Senin, 03 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: PERANAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PT. ADONARA BAKTI BANGSA LIBEK PROJECT TERHADAP PENDAPATAN MASYARAKAT

BAB I PENDAHULUAN
1.1 . Latar Belakang
Perkembangan dunia industri dewasa ini telah mendorong setiap perusahaan untuk dapat mengoptimalkan keuntungannya di tengah-tengah persaingan dunia usaha yang semakin tinggi. Berbagai konsep manajemen diterapkan oleh perusahaan agar operasional perusahaan dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Namun untuk mewujudkan keuntungan yang optimal dan berkesinambungan, perusahaan tidak dapat hanya memperhatikan kepentingan perusahaan semata, melainkan harus juga memperhatikan kepentingan pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya yakni pemerintah dan masyarakat setempat. Oleh karena itu maka perusahaan yang kini kian menyadari pentingnya keberadaan pemerintah dan masyarakat setempat dalam membantu terciptanya sustainable (keberlanjutan) dan pertumbuhan perusahaan, melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan.

Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah komitmen perusahaan untuk membanguan kualitas kehidupan yang lebih baik bersama dengan para pihak yang terkait, utamanya masyarakat disekelilingnya dan lingkungan sosial dimana perusahaan tersebut berada, yang dilakukan terpadu dengan kegiatan usahanya secara berkelanjutan (Arif Budimata, 2008). Namun keberadaan CSR oleh sebagian perusahaan masih dianggap sebagai  alat reaktif jika ada ketidakpuasan masyarakat terhadap perusahaan. Tidak heran jika selama ini yang rajin melakukan program (CSR) ini hanyalah perusahaan yang rawan konflik dengan masyarakat. Padahal jika program ini dilaksanakan dengan efektif dan efisien, bukan hanya masyarakat yang diuntungkan, perusahaan pun bisa mendapatkan manfaat yang signifikan.
Setelah sepuluh tahun terakhir ini CSR telah menjadi salah satu isyu sosial maupun isyu pembangunan, yang menggelilitik begitu banyak pihak di Indonesia, kemudian negara memutuskan untuk mengaturnya melalui UU No. 40 mengenai Perseroan Terbatas pada tahun 2007. Melalui undang-undang tersebut CSR lebih difokuskan kepada kewajiban perusahaan untuk melaksankan Tanggung Jawab sosial dan Lingkungan (TSL) yaitu perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam ataupun kegiatannya terkait dengan sumber daya alam sehingga undangundang tersebut dirasakan diskriminatif sementara di lain pihak, hal ini membahagian bagi perusahaan-perusahaan yang merasa bahwa bidang usahanya tidak terkena kewajiban untuk melakukan CSR.
Pada pertengahan tahun 2008, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang CSR yang merupakan implementasi dari Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 200tentang Perseroan Terbatas akhirnya mendapat dukungan dari pengusaha, karena pembahasan mengenai besaran "tarif" CSR dalam rancangan peraturan tersebut ditiadakan. Mereka akhirnya setuju dan tidak mempermasalahkan lagi klausul yang  menyatakan CSR bersifat wajib (mandatory), dengan alasan kewajiban tersebut dapat mengajak perusahaan yang belum menjalankan CSR, untuk segera mejalankannya.
Kasus pemblokiran jalan oleh warga di Papua terhadap kendaraan-kendaraan milik Freeport, kasus gugatan warga terhadap Newmont di Buyat dan kasus PT. Inti Indo Rayon di Kecamatan Porsea yang mengalami konflik dengan masyarakat sekitar sehingga operasi pabrik sempat dihentikan, menggambarkan bagaimana kekecewaan warga terhadap ketidakpekaan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahwilayah tersebut. Dalam bahasa praksis, kepekaan sosial ini diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibilities (CSR). Program sejatinya merupakan manifestasi dari kepedulian perusahaan terhadap lingkungan dimana ia melaksanakan usaha. Hanya sayangnya, kepedulian ini kerap baru muncul setelah timbul masalah dengan masyarakat. Jadi, ada preseden buruk yang secara umum terjadi bahwa CSR dijadikan senjata untuk memadamkan keresahan sosial akibat keberadaan suatu perusahaan. Hal ini mengakibatkan antara masyarakat dan perusahaan seolah terdikotomi. Pada akhirnya program CSR akan menjadi tidak efektif. Terbukti akibat lemahnya program CSR yang dimiliki oleh PT Freeport Indonesia, operasi perusahaan sempat terhenti. Kalau sudah begitu, perusahaan juga yang rugi. Padahal, dari sisi korporat sebenarnya Freeport sudah menjalankan program CSR ke masyarakat, hanya saja berjalan tidak efektif.
Demikian juga dengan PT. Adonara Bakti Bangsa (PT. ABB) Libek Project, sebuah perusahaan kontraktor nasional yang bergerak dalam bidang jasa pengamanan  untuk PT. Chevron Pacific Indonesia ini telah menerapkan berbagai programprogram sebagai wujud tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat yang berada di kawasan operasional perusahaan tersebut yakni di Kecamatan. Mandau Kabupaten Bengkalis.
PT. ABB Libek Project yang mempunyai tugas pokok untuk melaksanakan pengamanan terhadap segala asset PT. Chevron Pacific Indonesia yang meliputi asset-aset personil, materil, dokumen, serta kegiatan operasional sehingga terlaksana suasana aman dan tenteram, merupakan salah satu dari ratusan perusahaan kontraktor yang menjadi bisnis partner perusahaan raksasa penghasil minyak bumi, PT. Chevron Pacific Indonesia. Selain kepada PT. Chevron Pacific Indonesia, PT. ABB juga telah banyak digunakan jasanya oleh perusahaan-perusahaan besar di seluruh Indonesia.
Pada awal tahun 2000 PT. ABB berdiri di Jakarta sebagai pusatnya dan mulai beroperasi di area Libek yang terletak di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis sejak tahun 2006. Dalam aktivitasnya, sejak awal beroperasi di Kecamatan Mandau, PT. ABB Libek Project telah memberikan bantuan CSR kepada masyarakat yang kebanyakan bersifat seremonial dalam bentuk bantuan-bantuan pada HUT RI, Hari Besar dan kegiatan keagamaan dan sebatas layanan sosial lainnya. Namun seiring dengan berjalannya waktu, perusahaan ABB Libek Project meningkatkan CSRnya dengan memberikan bantuan secara rutin bulanan terhadap masyarakat pemuda desa dimana perusahaan ini beroperasi. Hal tersebut dimaksudkan demi kelancaran pihak perusahaan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari yaitu untuk menjaga dan mengamankan aset-aset PT. Chevron Pacific Indonesia dari gangguan masyarakat.
 Sejak tahun 2007, PT. ABB Libek Project mempunyai program pengembangan masyarakat (community development) yaitu merekrut masyarakat lokal (putra daerah) baik yang memiliki ijasah/berpendidikan maupun yang tidak memiliki ijasah (khususnya suku Sakai) untuk dilatih sebagai security dan kemudian diangkat menjadi karyawan PT. ABB. Libek Project. Melalui program ini PT. ABB Libek Project disamping bertujuan agar semakin mempermudah dalam menjalankan tugasnya karena beroperasi di daerahnya sendiri, juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat lokal yang sebelumnya menggantungkan hidup dari hasil memancing di sungai, kini memperoleh pendapatan yang tetap setiap bulannya.
Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Peranan Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Adonara Bakti Bangsa Libek Project terhadap pendapatan masyarakat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis”.
1.2. Perumusan Masalah Dari latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka diperoleh permasalahan sebagai berikut: 1. Bagaimana konsep pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. ABB Libek Project yang telah diimplementasikan di Kecamatan Mandau? 2. Bagaimana peranan program CSR terhadap peningkatan pendapatan masyarakat di Kecamatan Mandau?  1.3. Tujuan Penelitian Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah: 1. Mendeskripsikan wujud CSR PT. ABB Libek Project yang telah diimplementasikan pada masyarakat Kecamatan Mandau.
2. Menganalisis pengaruh CSR PT. ABB Libek Project terhadap peningkatan pendapatan masyarakat Kecamatan Mandau.
1.4. Manfaat Penelitian Adapun manfaat yang diperoleh dalam penelitian ini adalah: 1. Bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi khususnya Departemen Ekonomi Pembangunan yang ingin melakukan penelitian selanjutnya, penelitian ini dapat menjadi bahan studi dan tambahan ilmu pengetahuan.
2. Bagi kalangan akademisi, penelitian ini diharapkan sebagai bahan masukan bagi penelitian lebih lanjut untuk meneliti topik yang sama.
3. Bagi penulis, sebagai proses pembelajaran dan penambah wawasan ilmiah penulis dalam disiplin ilmu yang penulis tekuni.

  
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi