BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Sistem
pemerintahan yang baik merupakan faktor mutlak yang sangat dibutuhkan suatu
negara dengan wilayah yang luas. Sistem ini harus terlaksana sebaik mungkin
untuk mewujudkan tujuan yang diharapkan sebagai alat untuk melaksanakan
berbagai pelayanan publik diberbagai daerah dan yang kedua sebagai alat bagi
masyarakat setempat untuk dapat berperan serta aktif dalam menentukan arah dan
cara mengembangkan taraf hidupnya sendiri yang harus sesuai dan seimbang dengan
peluang dan tantangan yang dihadapi dalam koridor kepentingan-kepentingan
nasional.
Seiring dengan
berjalannya waktu dan perubahan stuktur dan kondisi sosial politik, maka dalam
kedepannya Pemerintah mempunyai tugas yang sangat berat untuk membawa atau
mendorong rakyatnya pada tingkat kesejahteraan yang optimum yang sekaligus
dapat menggambarkan tingkat kemajuan ekonomi dan sosial rakyatnya dari masa ke
masa. Hal itu tentu akan dapat tercapai dengan baik jika pemerintahnya secara
maksimal dapat memobilisasi dana (sumber-sumber keuangan) yang berasal dari
berbagai sumber untuk membiayai program-program pemerintahan dan pembangunan
untuk melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya dan juga tak lepas dari peran
kerja sama masyarakat bersama pemerintah dalam memajukan perekonomian mulai
dari faktor-faktor atau hal yang terendah.
Setiap Adanya
pergantian penguasa sesuai dengan prosedur yang telah diatur dalam negara
demokrasi ini telah memicu perubahan-perubahan penting
disuatu
pemerintahan, termasuk pemerintah daerah. Perubahan yang dimaksud
tertuang dalam
kebijakan otonomi daerah, khususnya dalam Undang-Undang No
32 Thn 2004.
Dengan adanya perubahan tersebut diharapkan kesejahteraan umum
dapat terwujud.
Oleh karena itu dalam rangka mensejahterakan rakyat di
daerahnya,
pemerintah daerah mengadakan pembangunan sarana maupun
prasarananya.
Demikian juga
hal nya setelah desentralisasi menjadi sebuah ketentuan
yang ditetapkan
oleh pemerintah , yang artinya masyarakat didorong untuk lebih
aktif dan
mempunyai kesempatan yang lebih dari sebelumnya untuk terlibat dalam
pembangunan
untuk meningkatkan potensi. Otonomi daerah harus dipandang
sebagai peluang
untuk keberdayaan masyarakat. Pemerintah daerah sebaiknya
menjadikan
momentum ini sebagai peluang untuk dapat memperkuat jaringan dan
dapat
mengintegrasikan seluruh jaringan dan kelompok sosial yang ada dalam
masyarakat ke
dalam sebuah wujud kerjasama yang saling menguntungkan .
Pemerintah
Daerah dalam pelaksannan otonomi daerah dan desentralisasi
fisikal
bertujuan untuk mengurangi ketergantungan fisikal terhadap pemerintah
pusat.
Pemerintah Daerah diberikan wewenang untuk mengatur rumah tangganya
sendiri
berdasarkan prakarsa dan aspirasi masyarakat pada daerah masing-masing.
Hal ini berarti
dalam pelaksanaannya pemerintah daerah harus mampu
mendefinisikan
kebutuhan masyarakat didaerahnya serta berprakarsa untuk
mengakomodasikan
kebutuhan tersebut dalam pembangunan daerah. pemerintah
daerah harus
bisa mengoptimalkan pemberdayaan semua potensi yang dimiliki
(Mahmudi,
2009:18). Peningkatan kemandirian daerah sangat erat kaitannya
dengan kemampuan
daerah dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara efektif dan efisien,
sehingga akan terwujud otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab dengan
tidak memberatkan masyarakat dan pihak lain disertai optimalisasi alokasi
pembiayaan pembangunan berdasarkan skala prioritas kebutuhan.
Di dalam UU No 32
Th 2004 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa otonomi yang
seluas-luasnya bagi pemerintah kabupaten merupakan peluang dan sekaligus
tantangan. Peluang bagi pemerintahan daerah yang memiliki potensi sumber daya
alam yang optimal yang dapat dikelola sebaik mungkin dalam meningkatkan PAD,
dan merupakan tantangan bagi pemerintah daerah yang mempunyai sumber daya alam
yang kurang memadai.
Pengelolaan
keuangan daerah berarti mengurus dan mengatur keuangan daerah itu sendiri
berdasrkan pada prinsip-prinsip menurut Devas, dkk (1988 : 279-280) adalah
harus bertanggung jawab (accountability), mampu memenuhi kewajiban keuangan
(HO), kejujuran, berdaya guna (efficiency) dan hasil guna (effectiviness) serta
pengendalian.
Masalah yang
sering muncul dalam melaksanakan otonomi daerah adalah prospek kemampuan
pembiayaan pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan fungsinya sebagai
penyelenggara pembangunan, penyelenggara pemerintah serta melayani masyarakat
setempat sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat yang harus dilayani. Oleh
karena itu penyelenggaraan kegiatan pemerintahan daerah senantiasa terus
meningkat sehingga biaya yang dibutuhkan juga akan bertambah. Peningkatan
penerimaan daerah harus senantiasa diupayakan secara
periodik oleh
setiap daerah otonom melalui penataan administrasi pendapatan daerah yang
efisien dan efektif sesuai dengan pola yang telah ditetapkan dalam berbagai
peraturan perundang-undangan dan petunjuk pelaksanaan.
Kemampuan
keuangan daerah di dalam membiayai kegiatan pembangunan didaerah merupakan
pencerminan dari pelaksanaan otonomi di daerah. Untuk melihat kemampuan
Pemeritah Kabupaten Deli Serdang dalam menghimpun penerimaan daerah baik
penerimaan yang berasal dari sumbangan dan bantuan pemerintah pusat maupun
penerimaan yang berasal dari daerah sendiri. Hal ini dapat dilihat dalam APBD
yang biayanya bersumber dari PAD dengan tingkat kesesuaian yang mencukupi
pengeluaran pemerintah daerah.
Perkembangan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang
sejalan dari tahun ketahun serta berbanding positif merupakan indikator dalam
peningkatan perkembangan pembangunan. Dalam UU No 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah bahwa peranan setiap unsur atau bagian Pendapatan Asli Daerah
yang ada oleh pemerintah daerah didalam desentralisasi fiskal.
Komponen yang
ada seperti penerimaan pajak daerah, retribusi daerah serta Lain-Lain
Pendapatan Asli Daerah yang Sah merupakan beberapa komponen yang menjadi sumber
penerimaan daerah dimana tentunya akan terus digali baik yang sudah ada maupun
sumber penerimaan baru yang potensial guna membiayai kegiatan rutin dan
pembangunan di Kabupaten Deli Serdang. Sehingga dengan berlakunya undang-undang
otonomi daerah, maka daerah harus membiayai segala kegiatan pembangunannya
Oleh karena itu
apabila nilai pendapatan asli daerah Kabupaten Deli Serdang meningkat, maka
pada akhirnya akan membentuk potensi bagi daerah. Potensi daerah tersebut pada
akhirnya akan membentuk suatu kekuatan dan kemampuan bagi daerah dalam
mendorong perkembangan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang yang lebih baik.
Berdasarkan uraian di atas, maka perlu ada penelitian untuk mengetahui seberapa
besar pengaruh variabel pendapatan asli daerah terhadap perkembangan pembangunan
di Kabupaten Deli Serdang.
Disadari bahwa
keadaan tersebut menarik untuk dikaji dan berangkat dari hal tersebut maka
studi ini akan mengamati seberapa besar pengaruh variabel pendapatan asli
daerah terhadap perkembangan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang. Untuk itu
penulis mengangkatnya kedalam sebuah skripsi dengan judul : “PENGARUH
PENDAPATAN ASLI DAERAH TERHADAP PERKEMBANGAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN DELI
SERDANG .”
1.2 Perumusan
Masalah
Dalam penyusunan
penelitian ini, penulis terlebih dahulu merumuskan masalah sebagai dasar kajian
penelitian yang akan dilakukan. Bertitik tolak dari uraian yang teah dijelaskan
diatas, maka dapat dirumuskan suatu rumusan masalah yang akan diteliti yaitu :
1. Bagaimana
pengaruh antara pajak daerah dengan perkembangan pembangunan di Kabupaten Deli
Serdang ?
2. Bagaimana
pengaruh tingkat retribusi daerah terhadap perkembangan pembangunan di
Kabupaten Deli Serdang ?
3. Bagaimana
pengaruh Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah terhadap perkembangan
pembangunan di Kabupaten Deli Serdang ?
4. Bagaimana
pengaruh pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri dari pajak daerah, retribusi
daerah dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah terhadap perkembangan
pembangunan di Kabupaten Deli Serdang ?
1.3 Hipotesis
Hipotesis
merupakan jawaban sementara dari permasalahan yang menjadi objek penelitian
dimana tingkat kebenarannya masih perlu untuk di uji. Berdasarkan perumusan
masalah tersebut diatas maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini
adalah :
1. Adanya
pengaruh jumlah pajak daerah dengan perkembangan pembangunan di Kabupaten Deli
Serdang.
2. Adanya
pengaruh tingkat retribusi daerah terhadap perkembangan pembangunan di
Kabupaten Deli Serdang.
3. Adanya
pengaruh Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah terhadap perkembangan
pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.
4. Adanya
pengaruh pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri dari pajak daerah, retribusi
daerah dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah terhadap perkembangan
pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.
1.4 Tujuan
Penelitian
Adapun tujuan
yang diharapkan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk
menganalisis pertumbuhan jumlah pajak daerah dalam mempengaruhi perkembangan
pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.
2. Untuk
menganalisis tingkat retribusi daerah dalam mempengaruhi perkembangan
pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.
3. Untuk
menganalisis Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dalam mempengaruhi
perkembangan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.
4. Untuk
menganalisis secara bersama-sama variabel pendapatan asli daerah (PAD) yang
terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah dan Lain-Lain Pendapatan Asli
Daerah yang Sah dalam mempengaruhi perkembangan pembangunan di Kabupaten Deli
Serdang.
1.5 Manfaat
Penelitian
Adapun manfaat
dari penelitian ini adalah :
1. Sebagai
masukan bagi pemerintah, khususnya pemerintah daerah Kabupaten Deli Serdang
dalam melaksanakan dan menentukan kebijakan-kebijakan yang berdaya guna dalam
peningkatan sektor PAD yang berpengaruh dalam peningkatan perkembangan
pembangunan.
2. Diharapkan
dapat menjadi bahan masukan bagi penelitian selanjutnya sekaligus sebagai
sumber informasi bagi peneliti yang lain yang berminat pada masalah yang sama.
3. Dapat
memberikan sumbangan pemikiran bagi mahasiswa ekonomi khususnya mahasiswa
Departemen Ekonomi Pembangunan.
4. Menambah wawasan dan
pengetahuan penulis khususnya mengenai kontribusi nilai Pendapatan Asli Daerah
(PAD) terhadap perkembangan pembangunan.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi