BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Tujuan
pembangunan nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata
baik material maupun spiritual. Pembangunan nasional juga merupakan wujud
pelaksanaan demokrasi ekonomi yang merupakan upaya pembangunan yang dilandasi
dengan jiwa dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan, dimana koperasi dan
usaha kecil di kembangkan sebagai gerakan ekonomi rakyat yang sehat, kuat,
tangguh, dan mandiri sehingga dapat berperan sebagai sokoguru perekonomian nasional.
Dengan demikian pertumbuhan ekonomi harus diarahkan untuk meningkatkan
pendapatan masyarakat serta mengatasi ketimpangan ekonomi dan kesenjangan
sosial. Oleh karena itu, pertumbuhan itu harus didukung oleh peningkatan
produktivitas dan efisiensi serta sumber daya manusia yang berkualitas.
Setiap upaya
pembangunan ekonomi daerah bertujuan meningkatkan jenis dan jumlah peluang
kerja. Pembangunan ekonomi daerah di era otonomi menghadapi berbagai tantangan
baik internal maupun eksternal, seperti masalah kesenjangan dan iklim
globalisasi, yang akhirnya menuntut tiap-tiap daerah untuk mampu bersaing di
dalam dan luar negeri. Kesenjangan dan globalisasi berimplikasi kepada
propinsi, kabupaten atau kota untuk melaksanakan percepatan pembangunan ekonomi
daerah melalui pembangunan ekonomi daerah berdasarkan potensi sektor unggulan
yang dimiliki oleh masing-masing daerah.
Pembanguan
ekonomi Kota Medan merupakan bagian integral dari upaya pembangunan nasional
yang harus dilaksanakan dan diselaraskan secara terpadu antara
sektor yang satu
dengan sektor lain. Pembangunan ekonomi kota Medan mengacu pada Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Propinsi Sumatera Utara Tahun 2006,
diantaranya dengan menempatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada
posisi yang strategis untuk mempercepat pertumbuhan struktural dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak, serta sebagai wadah kegiatan usaha
bersama bagi produsen maupun konsumen. Pengembangan UMKM merupakan langkah strategis
dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian sebagian besar
rakyat Indonesia, khususnya dalam hal menyediakan lapangan kerja, mengurangi
kesenjangan dan kemiskinan, mempercepat pemulihan ekonomi, serta memperkuat
landasan pembangunan yang berkelanjutan dan keadilan berdasarkan sistem ekonomi
kerakyatan.
Salah satu
perwujudan nyata dari kegiatan ekonomi rakyat yang bertumpu pada kekuatan
sendiri, terdesentralisasi, beragam dan merupakan kelompok usaha yang mampu
menjadi buffer saat perekonomian dilanda krisis adalah meningkatkan
kegiatan pengembangan UMKM. Keragaman UMKM seperti peternak kecil, petani,
industri kecil, industri rumah tangga, usaha kerajinan adalah pelaku ekonomi
yang memberi andil cukup besar dalam denyut nadi kehidupan masyarakat. UMKM
memiliki fungsi dan peran yang sangat penting, karena sektor tersebut tidak
hanya sebagai sumber mata pencarian orang banyak, tetapi juga menyediakan
langsung lapangan kerja bagi mereka yang tingkat pengetahuan dan
keterampilannya rendah. Selain itu UMKM juga berperan memberikan kontribusi
yang positif terhadap PDRB sebesar 56.7% dibanding dengan ekspor non migas yang
hanya memberi kontribusi sebesar 15%. UMKM juga memberikan kontribusi
sebesar 99%
dalam jumlah badan usaha di Indonesia dan 99,6% dalam penyerapan tenaga kerja.
Sektor informal
merupakan unit-unit usaha tidak resmi berskala kecil yang menghasilkan dan
mendistribusikan barang dan jasa tanpa memiliki izin usaha dan atau izin lokasi
berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sektor informal
kini menjadi salah satu kebijakan eksplisit ekonomi dalam pembangunan nasional,
dimana sektor informal diharapkan dapat berperan sebagai penyelamat serta
penopang dalam menghadapi permasalahan ekonomi seperti lapangan kerja bagi
angkatan kerja yang tidak dapat terserap dalam sektor formal.
Konsep sektor
informal pertama kali muncul di dunia ketiga, yaitu ketika dilakukan
serangkaian penelitian tentang pasar tenaga kerja perkotaan di negara Afrika oleh
Keith Hart, serta orang yang pertama kali memperkenalkan konsep sektor
informal pada tahun 1971.
Di Indonesia
sendiri dijelaskan bahwa belum ada kebulatan pendapat tentang batasan yang
tepat untuk sektor informal di Indonesia. Akan tetapi ada kesepakatan tidak
resmi antara para ilmuwan yang terlihat dalam penelitian masalah-masalah sosial
untuk menerima definisi kerja sektor informal di Indonesia sebagai berikut:
• Sektor yang
tidak menerima bantuan atau proteksi ekonomi dari pemerintah.
• Sektor yang
belum dapat menggunakan (karena tidak punya akses) bantuan, meskipun pemerintah
telah menyediakannya.
• Sektor yang
telah menerima bantuan pemerintah tetapi bantuan tersebut belum sanggup membuat
sektor itu mandiri.
Berkembangnya
sektor informal yang terjadi di kota-kota besar khususnya di negara berkembang
seperti Indonesia disebabkan karena terbatasnya daya serap sektor modern atau
formal terhadap angkatan kerja. Terbatasnya daya serap sektor formal atau
modern karena tenaga kerja yang dibutuhkan adalah mereka yang mempunyai
pendidikan atau ketrampilan yang tinggi, namun disisi lain sebagian besar
tenaga kerja di Indonesia masih mempunyai pendidikan yang rendah. Oleh sebab
itu, tenaga kerja yang tidak terserap di sektor formal masuk ke sektor informal
yang tidak membutuhkan persyaratan seperti di sektor formal.
Peran sektor
informal kota sangat strategis sebagai katup pengaman pengangguran. Di saat
situasi krisis melanda Indonesia dan mengakibatkan bertambahnya pengangguran,
maka peluang satu-satunya yang dapat menyelamatkan nasib pengangguran tersebut
adalah adanya sektor informal. Persoalan sektor informal selain kenyataan bahwa
sektor informal bisa menjadi katup penyelamat dan mendorong pertumbuhan ekonomi
perkotaan, sektor informal juga menjadi salah satu penyebab persoalan penataan
ruang dan ekonomi perkotaan.
Di Indonesia,
sumber penghidupan amat bergantung pada usaha kecil dan sektor informal.
Kebanyakan usaha kecil dan sektor informal ini terkonsentrasi pada sektor
perdagangan, pangan, olahan pangan, dan produksi kerajinan yang berasal dari
kayu atau rotan. Usaha kecil dan sektor informal bergerak dalam kondisi yang
amat kompetitif dan penuh ketidakpastian, juga amat dipengaruhi oleh situasi
ekonomi makro. Lingkungan usaha yang buruk lebih banyak merugikan usaha kecil
dan sektor informal dari pada usaha besar.
Secara
keseluruhan sektor informal diperkirakan menyumbang sekitar lebih dari 50% PDB
(Produk Domestik Bruto) dan kebanyakan berada disektor perdagangan dan
pertanian serta sekitar 10% dari hasil ekspor. Meski tidak tersedia data yang
terpercaya, namun BPS (tanpa tahun) mengindikasikan bahwa pekerja industri
skala menengah telah turun secara relatif sebesar 10% dari keseluruhan pekerja
pada pertengahan tahun 1980-an menjadi sekitar 5% diakhir tahun 1990-an.
Pengembangan dan
perlindungan usaha kecil dan sektor informal harus bertumpu pada mekanisme
pasar yang sehat dan adil. Pemerintah daerah perlu melakukan langkah strategis
yang harus ditempuh demi perlindungan usaha kecil dan sektor informal.
Kebanyakan usaha sektor informal dibentuk dari ekonomi kerakyatan,
keberadaannya di era otonomi daerah merupakan potensi yang harus digali dan
dikembangkan karena dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang cukup tinggi
dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana tujuan dari
pembangunan daerah. Kondisi ini dialami oleh pemerintah Kota Medan dengan
potensi jasa dan industri yang dimilikinya, agar mampu mendorong peningkatan
jumlah unit usaha kecil maupun sektor informal. Dimana salah satu wujud dari
sektor informal adalah Pedagang Makanan dan Minuman. Pedagang makanan dan
minuman ini yang menjadi fokus utama dari penelitian.
Berdasarkan
uraian-uraian diatas, maka penulis tertarik untuk meneliti dan menulis skripsi
dengan judul ”Peranan Sektor Informal terhadap Penyerapan Tenaga Kerja di
Kecamatan Medan Tuntungan.
1.2 Perumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka penulis menyimpulkan perumusan
masalah sebagai kajian dari objek yang diteliti. Perumusan masalah yang dapat
disimpulkan antara lain:
1. Seberapa
besar pengaruh Modal Usaha terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Pedagang Makanan
dan Minuman di Kecamatan Medan Tuntungan?
2. Seberapa
besar pengaruh Omset Penjualan terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Pedagang
Makanan dan Minuman di Kecamatan Medan Tuntungan?
3. Seberapa
besar pengaruh Tingkat Pendidikan terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Pedagang
Makanan dan Minuman di Kecamatan Medan Tuntungan?
4. Seberapa
besar pengaruh Pengalaman Usaha terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Pedagang
Makanan dan Minuman di Kecamatan Medan Tuntungan?
1.3 Hipotesis
Penelitian
Hipotesis
merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan yang ada, dimana kebenarannya
masih perlu untuk dikaji dan diteliti melalui data-data yang telah tersedia.
Berdasarkan permasalahan yang telah dirumuskan diatas, maka penulis membuat
hipotesis sebagai berikut:
1. Modal usaha
berpengaruh positif terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Pedagang Makanan dan
Minuman di Kecamatan Medan Tuntungan, ceteris paribus.
2. Omset
Penjualan berpengaruh positif terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Pedagang Makanan
dan Minuman di Kecamatan Medan Tuntungan, ceteris paribus.
3. Tingkat
Pendidikan berpengaruh positif terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Pedagang
Makanan dan Minuman di Kecamatan Medan Tuntungan, ceteris paribus.
4. Pengalaman
Usaha berpengaruh positif terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Pedagang Makanan dan
Minuman di Kecamatan Medan Tuntungan, ceteris paribus.
1.4 Tujuan
Penelitian
Adapun tujuan
dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui bagaimana pengaruh Modal Usaha terhadap Penyerapan Tenaga Kerja
Pedagang Makanan dan Minuman di Kecamatan Medan Tuntungan.
2. Untuk
mengetahui bagaimana pengaruh Omset Penjualan terhadap Penyerapan Tenaga Kerja
Pedagang Makanan dan Minuman di Kecamatan Medan Tuntungan.
3. Untuk
mengetahui bagaimana pengaruh Tingkat Pendidikan terhadap Penyerapan Tenaga
Kerja Pedagang Makanan dan Minuman di Kecamatan Medan Tuntungan.
4. Untuk
mengetahui bagaimana pengaruh Pengalaman Usaha terhadap Penyerapan Tenaga Kerja
Pedagang Makanan dan Minuman di Kecamatan Medan Tuntungan.
1.5 Manfaat
Penelitian
Adapun manfaat
penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Sebagai
tambahan wawasan ilmiah dan ilmu pengetahuan bagi penulis dalam disiplin ilmu
yang penulis tekuni.
2. Sebagai
tambahan informasi dan masukan bagi mahasiswa/i Fakultas Ekonomi terutama mahasiswa/i Departemen Ekonomi
Pembangunan yang ingin melakukan penelitian selanjutnya.
3. Sebagai
masukan maupun perbandingan bagi kalangan akademisi dan peneliti lain yang
tertarik dan menaruh perhatian pada penelitian sejenis.
4. Sebagai
penambah, pelengkap, sekaligus pembanding hasil-hasil penelitian yang sudah ada
menyangkut topik yang sama.
5. Sebagai
tambahan informasi dan masukan bagi Pemerintah Kota Medan serta bagi Dinas
Tenaga Kerja.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi