BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Dalam
perencanaan pembangunan dewasa ini, pembangunan manusia senantiasa berada di
garda terdepan. Pembangunan manusia (human development) dirumuskan
sebagai perluasan pilihan bagi penduduk (enlarging the choice of people),
yang dapat dilihat sebagai proses upaya ke arah “perluasan pilihan” dan
sekaligus sebagai taraf yang dicapai dari upaya tersebut (UNDP, 1990). Di
antara berbagai pilihan tersebut, pilihan yang terpenting adalah untuk berumur
panjang dan sehat, untuk berilmu pengetahuan dan untuk mempunyai akses terhadap
sumber daya yang dibutuhkan agar dapat hidup secara layak.
Pendekatan
pembangunan manusia menggabungkan aspek produksi dan distribusi komoditas,
serta peningkatan dan pemanfaatan kemampuan manusia. Pembangunan manusia
melihat secara bersamaan semua isu dalam masyarakat; pertumbuhan ekonomi,
perdagangan, ketenagakerjaan, kebebasan politik ataupun nilai-nilai kultural
dari sudut pandang manusia. Dengan demikian, pembangunan manusia tidak hanya memperhatikan
sektor sosial, tetapi merupakan pendekatan yang komprehensif dari semua sektor.
Menurut
UNDP (1995), paradigma pembangunan manusia terdiri dari 4 (empat) komponen
utama, yaitu : (1) Produktifitas, masyarakat harus dapat meningkatkan
produktifitas mereka dan berpartisipasi secara penuh dalam proses memperoleh
penghasilan dan pekerjaan berupah. Oleh karena itu, pertumbuhan
ekonomi adalah salah satu bagian dari
jenis pembangunan manusia, (2) Ekuitas, masyarakat harus punya akses
untuk memperoleh kesempatan yang adil. Semua hambatan terhadap peluang ekonomi
dan politik harus dihapus agar masyarakat dapat berpartisipasi di dalam dan
memperoleh manfaat dari kesempatankesempatan ini, (3) Kesinambungan, akses
untuk memperoleh kesempatan harus dipastikan tidak hanya untuk generasi
sekarang tapi juga generasi yang akan datang. Segala bentuk permodalan fisik,
manusia, lingkungan hidup, harus dilengkapi, (4) Pemberdayaan,
pembangunan harus dilakukan oleh masyarakat dan bukan hanya untuk mereka.
Masyarakat harus berpartisipasi penuh dalam mengambil keputusan dan
proses-proses yang mempengaruhi kehidupan mereka. Dengan peningkatan kemampuan,
kreatifitas dan produktifitas manusia akan meningkat sehingga mereka menjadi
agen pertumbuhan yang efektif.
Modal manusia (human capital) merupakan salah satu
faktor penting dalam proses pertumbuhan ekonomi. Dengan modal manusia yang
berkualitas kinerja ekonomi diyakini juga akan lebih baik. Kualitas modal
manusia ini misalnya dilihat dari tingkat pendidikan, kesehatan, ataupun
indikator-indikator lainnya. Oleh sebab itu, dalam rangka memacu pertumbuhan
ekonomi perlu pula dilakukan pembangunan manusia, termasuk dalam konteks
ekonomi daerah. Kebijakan pembangunan yang tidak mendorong peningkatan kualitas
manusia hanya akan membuat daerah yang bersangkutan tertinggal dari daerah yang
lain, termasuk dalam hal kinerja ekonominya.
Pertumbuhan ekonomi harus
dikombinasikan dengan pemerataan hasil-hasilnya. Pemerataan kesempatan harus
tersedia, baik semua orang, perempuan maupun laki-laki harus diberdayakan untuk
berpartisipasi dalam perencanaan dan pelaksanaan keputusan-keputusan penting
yang mempengaruhi kehidupan mereka. Pembangunan manusia merupakan paradigma
pembangunan yang menempatkan manusia (penduduk) sebagai fokus dan sasaran akhir
dari seluruh kegiatan pembangunan, yaitu tercapainya penguasaan atas sumber
daya (pendapatan untuk mencapai hidup layak), peningkatan derajat kesehatan
(usia hidup panjang dan sehat) dan meningkatkan pendidikan.
Selain itu, secara umum pembangunan manusia dalam pengertian
luas mengandung konsep teori pembangunan ekonomi yang konvensional, termasuk
model pertumbuhan ekonomi, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), pendekatan
kesejahteraan, dan pendekatan kebutuhan kebutuhan dasar manusia. Model
pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan peningkatan pendapatan dan Produksi
Nasional Bruto/PNB (Gross National Product/GNP). Pembangunan SDM
menempatkan manusia terutama sebagai input dari proses produksi (sebagai suatu
sarana bukan tujuan). Pendekatan kesejahteraan melihat manusia sebagai
pemanfaat (beneficiaries) bukan sebagai objek perubahan. Pendekatan
kebutuhan-kebutuhan dasar memfokuskan pada penyediaan barang dan jasa kebutuhan
hidup.
Konsep pembangunan manusia memenuhi dimensi yang sangat luas
dengan banyak pilihan, hanya mungkin tercapai jika penduduk tersebut memiliki
peluang angka harapan hidup yang tinggi atau umur panjang dan sehat, memiliki
pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta mempunyai peluang atau
kesempatan untuk merealisasikan
pengetahuan tersebut dalam kegiatan yang produktif, sehingga penduduk memiliki
tingkat daya beli yang tinggi.
Dalam Laporan Pembangunan Manusia Indonesia (LPMI) menekankan
perlunya Indonesia memberikan prioritas investasi yang lebih tinggi pada upaya
pembangunan manusia dan bagaimana pembiayaannya. Laporan tersebut menegaskan
bahwa pembangunan manusia merupakan hak asasi manusia yang sangat penting untuk
meletakkan dasar kokoh bagi pertumbuhan ekonomi dan menjamin kelangsungan
demokrasi dalam jangka panjang.
Krisis ekonomi dan moneter yang terjadi sejak pertengahan
tahun 1997 berdampak pada menurunnya tingkat pendapatan yang diakibatkan
banyaknya PHK dan menurunnya kesempatan kerja yang kemudian dipengaruhi tingkat
inflasi yang meningkat dari 6% menjadi 78% selama periode 1997 sampai 1998.
Krisis tersebut bukan hanya menyebabkan merosotnya pencapaian pembangunan
manusia tetapi juga membawa pengaruh buruk pada tingkat kemiskinan. Sementara
itu, selain pertumbuhan ekonomi, pembangunan manusia sangatlah penting dalam
upaya mengurangi kemiskinan. Hal ini karena pendidikan dan kesehatan yang baik
memungkinkan penduduk yang miskin untuk meningkatkan nilai asetnya mengingat
hal terpenting dari mereka ialah tenaga mereka. Sehubungan dengan itu maka
pengeluaran pemerintah dalam bidang pendidikan dan kesehatan sangatlah penting.
Kemiskinan juga menghambat mereka untuk mengonsumsi nutrisi
bergizi, dan dengan rendahnya tingkat pengetahuan yang mereka miliki, mereka
kurang bisa memelihara lingkungan yang menyehatkan. Dari sudut pandang ekonomi,
kesemuanya itu akan menghasilkan
sumber daya manusia yang kurang berkualitas, atau dapat dikatakan memiliki
tingkat produktivitas yang rendah. Hal ini juga berimbas pada terbatasnya
upah/pendapatan yang dapat mereka peroleh.
Indeks pembangunan manusia (IPM), atau yang dikenal dengan
sebutan Human Development index (HDI) adalah indikator yang digunakan
untuk mengukur salah satu aspek penting yang berkaitan dengan kualitas dari
hasil-hasil pembangunan ekonomi, yakni derajat perkembangan manusia. IPM adalah
suatu indeks komposisi yang didasarkan pada tiga indikator, yakni kesehatan,
pendidikan yang dicapai, dan standar kehidupan. Jadi jelas bahwa 3 unsur ini
sangat penting dalam menentukan tingkat kemampuan suatu propinsi untuk
meningkatkan Indeks Pembangunan Manusianya.
Ketiga unsur tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling
mempengaruhi satu dengan yang lainnya, selain juga dipengaruhi oleh
faktor-faktor lain seperti ketersediaan kesempatan kerja, yang pada gilirannya
ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, infrastruktur dan kebijakan pemerintah.
Jadi, IPM akan meningkat apabila ketiga unsur tersebut dapat ditingkatkan, dan
nilai IPM yang tinggi menandakan keberhasilan pembangunan ekonomi. Dengan kata
lain terdapat korelasi positif antara nilai IPM dengan derajat keberhasilan
pembangunan ekonomi.
Menurut laporan pembangunan manusia 2003 oleh program
pembangunan perserikatan bangsa-bangsa UNDP sebagaimana dikutip oleh Mar’ei
muhammad (2003) menyatakan bahwa indeks pembangunan manusia indonesia 2001
mengalami penurunan dibandingkan 2000 yaitu dari 175 negara Indonesia berada
diperingkat ke-112 lebih rendah
ketimbang tahun 2000 yang menempati urutan ke 110. Dan peringkat Indonesia
lebih rendah dibandingkan Philipina, Thailand bahkan Vietnam tetapi lebih baik
daripada Kamboja dan Myanmar.
Pada tingkat nasional Provinsi Sumatera Utara berada pada
urutan ke-7 setelah Kalimantan Tengah di posisi ke-6, Riau urutan ke-5 dan
Kalimanan Timur diurutan ke-4. Sumatera Utara hanya satu urutan lebih baik dari
Kepulauan Riau diurutan ke-8. Tetapi dari tahun ke tahun IPM Sumatera Utara
terus mengalami kenaikan. Di tahun 2004 dengan angka 71.4 menjadi 72.03 di
tahun 2005 dan ditahun 2006 menjadi 72.5 kemudian meningkat menjadi 72,78 tahun
2007 dan 73,29 ditahun 2008 dan mengalami kenaikan ditahun 2009 dengan angka
73,58.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi