Rabu, 05 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENDAPATAN PEDAGANG PAKAIAN DI DUA PASAR TRADISIONAL


 BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses yang dilakukan secara terus-menerus dalam rangka penciptaan perubahan baik dalam bidang sosial, politik maupun ekonomi. Proses pembangunan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 sebagai titik berat pembangunan nasional, pembangunan ekonomi yang diharapkan sebagai pengantar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih luas, merata dan dinamis.

Proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tersebut, pada dasarnya ditentukan dan dipengaruhi oleh 2 macam faktor yaitu faktor ekonomi dan faktor non-ekonomi. Faktor ekonomi berupa sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), permodalan dan tenaga manajerial yang mengorganisir dan mengatur faktor-faktor produksi. Faktor non-ekonomi adalah berupa lembaga sosial, kondisi politik, nilai-nilai moral dan sejenisnya yang bukan merupakan faktor ekonomi yang mempengaruhi baik yang menunjang maupun menghalangi proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di suatu negara (Rustian Kamaluddin, 1999).
Permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada saat ini dalam proses pembangunan tersebut adalah adanya sumber daya alam (SDA) yang melimpah tetapi kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah, dan juga modal yang terbatas. Masalah tersebut diperkuat lagi dengan pertumbuhan

penduduk yang sangat tinggi yang ditunjukkan dengan adanya angka kelahiran yang lebih tinggi dari pada angka kematian.
Implikasi dari permasalahan tersebut yaitu bahwa lonjakan pertumbuhan penduduk tersebut akan mengakibatkan bertambahnya angkatan kerja. Sedangkan sektor formal sebagai sektor ekonomi yang mendapat bantuan dan perlindungan dari pemerintah, dewasa ini dirasa kurang mampu untuk memberikan kesempatan kerja yang lebih banyak lagi bagi angkatan kerja. Meskipun penyediaan kesempatan kerja oleh sektor formal terbuka untuk semua orang, namun dalam kenyataannya kesempatan kerja tersebut membutuhkan syarat-syarat pendidikan dan keterampilan yang tidak dimiliki oleh sebagian pencari kerja.
Keadaan tersebut diperburuk lagi dengan ketidakmampuan bagi sebagian angkatan kerja untuk mengolah sumber daya alam yang ada, karena memang mereka tidak memiliki pendidikan dan keahlian. Sehingga kebanyakan sumber daya alam kita dikelola dan dikuasai oleh investor asing, sedangkan angkatan kerja Indonesia hanya menjadi pekerja ataupun hanya menjadi buruh kecil di daerahnya sendiri. Bahkan akan terjadi pengangguran apabila sektor formal yang ada di suatu daerah tidak mampu lagi untuk menampung angkatan kerja yang ada di daerah itu secara keseluruhan.
Sektor usaha informal memiliki peranan dalam menjawab tantangan pembangunan dan memberikan solusi bagi angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan yaitu dengan adanya perluasan kesempatan kerja yang semakin bertambah jumlahnya, dan peningkatan pendapatan masyarakat secara nyata. Bukti-bukti menunjukkan bahwa hadirnya sektor informal diterima sebagai fase yang harus ada dalam proses pembangunan terutama di negara yang sedang

berkembang. Dalam hal ini fungsi utama sektor informal adalah sebagai penyangga dan katub pengaman perekonomian negara yang bersangkutan dalam memberikan pendapatan dan peluang kerja bagi penduduk walaupun kecil dan tidak tetap. Usaha kecil juga memberikan manfaat sosial yang berarti bagi perekonomian, dimana usaha kecil dapat menciptakan peluang usaha yang luas dengan pembiayaan yang relatif murah dan memiliki potensi terhadap penciptaan lapangan kerja.
Pengembangan usaha sektor informal melalui penentuan ataupun memberikan batasan-batasan terhadap pengertian dan defenisi usaha kecil informal. Usaha kecil merupakan para wiraswasta yang mandiri dan tidak pernah menggantungkan diri pada siapapun dan tidak pernah terdengar segala tuntutannya karena mereka terlalu lemah dan tidak mempunyai akses pada media massa. Mereka masih mempunyai banyak kelemahan seperti lemah dalam akses memperluas pangsa pasar, lemah dalam akses pemupukan modal, lemah dalam pemanfaatan informasi dan teknologi serta kurang mampu dalam pembentukan organisasi dan manajemen (Prawirkusumo, 2001).
Untuk itu usaha sektor informal dalam perkembangannya yang semakin luas dan nyata perlu dibina dan dilindungi agar tumbuh menjadi unsur kekuatan ekonomi. Perkembangan usaha kecil yang dimaksud bisa dalam arti pertambahan jumlah unit usaha dan tenaga kerja yang terlibat atau peningkatan pangsa PDB-nya, atau dalam bentuk peningkatan skala usaha dari kecil menjadi menengah, dan yang menengah dapat menjadi usaha yang besar (Tambunan, 2002).
Dalam usaha perkembangan usaha sekor informal sangat diperlukan peranan pemerintah. Dalam hal ini pemerintah harus selalu berupaya untuk

mendorong dan menciptakan iklim usaha yang kondusif agar usaha kecil tersebut dapat terus tumbuh dan berkembang. Pemerintah juga harus dapat menjaga mekanisme pasar yang sehat dengan instrumen-instrumen hukum, terutama yang mendesak adalah pelaksanaan UU tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat serta UU tentang usaha kecil (Rachbini, 2002).
Usaha lain yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam pemberdayaan usaha sektor informal adalah melalui aspek pendanaan. Pemerintah telah dan akan menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan untuk (Prawirokusumo, 2001): (a) memperluas sumber pendanaan, (b) meningkatkan akses terhadap sumber pendanaan, dan (c) memberikan kemudahan dalam pendanaan. Dalam aspek pendanaan ini, pemerintah menyediakan berbagai skim kredit misalnya Kredit Usaha Kecil (KUK). Peranan pemerintah tersebut telah dikembangkan dalam GBHN 1993 yang berisikan: “Kemampuan dan peranan usaha kecil terus dikembangkan dengan meningkatkan sarana dan prasarana disertai dengan pengembangan iklim yang mendukung termasuk penyederhanaan izin usaha, penyediaan kemudahan dalam investasi, kesempatan kerja usaha, juga kemudahan dalam memperoleh pendidikan, pelatihan, dan bimbingan manajemen serta alih teknologi dan hal yang sangat penting dalam pengembangan usaha yaitu memperoleh permodalan” (Ibid).
Sektor informal meliputi hampir semua sektor bisnis, seperti pedagang asongan, pedagang buah, pedagang kaki lima, dan sebagainya. Begitu besar jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam hal ini sehingga pemerintah terus memberi perhatian yang serius. Oleh sebab itu, penelitian-penelitian terus

dilakukan oleh berbagai kalangan untuk mendapatkan hasil dan formula yang terbaik dalam pengelolaan sektor informal ini.
Usaha sektor informal yang menjadi obyek penelitian ini adalah pedagang pakaian yang tersebar di dua pasar tradisional Kota Pematangsiantar. Berjualan pakaian merupakan salah satu usaha kecil yang memiliki peluang yang besar untuk berkembang. Hal ini disebabkan karena pakaian dibutuhkan oleh seluruh masyarakat tanpa memandang golongan ataupun status. Pakaian merupakan kebutuhan primer manusia yang harus dipenuhi, sehingga permintaan konsumen akan pakaian akan selalu ada. Bahkan pada saat hari-hari besar seperti hari Raya Idul fitri, Natal dan hari besar lainnya, permintaan konsumen terhadap pakaian akan mengalami peningkatan, sehingga hal tersebut dapat meningkatkan pendapatan pedagang bila dibandingkan dengan hari-hari biasa.
Dalam usaha berdagang pakaian, ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi tingkat pendapatan yang diterima oleh para pedagang tersebut seperti modal awal usaha, lamanya pengalaman berjualan, jumlah tenaga kerja, dan biaya sewa tempat usaha. Biasanya modal awal usaha yang dimiliki oleh pedagang pakaian di pasar tradisional akan lebih kecil bila dibandingkan dengan pedagang pakaian di pasar modern. Pedagang di pasar modern akan lebih mudah dalam memperoleh modal dibandingkan dengan pedagang pasar tradisional. Hal ini disebabkan karena prospek pengembangan bisnis di pasar modern akan lebih besar dibandingkan pengembangan bisnis di pasar tradisional.
Dalam hal lamanya pengalaman berjualan, biasanya pedagang pakaian yang lebih lama pengalaman berjualannya telah memperoleh pelanggan yang lebih banyak apabila dibandingkan dengan pedagang yang baru memulai usaha

dagangnya. Dalam hal jumlah tenaga kerja, biasanya pedagang yang tidak mempunyai tenaga kerja yang membantunya tidak akan mengeluarkan biaya untuk tenaga kerja, sehingga pendapatannya akan lebih maksimum. Sedangkan dalam hal investasi/bulan pedagang yang mempunyai investasi/bulan yang lebih tinggi akan lebih banyak memasok barang dagangannya.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanju terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan pedagang pakaian. Untuk itu, penulis memilih judul “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pendapatan Pedagang Pakaian di Dua Pasar Tradisional (Studi Kasus: Pasar Horas dan Pasar Parluasan Kota Pematangsiantar)”.
1.2 Perumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Apakah terdapat pengaruh jumlah modal/investasi awal usaha terhadap pendapatan pedagang pakaian.
2. Apakah terdapat pengaruh pengalaman berusaha terhadap pendapatan pedagang pakaian.
3. Apakah terdapat pengaruh jumlah tenaga kerja yang digunakan terhadap pendapatan pedagang pakaian.
4. Apakah terdapat pengaruh investasi/bulan terhadap pendapatan pedagang pakaian.



1.3 Hipotesis

Hipotesis merupakan pernyataan atau statement tentang kebenaran yang dirumuskan untuk pengertian sementara. Berdasarkan uraian perumusan masalah di atas, maka hipotesis dalam penelitian ini adalah:
1. Jumlah modal/investasi awal usaha berpengaruh positif terhadap pendapatan pedagang pakaian.
2. Pengalaman berjualan berpengaruh positif terhadap pendapatan pedagang pakaian.
3. Jumlah tenaga kerja mempunyai pengaruh yang negatif terhadap pendapatan pedagang pakaian.
4. Investasi/bulan mempunyai pengaruh yang positif terhadap pendapatan pedagang pakaian. 1.4 Tujuan penelitian


Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui pengaruh jumlah modal/investasi awal usaha terhadap pendapatan pedagang pakaian.
2. Untuk mengetahui pengaruh pengalaman berusaha terhadap pendapatan pedagang pakaian.
3. Untuk mengetahui pengaruh banyaknya jumlah tenaga kerja terhadap pendapatan pedagang pakaian.
4. Untuk mengetahui pengaruh investaasi/bulan pendapatan pedagang pakaian.



1.5 Manfaat Penelitian

Penelitian tentang pedagang informal ini diharapkan dapat memberi manfaat, seperti:
1. Sebagai masukan bagi pemerintah dalam rangka pengaturan dan pembinaan para pedagang pakaian.
2. Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah khususnya Dinas Pasar untuk menetapkan kebijakan terhadap usaha sektor informal.
3. Sebagai bahan pertimbangan dan informasi kepada semua pihak, seperti pemerintah kota, dinas pasar, dan pihak lain yang membutuhkannya.
4. Hasil penelitian ini dapat dijadikan referensi bagi pihak-pihak yang ingin melakukan penelitian dalam bidang yang sama.


  
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi