinerja CAR antara bank konvensional dengan bank
syariah?
3.
Apakah terdapat perbedaan kinerja ROA antara bank konvensional dengan bank
syariah?
4.
Apakah terdapat perbedaan kinerja OCR antara bank konvensional dengan bank
syariah?
1.3
Tujuan Penelitian
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui kenerja CR, CAR, ROA dan OCR dari bank
konvensional dan bank syariah. Sehingga diharapkan dapat diketahui seberapa
baik penerapan kesehatan kinerja bank. Adapun tujuan penelitian ini adalah:
1.
Untuk mengetahui perbedaan kinerja CR bank konvensional dengan bank syariah
terhadap perekonomian Indonesia.
2.
Untuk mengetahui perbedaan kinerja CAR bank konvensional dengan bank syariah
terhadap perekonomian Indonesia.
3.
Untuk mengetahui perbedaan kinerja ROA bank konvensional dengan bank syariah
terhadap perekonomian Indonesia.
4.
Untuk mengetahui perbedaan kinerja OCR bank konvensional dengan bank syariah
terhadap perekonomi Indonesia.
1.4
Manfaat Penelitian
Berdasarkan
perumusan dan tujuan diatas manfaat penelitian ini adalah:
1.
Manfaat penelitian ini untuk masyarakat, sebagai masukan dan menambah pemahaman
bagi masyarakat dalam mengambil keputusan menyimpan uang di bank.
2.
Manfaat penelitian ini untuk BI, mempermudah BI dalam mengambil langkah
pengawasan kesehatan terhadap bank konvensional dan bank syariah.
3.
Manfaat penelitian ini untuk bank yang terkait, dapat dijadikan informasi dan
bahan pertimbangan dalam menentukan strategi kedepan.
4.
Manfaat penelitian ini untuk peneliti, menambah wawasan dan pemahaman peneliti.
5.
Manfaat penelitian ini untuk akademisi, dapat dijadikan referensi dalam
pengembangan ilmu oleh peneliti selanjutnya.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi