BAB. I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Integrasi ekonomi, Sesuai dengan tujuan
pembentukannya, yaitu untuk menurunkan hambatan perdagangan dan berbagai macam
hambatan lainnya diantara satu negara dengan negara lainnya. Dengan demikian,
integrasi ekonomi akan mengembangkan pasar dan perdagangan, menyebabkan
penurunan harga (karena tarif berkurang), meningkatkan daya saing antara mitra
dagang melalui biaya-biaya yang lebih rendah dan dengan skala ekonomi yang
lebih luas. Untuk beberapa pengaturan integrasi ekonomi, tujuan akhirnya adalah
pasar tunggal dimana di dalam pasar tersebut terdapat arus barang yang bebas,
jasa-jasa, modal, dan tenaga kerja, dan penyelarasan kebijakan ekonomi dan
moneter antar negara/wilayah (USITC Publication,2010: 24).
Berkaitan dengan
integrasi ekonomi, pada tahun 1992 diciptakan area perdagangan bebas antara
sesama negara ASEAN yang bernama Asean Free Trade Area (AFTA) sebagai
bentuk kerjasama di bidang ekonomi yang bertujuan untuk mengurangi atau
menghapuskan hambatan-hambatan perdagangan yang berlaku di negara-negara ASEAN
yang diharapkan akan meningkatkan arus lalu lintas barang antar negara-negara
ASEAN.
AFTA (Asean Free
Trade Area) yang dibentuk untuk menciptakan satu pasar tunggal di kawasan
ASEAN, berfungsi untuk menampung seluruh produksi negara-negara ASEAN, baik
bentuk barang, jasa-jasa, tenaga kerja, dan Investasi dengan menghilangkan
segala bentuk tarif sesuai dengan misi para pemimpin negara-negara
ASEAN yang ingin membentuk ASEAN Economic Community (AEC) dimana waktu
pembentukannya ditentukan pada tahun 2020.
Dengan adanya integrasi
ekonomi, diharapkan lalu lintas perdagangan antara wilayah yang secara
geografis berdekatan lebih besar dibandingkan dengan wilayah yang secara
geografis berjauhan. Sehubungan dengan ini, Sumatera Utara adalah salah satu
wilayah Indonesia yang dekat dengan negara-negara ASEAN lainnya, seperti
Singapura dan Malaysia. Tingginya arus lalu lintas perdagangan dapat dibuktikan
dengan besarnya impor barang dari Singapura dan Malaysia ke Sumatera Utara.
Berdasarkan tabel 1.1 dapat dilihat bahwa Singapura dan Malaysia merupakan dua
negara pengimpor terbesar bagi Sumatera Utara. hal ini cukup lumrah, karena
secara geografis ketiga wilayah ini (Sumatera Utara, Singapura, dan Malaysia)
sangat dekat, dan hanya dipisahkan oleh Selat Malaka yang menjadi pintu gerbang
perdagangan antara ketiga wilayah tersebut. Namun yang menjadi perhatian adalah
munculnya importir terbesar kedua bagi Sumatera Utara yaitu China yang
mengekspor produk-produknya ke Sumatera Utara sebesar US$.49,87 juta, yang
secara geografis jauh dari Sumatera Utara.
Tabel 1.1. Impor
Sumatera Utara Menurut Negara Asal Utama Mei 2011.
Negara Import Sumatera
Utara Menurut Negara Asal Singapura China Malaysia US$.103,80
juta US$.49,87 juta US$.47,34 juta Sumber: Berita Resmi Statistik Provinsi
Sumatera Utara No. 26/25/12/Th.XIV.
Dilihat
dari sisi ekspor, berdasarkan tabel 1.2 dapat dilihat bahwa ekspor terbesar
Sumatera Utara bukanlah ke negara-negara ASEAN khususnya Singapura dan
Malaysia, melainkan negara Asia lainnya seperti Jepang, India dan China yaitu
sebesar US$299.774 juta. Sedangkan negara-negara ASEAN (Singapura dan Malaysia)
menempati posisi ketiga dimana ekspor Sumatera Utara ke kedua negara tersebut
sebesar US$122.122 juta, dan posisi kedua ditempati oleh negaranegara lainnya
seperti Amerika Serikat, Belanda, Rusia, Afrika Selatan dan Brasil, dimana
total seluruh ekspor ke negara-negara tersebut sebesar US$205.700 juta.
Tabel 1.2. Ekspor
Sumatera Utara Menurut Negara Tujuan Utama Mei 2011.
Negara Ekspor Sumatera
Utara Menurut Negara Tujuan Asia Singapura & Malaysia Negara Utama Lainnya US$.103,80
juta US$.49,87 juta US$.47,34 juta Sumber: Berita Resmi Statistik Provinsi
Sumatera Utara No. 26/25/12/Th.XIV.
Jika dibandingkan
antara besarnya ekspor Sumatera Utara ke Singapura dan Malaysia dan impor
Sumatera Utara dari Malaysia, dimana total ekspor Sumatera Utara ke Malaysia
dan Singapura adalah sebesar US$.122,1 juta dan impor Sumatera Utara dari kedua
negara tersebut adalah sebesar US$.151,1 juta, maka jelas terlihat bahwa total
impor Sumatera Utara dari Malaysia dan Singapura lebih besar dari total ekspor
Sumatera Utara ke kedua negara tersebut dengan selisih sebesar US$.31 juta.
Dari
penjelasan diatas, sekilas tampak bahwa yang mendapat manfaat integrasi ekonomi
di perairan Selat Malaka adalah Singapura dan Malaysia.
Padahal integrasi
ekonomi bertujuan meningkatkan perdagangan antara sesama negara anggota. Oleh
karena itu, untuk mengetahui perkembangan integrasi ekonomi yang terjadi di
kawasan perairan Selat Malaka, maka penulis tertarik untuk meneliti dan
mempelajarinya dalam bentuk skripsi yang berjudul “Integrasi ekonomi
Sumatera Utara Dengan Singapura dan Malaysia”.
1.2 Perumusan Masalah Beradasarkan
latar belakang diatas, maka penulis menyimpulkan bahwa yang menjadi rumusan
masalah dalam penelitiann ini adalah sebagai berikut : • Seberapa besar persentase Tingkat Keterbukaan
Sumatera Utara terhadap Singapura dan Malaysia serta bagaimana perbandingannya dengan
negara-negara ASEAN lainnya.
• Bagaimana
pengaruh Tingkat Keterbukaan Sumatera Utara terhadap Singapura dan Malaysia
terhadap neraca perdagangan Sumatera Utara.
1.3 Hipotesis Hipotesis
merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan yang menjadi objek penelitian
yang masih perlu diuji dan dibuktikan secara empiris tingkat kebenarannya
dengan menggunakan data-data yang berhubungan.
Berdasarkan perumusan
masalah diatas, maka penulis membuat hipotesis sebagai berikut : • Persentase Tingkat Keterbukaan Sumatera Utara
terhadap Singapura dan Malaysia cukup tinggi dan lebih tinggi dibandingkan
dengan negara-negara ASEAN lainnya.
• Tingkat
Keterbukaan Sumatera Utara terhadap Singapura dan Malaysia memiliki pengaruh
yang cukup besar terhadap neraca perdagangan Sumatera Utara di kawasan ASEAN.
1.4 Pembatasan Masalah Integrasi
ekonomi berarti adanya keterbukaan ekonomi antara wilayah suatu wilayah
tertentu dengan wilayah lainnya. Semakin terbuka perekenomian suatu wilayah
maka semakin besar tingkat integrasi wilayah tersebut dengan wilayah lainnya.
Keterbukaan ekonomi berarti besarnya arus barang (ekspor impor), jasa,
Investasi, tenaga kerja terampil dan modal. Oleh karena itu, dalam upaya
memfokuskan permasalahan dalam penelitian ini, akan lebih baik jika dibuat
pembatasan masalah. Penelitian ini hanya memfokuskan masalah pada sektor ekspor
impor barang.
1.5 Tujuan Penelitian Adapun
tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut : • Untuk
mengetahui Tingkat Keterbukaan Sumatera Utara dengan Singapura dan Malaysia,
dan Tingkat Keterbukaan Sumatera Utara dengan negara-negara ASEAN lainnya.
• Untuk
mengetahui pengaruh Keterbukaan Sumatera Utara dengan Singapura dan Malaysia
terhadap neraca perdagangan Sumatera Utara.
1.6
Manfaat Penelitian Adapun manfaat dari penelitian ini
adalah sebagai berikut : 1. Sebagai bahan masukan yang bermanfaat bagi
pemerintah atau instansi terkait.
2. Sebagai bahan
masukan bagi pengambilan keputusan dimasa yang akan datang 3. Sebagai bahan
studi bagi mahasiswa/mahasiswi ataupun peneliti yang ingin melakukan penelitian
sejenis lainnya.
4. Untuk menambah
wawasan dan ilmu pengetahuan dalam disiplin ilmu yang penulis tekuni.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi