Selasa, 04 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH TERHADAP PERKEMBANGAN PEMBANGUNAN

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sistem pemerintahan yang baik merupakan faktor mutlak yang sangat dibutuhkan suatu negara dengan wilayah yang luas. Sistem ini harus terlaksana sebaik mungkin untuk mewujudkan tujuan yang diharapkan sebagai alat untuk melaksanakan berbagai pelayanan publik diberbagai daerah dan yang kedua sebagai alat bagi masyarakat setempat untuk dapat berperan serta aktif dalam menentukan arah dan cara mengembangkan taraf hidupnya sendiri yang harus sesuai dan seimbang dengan peluang dan tantangan yang dihadapi dalam koridor kepentingan-kepentingan nasional.

Seiring dengan berjalannya waktu dan perubahan stuktur dan kondisi sosial politik, maka dalam kedepannya Pemerintah mempunyai tugas yang sangat berat untuk membawa atau mendorong rakyatnya pada tingkat kesejahteraan yang optimum yang sekaligus dapat menggambarkan tingkat kemajuan ekonomi dan sosial rakyatnya dari masa ke masa. Hal itu tentu akan dapat tercapai dengan baik jika pemerintahnya secara maksimal dapat memobilisasi dana (sumber-sumber keuangan) yang berasal dari berbagai sumber untuk membiayai program-program pemerintahan dan pembangunan untuk melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya dan juga tak lepas dari peran kerja sama masyarakat bersama pemerintah dalam memajukan perekonomian mulai dari faktor-faktor atau hal yang terendah.
Setiap Adanya pergantian penguasa sesuai dengan prosedur yang telah diatur dalam negara demokrasi ini telah memicu perubahan-perubahan penting
disuatu pemerintahan, termasuk pemerintah daerah. Perubahan yang dimaksud
tertuang dalam kebijakan otonomi daerah, khususnya dalam Undang-Undang No
32 Thn 2004. Dengan adanya perubahan tersebut diharapkan kesejahteraan umum
dapat terwujud. Oleh karena itu dalam rangka mensejahterakan rakyat di
daerahnya, pemerintah daerah mengadakan pembangunan sarana maupun
prasarananya.
Demikian juga hal nya setelah desentralisasi menjadi sebuah ketentuan
yang ditetapkan oleh pemerintah , yang artinya masyarakat didorong untuk lebih
aktif dan mempunyai kesempatan yang lebih dari sebelumnya untuk terlibat dalam
pembangunan untuk meningkatkan potensi. Otonomi daerah harus dipandang
sebagai peluang untuk keberdayaan masyarakat. Pemerintah daerah sebaiknya
menjadikan momentum ini sebagai peluang untuk dapat memperkuat jaringan dan
dapat mengintegrasikan seluruh jaringan dan kelompok sosial yang ada dalam
masyarakat ke dalam sebuah wujud kerjasama yang saling menguntungkan .
Pemerintah Daerah dalam pelaksannan otonomi daerah dan desentralisasi
fisikal bertujuan untuk mengurangi ketergantungan fisikal terhadap pemerintah
pusat. Pemerintah Daerah diberikan wewenang untuk mengatur rumah tangganya
sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi masyarakat pada daerah masing-masing.
Hal ini berarti dalam pelaksanaannya pemerintah daerah harus mampu
mendefinisikan kebutuhan masyarakat didaerahnya serta berprakarsa untuk
mengakomodasikan kebutuhan tersebut dalam pembangunan daerah. pemerintah
daerah harus bisa mengoptimalkan pemberdayaan semua potensi yang dimiliki
(Mahmudi, 2009:18). Peningkatan kemandirian daerah sangat erat kaitannya

dengan kemampuan daerah dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara efektif dan efisien, sehingga akan terwujud otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab dengan tidak memberatkan masyarakat dan pihak lain disertai optimalisasi alokasi pembiayaan pembangunan berdasarkan skala prioritas kebutuhan.
Di dalam UU No 32 Th 2004 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa otonomi yang seluas-luasnya bagi pemerintah kabupaten merupakan peluang dan sekaligus tantangan. Peluang bagi pemerintahan daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang optimal yang dapat dikelola sebaik mungkin dalam meningkatkan PAD, dan merupakan tantangan bagi pemerintah daerah yang mempunyai sumber daya alam yang kurang memadai.
Pengelolaan keuangan daerah berarti mengurus dan mengatur keuangan daerah itu sendiri berdasrkan pada prinsip-prinsip menurut Devas, dkk (1988 : 279-280) adalah harus bertanggung jawab (accountability), mampu memenuhi kewajiban keuangan (HO), kejujuran, berdaya guna (efficiency) dan hasil guna (effectiviness) serta pengendalian.
Masalah yang sering muncul dalam melaksanakan otonomi daerah adalah prospek kemampuan pembiayaan pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan fungsinya sebagai penyelenggara pembangunan, penyelenggara pemerintah serta melayani masyarakat setempat sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat yang harus dilayani. Oleh karena itu penyelenggaraan kegiatan pemerintahan daerah senantiasa terus meningkat sehingga biaya yang dibutuhkan juga akan bertambah. Peningkatan penerimaan daerah harus senantiasa diupayakan secara

periodik oleh setiap daerah otonom melalui penataan administrasi pendapatan daerah yang efisien dan efektif sesuai dengan pola yang telah ditetapkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan petunjuk pelaksanaan.
Kemampuan keuangan daerah di dalam membiayai kegiatan pembangunan didaerah merupakan pencerminan dari pelaksanaan otonomi di daerah. Untuk melihat kemampuan Pemeritah Kabupaten Deli Serdang dalam menghimpun penerimaan daerah baik penerimaan yang berasal dari sumbangan dan bantuan pemerintah pusat maupun penerimaan yang berasal dari daerah sendiri. Hal ini dapat dilihat dalam APBD yang biayanya bersumber dari PAD dengan tingkat kesesuaian yang mencukupi pengeluaran pemerintah daerah.
Perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang sejalan dari tahun ketahun serta berbanding positif merupakan indikator dalam peningkatan perkembangan pembangunan. Dalam UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah bahwa peranan setiap unsur atau bagian Pendapatan Asli Daerah yang ada oleh pemerintah daerah didalam desentralisasi fiskal.
Komponen yang ada seperti penerimaan pajak daerah, retribusi daerah serta Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah merupakan beberapa komponen yang menjadi sumber penerimaan daerah dimana tentunya akan terus digali baik yang sudah ada maupun sumber penerimaan baru yang potensial guna membiayai kegiatan rutin dan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang. Sehingga dengan berlakunya undang-undang otonomi daerah, maka daerah harus membiayai segala kegiatan pembangunannya

Oleh karena itu apabila nilai pendapatan asli daerah Kabupaten Deli Serdang meningkat, maka pada akhirnya akan membentuk potensi bagi daerah. Potensi daerah tersebut pada akhirnya akan membentuk suatu kekuatan dan kemampuan bagi daerah dalam mendorong perkembangan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang yang lebih baik. Berdasarkan uraian di atas, maka perlu ada penelitian untuk mengetahui seberapa besar pengaruh variabel pendapatan asli daerah terhadap perkembangan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.
Disadari bahwa keadaan tersebut menarik untuk dikaji dan berangkat dari hal tersebut maka studi ini akan mengamati seberapa besar pengaruh variabel pendapatan asli daerah terhadap perkembangan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang. Untuk itu penulis mengangkatnya kedalam sebuah skripsi dengan judul : “PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH TERHADAP PERKEMBANGAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN DELI SERDANG .”
1.2 Perumusan Masalah
Dalam penyusunan penelitian ini, penulis terlebih dahulu merumuskan masalah sebagai dasar kajian penelitian yang akan dilakukan. Bertitik tolak dari uraian yang teah dijelaskan diatas, maka dapat dirumuskan suatu rumusan masalah yang akan diteliti yaitu :
1. Bagaimana pengaruh antara pajak daerah dengan perkembangan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang ?
2. Bagaimana pengaruh tingkat retribusi daerah terhadap perkembangan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang ?
3. Bagaimana pengaruh Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah terhadap perkembangan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang ?
4. Bagaimana pengaruh pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah terhadap perkembangan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang ?
1.3 Hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban sementara dari permasalahan yang menjadi objek penelitian dimana tingkat kebenarannya masih perlu untuk di uji. Berdasarkan perumusan masalah tersebut diatas maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah :
1. Adanya pengaruh jumlah pajak daerah dengan perkembangan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.
2. Adanya pengaruh tingkat retribusi daerah terhadap perkembangan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.
3. Adanya pengaruh Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah terhadap perkembangan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.
4. Adanya pengaruh pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah terhadap perkembangan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.
1.4 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang diharapkan dari penelitian ini adalah :

1. Untuk menganalisis pertumbuhan jumlah pajak daerah dalam mempengaruhi perkembangan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.
2. Untuk menganalisis tingkat retribusi daerah dalam mempengaruhi perkembangan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.
3. Untuk menganalisis Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dalam mempengaruhi perkembangan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.
4. Untuk menganalisis secara bersama-sama variabel pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dalam mempengaruhi perkembangan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.
1.5 Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah :
1. Sebagai masukan bagi pemerintah, khususnya pemerintah daerah Kabupaten Deli Serdang dalam melaksanakan dan menentukan kebijakan-kebijakan yang berdaya guna dalam peningkatan sektor PAD yang berpengaruh dalam peningkatan perkembangan pembangunan.
2. Diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi penelitian selanjutnya sekaligus sebagai sumber informasi bagi peneliti yang lain yang berminat pada masalah yang sama.
3. Dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi mahasiswa ekonomi khususnya mahasiswa Departemen Ekonomi Pembangunan.


4. Menambah wawasan dan pengetahuan penulis khususnya mengenai kontribusi nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap perkembangan pembangunan.  
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi