Rabu, 05 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS DETERMINAN YANG MEMPENGARUHI PERMINTAAN RUMAH MEWAH

xiv
 BAB I
PENDAHULUAN
Perkembangan bisnis perumahan di masa sekarang telah mengalami peningkatan yang sangat pesat. Diperkirakan kebutuhan akan perumahan per tahun mencapai 1,2 juta unit rumah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Realisasi pembangunan perumahan dan pemukiman dalam Pelita VI menunjukan perkembangan yang sangat menggembirakan. Karena itu tidak mengherankan apabila kuantitas dan kualitas tempat tinggal merupakan salah satu dimensi daripada kesejahteraan setiap masyarakat. Faktor sosial-ekonomi, budaya dan lingkungan adalah beberapa penentu tipe dan kualitas tempat tinggal yang dipilih masyarakat. Dalam upaya peningkatan kesejahteraan tidak jarang pemerintah dan institusi ikut mengatur perihal tempat tinggal anggota masyarakat untuk meningkatkan kualitas pemukiman.
Untuk menyediakan data tentang perumahan tersebut diperlukan upaya yang terus-menerus dan akan memakan waktu lama. Namun, sementara itu pemerintah, dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS), berupaya menyediakan data dasar dengan melaksanakan kegiatan pengumpulan data tentang perumahan melalui pendaftaran bangunan dan rumah tangga yang diintegrasikan dengan pelaksanaan sensus penduduk. 1.1 Latar Belakang Pemilihan Judul
 xv
Tetapi dalam kenyataanya dalam usaha mewujudkan terciptanya pembangunan perumahan tersebut para developer yang tergabung dalam REI mengalami berbagai kendala, salah satunya adalah adanya beban pajak yang harus dibebankan kepada developer. Sehingga para developer tersebut yang tergabung dalam REI meminta pemerintah untuk segera menghapus pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebab hal tersebut akan menjadi ganjalan serta penghalang bagi para developer untuk melakukan kerjasama dengan pemerintah terutama untuk para pengembang perumahan, karena bagaimanapun juga pengembangan perumahan (developer), akan kurang tertarik jika pengembangan perumahan yang dilakukan bersama-sama pemerintah masih juga dikenai pajak oleh pemerintah.
Pola penanganan perumahan ini pada dasarnya melihat rumah sebagai produk komoditi yang dapat diproduksi secara besar-besaran untuk dipasarkan agar menutup kesenjangan antara permintaan rumah (demand) dan atau sebagai benda sosial (social goods) yang harus diproduksi besar-besaran untuk dialokasikan khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke atas, sebagai upaya jalan pintas untuk mengoreksi disparitas sosial-ekonomi. Pola ini meletakkan pemerintah beserta kerabat kerjanya sektor swasta formal, sebagai tokoh sentral dan penentu dalam seluruh proses pembangunan rumah ini (bertumpu pada pemerintah).
Sering kali untuk memperkuat/mendukung rancangan ini penyediaan rumah melalui pola ini juga didudukkan sebagai alat/instrumen pengarah untuk mengatur tata ruang pertumbuhan ekonomi. Tidak disangka pola penanganan pembangunan perumahan ini telah mampu melahirkan proyek-proyek pembangunan rumah baru
 xvi
skala besar tersebar di kota-kota besar dan menengah di Indonesia dan memproduksi berbagai bangunan rumah.
Meskipun demikian hasil tersebut ternyata hanya mampu memenuhi sekitar 10% dari jumlah kebutuhan rumah perkotaan di Indonesia bila tidak dikaitkan dengan kelompok sasaran yang harus dicapai, sehingga 90% dari masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah harus menyediakan rumah mereka sendiri.
Agar pola penanganan perumahan ini mampu terus-menerus memproduksi rumah dalam rangka menyediakan perumahan bagi seluruh warga masyarakat yang membutuhkan termasuk yang berpenghasilan menengah ke atas.
Dalam masalah ini pemerintah memberikan berbagai kebijakan serta kemudahan kepada developer dalam hal penghapusan pajak izin untuk mendirikan pembangunan rumah (IMB), di tempat-tempat yang akan digunakan sebagai lahan pembangunan perumahan baru. Pemberian kemudahan kepada developer dari pemerintah dalam hal pemberian perizinan tersebut bertujuan untuk menarik minat para pengembang perumahan agar tertarik untuk ikut membantu dalam hal pengembangan dan pembangunan rumah untuk masyarakat, serta untuk menarik minat para developer agar turut serta dalam menyukseskan pembangunan rumah untuk masyarakat.
 xvii
Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan rumah, yaitu :
Di mana jumlah rumah tangga di Kota Medan terus mengalami peningkatan pada tahun 1988 berjumlah 235 jiwa sampai akhir tahun 2008 berjumlah 105 jiwa.
Sifat hubungan seperti itu disebabkan karena kenikan harga perumahan menyebabkan para pembeli mencari barang substitusi terhadap barang yang mengalami kenaikan harga. Dalam hal ini memungkinkan bahwa apabila harga perumahan mengalami kenaikan, maka masyarakat yang berpenghasilan kecil tidak mampu membeli rumah mewah. Sebaliknya apabila harga perumahan turun, maka masyarakat akan terdorong untuk membeli barang yang mengalami penurunan harga. Dalam hal ini rumah sangat sederhana. Di mana pada tahun 1988 harga perumahan Rp 22.500.000 juta dan menjadi Rp 307.710.000 juta pada tahun 2008.
Dalam hal ini, pendapatan perkapita di Kota Medan pada tahun 1988 Rp 859.096 juta menjadi Rp 13.842.872 juta pada tahun 2008. Berdasarkan penjelasan tersebut maka dapat menempatkan kota Medan sebagai daerah yang paling menjanjikan kehidupan yang lebih menyenangkan.
Dalam hal ini, laju inflasi di Kota Medan pada tahun 1989 adalah 6,67 % dan pada tahun 2008 mencapai 10,63 %. a. Jumlah Rumah Tangga. b. Tingkat Harga Perumahan. c. Pendapatan Perkapita. d. Inflasi
 xviii
Berdasarkan keterangan tersebut maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dalam skripsi ini yang berjudul : “Analisis Determinan Yang Mempengaruhi Permintaan Rumah Mewah di Kota Medan (Studi Kasus PT. Ira Widya Utama)”.
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka penulis menyimpulkan perumusan masalah sebagai kajian dari objek yang diteliti. Permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut : 1.2 Perumusan Masalah
1. Bagaimana pengaruh jumlah rumah tangga terhadap jumlah permintaan rumah mewah di Kota Medan periode 1988-2008 ? 2. Bagaimana pengaruh harga rumah terhadap jumlah permintaan rumah mewah di Kota Medan periode 1988-2008 ? 3. Bagaimana pengaruh pendapatan terhadap jumlah permintaan rumah mewah di Kota Medan periode 1988-2008 ? 4. Bagaimana pengaruh tingkat inflasi terhadap jumlah permintaan perumahan di Kota Medan ?  xix 1.3 Hipotesis
Hipotesis berasal dari perkataan hipo (hypo) yang berarti kurang dari, dan tesis (thesis) yang berarti pendapat. Jadi hipotesis adalah suatu pendapat atau kesimpulan yang sifatnya masih sementara dan belum benar-benar berstatus sebagai tesa. Setelah hipotesis lulus dari berbagai pengujian (test) , maka hipotesis semakin kuat kedudukannya. Dari perumusan masalah di atas, maka penulis memberikan hipotesis sebagai berikut :
a. Jumlah Rumah Tangga memberikan pengaruh yang positif terhadap permintaan rumah mewah di Kota Medan periode 1988-2008. b. Tingkat Harga Rumah Mewah memberikan pengaruh yang positif terhadap permintaan rumah mewah di Kota Medan periode 1988-2008. c. Pendapatan memberikan pengaruh yang positif terhadap permintaan rumah mewah di Kota Medan periode 1988-2008. d. Laju inflasi memberikan pengaruh negatif terhadap permintaan perumahan di Kota Medan periode 1988-2008.  xx 1.4 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
Penelitian ini sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Ekonomi jurusan Ekonomi Pembangunan di .
Bagi pemerintah dapat digunakan sebagai masukan dalam menentukan kebijakan selanjutnya mengenai permasalahan pembangunan perumahan. a. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh jumlah rumah tangga, harga perumahan, pendapatan perkapita dan tingkat inflasi terhadap permintaan perumahan di Kota Medan. b. Untuk mengetahui bagaimana perkembangan permintaan perumahan di Kota Medan. c. Untuk mengetahui variabel yang paling besar pengaruhnya terhadap permintaan perumahan di Kota Medan. 1.5 Manfaat Penelitian a. Bagi Penulis. b. Bagi Pemerintah.
 xxi c. Bagi Perkembangan Ilmu Pengetahuan.
Diharapkan adanya penelitian ini akan memacu semangat para peneliti di bidang properti untuk menciptakan perumahan dan pemukiman yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Serta bagi developer agar dapat digunakan sebagai acuan dan alat untuk memprediksi langkah-langkah selanjutnya untuk pengembangan bisnis properti di masa mendatang. d. Bagi developer.

  
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi