Selasa, 04 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: PERANAN SEKTOR INFORMAL TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tujuan pembangunan nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata baik material maupun spiritual. Pembangunan nasional juga merupakan wujud pelaksanaan demokrasi ekonomi yang merupakan upaya pembangunan yang dilandasi dengan jiwa dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan, dimana koperasi dan usaha kecil di kembangkan sebagai gerakan ekonomi rakyat yang sehat, kuat, tangguh, dan mandiri sehingga dapat berperan sebagai sokoguru perekonomian nasional. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi harus diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat serta mengatasi ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial. Oleh karena itu, pertumbuhan itu harus didukung oleh peningkatan produktivitas dan efisiensi serta sumber daya manusia yang berkualitas.

Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah bertujuan meningkatkan jenis dan jumlah peluang kerja. Pembangunan ekonomi daerah di era otonomi menghadapi berbagai tantangan baik internal maupun eksternal, seperti masalah kesenjangan dan iklim globalisasi, yang akhirnya menuntut tiap-tiap daerah untuk mampu bersaing di dalam dan luar negeri. Kesenjangan dan globalisasi berimplikasi kepada propinsi, kabupaten atau kota untuk melaksanakan percepatan pembangunan ekonomi daerah melalui pembangunan ekonomi daerah berdasarkan potensi sektor unggulan yang dimiliki oleh masing-masing daerah.
Pembanguan ekonomi Kota Medan merupakan bagian integral dari upaya pembangunan nasional yang harus dilaksanakan dan diselaraskan secara terpadu antara

sektor yang satu dengan sektor lain. Pembangunan ekonomi kota Medan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Propinsi Sumatera Utara Tahun 2006, diantaranya dengan menempatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada posisi yang strategis untuk mempercepat pertumbuhan struktural dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak, serta sebagai wadah kegiatan usaha bersama bagi produsen maupun konsumen. Pengembangan UMKM merupakan langkah strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya dalam hal menyediakan lapangan kerja, mengurangi kesenjangan dan kemiskinan, mempercepat pemulihan ekonomi, serta memperkuat landasan pembangunan yang berkelanjutan dan keadilan berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan.
Salah satu perwujudan nyata dari kegiatan ekonomi rakyat yang bertumpu pada kekuatan sendiri, terdesentralisasi, beragam dan merupakan kelompok usaha yang mampu menjadi buffer saat perekonomian dilanda krisis adalah meningkatkan kegiatan pengembangan UMKM. Keragaman UMKM seperti peternak kecil, petani, industri kecil, industri rumah tangga, usaha kerajinan adalah pelaku ekonomi yang memberi andil cukup besar dalam denyut nadi kehidupan masyarakat. UMKM memiliki fungsi dan peran yang sangat penting, karena sektor tersebut tidak hanya sebagai sumber mata pencarian orang banyak, tetapi juga menyediakan langsung lapangan kerja bagi mereka yang tingkat pengetahuan dan keterampilannya rendah. Selain itu UMKM juga berperan memberikan kontribusi yang positif terhadap PDRB sebesar 56.7% dibanding dengan ekspor non migas yang hanya memberi kontribusi sebesar 15%. UMKM juga memberikan kontribusi
sebesar 99% dalam jumlah badan usaha di Indonesia dan 99,6% dalam penyerapan tenaga kerja.
Sektor informal merupakan unit-unit usaha tidak resmi berskala kecil yang menghasilkan dan mendistribusikan barang dan jasa tanpa memiliki izin usaha dan atau izin lokasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sektor informal kini menjadi salah satu kebijakan eksplisit ekonomi dalam pembangunan nasional, dimana sektor informal diharapkan dapat berperan sebagai penyelamat serta penopang dalam menghadapi permasalahan ekonomi seperti lapangan kerja bagi angkatan kerja yang tidak dapat terserap dalam sektor formal.
Konsep sektor informal pertama kali muncul di dunia ketiga, yaitu ketika dilakukan serangkaian penelitian tentang pasar tenaga kerja perkotaan di negara Afrika oleh Keith Hart, serta orang yang pertama kali memperkenalkan konsep sektor informal pada tahun 1971.
Di Indonesia sendiri dijelaskan bahwa belum ada kebulatan pendapat tentang batasan yang tepat untuk sektor informal di Indonesia. Akan tetapi ada kesepakatan tidak resmi antara para ilmuwan yang terlihat dalam penelitian masalah-masalah sosial untuk menerima definisi kerja sektor informal di Indonesia sebagai berikut:
Sektor yang tidak menerima bantuan atau proteksi ekonomi dari pemerintah.
Sektor yang belum dapat menggunakan (karena tidak punya akses) bantuan, meskipun pemerintah telah menyediakannya.
Sektor yang telah menerima bantuan pemerintah tetapi bantuan tersebut belum sanggup membuat sektor itu mandiri.

Berkembangnya sektor informal yang terjadi di kota-kota besar khususnya di negara berkembang seperti Indonesia disebabkan karena terbatasnya daya serap sektor modern atau formal terhadap angkatan kerja. Terbatasnya daya serap sektor formal atau modern karena tenaga kerja yang dibutuhkan adalah mereka yang mempunyai pendidikan atau ketrampilan yang tinggi, namun disisi lain sebagian besar tenaga kerja di Indonesia masih mempunyai pendidikan yang rendah. Oleh sebab itu, tenaga kerja yang tidak terserap di sektor formal masuk ke sektor informal yang tidak membutuhkan persyaratan seperti di sektor formal.
Peran sektor informal kota sangat strategis sebagai katup pengaman pengangguran. Di saat situasi krisis melanda Indonesia dan mengakibatkan bertambahnya pengangguran, maka peluang satu-satunya yang dapat menyelamatkan nasib pengangguran tersebut adalah adanya sektor informal. Persoalan sektor informal selain kenyataan bahwa sektor informal bisa menjadi katup penyelamat dan mendorong pertumbuhan ekonomi perkotaan, sektor informal juga menjadi salah satu penyebab persoalan penataan ruang dan ekonomi perkotaan.
Di Indonesia, sumber penghidupan amat bergantung pada usaha kecil dan sektor informal. Kebanyakan usaha kecil dan sektor informal ini terkonsentrasi pada sektor perdagangan, pangan, olahan pangan, dan produksi kerajinan yang berasal dari kayu atau rotan. Usaha kecil dan sektor informal bergerak dalam kondisi yang amat kompetitif dan penuh ketidakpastian, juga amat dipengaruhi oleh situasi ekonomi makro. Lingkungan usaha yang buruk lebih banyak merugikan usaha kecil dan sektor informal dari pada usaha besar.

Secara keseluruhan sektor informal diperkirakan menyumbang sekitar lebih dari 50% PDB (Produk Domestik Bruto) dan kebanyakan berada disektor perdagangan dan pertanian serta sekitar 10% dari hasil ekspor. Meski tidak tersedia data yang terpercaya, namun BPS (tanpa tahun) mengindikasikan bahwa pekerja industri skala menengah telah turun secara relatif sebesar 10% dari keseluruhan pekerja pada pertengahan tahun 1980-an menjadi sekitar 5% diakhir tahun 1990-an.
Pengembangan dan perlindungan usaha kecil dan sektor informal harus bertumpu pada mekanisme pasar yang sehat dan adil. Pemerintah daerah perlu melakukan langkah strategis yang harus ditempuh demi perlindungan usaha kecil dan sektor informal. Kebanyakan usaha sektor informal dibentuk dari ekonomi kerakyatan, keberadaannya di era otonomi daerah merupakan potensi yang harus digali dan dikembangkan karena dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang cukup tinggi dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana tujuan dari pembangunan daerah. Kondisi ini dialami oleh pemerintah Kota Medan dengan potensi jasa dan industri yang dimilikinya, agar mampu mendorong peningkatan jumlah unit usaha kecil maupun sektor informal. Dimana salah satu wujud dari sektor informal adalah Pedagang Makanan dan Minuman. Pedagang makanan dan minuman ini yang menjadi fokus utama dari penelitian.
Berdasarkan uraian-uraian diatas, maka penulis tertarik untuk meneliti dan menulis skripsi dengan judul ”Peranan Sektor Informal terhadap Penyerapan Tenaga Kerja di Kecamatan Medan Tuntungan.

1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka penulis menyimpulkan perumusan masalah sebagai kajian dari objek yang diteliti. Perumusan masalah yang dapat disimpulkan antara lain:
1. Seberapa besar pengaruh Modal Usaha terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Pedagang Makanan dan Minuman di Kecamatan Medan Tuntungan?
2. Seberapa besar pengaruh Omset Penjualan terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Pedagang Makanan dan Minuman di Kecamatan Medan Tuntungan?
3. Seberapa besar pengaruh Tingkat Pendidikan terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Pedagang Makanan dan Minuman di Kecamatan Medan Tuntungan?
4. Seberapa besar pengaruh Pengalaman Usaha terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Pedagang Makanan dan Minuman di Kecamatan Medan Tuntungan?
1.3 Hipotesis Penelitian
Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan yang ada, dimana kebenarannya masih perlu untuk dikaji dan diteliti melalui data-data yang telah tersedia. Berdasarkan permasalahan yang telah dirumuskan diatas, maka penulis membuat hipotesis sebagai berikut:
1. Modal usaha berpengaruh positif terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Pedagang Makanan dan Minuman di Kecamatan Medan Tuntungan, ceteris paribus.
2. Omset Penjualan berpengaruh positif terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Pedagang Makanan dan Minuman di Kecamatan Medan Tuntungan, ceteris paribus.
3. Tingkat Pendidikan berpengaruh positif terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Pedagang Makanan dan Minuman di Kecamatan Medan Tuntungan, ceteris paribus.
4. Pengalaman Usaha berpengaruh positif terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Pedagang Makanan dan Minuman di Kecamatan Medan Tuntungan, ceteris paribus.
1.4 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh Modal Usaha terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Pedagang Makanan dan Minuman di Kecamatan Medan Tuntungan.
2. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh Omset Penjualan terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Pedagang Makanan dan Minuman di Kecamatan Medan Tuntungan.
3. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh Tingkat Pendidikan terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Pedagang Makanan dan Minuman di Kecamatan Medan Tuntungan.
4. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh Pengalaman Usaha terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Pedagang Makanan dan Minuman di Kecamatan Medan Tuntungan.

1.5 Manfaat Penelitian
Adapun manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Sebagai tambahan wawasan ilmiah dan ilmu pengetahuan bagi penulis dalam disiplin ilmu yang penulis tekuni.
2. Sebagai tambahan informasi dan masukan bagi mahasiswa/i Fakultas Ekonomi  terutama mahasiswa/i Departemen Ekonomi Pembangunan yang ingin melakukan penelitian selanjutnya.
3. Sebagai masukan maupun perbandingan bagi kalangan akademisi dan peneliti lain yang tertarik dan menaruh perhatian pada penelitian sejenis.
4. Sebagai penambah, pelengkap, sekaligus pembanding hasil-hasil penelitian yang sudah ada menyangkut topik yang sama.
5. Sebagai tambahan informasi dan masukan bagi Pemerintah Kota Medan serta bagi Dinas Tenaga Kerja.


Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi