Selasa, 04 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI JUMLAH PENYALURAN KREDIT PADA CREDIT UNION

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kebutuhan akan keperluan kredit mempunyai berbagai corak ragam alasan dan latar belakang. Perorangan, perusahaan, negara atau bangsa di dunia ini mempunyai berbagai kepentingan dan alasan untuk berusaha dan untuk mendapatkan kredit / pinjaman. Bahkan pemerintahan membentuk badan-badan atau lembaga-lembaga yang khusus diberi tugas dalam bidang penyaluran dan pemberian kredit sehingga penduduk atau rakyat mendapatkan kesempatan untuk ditolong oleh sumber-sumber kredit secara legal.

Dilihat dari segi-segi kebutuhan ini maka alasan dan latar belakang mengapa suatu pihak membutuhkan kredit adalah lebih luas dan rumit dibandingkan dengan dasar-dasar pertimbangan pemberi kredit di lain pihak mengapa ia memberikan modalnya untuk dipakai sebagai kredit. Bagi kedudukan pihak kedua ini latar belakang kebutuhan pemberian kredit lebih terbatas dan pada umumnya sudah mempunyai garis-garis pertimbangan yang mudah ditentukan.
Berlandaskan pada tanggapan masalah di atas, pertimbangan-pertimbangan pemberian kredit, penggunaan kredit khususnya jika ingin menerapkan falsafah perkreditan itu secara tepat. Falsafah perkreditan merupakan perjanjian kredit menggunakan perjanjian baku (standard form contact) yang mengikat antara debitur dan kreditur. Falsafah ini sangat menentukan terlaksananya suatu perkreditan yang
sehat dan bermanfaat bagi kedua belah pihak. Maka tujuan menganalisis kebutuhan kredit adalah meneropong suatu masalah dalam soal perkreditan yang wajar dan sehat ke arah perkembangan kehidupan rakyat sesuai dengan cita-cita bangsa.
Kebutuhan kredit hanya akan dapat dicukupi dengan selamat dan aman bagi kedua belah pihak jika kebutuhan itu dianalisis secara mendalam dan tajam. Yang lebih penting adalah apa latar belakang, apa alasan dan apa yang menjadi faktor pendorong bagi pemakai kredit untuk meminta supaya kebutuhan akan kredit itu dipenuhi.
Kebutuhan akan kredit salah satunya digunakan untuk kegiatan produksi, baik dalam skala besar maupun kecil tentunya harus didukung oleh ketersediaan modal yang jumlahnya sesuai dengan jenis kegiatan produksi dan skala produksinya. Demikian halnya di Indonesia, sebagian besar kegiatan produksi di pegang oleh masyarakat yang golongan ekonominya berada pada tingkat menengah ke bawah. Dan pada umumnya mereka tinggal di daerah pedesaan dengan kegiatan ekonomi yang cukup sederhana seperti pertanian dan industri kerajinan tangan sederhana.
Akan tetapi hal yang tidak dapat dipungkiri yakni sektor usaha kecil dan menengah ini cukup memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi perekonomian bangsa Indonesia. Dimana industri kecil ini cukup mengalami perkembangan dan pertumbuhan yang cukup signifikan dari masa ke masa. Hal ini dapat dilihat dari menjamurnya industri kerajinan tangan maupun pembukaan lahan baru untuk kepentingan pertanian.

Sektor usaha kecil dan menengah memiliki beberapa keunggulan seperti organisasi yang fleksibel, bahan baku berasal dari lokal, reaksi yang cepat terhadap perubahan usaha serta pengambilan keputusan yang cepat. Akan tetapi, sektor usaha kecil dan menengah ini juga memiliki beberapa kelemahan, salah satunya adalah lemahnya akses kepada pihak-pihak sumber pembiayaan.
Keterbatasan modal akibat lemahnya akses perusahaan terhadap pihak sumber pembiaya merupakan kendala utama dalam perkembangan sektor usaha kecil dan menengah. Dimana pada umumnya lembaga pemberi modal ini di pegang oleh sektor perbankan. Akan tetapi dewasa ini pihak perbankan cukup selektif dalam menyalurkan kredit, tentunya karena berbagai pertimbangan dan pengalaman buruk dengan nasabah kredit.
Seperti banyaknya nasabah kredit yang tidak bertanggung jawab dalam memenuhi kewajibannya, sehingga banyak didapati kredit bermasalah (nonperforming loan) dan tidak sedikit juga nasabah kredit yang melarikan diri ke luar negeri karena tidak mampu melunasi kewajiban kreditnya. Demikian juga halnya dengan pihak perbankan yang mulai kesulitan dalam menghimpun dana dari masyarakat, dimana pihak perbankan mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat, sehingga masyarakat merasa enggan menyimpankan uangnya di lembaga keuangan karena mereka tidak yakin dengan keamanannya.
Hal ini dipicu oleh banyaknya bank yang di likuidasi, sehingga tidak menjamin keamanan simpanan si nasabah. Dan semua ini berawal dari kondisi politik yang tidak stabil sehingga cukup berpengaruh terhadap stabilitas perekonomian.
Stabilitas politik yang kurang kondusif dapat di lihat dari begitu sering terjadi pergantian pemimpin dan tentunya juga akan muncul berbagai peraturan baru. Kesemua hal di atas tentunya membawa dampak buruk bagi sektor usaha kecil dan menengah, yakni sulitnya memperoleh dana untuk menjalankan kegiatan produksi. Sehingga kegiatan produksi akan sulit berkembang.
Menyikapi hal ini, dewasa ini cukup banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melirik lahan mekanisme kredit kecil dengan program yang cukup beragam, seperti mendirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Lembaga tersebut muncul sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan modal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah melalui fasilitas kredit. Lembaga tersebut diharapkan mampu beroperasi se efektif mungkin dalam membantu pengusaha kecil untuk menjalankan kegiatan produksinya.
Kredit juga di harapkan dapat menjadi perangsang kemajuan ekonomi, dimana keberhasilan suatu kredit terletak pada tercapai atau tidaknya sasaran dan tujuan yang ingin dicapai yakni apabila secara sosial ekonomis, kredit tersebut dapat membawa pengaruh terhadap keadaan sosial ekonomis penerima, pemberi, negara, dan rakyat. Bagi penerima kredit, realisasi suatu kredit di katakan berhasil apabila ia dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar dan dapat menampung tenaga kerja yang lebih banyak, dengan demikian kedua belah pihak mengalami perkembangan usaha yang terus meningkat.
Bagi negara, kredit dapat dikatakan berhasil jika negara memperoleh tambahan penerimaan negara yang berupa pajak penghasilan (PPh) perseorangan/
badan usaha serta kemungkinan adanya peningkatan ekspor. Sedangkan bagi rakyat, manfaat kredit yakni dengan berkembangnya usaha dari penerima dan pemberi kredit, semakin terbuka kesempatan kerja, dan meningkatkan pendapatan.
Di sisi lain, pemerintah juga mengupayakan beberapa solusi sebagai media untuk mengurangi kesulitan para pengusaha kecil. Antara lain memperkokoh peranan koperasi yaitu merupakan badan usaha yang bertujuan memajukan dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya khususnya dan juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada umumnya yang bukan anggota serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju adil dan makmur. Untuk itu koperasi harus terus menerus meningkatkan kegiatan usahanya untuk mencapai tujuan didirikannya koperasi itu. Untuk memperluas ekspansi usaha koperasi, tidak sedikit koperasi yang memanfaatkan kredit dari perbankan mengingat modal sendiri yang dimiliki koperasi tidak memadahi sehingga memanfaatkan pinjaman kredit dari Bank.
Oleh karena itu salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mengembangkan mekanisme koperasi adalah dengan munculnya lembaga kredit sejenis koperasi simpan pinjam yang disebut dengan Koperasi Kredit (Kopdit) atau Credit Union. Lembaga kredit ini muncul pada tahun 1971 di kota Pematangsiantar. Tepatnya tanggal 3 Juli tahun 1971, di Kodya Pematang Siantar, Credit Union Cinta Mulia (dulunya bernama CU Budi Mulia) resmi berdiri dan merupakan perintis bagi koperasi kredit lainnya.
CU Cinta Mulia awalnya dibentuk oleh guru dan pegawai di Yayasan Perguruan Katolik Cinta Rakyat dengan ruang lingkup kegiatan yang masih terbatas pada lingkungan sekolah di Yayasan Perguruan tersebut. Kemudian seiring berjalannya waktu, CU tersebut melakukan ekspansi ruang lingkup operasionalnya dan mulai di buka untuk umum. Hingga sekarang CU tersebut telah banyak mengelola kredit untuk masyarakat dan cukup berkembang pesat dalam memobolisasi dana di wilayah operasionalnya. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan jumlah asset, jumlah simpanan dan pinjaman dari tahun ke tahun yang mengalami kenaikan cukup berarti.
Dengan adanya lembaga kredit yang memudahkan di daerah pedesaan maka kegiatan produksi pengusaha kecil dan menengah akan memiliki peluang untuk tumbuh dan berkembang yang pada akhirnya pendapatan masyarakat akan naik. Dengan naiknya pendapatan masyarakat, maka kesejahteraan juga akan meningkat. Dengan demikian, dapat di katakan bahwa Credit Union memiliki peran penting dalam meningkatkan taraf hidup dan kemakmuran masyarakat melalui pengelolaan kredit bagi pengusaha kecil.
Demikian juga halnya dengan CU Cinta Mulia yang beroperasi di kota Pematangsiantar dengan ruang lingkup daerah Kabupaten Simalungun, cukup memberikan dampak positif bagi pengusaha kecil di daerah tersebut. Dan sesuai uraian di atas, penulis tertarik untuk meneliti dan menulis skripsi dengan judul ”Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Jumlah Penyaluran Kredit Pada Credit Union (Studi Kasus : CU Cinta Mulia Pematang Siantar)”.

1.2 Perumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah di kemukakan di atas, maka di peroleh permasalahan sebagai berikut :
a. Bagaimana perkembangan CU Cinta Mulia dalam menyalurkan kredit di kota Pematangsiantar?
b. Apa yang menjadi faktor-faktor pendorong masyarakat untuk meminjam di CU Cinta Mulia Pematangsiantar?
c. Apa yang menjadi bahan pertimbangan bagi CU dalam menyalurkan kredit ?
1.3 Hipotesa
Hipotesa adalah jawaban sementara dari permasalahan yang menjadi objek penelitian. Berdasarkan permasalahan di atas maka untuk keperluan penelitian dibuat hipotesis, yaitu:
a. Faktor pendorong bagi masyarakat untuk masuk menjadi anggota CU yakni, syarat administrasi yang mudah, bunga, cicilan yang wajar (sanggup dibayar) , kemudahan pungutan cicilan dan CU tersebut dapat menjamin seluruh simpanan.
b. Faktor yang menjadi bahan pertimbangan CU dalam menyalurkan kredit, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota melalui pengalokasian simpanan anggota menjadi kredit bagi anggota yang membutuhkan modal, pengembangan CU, menentukan akses kredit yang lebih mudah, pembinaan usaha mikro dan kecil di kota Pematangsiantar dan faktor-faktor lainnya.

1.4 Tujuan dan Manfaat Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian adalah sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui perkembangan CU Cinta Mulia selama beberapa tahun terakhir.
b. Untuk mengetahui faktor-faktor yang mendorong masyarakat untuk masuk menjadi anggota CU.
c. Untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi bahan pertimbangan bagi CU dalam menyalurkan kredit.
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
a. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi tentang peranan CU dalam pengembangan usaha mikro dan kecil di kota Pematangsiantar.
b. Diharapkan penelitian ini berguna sebagai bahan informasi bagi peneliti selanjutnya dengan topik yang sama.
c. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumbangan pemikiran bagi mahasiswa fakultas ekonomi khususnya Departemen Ekonomi Pembangunan.


Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi