BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Tujuan
Pembangunan Nasional adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan
Pancasila. Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang berlangsung secara
sadar, terencana dan berkelanjutan dengan sasaran utamanya adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan hidup manusia atau masyarakat suatu bangsa. Ini
berarti bahwa pembangunan senantiasa beranjak dari suatu keadaan atau kondisi
kehidupan yang kurang baik menuju suatu kehidupan yang lebih baik dalam rangka
mencapai tujuan nasional suatu bangsa (Kamaluddin, 1999) .
Proses
pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tersebut, pada dasarnya ditentukan dan
dipengaruhi oleh 2 macam faktor yaitu faktor ekonomi dan faktor non-ekonomi.
Faktor ekonomi berupa sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM),
permodalan dan tenaga manajerial yang mengorganisir dan mengatur faktor-faktor
produksi. Faktor non-ekonomi adalah berupa lembaga sosial, kondisi politik,
nilai-nilai moral dan sejenisnya yang bukan merupakan faktor ekonomi yang
mempengaruhi baik yang menunjang maupun menghalangi proses pembangunan dan
pertumbuhan ekonomi di suatu Negara.
Adanya
pembangunan selain memberikan dampak positif juga memberi dampak negatif
terutama ditunjukkan oleh berbagai masalah tenaga kerja dan kesempatan kerja.
Hal ini menjadi masalah yang sangat serius bagi bangsa Indonesia, mengingat
jumlah penduduk yang pada gilirannya merupakan penawaran tenaga kerja yang
berlebihan, sedangkan permintaan tenaga kerja dipasar tenaga kerja sangat
terbatas. Hal ini akan menambah angka penggangguran serta akan menimbulkan
keresahan sosial.
Keadaan tersebut
diperburuk lagi dengan ketidakmampuan bagi sebagian angkatan kerja untuk
mengolah sumber daya alam yang ada, karena memang mereka tidak memiliki
pendidikan dan keahlian. Sehingga kebanyakan sumber daya alam kita dikelola dan
dikuasai oleh investor
asing, sedangkan
angkatan kerja Indonesia hanya menjadi pekerja ataupun hanya menjadi buruh
kecil di daerahnya sendiri. Bahkan akan terjadi pengangguran apabila sektor
formal yang ada di suatu daerah tidak mampu lagi untuk menampung angkatan kerja
yang ada di daerah itu secara keseluruhan.
Untuk itu perlu
dikembangkan lapangan kerja pada sektor informal. Sektor informal merupakan
salah satu kekuatan pendorong terdepan dalam pembangunan ekonomi, gerak sektor
informal amat vital untuk menciptakan pertumbuhan dan lapangan pekerjaan.
Sektor informal cukup fleksibel dan dapat dengan mudah beradaptasi dengan
pasang surut dan arah permintaan pasar. Usaha sektor informal juga menciptakan
lapangan pekerjaan lebih cepat dibandingkan usaha sektor lainnya. Oleh karena itu
usaha sektor informal bisa menjadi penyelamat bagi masalah ketenagakerjaan yang
kita hadapi.
Pengembangan dan
perlindungan usaha kecil dan sektor informal harus bertumpu pada mekanisme
pasar yang sehat dan adil. Pemerintah daerah perlu melakukan langkah strategis
yang harus ditempuh demi perlindungan usaha kecil dan sektor informal.
Kebanyakan usaha sektor informal dibentuk dari ekonomi kerakyatan,
keberadaannya di era otonomi daerah merupakan potensi yang harus digali dan
dikembangkan karena dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang cukup tinggi
dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana tujuan dari
pembangunan daerah.
Banyak bidang
informal yang berpotensi untuk diangkat dan digali menjadi salah satu bidang
usaha yang menghasilkan keuntungan dan income keluarga sekaligus dapat menyerap
tenga kerja. Usaha berdagang merupakan salah satu alternatif lapangan kerja
informal, yang ternyata banyak menyerap tenaga kerja, seperti pedagang informal
di pajak sentral Medan, Pendapatan pedagang informal dapat menjadi tumpuan
pendapatan keluarga.
Pada umumnya
para pedagang mempunyai tujuan utama mendapatkan laba tertentu ( mungkin
maksimal ) dan mempertahankan atau semakin berusaha meningkatkannya.
Untuk itu usaha
sektor informal dalam perkembangannya yang semakin luas dan nyata perlu dibina
dan dilindungi agar tumbuh menjadi unsur kekuatan ekonomi. Dalam usaha
perkembangan usaha sektor informal sangat diperlukan peranan pemerintah. Dalam
hal ini pemerintah harus selalu berupaya untuk mendorong dan menciptakan iklim
usaha yang kondusif agar usaha kecil tersebut dapat terus tumbuh dan berkembang
dengan baik. Dengan demikian, usaha kecil akan menjadi kekuatan ekonomi yang
tangguh dan mandiri serta dapat memperkuat struktur perekonomian nasional
sehingga usaha kecil benar-benar menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
(Prawirokusumo, 2001 ).
Sektor informal
meliputi hampir semua sektor bisnis, seperti pedagang asongan, pedagang buah,
pedagang kaki lima, dan sebagainya. Begitu besar jumlah tenaga kerja yang
terlibat dalam hal ini sehingga pemerintah terus memberi perhatian yang serius.
Oleh sebab itu penelitian-penelitian terus dilakukan oleh berbagai kalangan
untuk mendapatkan hasil dan formula yang terbaik dalam pengelolaan sektor
informal ini.
Usaha sektor
informal yang menjadi obyek penelitian ini adalah pedagang informal di Pajak
sentral Medan. Berjualan merupakan salah satu usaha kecil yang memiliki peluang
yang besar untuk berkembang. Dalam usaha berdagang ada beberapa faktor yang
dapat mempengaruhi tingkat pendapatan yang diterima oleh para pedagang tersebut
seperti modal awal usaha, lamanya pengalaman berjualan, lamanya jam kerja dan
jumlah tanggungan.
Biasanya modal
awal usaha yang dimiliki oleh pedagang informal di pasar tradisional akan lebih
kecil bila dibandingkan dengan pedagang informal di pasar modern. Pedagang di
pasar modern akan lebih mudah dalam memperoleh modal dibandingkan dengan
pedagang pasar tradisional. Hal ini disebabkan karena prospek pengembangan
bisnis di pasar modern akan lebih besar dibandingkan pengembangan bisnis di
pasar tradisional.
Dalam hal
lamanya pengalaman berjualan, biasanya pedagang informal yang lebih lama
pengalaman berjualannya telah memperoleh pelanggan yang lebih banyak apabila
dibandingkan dengan pedagang yang baru memulai usaha dagangannya. Dalam hal
lamanya jam kerja, biasanya
pedagang yang
mempunyai jumlah jam kerja lebih lama, maka pendapatannya akan lebih maksimum.
Dan dalam hal jumlah tanggungan, biasanya pedagang informal yang mempunyai
lebih banyak jumlah tanggungan, maka pendapatannya akan lebih meningkat.
Berdasarkan
uraian diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut
terhadap faktor - faktor yang mempengaruhi pendapatan pedagang informal. Untuk
itu, penulis memilih judul : “ANALISIS FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
PENDAPATAN PEDAGANG INFORMAL DI PAJAK SENTRAL MEDAN”.
1.2 Perumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka permasalahan yang akan
dikaji dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Apakah
terdapat pengaruh jumlah modal awal usaha terhadap pendapatan pedagang
informal.
b. Apakah
terdapat pengaruh pengalaman berusaha terhadap pendapatan pedagang informal.
c. Apakah
terdapat pengaruh jam kerja terhadap pendapatan pedagang informal.
d. Apakah
terdapat pengaruh jumlah tanggungan terhadap pendapatan pedagang informal.
1.3 Hipotesis
Hipotesis
merupakan pernyataan atau statement tentang kebenaran yang dirumuskan untuk
pengertian sementara. Berdasarkan uraian perumusan masalah di atas, maka
hipotesis dalam penelitian ini adalah:
1. Jumlah modal
awal usaha berpengaruh positif terhadap pendapatan pedagang informal.
2. Pengalaman
berusaha berpengaruh positif terhadap pendapatan pedagang informal.
3. Jumlah jam
kerja berpengaruh positif terhadap pendapatan pedagang informal.
4. Jumlah
tanggungan berpengaruh positif terhadap pendapatan pedagang informal.
1.4 Tujuan
penelitian
Tujuan dari
penelitian ini adalah :
1. Untuk
mengetahui pengaruh jumlah modal awal usaha terhadap pendapatan pedagang
informal.
2. Untuk
mengetahui pengaruh pengalaman berusaha terhadap pendapatan pedagang informal.
3. Untuk
mengetahui pengaruh jam kerja terhadap pendapatan pedagang informal.
4. Untuk
mengetahui pengaruh jumlah tanggungan terhadap pendapatan pedagang informal.
1.5 Manfaat
penelitian
Penelitian
tentang pedagang informal ini diharapkan dapat memberi manfaat, seperti:
1. Sebagai bahan
masukan yang bermanfaat bagi Pemerintah ataupun bagi institusi yang terkait,
khususnya bagi Dinas pasar untuk menetapkan kebijakan terhadap usaha sektor
informal.
2. Sebagai
tambahan wawasan ilmiah dan ilmu pengetahuan penulis dalam disiplin ilmu yang
penulis tekuni.
3. Sebagai
tambahan informasi dan masukan bagi mahasiswa/I Fakultas Ekonomi Universutas
Sumatera Utara terutama mahasiswa/I Departemen Ekonomi Pembangunan yang ingin
melakukan penelitian selanjutnya.
4. Sebagai masukan
maupun perbandingan bagi kalangan akademisi dan peneliti yang ingin melakukan
penelitian di masa yang akan datang.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi