BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Sejarah
menunjukkan bahwa sektor pertanian di Indonesia telah memegang peranan penting
dalam pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Beberapa peran penting sektor
pertanian antara lain adalah sebagai sumber devisa Negara, sebagai penyediaan
lapangan kerja yang ekstensif, penyediaan bahan baku industri, dan dalam
penyediaan pangan penduduk Indonesia yang jumlahnya 212 juta jiwa (BPS, 2002).
Perubahan lingkungan strategis seperti globalisasi ekonomi, otonomi daerah, dan
tuntutan masyarakat dunia akan produk hortikultura yang aman dikonsumsi serta
kelestarian lingkungan menuntut adanya perubahan kebijakan pengembangan
agribisnis yang berdaya saing.
Globalisasi
ekonomi merupakan suatu proses yang menyebabkan semakin terintegrasinya
berbagai aspek perekonomian suatu negara dengan perekonomian dunia. Dalam
konteks pasar komoditas globalisasi mendorong terintegrasinya pasar komoditas
baik antar wilayah maupun antar negara serta meningkatnya persaingan antar
pelaku usaha agribisnis. Sementara itu, kebijakan desentralisasi tersebut
diperkirakan akan mendorong setiap daerah, baik provinsi maupun kabupaten,
untuk memproduksi berbagai komoditas pertanian dalam kerangka swasembada
ditingkat daerah, atau paling tidak mengurangi ketergantungan terhadap daerah
lain. Kebijakan
semacam
ini bisa menjadi tidak menguntungkan baik ditinjau dari penggunaan sumber daya
domestik maupun perdagangan antar wilayah.
Ditinjau
dari aspek permintaan, prospek permintaan domestik terus meningkat baik dalam
bentuk konsumsi segar maupun olahan, sebagai akibat dari peningkatan jumlah
penduduk dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta berkembangnya pusat kota,
industri dan pariwisata. Sementara itu, Globalisasi ekonomi telah
mendorong kondisi perekonomian menjadi semakin komplek dan kompetitif sehingga
menuntut tingkat efisiensi usaha yang tinggi, yang mengharuskan orientasi
pembangunan pertanian dirubah dari orientasi produksi kearah orientasi
peningkatan pendapatan petani. Guna mendukung perubahan orientasi pembangunan
pertanian ini pendekatan pembangunan pertanian tidak lagi melalui pendekatan
usaha tani melainkan melalui pengembangan agribisnis (Yasin dkk, 2002).
Pengertian
agribisnis dalam arti sempit adalah perdagangan atau pemasaran hasil pertanian.
Sedangkan menurut Rahim dkk (2007), Pengertian agribisnis mengacu kepada semua
aktivitas mulai dari pengadaan, prosesing, penyaluran sampai pada pemasaran
produk yang dihasilkan oleh suatu usaha tani atau agroindustri yang saling
terkait satu sama lain. Dengan demikian agribisnis dapat dipandang sebagai
suatu sistim pertanian yang memiliki beberapa komponen sub sistim yaitu, sub
sistim usaha tani/yang memproduksi bahan baku; sub sistim pengolahan hasil
pertanian, dan sub sistim pemasaran hasil pertanian.
Bagi
Indonesia pengembangan usaha agribisnis cukup prospektif karena memiliki
kondisi yang menguntungkan antara lain; berada di daerah tropis yang subur,
keadaan sarana prasarana cukup mendukung serta adanya kemauan politik
pemerintah untuk menampilkan sektor agribisnis sebagai prioritas dalam
pembangunan. Tujuan pembangunan agribisnis adalah untuk meningkatkan daya saing
komoditi pertanian, menumbuhkan usaha kecil menengah dan koperasi serta
mengembangkan kemitraan usaha. Dengan visi mewujudkan kemampuan berkompetisi
merespon dinamika perubahan pasar dan pesaing, serta mampu ikut meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Indonesia dikenal sebagai Negara yang kaya akan
keragaman sumber daya alamnya, termasuk hasil buah-buahan, sayuran dan bunga
(Hortikultura) serta produk pertanian tropis lainnya, namun kenyataannya sejauh
ini pemasok devisa utama masih berasal dari perkebunan dan perikanan. Bertambah
cepatnya pertumbuhan sub sektor perikanan, perkebunan dan peternakan disebabkan
karena perilaku petani maupun pengusaha lebih berfikir maju, yang ditandai
oleh; cepatnya mengadopsi inovasi baru, berani menanggung resiko dan mau
mencoba hal-hal baru (Soekartawi, 1994).
Provinsi
Sumatera Utara merupakan salah satu basis sektor pertanian di Indonesia. Sektor
pertanian di Sumatera Utara tersohor karena luas pertaniannya, hingga kini,
pertanian tetap menjadi primadona perekonomian provinsi. Komoditas tersebut
telah diekspor ke berbagai negara dan memberikan sumbangan devisa yang sangat
besar bagi Indonesia. Selain komoditas pertanian, perkebunan, Sumatra Utara
juga
dikenal sebagai penghasil komoditas holtikultura (sayur- mayur dan buah-
buahan); misalnya Jeruk Medan, Jambu Deli, Sayur Kol, Tomat, Kentang, dan
Wortel yang dihasilkan oleh Kabupaten Karo, Simalungun dan Tapanuli Utara.
Produk holtikultura tersebut telah diekspor ke Malaysia, Jepang, Belanda dan
Singapura.
Kabupaten
Karo adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, di dataran tinggi
Karo ini bisa ditemukan indahnya nuansa alam pegunungan dengan udara yang sejuk
dan berciri khas daerah buah dan sayur yang berkontribusi terbesar terhadap
Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Karo. Hal ini didukung oleh
tidak sedikitnya kekayaan alam yang tersedia sehingga menarik peluang pasar
untuk menanamkan modal. Hal ini kemudian berimbas dengan mulai menjamurnya
perusahaan atau industri. Hingga tahun 2003 tercatat sebanyak 3.225 perusahaan
yang mempekerjakan sebanyak 6.518 tenaga kerja dengan total investasi sebesar
Rp 15.271.000.000 (www.agribisniskaro-indonesia.blogspot.com).
Pembangunan
pertanian merupakan pembangunan strategis di Kabupaten Karo. Hal ini dapat
diamati dari jumlah penduduk yang bermata pencarian di sektor pertanian 245.958
jiwa atau 70% dari 351.368 jiwa jumlah penduduk Kabupaten Karo pada tahun 2007
yang tersebar di 17 kecamatan, yang secara relatif berkontribusi terhadap
Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Karo sebesar 60,55% atau
sebesar Rp 2.230.136.590.000 pada tahun 2005, Sedangkan pada tahun 2007
persenannya mengalami penurunan yaitu 59,80%, tetapi
nilai
kontribusinya terhadap PDRB Kabupaten Karo meningkat menjadi Rp
2.681.189.580.000. Hal ini diakibatkan oleh pertumbuhan sektor- sektor lainnya,
seperti sektor pertambangan/ penggalian sebesar 0,29% pada tahun 2005 menjadi
0,32% pada tahun 2009 dan juga terjadinya perubahan atau pemakaian lahan
pertanian sebagai tempat bangunan- bangunan industri, perumahan, hotel dan lain
sebagainya. Peningkatan kontribusi sektor pertanian yang terdiri atas sub
sektor tanaman bahan makanan, tanaman perkebunan, peternakan, kehutanan dan
perikanan terhadap Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Karo menunjukkan
bahwa sektor ini memegang peranan penting dalam tatanan perekonomian Kabupaten
Karo.
Grafik
1.1
Sumber:
BPS Kabupaten Karo Dalam Angka 2005
Grafik
1.2
Sumber:
BPS Kabupaten Karo Dalam Angka 2007.
Hal
ini juga ditunjukkan oleh peningkatan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB)
Kabupaten Karo dari sektor pertanian antara 2005 dan 2007 sebesar 20,23%,
dimana peningkatan dan pertumbuhan sektor pertanian relatif lebih tinggi
dibanding dengan sektor lain (Grafik 1.1 dan 1.2). Artinya pada kondisi ekonomi
yang cukup buruk tersebut sektor pertanian mampu bertahan dan bahkan menjadi
penyelamat perekonomian Kabupaten Karo.
Berdasarkan
uraian diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dalam bentuk
skripsi dengan judul “Analisis Faktor- faktor yang Mempengaruhi Pengembangan
Usaha Agribisnis di Kabupaten Karo”.
1.2.
Perumusan Masalah
Berdasarkan
apa yang telah diuraikan pada latar belakang, maka perumusan masalah yang akan
dikaji dalam penelitian ini adalah:
1.
Berapa besar pengaruh luas lahan sektor pertanian terhadap pengembangan usaha
agribisnis di Kabupaten Karo.
2.
Berapa besar pengaruh jumlah tenaga kerja dalam sektor pertanian terhadap
pengembangan usaha agribisnis di Kabupaten Karo.
3.
Berapa besar pengaruh investasi sektor pertanian terhadap pengembangan usaha
agribisnis di Kabupaten Karo.
1.3.
Hipotesa
Hipotesa
penelitian adalah jawaban sementara terhadap masalah penelitian, yang
kebenarannya masih harus diuji secara empiris. Berdasarkan perumusan masalah
diatas, maka hipotesanya adalah sebagai berikut:
1.
Luas lahan sektor pertanian berpengaruh positif terhadap pengembangan usaha
agribisnis di Kabupaten Karo.
2.
Jumlah tenaga kerja dalam sektor pertanian berpengaruh positif terhadap
pengembangan usaha agribisnis di Kabupaten Karo.
3.
Investasi sektor pertanian berpengaruh positif terhadap pengembangan usaha
agribisnis di Kabupaten Karo.
1.4.
Tujuan dan Manfaat Penelitian.
1.
Tujuan Penelitian.
Adapun
tujuan dari penelitian ini adalah:
1.
Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh luas lahan sektor pertanian terhadap
pengembangan usaha agribisnis di Kabupaten Karo.
2.
Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh jumlah tenaga kerja dalam sektor
pertanian terhadap pengembangan usaha agribisnis di Kabupaten Karo.
3.
Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh investasi sektor pertanian terhadap
pengembangan usaha agribisnis di Kabupaten Karo.
2.
Manfaat Penelitian.
Adapun
manfaat penelitian ini adalah:
1.
Sebagai bahan studi dan tambahan ilmu pengetahuan bagi kalangan akademis,
peneliti dan mahasiswa fakultas ekonomi terutama Ekonomi Pembangunan yang akan
melakukan penelitian selanjutnya.
2.
Untuk menambah pengetahuan dan wawasan penulis yang penulis tekuni.
3. Sebagai
tambahan, pelengkap sekaligus pembanding hasil-hasil penelitian yang sudah ada.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi