Senin, 03 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI RENTABILITAS BANK BERDASARKAN INDIKATOR BOPO PADA BANK UMUM

BAB I PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Perbankan merupakan bagian dari lembaga perantara keuangan yang tidak dapat dipisahkan serta memegang peranan penting dalam memajukan perekonomian suatu negara. Sehingga kondisi perekonomian suatu negara dapat dilihat dari sejauh mana peranan perbankan dalam kegiatan perekonomian tersebut. Kebutuhan dunia perdagangan memicu lahirnya bank dan dalam perkembangan selanjutnya perdagangan dan perbankan akan saling mempengaruhi satu sama lain. Bank adalah perusahaan jasa keuangan yang menyangkut kepentingan banyak pihak, khususnya pelaku ekonomi, debitur, dan para pemilik dana yang disimpan dibank.

Sesuai dengan UU RI No. 10 tahun 1998 tentang perbankan pengertian bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
Ekonomi perbankan mencakup dua sisi dari sebuah mata uang. Disatu sisi, Ekonomi perbankan menyangkut bank sebagai pencipta uang sehingga pembahasannya bersentuhan dengan ekonomi moneter. Disisi lain, ekonomi perbankan membahas kedudukan bank sebagai sebuah rumah tangga perusahaan, yang secara esensial berurusan dengan sumber keuangan dan bagaimana menggunakannya, sehingga pengkajiannya menyangkut ekonomi keuangan.
 Krisis ekonomi 1998 bermula dari krisis moneter yang mulai terjadi pada pertengahan tahun 1997. Lembaga keuangan yang paling awal terkena dampaknya adalah bank. Hal ini bukan saja disebabkan oleh karena bank merupakan lembaga keuangan terbesar dan terluas di Indonesia melainkan juga disebabkan oleh pengelolaan perbankan di Indonesia yang selama sebelum terjadinya krisis, kurang mengindahkan kaidah manajemen dan peraturan-peraturan perbankan.
Tetapi sejak tahun 1999 dengan dibuatnya undang-undang baru tentang Bank Sentral yaitu Bank Indonesia yang telah memberi keleluasaan dan independensi BI untuk mengawasi dan membina bank-bank, maka pengelolaan perbankan sudah menjadi lebih baik meskipun masalah-masalah perbankan yang sudah ada tidak dapat diselesaikan dalam jangka pendek. Setelah krisis ekonomi melanda Indonesia banyak bank yang dilikuidasi oleh Bank Sentral karena dianggap tidak sanggup lagi melaksanakan salah satu fungsi pokoknya yaitu fungsi intermediasi .
Tahun 2000-2002 dinggap sebagai suatu periode dimana perbankan memasuki era baru dimana jumlah bank dan kantor serta kinerja keuangan bank umum mengalami perkembangan. Meskipun pada tahun 1997 perekonomian Indonesia menghadapi persoalan berat disektor keuangan, khususnya perbankan, namun perkembangan lembaga - lembaga keuangan di Indonesia sangat mengesankan.
Hal ini dapat dilihat berdasarkan perkembangan jumlah dana yang berhasil dikelola (dikumpulkan dan disalurkan) oleh bank umum di Indonesia. Pada tahun 1998 jumlah bank mencapai 208 dengan jumlah kantor 7.532. Pada tahun 1999 jumlahnya menurun drastis menjadi 164. Sebanyak 44 bank yang berhenti beroperasi  terdiri atas 38 bank umum swasta nasional, 4 bank campuran, 1 bank pembangunan daerah, dan adanya merger bank persero.
Pada tahun 2000 jumlah bank secara keseluruhan mengalami penurunan dari 151 menjadi 141 pada tahun 2002. Penurunan ini bersumber dari berkurangnya bank swasta nasional dan bank campuran. Penurunan ini jauh lebih sedikit dibanding tahun 1998-1999. Semakin menurunnya tingkat pengurangan bank umum memberikan indikasi makin stabilnya industri perbankan. Kesimpulan itu juga diperkuat dengan semakin meningkatnya jumlah kantor bank dari 6.509 pada tahun 2000 menjadi 7.001 pada tahun 2002.
Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Suku Bunga Kredit adalah bunga atau harga yang diberikan oleh nasabah (peminjam) kepada bank atas dana atau pinjaman yang diberikan kepadanya. Dalam setiap bank pasti terdapat pinjaman atau kredit bermasalah yang biasa disebut dengan Non Performing Loan (NPL). Hal ini terjadi karena debitur tidak mampu memenuhi dan melaksanakan syarat-syarat yang telah ditetapkan antara bank dan debitur dalam proses pengembalian pinjamannya ke bank. Dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat bank harus melakukan analisa terlebih dahulu kepada calon nasabah debitur sehingga hal ini memperkecil kemungkinan adanya NPL. NPL yang besar akan menyebabkan nilai rasio BOPO tinggi, artinya efisiensi pada bank tersebut rendah. Hal ini memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan bank.
 Kondisi kesehatan bank bisa sangat terpengaruh oleh tingkat kepercayaan masyarakat dan tingkat kepercayaan ini bisa berubah - ubah karena situasi ketertiban dan keamanan, isu kalah kliring, penundaan pencairan dana, apalagi sampai terjadi rush serta manajemen bank yang tidak bagus. Dalam manajemen bank, agar kondisi bank tetap sehat, perlu dicermati faktor likuiditas, modal, kualitas aset, rentabilitas atau efisiensi dan manajemen.
Hal ini terkait juga dengan tingkat kesehatan bank yang harus menjadi kepedulian semua pihak baik pemegang saham, dewan komisaris, direksi maupun BI sebagai pembina dan pengawas. Pengalaman selama ini mengajarkan bahwa manajemen bank secara serampangan dan pengawasan yang sangat lemah menyebabkan kondisi perbankan indonesia sangat terpuruk, bahkan banyak yang bangkrut ( dilikuiditas atau dibekukan ) atau hampir bangkrut (diambil alih dan restrukturisasi).
Salah satu faktor yang perlu dicermati adalah rentabilitas atau efisiensi bank yang merupakan kemampuan suatu bank untuk memperoleh laba yang dinyatakan dalam persentase. Rentabilitas pada dasarnya adalah laba (Rp) yang dinyatakan dalam % profit.
Indikator untuk pencapaian rentabilitas atau efisiensi dalam menghasilkan laba yang ditentukan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral terhadap bank umum adalah Return on Asset ( ROA ) atau tingkat pengembalian aset dan Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional ( BOPO ). Angka Return On Assets (ROA) diperoleh dengan membandingkan laba bersih tahun berjalan setelah pajak  dengan total aset atau hasil perkalian antara tingkat profitabilitas bank dengan tingkat efisiensi penggunaan aktiva. Bank Indonesia menetapkan angka ROA 2% agar sebuah bank umum dapat dikatakan dalam kondisi sehat. Untuk Angka Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) dengan membandingkan biaya operasional dalam 12 bulan terakhir terhadap pendapatan operasional dalam periode yang sama. Bank Indonesia menetapkan angka BOPO 70% - 80% agar sebuah bank dapat dikatakan dalam kondisi sehat.
Bank yang sehat adalah bank yang diukur secara rentabilitasnya yang terus meningkat. Hasil yang diperoleh akan menggambarkan kondisi bank umum dan kemampuan pengelolaannya.
Berdasarkan uraian - uraian di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian guna penyelesaian skripsi dengan judul “Analisis Faktor- Faktor Yang Mempengaruhi Rentabilitas Bank Berdasarkan Indikator Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO) pada Bank Umum di Sumatera Utara”.
1.2 Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang, maka ada rumusan masalah yang dapat diambil.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam penulisan skripsi ini. Selain itu, rumusan masalah ini diperlukan sebagai suatu cara untuk mengambil keputusan dari akhir penulisan skripsi, masalahnya :  1. Berapa besar pengaruh tingkat Suku Bunga Kredit terhadap Rentabilitas bank berdasarkan indikator BOPO (Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional) pada Bank umum di Sumatera Utara.
2. Berapa besar pengaruh Non Performing Loan (NPL) terhadap Rentabilitas bank berdasarkan indikator BOPO (Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional) pada Bank umum di Sumatera Utara.
3. Berapa besar pengaruh Rasio BOPO Triwulan sebelumnya terhadap Rentabilitas bank berdasarkan indikator BOPO (Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional) pada Bank Umum di Sumatera Utara.
1.3 Hipotesis Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan yang ada, dimana kebenarannya masih perlu dikaji dan diteliti melalui data yang terkumpul.
Berdasarkan perumusan masalah di atas, maka penulis membuat hipotesis sebagai berikut : 1. Tingkat Suku Bunga kredit berpengaruh positif terhadap Rentabilitas bank berdasarkan indikator BOPO pada Bank Umum di Sumatera Utara.
2. Non Perfoming Loan (NPL) berpengaruh positif terhadap Rentabilitas bank berdasarkan indikator BOPO pada Bank Umum di Sumatera Utara.
3. Rasio BOPO pada tahun sebelumnya berpengaruh positif terhadap Rentabilitas bank berdasarkan indikator BOPO pada Bank Umum di Sumatera Utara.
 1.4 Tujuan Dan Manfaat Penelitian Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh tingkat suku bunga kredit terhadap Rentabilitas bank berdasarkan indikator BOPO (Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional) pada Bank Umum di Sumatera Utara.
2. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Non Perfoming Loan (NPL) terhadap Rentabilitas bank berdasarkan indikator BOPO (Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional) pada Bank Umum di Sumatera Utara.
3. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh BOPO pada tahun sebelumnya terhadap Rentabilitas bank berdasarkan indikator BOPO (Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional) pada Bank Umum di Sumatera Utara.
Sedangkan manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Dapat digunakan sebagai bahan studi atau tambahan literature bagi mahasiswa/i Fakultas Ekonomi khususnya Departemen Ekonomi Pembangunan.
2. Sebagai bahan referensi dan informasi bagi masyarakat dan mahasiswa/i yang ingin melakukan penelitian selanjutnya.
3. Untuk menambah dan memperkaya wawasan ilmiah penulis dalam disiplin ilmu yang penulis tekuni khususnya mengenai factor - factor yang mempengaruhi rentabilitas perbankan berdasarkan indikator BOPO (Biaya Operasional Pendapatan Operasional) pada Bank Umum di Sumatera Utara.

  
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi