BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Beras merupakan
suatu komoditi yang sangat penting mengingat beras adalah makanan pokok
sebagian besar masyarakat Indonesia dimana 90% dari penduduk Indonesia
mengkonsumsi beras dan menyumbang lebih 50% dari kebutuhan kalori dan hampir
50% dari kebutuhan protein (Rosegrant,1987). Persoalan yang penting yang
menjadi menu utama dalam perberasan nasional adalah masalah faktor-faktor
produksi seperti supply beras dalam negeri tidak berlangsung sepanjang
tahun, harga pupuk, pestisida, dan harga hasil
produksi berupa gabah atau beras
menjadi sangat tidak menentu disaat panen raya, belum lagi persoalan yang
berada di luar kendali seperti faktor musim atau cuaca, banjir, kekeringan, dan
masih banyak lagi. Hal ini merupakan salah satu penyumbang penting terhadap
fluktuasi harga beras di Kota Medan khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Kota Medan
merupakan kota terbesar di Sumatera Utara dan juga merupakan ibu kota provinsi
Sumatera Utara, Medan juga termasuk kedalam kota Metropolitan, dimana memiliki
pertumbuhan penduduk yang cukup pesat. Seiring dengan itu maka besar pulalah
kebutuhan pangan terutama beras yang dikenal sebagai bahan makanan pokok.
Meningkatnya
kebutuhan beras di kota Medan, menyebabkan permintaan dan penawaran terhadap
beras juga meningkat. Adapun harga beras yang ditetapkan adalah sesuai dengan
mutu beras tersebut. Pada umumnya, penduduk yang mempunyai perekonomian yang
baik menginginkan beras yang berkualitas baik sedangkan penduduk yang mempunyai
perekonomian standar mengkonsumsi beras yang bermutu sedang atau standar dan
penduduk yang mempunyai perekonomian lemah hanya mampu mengkonsumsi beras yang
bermutu di bawah standar (rendah). Beragamnya jenis permintaan akan beras ini
disebutkan, disebabkan beragamnya tingkat perekonomian di kota Medan, sehingga
penawaran akan beras juga beraneka ragam. Sejalan dengan itu pemerintah
berupaya untuk mengusahakan bagaimana harga beras dapat terjangkau oleh seluruh
lapisan masyarakat dengan mutu yang baik.
Dalam kebijakan
pangan nasional, kebijakan harga merupakan instrumen yang sangat penting.
Falsafah kebijakan harga yang mewarnai kebijakan pangan selama ini adalah
menjaga harga dasar yang cukup tinggi untuk merangsang produksi, memberi perlindungan
harga batas tertinggi yang menjamin harga yang wajar bagi konsumen,
mengusahakan adanya perbedaan yang layak antara harga dasar dan harga batas
tertinggi untuk memberikan keuntungan yang wajar bagi swata untuk penyimpanan,
dan menjaga hubungan harga yang wajar antar daerah maupun terhadap harga
internasional, selain itu kebijakan pangan juga berkaitan dengan kebijakan
distribusi dan kelembagaan yang tetap konsisten dengan kebijakan harga.
Komoditas beras
memiliki peran yang sangat strategis dalam memantapkan ketahanan pangan,
ketahanan ekonomi, dan stabilitas politik di Indonesia. Hal ini
ditunjukan dari
usaha pemerintah yang selalu berusaha menjaga stok beras dalam negeri agar
tetap mengalami surplus. Dengan terjaganya stok beras maka harga dipasaran akan
lebih stabil.
Terjadinya
praktek penimbunan beras menyebabkan harga naik yang tentunya akan sangat
memberatkan masyarakat. Khususnya untuk kalangan masyarakat ekonomi menengah
kebawah. Kurang tegasnya kebijakan pemerintah dalam menindak pelaku penimbunan
beras menyebabkan mereka tidak jera untuk melakukannya lagi. Demikian
permintaan beras yang terus meningkat akan membuat harga semakin naik, namunpun
demikian mau tidak mau masyarakat akan tetap membeli untuk kebutuhan hidup. Hal
ini merupakan salah satu alasan pemerintah berupaya bagaimana menstabilkan
harga agar tetap dapat di konsumsi masyarakat.
Sebelum tahun
1999 permasalahan impor beras belum menjadi isu yang cukup popular ditelinga
semua masyarakat Indonesia, karena saat itu impor beras belum menimbulkan
permasalahan yang cukup kompleks. Namun sejak tahun 1999 dimana volume impor
beras Indonesia membengkak yakni sebesar 4,8 juta ton, permasalahan impor beras
ini begitu mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat. Hal itu terjadi
dikarenakan ini merupakan suatu rekor impor yang cukup mengkhawatirkan,
terutama pada saat negara berada dalam keadaan kering devisa. Pada saat itu
pemerintah mulai diserang dengan berbagai kritik dan saran tentang pengambilan
keputusan mengenai kebijakan impor beras. Dan salah satu isu yang paling sering
diangkat adalah untuk memperhatikan nasib para petani Indonesia yang
menggantungkan hidupnya dari bertani. Memang sudah seharusnya pemerintah
mempertimbangkan
hal itu sebelum mengambil kebijakan mengimpor beras, karena jika kebijakan
impor beras yang dikeluarkan pemerintah tidak tepat, maka para petanilah yang
menanggung akibatnya. Namun kebijakan impor yang diambil pemerintah memang
sudah melalui proses pertimbangan-pertimbangan sebelumnya, dimana menurut pemerintah
kebijakan impor beras adalah merupakan kebijakan yang efektif dan efisien.
Dari sisi
produksi, supply beras dalam negeri tidak berlangsung sepanjang tahun.
60% dari produksi terjadi pada bulan Januari-April, 30% sisanya terjadi pada
bulan Mei-Agustus dan 10% lagi terjadi pada bulan September-Desember. Akibatnya
harga beras pun berfluktuasi mengikuti pola panen yang ada. Disamping itu ada
permasalahan lain yaitu luas pemilikan lahan yang relatif semakin kecil.
Sementara itu Indonesia juga tidak dapat sepenuhnya mengandalkan supply luar
negeri. Volume beras yang diperdagangkan di pasaran dunia hanya meliputi 4%
total produksi. Di samping itu perdagangan beras merupakan perdagangan yang
paling regulated di bandingkan dengan komoditi lainnya, yakni sebagian
besar dilakukan berdasarkan G to G agreement. Bedasarkan situasi tersebut di
atas maka pemerintah perlu untuk melakukan intervensi dalam tataniaga beras.
Secara teoritik
intervensi yang dilakukan pemerintah di pasar bebas disebabkan adanya “market
failure”. Peter Timer (1978) mendefenisikan market failure
adalah “Where markets do not provide goods to an extent that socially
adequate or where the markets do not perform efficiently that give agriculture
its public dimension”. Market failure ini disebabkan antara lain adanya
monopoli,
terbatasnya
akses informasi dan sebagainya. Latar belakang pengendalian pangan oleh
pemerintah yakni intervensi pemerintah dalam tataniaga beras juga didasarkan
pada adanya market failure tersebut, dimana adanya monopoli, terjadi
pula pada komoditi beras (Amang, 1994:2).
Akurasi estimasi
dan perencanaan pengadaan beras baik untuk stok nasional maupun untuk operasi
pasar mempunyai kepentingan dalam ketepatan stok beras nasional maupun daerah.
Dalam menjamin akurasi estimasi dan perencanaan pengadaan beras dipandang perlu
untuk mengadakan analisis permintaan dan produksi beras, yang dilaksanakan
untuk mempelajari sejauh mana kemampuan produksi nasional dapat memenuhi
kebutuhan domestik, dan diharapkan hasil dari analisis ini digunakan sebagai
basis informasi bagi berbagai pemangku kepentingan dalam menentukan
langkah-langkah yang akan diambil. Salah satu pemangku kepentingan tersebut
dalam hal ini adalah “BULOG”. Dengan mengetahui akurasi estimasi dan
perencanaan pengadaan beras maka dapat membantu BULOG dalam “buffer”
pengadaan beras.
Peraturan
Pemerintah no.7 tahun 2003 tanggal 20 Januari 2003 tentang Pendirian Perum
BULOG dengan visi menjadi lembaga pangan yang handal untuk memantapkan
ketahanan pangan nasional dan misi menyelenggarakan tugas pelayanan publik
untuk keberhasilan pelaksanaan kebijakan pangan nasional serta fungsi komersial
menjalankan usaha dalam bidang komoditi pangan guna mendukung program
pengembangan hasil pertanian khususnya pangan dan bidang usaha lainnya dengan
upaya memaksimalkan produktifitas, efisiensi dan kemampuan untuk
menghasilkan
keuntungan. Menyelenggarakan kegiatan ekonomi di bidang pangan secara
berkelanjutan, serta memberikan manfaat kepada perekonomian nasional. Perum
BULOG mempunyai peran yang cukup penting dalam upaya untuk mewujudkan dan
menetapkan ketahanan pangan, baik dalam skala rumah tangga maupun nasional.
Perum BULOG berupaya memberikan pelayanan sebaik mungkin yakni masyarakat agar
memperoleh harga yang terjangkau oleh semua lapisan dan petani agar memperoleh
harga yang wajar sesuai peraturan pemerintah.
Berdasarkan
uraian diatas, penulis mencoba menganalisis sejauh mana peran BULOG dalam
rangka stabilisasi harga beras, khususnya di kota Medan. Untuk itu penulis
mengambil judul “Analisis Peranan BULOG Terhadap Harga Beras di Kota Medan”.
1.2 Perumusan
Masalah
Berdasarkan
uraian yang telah dikemukakan pada latar belakang pemilihan judul di atas, maka
penulis terlebih dahulu merumuskan permasalahan sebagai dasar kajian penelitian
yang dilakukan.
Adapun perumusan
masalah yang dibuat adalah sebagai berikut :
1. Berapa besar
pengaruh stok beras oleh BULOG terhadap harga beras di kota Medan.
2. Berapa besar
pengaruh impor beras oleh BULOG di kota Medan terhadap harga beras di kota
Medan.
3. Berapa besar
pengaruh hasil produksi beras di kota Medan terhadap harga beras di kota Medan.
4. Berapa besar
pengaruh harga beras di Kota Medan pada bulan sebelumnya terhadap harga beras
di Kota Medan.
1.3 Hipotesis
Hipotesis adalah
jawaban sementara dari permasalahan yang menjadi objek penelitian dimana
tingkat kebenarannya masih perlu diuji. Berdasarkan perumusan masalah di atas,
maka penulis membuat hipotesis sebagai berikut :
1. Stok beras
mempunyai pengaruh negatif terhadap harga beras di kota Medan.
2. Impor beras
mempunyai pengaruh positif terhadap harga beras di kota Medan.
3. Produksi
beras mempunyai pengaruh negatif terhadap harga beras di kota Medan.
4. Harga beras
bulan sebelumnya mempunyai pengaruh positif terhadap harga beras di kota Medan.
1.4 Tujuan
Penelitian
Adapun yang
menjadi tujuan penelitian ini adalah :
1. Untuk
mengetahui seberapa besar pengaruh stok beras terhadap harga beras di kota
Medan.
2. Untuk
mengetahui seberapa besar pengaruh impor beras terhadap harga beras di kota
Medan.
3. Untuk
mengetahui seberapa besar pengaruh produksi beras terhadap harga beras di kota
Medan.
4. Untuk
mengetahui seberapa besar pengaruh harga beras bulan sebelumnya terhadap harga
beras di kota Medan.
1.5 Manfaat
Penelitian
Adapun manfaat
yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah :
1. Sebagai bahan
studi dan tambahan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi terutama
Departemen Ekonomi Pembangunan yang ingin melakukan penelitian selanjutnya.
2. Sebagai
masukan bagi kalangan akademisi dan peneliti yang tertarik untuk membahas
mengenai topik yang sama.
3. Sebagai
proses pembelajaran dan penambah wawasan ilmiah penulis dalam disiplin ilmu
yang penulis tekuni.
4. Sebagai penambah,
pelengkap sekaligus pembanding hasil-hasil penelitian yang sudah ada menyangkut
topik yang sama.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi