Senin, 03 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENDAPATAN PEDAGANG INFORMAL DI PAJAK SENTRAL

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tujuan Pembangunan Nasional adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang berlangsung secara sadar, terencana dan berkelanjutan dengan sasaran utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia atau masyarakat suatu bangsa. Ini berarti bahwa pembangunan senantiasa beranjak dari suatu keadaan atau kondisi kehidupan yang kurang baik menuju suatu kehidupan yang lebih baik dalam rangka mencapai tujuan nasional suatu bangsa (Kamaluddin, 1999) .

Proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tersebut, pada dasarnya ditentukan dan dipengaruhi oleh 2 macam faktor yaitu faktor ekonomi dan faktor non-ekonomi. Faktor ekonomi berupa sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), permodalan dan tenaga manajerial yang mengorganisir dan mengatur faktor-faktor produksi. Faktor non-ekonomi adalah berupa lembaga sosial, kondisi politik, nilai-nilai moral dan sejenisnya yang bukan merupakan faktor ekonomi yang mempengaruhi baik yang menunjang maupun menghalangi proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di suatu Negara.
Adanya pembangunan selain memberikan dampak positif juga memberi dampak negatif terutama ditunjukkan oleh berbagai masalah tenaga kerja dan kesempatan kerja. Hal ini menjadi masalah yang sangat serius bagi bangsa Indonesia, mengingat jumlah penduduk yang pada gilirannya merupakan penawaran tenaga kerja yang berlebihan, sedangkan permintaan tenaga kerja dipasar tenaga kerja sangat terbatas. Hal ini akan menambah angka penggangguran serta akan menimbulkan keresahan sosial.
Keadaan tersebut diperburuk lagi dengan ketidakmampuan bagi sebagian angkatan kerja untuk mengolah sumber daya alam yang ada, karena memang mereka tidak memiliki pendidikan dan keahlian. Sehingga kebanyakan sumber daya alam kita dikelola dan dikuasai oleh investor
asing, sedangkan angkatan kerja Indonesia hanya menjadi pekerja ataupun hanya menjadi buruh kecil di daerahnya sendiri. Bahkan akan terjadi pengangguran apabila sektor formal yang ada di suatu daerah tidak mampu lagi untuk menampung angkatan kerja yang ada di daerah itu secara keseluruhan.
Untuk itu perlu dikembangkan lapangan kerja pada sektor informal. Sektor informal merupakan salah satu kekuatan pendorong terdepan dalam pembangunan ekonomi, gerak sektor informal amat vital untuk menciptakan pertumbuhan dan lapangan pekerjaan. Sektor informal cukup fleksibel dan dapat dengan mudah beradaptasi dengan pasang surut dan arah permintaan pasar. Usaha sektor informal juga menciptakan lapangan pekerjaan lebih cepat dibandingkan usaha sektor lainnya. Oleh karena itu usaha sektor informal bisa menjadi penyelamat bagi masalah ketenagakerjaan yang kita hadapi.
Pengembangan dan perlindungan usaha kecil dan sektor informal harus bertumpu pada mekanisme pasar yang sehat dan adil. Pemerintah daerah perlu melakukan langkah strategis yang harus ditempuh demi perlindungan usaha kecil dan sektor informal. Kebanyakan usaha sektor informal dibentuk dari ekonomi kerakyatan, keberadaannya di era otonomi daerah merupakan potensi yang harus digali dan dikembangkan karena dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang cukup tinggi dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana tujuan dari pembangunan daerah.
Banyak bidang informal yang berpotensi untuk diangkat dan digali menjadi salah satu bidang usaha yang menghasilkan keuntungan dan income keluarga sekaligus dapat menyerap tenga kerja. Usaha berdagang merupakan salah satu alternatif lapangan kerja informal, yang ternyata banyak menyerap tenaga kerja, seperti pedagang informal di pajak sentral Medan, Pendapatan pedagang informal dapat menjadi tumpuan pendapatan keluarga.
Pada umumnya para pedagang mempunyai tujuan utama mendapatkan laba tertentu ( mungkin maksimal ) dan mempertahankan atau semakin berusaha meningkatkannya.
Untuk itu usaha sektor informal dalam perkembangannya yang semakin luas dan nyata perlu dibina dan dilindungi agar tumbuh menjadi unsur kekuatan ekonomi. Dalam usaha perkembangan usaha sektor informal sangat diperlukan peranan pemerintah. Dalam hal ini pemerintah harus selalu berupaya untuk mendorong dan menciptakan iklim usaha yang kondusif agar usaha kecil tersebut dapat terus tumbuh dan berkembang dengan baik. Dengan demikian, usaha kecil akan menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh dan mandiri serta dapat memperkuat struktur perekonomian nasional sehingga usaha kecil benar-benar menjadi tulang punggung perekonomian nasional. (Prawirokusumo, 2001 ).
Sektor informal meliputi hampir semua sektor bisnis, seperti pedagang asongan, pedagang buah, pedagang kaki lima, dan sebagainya. Begitu besar jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam hal ini sehingga pemerintah terus memberi perhatian yang serius. Oleh sebab itu penelitian-penelitian terus dilakukan oleh berbagai kalangan untuk mendapatkan hasil dan formula yang terbaik dalam pengelolaan sektor informal ini.
Usaha sektor informal yang menjadi obyek penelitian ini adalah pedagang informal di Pajak sentral Medan. Berjualan merupakan salah satu usaha kecil yang memiliki peluang yang besar untuk berkembang. Dalam usaha berdagang ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi tingkat pendapatan yang diterima oleh para pedagang tersebut seperti modal awal usaha, lamanya pengalaman berjualan, lamanya jam kerja dan jumlah tanggungan.
Biasanya modal awal usaha yang dimiliki oleh pedagang informal di pasar tradisional akan lebih kecil bila dibandingkan dengan pedagang informal di pasar modern. Pedagang di pasar modern akan lebih mudah dalam memperoleh modal dibandingkan dengan pedagang pasar tradisional. Hal ini disebabkan karena prospek pengembangan bisnis di pasar modern akan lebih besar dibandingkan pengembangan bisnis di pasar tradisional.
Dalam hal lamanya pengalaman berjualan, biasanya pedagang informal yang lebih lama pengalaman berjualannya telah memperoleh pelanggan yang lebih banyak apabila dibandingkan dengan pedagang yang baru memulai usaha dagangannya. Dalam hal lamanya jam kerja, biasanya
pedagang yang mempunyai jumlah jam kerja lebih lama, maka pendapatannya akan lebih maksimum. Dan dalam hal jumlah tanggungan, biasanya pedagang informal yang mempunyai lebih banyak jumlah tanggungan, maka pendapatannya akan lebih meningkat.
Berdasarkan uraian diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut terhadap faktor - faktor yang mempengaruhi pendapatan pedagang informal. Untuk itu, penulis memilih judul : “ANALISIS FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENDAPATAN PEDAGANG INFORMAL DI PAJAK SENTRAL MEDAN”.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Apakah terdapat pengaruh jumlah modal awal usaha terhadap pendapatan pedagang informal.
b. Apakah terdapat pengaruh pengalaman berusaha terhadap pendapatan pedagang informal.
c. Apakah terdapat pengaruh jam kerja terhadap pendapatan pedagang informal.
d. Apakah terdapat pengaruh jumlah tanggungan terhadap pendapatan pedagang informal.
1.3 Hipotesis
Hipotesis merupakan pernyataan atau statement tentang kebenaran yang dirumuskan untuk pengertian sementara. Berdasarkan uraian perumusan masalah di atas, maka hipotesis dalam penelitian ini adalah:
1. Jumlah modal awal usaha berpengaruh positif terhadap pendapatan pedagang informal.
2. Pengalaman berusaha berpengaruh positif terhadap pendapatan pedagang informal.
3. Jumlah jam kerja berpengaruh positif terhadap pendapatan pedagang informal.
4. Jumlah tanggungan berpengaruh positif terhadap pendapatan pedagang informal.
1.4 Tujuan penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui pengaruh jumlah modal awal usaha terhadap pendapatan pedagang informal.
2. Untuk mengetahui pengaruh pengalaman berusaha terhadap pendapatan pedagang informal.
3. Untuk mengetahui pengaruh jam kerja terhadap pendapatan pedagang informal.
4. Untuk mengetahui pengaruh jumlah tanggungan terhadap pendapatan pedagang informal.
1.5 Manfaat penelitian
Penelitian tentang pedagang informal ini diharapkan dapat memberi manfaat, seperti:
1. Sebagai bahan masukan yang bermanfaat bagi Pemerintah ataupun bagi institusi yang terkait, khususnya bagi Dinas pasar untuk menetapkan kebijakan terhadap usaha sektor informal.
2. Sebagai tambahan wawasan ilmiah dan ilmu pengetahuan penulis dalam disiplin ilmu yang penulis tekuni.
3. Sebagai tambahan informasi dan masukan bagi mahasiswa/I Fakultas Ekonomi Universutas Sumatera Utara terutama mahasiswa/I Departemen Ekonomi Pembangunan yang ingin melakukan penelitian selanjutnya.

4. Sebagai masukan maupun perbandingan bagi kalangan akademisi dan peneliti yang ingin melakukan penelitian di masa yang akan datang.
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi