Selasa, 04 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: PENGARUH OTONOMI DAERAH TERHADAP TINGKAT KESEJAHTERAAN MASYARAKAT KOTA


 BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang

Perjalanan otonomi Daerah di Indonesia merupakan isu menarik untuk diamati dan dikaji, karena semenjak pendiri negara menyusun format negara, isu menyangkut Pemerintah lokal telah diakomodasikan dalam pasal 18 UUD 1945 beserta penjelasannya. Pemerintah Daerah dalam pengaturan pasal 18 UUD 1945 telah mengakui adanya keragaman dan hak asal-usul yang merupakan bagian dari sejarah panjang bangsa Indonesia. Meskipun Negara Republik Indonesia menganut prinsip Negara kesatuan dengan Pusat kekuasaan berada pada
Pemerintah Pusat namun karena heterogenitas yang dimiliki bangsa Indonesia baik kondisi sosial, ekonomi, budaya, maupun beragam tingkat pendidikan masyarakat, maka desentralisasi atau distribusi kekuasaan/kewenangan diberikan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah yang berotonom.
Dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah yang baru, yakni UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan warna tersendiri sebagai sebuah produk perundang-undangan dimasa yang penuh dengan perubahan. Misalnya dalam undang-undang tersebut diberikan penegasan tentang makna otonomi daerah, seperti Pasal 1 ayat 5: “ bahwa Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan pearaturan perundang-undangan”

Sedangkan pada Pasal 1 ayat 6 menyatakan pengertian dari daerah otonom adalah “ kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus ususan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia “.
Pemberian hak otonomi didasarkan pada kemampuan fisik suatu daerah untuk membiayai dirinya sendiri dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah. Menurut UU No.32 Tahun 2004, bahwa prinsip otonomi daerah dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.       
Otonomi yang seluas-luasnya adalah daerah yang diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintah diluar yang menjadi urusan pemerintah yang ditetapkan dalam Undang-Undang. Daerah tersebut memiliki kewenangan membuat kebijakan daerahnya demi member pelayanan, peneingkatan peran serta, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Otonomi nyata adalah suatu prinsip bahwa untuk menangani urusan pemerintah dilaksanakan berdasarkan tugas,wewenang dan kewajiban yang senyatanya telah ada dan berpotensi untuk tumbuh dan hidup serta berkembang sesuai dengan potensi dan kekhasan daerh tersebut.

Otonomi yang bertanggung jawab adalah otonom yang dalam peyelenggaraannya harus benar-benar sejalan dengan maksud pemberian otonomi yang ada yang pada dasarnya untuk memberdayakan daerah




termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang merupakan bagian utama dari tujuan nasional.

Diseluruh Indonesia dewasa ini sedang sibuk mempersiapkan diri untuk berotonomi. Pemerintah otonomi Tingkat II bersama DPRD yang mewakili rakyat daerah yang bersangkutan bersiap-siap menyusun dan membuat berbagai Peraturan Daerah (PerDa) yang akan mengatur sekaligus dijadikan pedoman memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan warganya. Disadari bahwa pada tingkatan terakhir, otonomi pada pemerintah paling kecil yaitu desa adalah paling mementukan bagi kemajuan kesejahteraan dan kecerdasan peduduk. Sebagaimana yang ditegaskan pada UU Nomor 32 tahun 2004 daerah Kabupaten/Kota dianggap lebih dekat dengan rakyat dibanding provinsi. Dengan jumlah penduduk rata-rata 540.000 jiwa, daerah Kabupaten/Kota dianggap berhak mempunyai lembaga legislatif sendiri dan dengan demikian dapat mengelola daerahnya secara demokratis sesuai aspirasi penduduknya.
Kota Binjai sebagai salah satu kota di Propinsi Sumatera Utara yang hanya berjarak ± 22 KM dari Kota Medan (± 20 menit perjalanan), berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat, serta berada pada jalur Transportasi Utama yang menghubungkan Propinsi Sumatra Utara dengan Propinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) serta ke Objek Wisata Bukit Lawang Kabupten Langkat menjadikan kota ini cukup strategis, membuat Binjai punya potensi sebagai kota satelit persinggahan banyak orang. Kota Binjai sebagai Kota Jasa dan Perdagangan telah berupaya memacu laju pertumbuhan Pembangunan yang mendukung Pertumbuhan ekonomi Kota Binjai,

Dengan pemberian otonomi diharapkan pada pemerintah daerah ( Kota Binjai) untuk memanfaatkan dan mengelola peluang dan potensi yang dimiliki daerah tersebut demi kesejahteraan masyarakatnya melalui pembangunan didaerahnya dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat/daerah tersebut. Pembangunan ekonomi daerah merupakan wujud dari pembangunan nasional daerah. Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitaraan antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut.
Tolak ukur kebersihan pembangunan dapat dilihat dari pembangunan ekonomi, struktur ekonomi dan semakin kecilnya ketimpangan pendapatan antar daerah dan antar sektor. Pertumbuhan ekonomi merupakan ukuran utama keberhasilan pembangunan dan hasil pertumbuhan ekonomi dapat pula dinikmati masyarakat sampai lapisan paling bawah, baik dengan sendirinya maupun dengan campur tangan pemerintah. Pertumbuhan harus beriringan dan terencana, mengupayakan terciptanya pemerataan kesempatan dan hasil pembangunan. Dengan demikian daerah yang miskin, tertinggal tidak produktif akan menjadi produktif dan mempercepat pertumbuhan itu sendiri.
Tujuan umum otonomi daerah adalah untuk menghilangkan berbagai perasaan ketidakadilan bagi masyarakat daerah, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan demokrasi diseluruh strata masyarakat didaerah, atau dengan kata lain ialah untuk meningkatkan kesejahteraan masyatakat, tingkat kesejahteraan yang dapat dilihat dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang

merupakan salah satu indikator pertumbuhan ekonomi suatu negara/wilayah/daerah. PDRB adalah jumlah nilai tambah bruto yang dihasilkan seluruh unit usaha dalam wilayah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilakan oleh seluruh unit ekonomi. PDRB Perkapita merupakan jumlah keseluruhan PDRB dibagikan dengan jumlah seluruh penduduk. Atau sama dengan rata-rata jumlah pendapatan masyarakat pertahunnya. PDBR perkapita menurut harga konstan merupakan produk didasarkan atas harga pada tahun tertentu. Tahun yang dijadikan patokan harga disebut tahun dasar untuk penentuan harga konstan. Pada perhitungan atas dasar harga konstan berguna untuk melihat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan atau sektoral. PDRB perkapita menurut harga berlaku merupakan jumlah seluruh nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi yang beroperasi pada suatu daerah dalam jangka waktu tertentu. PDRB yang masih ada unsur inflasi.
PDRB Perkapita kota Binjai pada tahun 1989 sebesar Rp. 671.799,- dan pada tahun 1999 tejadi peningkatan menjadi Rp. 3.361.913,-. Dan sampai tahun 2007 PDRB Perkapita kota Binjai menunjukan peningkatan yang bagus yaitu menjadi Rp.13.338.251-. Dan untuk mendukung pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah, pemerintah daerah memiliki sumber pendanaan sendiri berupa pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, pinjaman daerah, dan lain-lain penerimaan daerah yang sah. PAD merupakan salah satu modal dasar pemerintah daerah dalam mendapatkan dana pembangunan dalam memenuhi belanja daerah, selain itu merupakan usaha daerah guna memperkecil ketergantungan dalam mendapatkan dana (subsidi) dari pemerintah pusat. PAD tahun 1989 sebesar Rp.746.661.000,- terjadi peningkat pada

tahun 1999 menjadi Rp.2.753.257.000,- serta tahun 2007 menjadi Rp.13.332.463.000,-. Anggaran pembangunan pada tahun 1989 sebesar Rp.1.682.303.000,- dan pada tahun 1999 sebesar Rp.12.753.268.000,- untuk tahun 2007 terjadi peningkatan yang cukup besar yaitu menjadi Rp.172.267.000.000,-.
Suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan atau berkembang apabila tingkat kegiatan ekonominya lebih tinggi daripada apa yang dicapai pada masa sebelumnya. Menurut Boediono, pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang.
Berdasarkan hal diatas, Siagian (1995) mengemukakan bahwa “ desentralisasi merupakan suatu konsep yang dianggap mampu untuk mengatasi masalah pelayanan sosial diberbagai sektor publik. Dengan konsep desentraliasi diharapkan terjadi efisiensi dan efektifitas serta pemerataan dan kesejahteraan masyarakat akan terwujud “.
Berdasarkan uraian diatas, penulis mencoba menganalisa sejauh mana pelaksanaan otonomi diterapkan diberbagai daerah di Sumatera Utara khususnya didaerah Kabupatean/Kota melalui pembangunan sarana dan prasarana fisik yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Penulis mencoba menuangkannya dalam penulisan skripsi yang berjudul “ Pengaruh Otonomi Daerah Terhadap Tingkat Kesejahteraan Mayarakat Kota Binjai ”.

1.2. Perumusan Masalah
Perumusan masalah dibuat untuk lebih mempermudah dan membuat lebih sistematis penulisan skripsi serta rumusan masalah ini diperlukan sebagai suatu cara untuk mengambil keputusan dari akhir penulisan skripsi. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka permasalahan yang akan dikaji dan dibahas dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.       
Apakah besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat kota Binjai ?

Apakah besarnya Anggaran Pembangunan berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat kota Binjai ?

1.3. Hipotesis
Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap permasalahan yang menjadi objek penelitian dimana tingkat kebenarannya masih perlu diuji. Berdasarkan perumusan masalah diatas maka penulis membuat hipotesis sebagai berikut :
1.       
Besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpengaruh positif terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat kota Binjai.

Besarnya Anggaran Pembangunan berpengaruh positif terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat kota Binjai.


1.4. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.       
Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Binjai.

Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Anggaran Pembangunan terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Binjai.

1.5. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat penelitian yang dapat diperoleh dari penelitian ini sebagai berikut :
1.       
Sebagai bahan studi dan tambahan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi terutama Departemen Ekonomi Pembangunan yang ingin melakukan penelitian selanjutnya.

Sebagai tambahan wawasan ilmiah dan ilmu pengetahuan penulis dalam disiplin ilmu yang penulis tekuni.

Sebagai masukan atau bahan kajian bagi kalangan akademis dan peneliti yang tertarik membahas topik yang sama.

Sebagai bahan masukan yang bermanfaat bagi pemerintah atau instansi- instansi yang terkait.


  
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi