BAB I PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Perbankan merupakan bagian dari lembaga
perantara keuangan yang tidak dapat dipisahkan serta memegang peranan penting
dalam memajukan perekonomian suatu negara. Sehingga kondisi perekonomian suatu
negara dapat dilihat dari sejauh mana peranan perbankan dalam kegiatan
perekonomian tersebut. Kebutuhan dunia perdagangan memicu lahirnya bank dan
dalam perkembangan selanjutnya perdagangan dan perbankan akan saling
mempengaruhi satu sama lain. Bank adalah perusahaan jasa keuangan yang
menyangkut kepentingan banyak pihak, khususnya pelaku ekonomi, debitur, dan
para pemilik dana yang disimpan dibank.
Sesuai dengan UU RI No. 10 tahun 1998 tentang perbankan
pengertian bank adalah badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf
hidup masyarakat banyak.
Ekonomi perbankan mencakup dua sisi dari sebuah mata uang.
Disatu sisi, Ekonomi perbankan menyangkut bank sebagai pencipta uang sehingga pembahasannya
bersentuhan dengan ekonomi moneter. Disisi lain, ekonomi perbankan membahas
kedudukan bank sebagai sebuah rumah tangga perusahaan, yang secara esensial
berurusan dengan sumber keuangan dan bagaimana menggunakannya, sehingga
pengkajiannya menyangkut ekonomi keuangan.
Krisis ekonomi 1998 bermula dari krisis
moneter yang mulai terjadi pada pertengahan tahun 1997. Lembaga keuangan yang
paling awal terkena dampaknya adalah bank. Hal ini bukan saja disebabkan oleh
karena bank merupakan lembaga keuangan terbesar dan terluas di Indonesia
melainkan juga disebabkan oleh pengelolaan perbankan di Indonesia yang selama
sebelum terjadinya krisis, kurang mengindahkan kaidah manajemen dan
peraturan-peraturan perbankan.
Tetapi sejak tahun 1999 dengan dibuatnya undang-undang baru
tentang Bank Sentral yaitu Bank Indonesia yang telah memberi keleluasaan dan
independensi BI untuk mengawasi dan membina bank-bank, maka pengelolaan
perbankan sudah menjadi lebih baik meskipun masalah-masalah perbankan yang
sudah ada tidak dapat diselesaikan dalam jangka pendek. Setelah krisis ekonomi
melanda Indonesia banyak bank yang dilikuidasi oleh Bank Sentral karena
dianggap tidak sanggup lagi melaksanakan salah satu fungsi pokoknya yaitu fungsi
intermediasi .
Tahun 2000-2002 dinggap sebagai suatu periode dimana
perbankan memasuki era baru dimana jumlah bank dan kantor serta kinerja
keuangan bank umum mengalami perkembangan. Meskipun pada tahun 1997
perekonomian Indonesia menghadapi persoalan berat disektor keuangan, khususnya
perbankan, namun perkembangan lembaga - lembaga keuangan di Indonesia sangat
mengesankan.
Hal ini dapat dilihat berdasarkan perkembangan jumlah dana
yang berhasil dikelola (dikumpulkan dan disalurkan) oleh bank umum di
Indonesia. Pada tahun 1998 jumlah bank mencapai 208 dengan jumlah kantor 7.532.
Pada tahun 1999 jumlahnya menurun drastis menjadi 164. Sebanyak 44 bank yang
berhenti beroperasi terdiri atas 38 bank umum swasta nasional, 4 bank campuran,
1 bank pembangunan daerah, dan adanya merger bank persero.
Pada tahun 2000 jumlah bank secara keseluruhan mengalami
penurunan dari 151 menjadi 141 pada tahun 2002. Penurunan ini bersumber dari
berkurangnya bank swasta nasional dan bank campuran. Penurunan ini jauh lebih
sedikit dibanding tahun 1998-1999. Semakin menurunnya tingkat pengurangan bank
umum memberikan indikasi makin stabilnya industri perbankan. Kesimpulan itu
juga diperkuat dengan semakin meningkatnya jumlah kantor bank dari 6.509 pada
tahun 2000 menjadi 7.001 pada tahun 2002.
Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan
kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Suku
Bunga Kredit adalah bunga atau harga yang diberikan oleh nasabah (peminjam)
kepada bank atas dana atau pinjaman yang diberikan kepadanya. Dalam setiap bank
pasti terdapat pinjaman atau kredit bermasalah yang biasa disebut dengan Non
Performing Loan (NPL). Hal ini terjadi karena debitur tidak mampu memenuhi dan
melaksanakan syarat-syarat yang telah ditetapkan antara bank dan debitur dalam
proses pengembalian pinjamannya ke bank. Dalam menyalurkan kredit kepada
masyarakat bank harus melakukan analisa terlebih dahulu kepada calon nasabah
debitur sehingga hal ini memperkecil kemungkinan adanya NPL. NPL yang besar
akan menyebabkan nilai rasio BOPO tinggi, artinya efisiensi pada bank tersebut
rendah. Hal ini memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan bank.
Kondisi kesehatan bank bisa sangat
terpengaruh oleh tingkat kepercayaan masyarakat dan tingkat kepercayaan ini
bisa berubah - ubah karena situasi ketertiban dan keamanan, isu kalah kliring,
penundaan pencairan dana, apalagi sampai terjadi rush serta manajemen bank yang
tidak bagus. Dalam manajemen bank, agar kondisi bank tetap sehat, perlu
dicermati faktor likuiditas, modal, kualitas aset, rentabilitas atau efisiensi
dan manajemen.
Hal ini terkait juga dengan tingkat kesehatan bank yang
harus menjadi kepedulian semua pihak baik pemegang saham, dewan komisaris,
direksi maupun BI sebagai pembina dan pengawas. Pengalaman selama ini
mengajarkan bahwa manajemen bank secara serampangan dan pengawasan yang sangat
lemah menyebabkan kondisi perbankan indonesia sangat terpuruk, bahkan banyak
yang bangkrut ( dilikuiditas atau dibekukan ) atau hampir bangkrut (diambil
alih dan restrukturisasi).
Salah satu faktor yang perlu dicermati adalah rentabilitas
atau efisiensi bank yang merupakan kemampuan suatu bank untuk memperoleh laba
yang dinyatakan dalam persentase. Rentabilitas pada dasarnya adalah laba (Rp)
yang dinyatakan dalam % profit.
Indikator untuk pencapaian rentabilitas atau efisiensi dalam
menghasilkan laba yang ditentukan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral
terhadap bank umum adalah Return on Asset ( ROA ) atau tingkat pengembalian aset
dan Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional ( BOPO ). Angka Return
On Assets (ROA) diperoleh
dengan membandingkan laba bersih tahun berjalan setelah pajak dengan total aset atau hasil perkalian
antara tingkat profitabilitas bank dengan tingkat efisiensi penggunaan aktiva.
Bank Indonesia menetapkan angka ROA 2% agar sebuah bank umum dapat dikatakan dalam kondisi
sehat. Untuk Angka Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)
dengan membandingkan biaya operasional dalam 12 bulan terakhir terhadap
pendapatan operasional dalam periode yang sama. Bank Indonesia menetapkan angka
BOPO 70% - 80%
agar sebuah bank dapat dikatakan dalam kondisi sehat.
Bank yang sehat adalah bank yang diukur secara rentabilitasnya
yang terus meningkat. Hasil yang diperoleh akan menggambarkan kondisi bank umum
dan kemampuan pengelolaannya.
Berdasarkan uraian - uraian di atas, maka penulis tertarik
untuk melakukan penelitian guna penyelesaian skripsi dengan judul “Analisis Faktor- Faktor Yang Mempengaruhi
Rentabilitas Bank Berdasarkan Indikator Biaya Operasional dan Pendapatan
Operasional (BOPO) pada Bank Umum di Sumatera Utara”.
1.2 Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang, maka ada
rumusan masalah yang dapat diambil.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam penulisan skripsi
ini. Selain itu, rumusan masalah ini diperlukan sebagai suatu cara untuk
mengambil keputusan dari akhir penulisan skripsi, masalahnya : 1. Berapa besar pengaruh tingkat Suku
Bunga Kredit terhadap Rentabilitas bank berdasarkan indikator BOPO (Biaya
Operasional dan Pendapatan Operasional) pada Bank umum di Sumatera Utara.
2. Berapa besar pengaruh Non Performing Loan (NPL) terhadap
Rentabilitas bank berdasarkan indikator BOPO (Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional)
pada Bank umum di Sumatera Utara.
3. Berapa besar pengaruh Rasio BOPO Triwulan sebelumnya
terhadap Rentabilitas bank berdasarkan indikator BOPO (Biaya Operasional dan Pendapatan
Operasional) pada Bank Umum di Sumatera Utara.
1.3 Hipotesis Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan
yang ada, dimana kebenarannya masih perlu dikaji dan diteliti melalui data yang
terkumpul.
Berdasarkan perumusan masalah di atas, maka penulis membuat
hipotesis sebagai berikut : 1. Tingkat Suku Bunga kredit berpengaruh positif
terhadap Rentabilitas bank berdasarkan indikator BOPO pada Bank Umum di
Sumatera Utara.
2. Non Perfoming Loan (NPL) berpengaruh positif terhadap
Rentabilitas bank berdasarkan indikator BOPO pada Bank Umum di Sumatera Utara.
3. Rasio BOPO pada tahun sebelumnya berpengaruh positif
terhadap Rentabilitas bank berdasarkan indikator BOPO pada Bank Umum di
Sumatera Utara.
1.4 Tujuan Dan Manfaat Penelitian Adapun tujuan dari penelitian ini
adalah sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh tingkat
suku bunga kredit terhadap Rentabilitas bank berdasarkan indikator BOPO (Biaya
Operasional dan Pendapatan Operasional) pada Bank Umum di Sumatera Utara.
2. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Non Perfoming
Loan (NPL) terhadap Rentabilitas bank berdasarkan indikator BOPO (Biaya
Operasional dan Pendapatan Operasional) pada Bank Umum di Sumatera Utara.
3. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh BOPO pada tahun
sebelumnya terhadap Rentabilitas bank berdasarkan indikator BOPO (Biaya
Operasional dan Pendapatan Operasional) pada Bank Umum di Sumatera Utara.
Sedangkan manfaat dari penelitian ini adalah sebagai
berikut: 1. Dapat digunakan sebagai bahan studi atau tambahan literature bagi mahasiswa/i
Fakultas Ekonomi khususnya Departemen Ekonomi Pembangunan.
2. Sebagai bahan referensi dan informasi bagi masyarakat dan
mahasiswa/i yang ingin melakukan penelitian selanjutnya.
3. Untuk menambah dan memperkaya wawasan ilmiah penulis
dalam disiplin ilmu yang penulis tekuni khususnya mengenai factor - factor yang
mempengaruhi rentabilitas perbankan berdasarkan indikator BOPO (Biaya Operasional
Pendapatan Operasional) pada Bank Umum di Sumatera Utara.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi