BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Kebutuhan akan
keperluan kredit mempunyai berbagai corak ragam alasan dan latar belakang.
Perorangan, perusahaan, negara atau bangsa di dunia ini mempunyai berbagai
kepentingan dan alasan untuk berusaha dan untuk mendapatkan kredit / pinjaman.
Bahkan pemerintahan membentuk badan-badan atau lembaga-lembaga yang khusus
diberi tugas dalam bidang penyaluran dan pemberian kredit sehingga penduduk
atau rakyat mendapatkan kesempatan untuk ditolong oleh sumber-sumber kredit
secara legal.
Dilihat dari
segi-segi kebutuhan ini maka alasan dan latar belakang mengapa suatu pihak
membutuhkan kredit adalah lebih luas dan rumit dibandingkan dengan dasar-dasar
pertimbangan pemberi kredit di lain pihak mengapa ia memberikan modalnya untuk
dipakai sebagai kredit. Bagi kedudukan pihak kedua ini latar belakang kebutuhan
pemberian kredit lebih terbatas dan pada umumnya sudah mempunyai garis-garis
pertimbangan yang mudah ditentukan.
Berlandaskan
pada tanggapan masalah di atas, pertimbangan-pertimbangan pemberian kredit,
penggunaan kredit khususnya jika ingin menerapkan falsafah perkreditan itu
secara tepat. Falsafah perkreditan merupakan perjanjian kredit menggunakan
perjanjian baku (standard form contact) yang mengikat antara debitur dan
kreditur. Falsafah ini sangat menentukan terlaksananya suatu perkreditan yang
sehat dan
bermanfaat bagi kedua belah pihak. Maka tujuan menganalisis kebutuhan kredit
adalah meneropong suatu masalah dalam soal perkreditan yang wajar dan sehat ke
arah perkembangan kehidupan rakyat sesuai dengan cita-cita bangsa.
Kebutuhan kredit
hanya akan dapat dicukupi dengan selamat dan aman bagi kedua belah pihak jika
kebutuhan itu dianalisis secara mendalam dan tajam. Yang lebih penting adalah
apa latar belakang, apa alasan dan apa yang menjadi faktor pendorong bagi
pemakai kredit untuk meminta supaya kebutuhan akan kredit itu dipenuhi.
Kebutuhan akan
kredit salah satunya digunakan untuk kegiatan produksi, baik dalam skala besar
maupun kecil tentunya harus didukung oleh ketersediaan modal yang jumlahnya
sesuai dengan jenis kegiatan produksi dan skala produksinya. Demikian halnya di
Indonesia, sebagian besar kegiatan produksi di pegang oleh masyarakat yang
golongan ekonominya berada pada tingkat menengah ke bawah. Dan pada umumnya
mereka tinggal di daerah pedesaan dengan kegiatan ekonomi yang cukup sederhana
seperti pertanian dan industri kerajinan tangan sederhana.
Akan tetapi hal
yang tidak dapat dipungkiri yakni sektor usaha kecil dan menengah ini cukup
memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi perekonomian bangsa Indonesia.
Dimana industri kecil ini cukup mengalami perkembangan dan pertumbuhan yang
cukup signifikan dari masa ke masa. Hal ini dapat dilihat dari menjamurnya
industri kerajinan tangan maupun pembukaan lahan baru untuk kepentingan
pertanian.
Sektor usaha
kecil dan menengah memiliki beberapa keunggulan seperti organisasi yang
fleksibel, bahan baku berasal dari lokal, reaksi yang cepat terhadap perubahan
usaha serta pengambilan keputusan yang cepat. Akan tetapi, sektor usaha kecil
dan menengah ini juga memiliki beberapa kelemahan, salah satunya adalah
lemahnya akses kepada pihak-pihak sumber pembiayaan.
Keterbatasan
modal akibat lemahnya akses perusahaan terhadap pihak sumber pembiaya merupakan
kendala utama dalam perkembangan sektor usaha kecil dan menengah. Dimana pada
umumnya lembaga pemberi modal ini di pegang oleh sektor perbankan. Akan tetapi
dewasa ini pihak perbankan cukup selektif dalam menyalurkan kredit, tentunya
karena berbagai pertimbangan dan pengalaman buruk dengan nasabah kredit.
Seperti
banyaknya nasabah kredit yang tidak bertanggung jawab dalam memenuhi
kewajibannya, sehingga banyak didapati kredit bermasalah (nonperforming loan)
dan tidak sedikit juga nasabah kredit yang melarikan diri ke luar negeri karena
tidak mampu melunasi kewajiban kreditnya. Demikian juga halnya dengan pihak
perbankan yang mulai kesulitan dalam menghimpun dana dari masyarakat, dimana
pihak perbankan mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat, sehingga
masyarakat merasa enggan menyimpankan uangnya di lembaga keuangan karena mereka
tidak yakin dengan keamanannya.
Hal ini dipicu
oleh banyaknya bank yang di likuidasi, sehingga tidak menjamin keamanan
simpanan si nasabah. Dan semua ini berawal dari kondisi politik yang tidak
stabil sehingga cukup berpengaruh terhadap stabilitas perekonomian.
Stabilitas
politik yang kurang kondusif dapat di lihat dari begitu sering terjadi
pergantian pemimpin dan tentunya juga akan muncul berbagai peraturan baru.
Kesemua hal di atas tentunya membawa dampak buruk bagi sektor usaha kecil dan
menengah, yakni sulitnya memperoleh dana untuk menjalankan kegiatan produksi.
Sehingga kegiatan produksi akan sulit berkembang.
Menyikapi hal
ini, dewasa ini cukup banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melirik
lahan mekanisme kredit kecil dengan program yang cukup beragam, seperti
mendirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Lembaga tersebut muncul sebagai salah
satu upaya untuk memenuhi kebutuhan modal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah
melalui fasilitas kredit. Lembaga tersebut diharapkan mampu beroperasi se
efektif mungkin dalam membantu pengusaha kecil untuk menjalankan kegiatan
produksinya.
Kredit juga di
harapkan dapat menjadi perangsang kemajuan ekonomi, dimana keberhasilan suatu
kredit terletak pada tercapai atau tidaknya sasaran dan tujuan yang ingin
dicapai yakni apabila secara sosial ekonomis, kredit tersebut dapat membawa
pengaruh terhadap keadaan sosial ekonomis penerima, pemberi, negara, dan
rakyat. Bagi penerima kredit, realisasi suatu kredit di katakan berhasil
apabila ia dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar dan dapat menampung
tenaga kerja yang lebih banyak, dengan demikian kedua belah pihak mengalami
perkembangan usaha yang terus meningkat.
Bagi negara,
kredit dapat dikatakan berhasil jika negara memperoleh tambahan penerimaan
negara yang berupa pajak penghasilan (PPh) perseorangan/
badan usaha
serta kemungkinan adanya peningkatan ekspor. Sedangkan bagi rakyat, manfaat
kredit yakni dengan berkembangnya usaha dari penerima dan pemberi kredit,
semakin terbuka kesempatan kerja, dan meningkatkan pendapatan.
Di sisi lain,
pemerintah juga mengupayakan beberapa solusi sebagai media untuk mengurangi
kesulitan para pengusaha kecil. Antara lain memperkokoh peranan koperasi yaitu
merupakan badan usaha yang bertujuan memajukan dan meningkatkan kesejahteraan
anggotanya khususnya dan juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada umumnya
yang bukan anggota serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam
rangka mewujudkan masyarakat yang maju adil dan makmur. Untuk itu koperasi
harus terus menerus meningkatkan kegiatan usahanya untuk mencapai tujuan
didirikannya koperasi itu. Untuk memperluas ekspansi usaha koperasi, tidak
sedikit koperasi yang memanfaatkan kredit dari perbankan mengingat modal
sendiri yang dimiliki koperasi tidak memadahi sehingga memanfaatkan pinjaman
kredit dari Bank.
Oleh karena itu
salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mengembangkan mekanisme koperasi
adalah dengan munculnya lembaga kredit sejenis koperasi simpan pinjam yang
disebut dengan Koperasi Kredit (Kopdit) atau Credit Union. Lembaga kredit ini
muncul pada tahun 1971 di kota Pematangsiantar. Tepatnya tanggal 3 Juli tahun 1971,
di Kodya Pematang Siantar, Credit Union Cinta Mulia (dulunya bernama CU Budi
Mulia) resmi berdiri dan merupakan perintis bagi koperasi kredit lainnya.
CU Cinta Mulia
awalnya dibentuk oleh guru dan pegawai di Yayasan Perguruan Katolik Cinta
Rakyat dengan ruang lingkup kegiatan yang masih terbatas pada lingkungan
sekolah di Yayasan Perguruan tersebut. Kemudian seiring berjalannya waktu, CU
tersebut melakukan ekspansi ruang lingkup operasionalnya dan mulai di buka
untuk umum. Hingga sekarang CU tersebut telah banyak mengelola kredit untuk
masyarakat dan cukup berkembang pesat dalam memobolisasi dana di wilayah
operasionalnya. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan jumlah asset, jumlah
simpanan dan pinjaman dari tahun ke tahun yang mengalami kenaikan cukup
berarti.
Dengan adanya
lembaga kredit yang memudahkan di daerah pedesaan maka kegiatan produksi
pengusaha kecil dan menengah akan memiliki peluang untuk tumbuh dan berkembang
yang pada akhirnya pendapatan masyarakat akan naik. Dengan naiknya pendapatan
masyarakat, maka kesejahteraan juga akan meningkat. Dengan demikian, dapat di
katakan bahwa Credit Union memiliki peran penting dalam meningkatkan taraf
hidup dan kemakmuran masyarakat melalui pengelolaan kredit bagi pengusaha kecil.
Demikian juga
halnya dengan CU Cinta Mulia yang beroperasi di kota Pematangsiantar dengan
ruang lingkup daerah Kabupaten Simalungun, cukup memberikan dampak positif bagi
pengusaha kecil di daerah tersebut. Dan sesuai uraian di atas, penulis tertarik
untuk meneliti dan menulis skripsi dengan judul ”Analisis Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi Jumlah Penyaluran Kredit Pada Credit Union (Studi Kasus : CU Cinta
Mulia Pematang Siantar)”.
1.2 Perumusan
Masalah
Dari latar
belakang yang telah di kemukakan di atas, maka di peroleh permasalahan sebagai
berikut :
a. Bagaimana
perkembangan CU Cinta Mulia dalam menyalurkan kredit di kota Pematangsiantar?
b. Apa yang
menjadi faktor-faktor pendorong masyarakat untuk meminjam di CU Cinta Mulia
Pematangsiantar?
c. Apa yang
menjadi bahan pertimbangan bagi CU dalam menyalurkan kredit ?
1.3 Hipotesa
Hipotesa adalah
jawaban sementara dari permasalahan yang menjadi objek penelitian. Berdasarkan
permasalahan di atas maka untuk keperluan penelitian dibuat hipotesis, yaitu:
a. Faktor
pendorong bagi masyarakat untuk masuk menjadi anggota CU yakni, syarat
administrasi yang mudah, bunga, cicilan yang wajar (sanggup dibayar) , kemudahan
pungutan cicilan dan CU tersebut dapat menjamin seluruh simpanan.
b. Faktor yang
menjadi bahan pertimbangan CU dalam menyalurkan kredit, yaitu untuk
meningkatkan kesejahteraan anggota melalui pengalokasian simpanan anggota
menjadi kredit bagi anggota yang membutuhkan modal, pengembangan CU, menentukan
akses kredit yang lebih mudah, pembinaan usaha mikro dan kecil di kota
Pematangsiantar dan faktor-faktor lainnya.
1.4 Tujuan dan
Manfaat Penelitian
Adapun tujuan
dari penelitian adalah sebagai berikut :
a. Untuk
mengetahui perkembangan CU Cinta Mulia selama beberapa tahun terakhir.
b. Untuk
mengetahui faktor-faktor yang mendorong masyarakat untuk masuk menjadi anggota
CU.
c. Untuk
mengetahui faktor-faktor yang menjadi bahan pertimbangan bagi CU dalam
menyalurkan kredit.
Adapun manfaat
dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
a. Hasil
penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi tentang peranan CU dalam
pengembangan usaha mikro dan kecil di kota Pematangsiantar.
b. Diharapkan
penelitian ini berguna sebagai bahan informasi bagi peneliti selanjutnya dengan
topik yang sama.
c. Hasil
penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumbangan pemikiran bagi mahasiswa
fakultas ekonomi khususnya Departemen Ekonomi Pembangunan.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi