xiv
BAB
I
PENDAHULUAN
Perkembangan
bisnis perumahan di masa sekarang telah mengalami peningkatan yang sangat
pesat. Diperkirakan kebutuhan akan perumahan per tahun mencapai 1,2 juta unit
rumah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Realisasi
pembangunan perumahan dan pemukiman dalam Pelita VI menunjukan perkembangan
yang sangat menggembirakan. Karena itu tidak mengherankan apabila kuantitas dan
kualitas tempat tinggal merupakan salah satu dimensi daripada kesejahteraan
setiap masyarakat. Faktor sosial-ekonomi, budaya dan lingkungan adalah beberapa
penentu tipe dan kualitas tempat tinggal yang dipilih masyarakat. Dalam upaya
peningkatan kesejahteraan tidak jarang pemerintah dan institusi ikut mengatur
perihal tempat tinggal anggota masyarakat untuk meningkatkan kualitas
pemukiman.
Untuk
menyediakan data tentang perumahan tersebut diperlukan upaya yang terus-menerus
dan akan memakan waktu lama. Namun, sementara itu pemerintah, dalam hal ini
Badan Pusat Statistik (BPS), berupaya menyediakan data dasar dengan melaksanakan
kegiatan pengumpulan data tentang perumahan melalui pendaftaran bangunan dan
rumah tangga yang diintegrasikan dengan pelaksanaan sensus penduduk. 1.1
Latar Belakang Pemilihan Judul
xv
Tetapi
dalam kenyataanya dalam usaha mewujudkan terciptanya pembangunan perumahan
tersebut para developer yang tergabung dalam REI mengalami berbagai
kendala, salah satunya adalah adanya beban pajak yang harus dibebankan kepada developer.
Sehingga para developer tersebut yang tergabung dalam REI meminta
pemerintah untuk segera menghapus pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebab
hal tersebut akan menjadi ganjalan serta penghalang bagi para developer untuk
melakukan kerjasama dengan pemerintah terutama untuk para pengembang perumahan,
karena bagaimanapun juga pengembangan perumahan (developer), akan kurang
tertarik jika pengembangan perumahan yang dilakukan bersama-sama pemerintah
masih juga dikenai pajak oleh pemerintah.
Pola penanganan
perumahan ini pada dasarnya melihat rumah sebagai produk komoditi yang dapat
diproduksi secara besar-besaran untuk dipasarkan agar menutup kesenjangan
antara permintaan rumah (demand) dan atau sebagai benda sosial (social
goods) yang harus diproduksi besar-besaran untuk dialokasikan khususnya
bagi kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke atas, sebagai upaya jalan
pintas untuk mengoreksi disparitas sosial-ekonomi. Pola ini meletakkan
pemerintah beserta kerabat kerjanya sektor swasta formal, sebagai tokoh sentral
dan penentu dalam seluruh proses pembangunan rumah ini (bertumpu pada
pemerintah).
Sering kali
untuk memperkuat/mendukung rancangan ini penyediaan rumah melalui pola ini juga
didudukkan sebagai alat/instrumen pengarah untuk mengatur tata ruang
pertumbuhan ekonomi. Tidak disangka pola penanganan pembangunan perumahan ini
telah mampu melahirkan proyek-proyek pembangunan rumah baru
xvi
skala
besar tersebar di kota-kota besar dan menengah di Indonesia dan memproduksi
berbagai bangunan rumah.
Meskipun
demikian hasil tersebut ternyata hanya mampu memenuhi sekitar 10% dari jumlah
kebutuhan rumah perkotaan di Indonesia bila tidak dikaitkan dengan kelompok
sasaran yang harus dicapai, sehingga 90% dari masyarakat khususnya yang
berpenghasilan rendah harus menyediakan rumah mereka sendiri.
Agar pola
penanganan perumahan ini mampu terus-menerus memproduksi rumah dalam rangka
menyediakan perumahan bagi seluruh warga masyarakat yang membutuhkan termasuk
yang berpenghasilan menengah ke atas.
Dalam masalah
ini pemerintah memberikan berbagai kebijakan serta kemudahan kepada developer
dalam hal penghapusan pajak izin untuk mendirikan pembangunan rumah (IMB),
di tempat-tempat yang akan digunakan sebagai lahan pembangunan perumahan baru.
Pemberian kemudahan kepada developer dari pemerintah dalam hal pemberian
perizinan tersebut bertujuan untuk menarik minat para pengembang perumahan agar
tertarik untuk ikut membantu dalam hal pengembangan dan pembangunan rumah untuk
masyarakat, serta untuk menarik minat para developer agar turut serta
dalam menyukseskan pembangunan rumah untuk masyarakat.
xvii
Adapun
beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan rumah, yaitu :
Di mana jumlah
rumah tangga di Kota Medan terus mengalami peningkatan pada tahun 1988
berjumlah 235 jiwa sampai akhir tahun 2008 berjumlah 105 jiwa.
Sifat hubungan
seperti itu disebabkan karena kenikan harga perumahan menyebabkan para pembeli
mencari barang substitusi terhadap barang yang mengalami kenaikan harga. Dalam
hal ini memungkinkan bahwa apabila harga perumahan mengalami kenaikan, maka
masyarakat yang berpenghasilan kecil tidak mampu membeli rumah mewah.
Sebaliknya apabila harga perumahan turun, maka masyarakat akan terdorong untuk
membeli barang yang mengalami penurunan harga. Dalam hal ini rumah sangat
sederhana. Di mana pada tahun 1988 harga perumahan Rp 22.500.000 juta dan
menjadi Rp 307.710.000 juta pada tahun 2008.
Dalam hal ini,
pendapatan perkapita di Kota Medan pada tahun 1988 Rp 859.096 juta menjadi Rp
13.842.872 juta pada tahun 2008. Berdasarkan penjelasan tersebut maka dapat
menempatkan kota Medan sebagai daerah yang paling menjanjikan kehidupan yang
lebih menyenangkan.
Dalam hal ini,
laju inflasi di Kota Medan pada tahun 1989 adalah 6,67 % dan pada tahun 2008
mencapai 10,63 %. a. Jumlah Rumah Tangga. b. Tingkat Harga Perumahan. c.
Pendapatan Perkapita. d. Inflasi
xviii
Berdasarkan
keterangan tersebut maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dalam
skripsi ini yang berjudul : “Analisis Determinan Yang Mempengaruhi
Permintaan Rumah Mewah di Kota Medan (Studi Kasus PT. Ira Widya Utama)”.
Berdasarkan
latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka penulis menyimpulkan
perumusan masalah sebagai kajian dari objek yang diteliti. Permasalahan dalam
penelitian ini dirumuskan sebagai berikut : 1.2 Perumusan Masalah
1. Bagaimana
pengaruh jumlah rumah tangga terhadap jumlah permintaan rumah mewah di Kota
Medan periode 1988-2008 ? 2. Bagaimana pengaruh harga rumah terhadap jumlah
permintaan rumah mewah di Kota Medan periode 1988-2008 ? 3. Bagaimana pengaruh
pendapatan terhadap jumlah permintaan rumah mewah di Kota Medan periode
1988-2008 ? 4. Bagaimana pengaruh tingkat inflasi terhadap jumlah permintaan
perumahan di Kota Medan ? xix 1.3 Hipotesis
Hipotesis
berasal dari perkataan hipo (hypo) yang berarti kurang dari, dan tesis
(thesis) yang berarti pendapat. Jadi hipotesis adalah suatu pendapat atau
kesimpulan yang sifatnya masih sementara dan belum benar-benar berstatus
sebagai tesa. Setelah hipotesis lulus dari berbagai pengujian (test) , maka
hipotesis semakin kuat kedudukannya. Dari perumusan masalah di atas, maka
penulis memberikan hipotesis sebagai berikut :
a. Jumlah Rumah
Tangga memberikan pengaruh yang positif terhadap permintaan rumah mewah di Kota
Medan periode 1988-2008. b. Tingkat Harga Rumah Mewah memberikan pengaruh yang
positif terhadap permintaan rumah mewah di Kota Medan periode 1988-2008. c.
Pendapatan memberikan pengaruh yang positif terhadap permintaan rumah mewah di
Kota Medan periode 1988-2008. d. Laju inflasi memberikan pengaruh negatif
terhadap permintaan perumahan di Kota Medan periode 1988-2008. xx 1.4
Tujuan Penelitian
Adapun
tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
Adapun manfaat
dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
Penelitian ini
sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Ekonomi jurusan
Ekonomi Pembangunan di .
Bagi pemerintah
dapat digunakan sebagai masukan dalam menentukan kebijakan selanjutnya mengenai
permasalahan pembangunan perumahan. a. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh
jumlah rumah tangga, harga perumahan, pendapatan perkapita dan tingkat inflasi
terhadap permintaan perumahan di Kota Medan. b. Untuk mengetahui bagaimana
perkembangan permintaan perumahan di Kota Medan. c. Untuk mengetahui variabel
yang paling besar pengaruhnya terhadap permintaan perumahan di Kota Medan. 1.5
Manfaat Penelitian a. Bagi Penulis. b. Bagi Pemerintah.
xxi c. Bagi Perkembangan Ilmu Pengetahuan.
Diharapkan
adanya penelitian ini akan memacu semangat para peneliti di bidang properti
untuk menciptakan perumahan dan pemukiman yang dapat meningkatkan pendapatan
daerah.
Serta bagi
developer agar dapat digunakan sebagai acuan dan alat untuk memprediksi
langkah-langkah selanjutnya untuk pengembangan bisnis properti di masa
mendatang. d. Bagi developer.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi