BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Perbankan
syariah sering sekali dipandang sebelah mata oleh dunia, perbankan syariah
memiliki struktur keuangan dan perencanaan yang idealis, dengan sumber sumber
hukum islam yaitu berupa, Alqur’an, Al-Hadist rasul, para ulama, dan studi
banding para ilmuan. Dengan berbagai dari sumber hukum islam tersebut maka
peranan peranan dari perbankan syariah itu didapatkan.
Bank
syariah memiliki peranan yang sangat penting dalam memajukan BMT. Hal ini
karena operasionalisasi bank syariah berdasar pada prinsip-prinsip:
1.
Bank syariah mengembangkan prinsip Ta’awum (tolong-menolong dan kerjasama
diantara masyarakat untuk kebaikan dan kemaslahatan). Bank syariah berperan
memasyarakatkan praktek bagi hasil untuk menghindari praktek bunga (riba).
Praktek bunga mengandung ciri-ciri antara lain ditentukan secara fixed rate
dari awal, dihitung dari pokok dan dan tidak berdasar untung/rugi, uang
diinvestasikan dari semua sektor. Adapun bank syariah yang memiliki ciri-ciri
antara lain ditentukan semua rasio nisbah bagi hasil, dihitung berdasarkan
untung rugi, investasi hanya pada sektor yang halal, semakin besar keuntungan
maka semakin besar pula hasilnya.
2. Bank syariah memandang uang hanya
sebagai alat tukar dana bukan barang komoditas. Dengan demikian motif
permintaan uang adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan transaksi (Money
demand for transaction). Bukan untuk spekulasi (Money demand for
speculation).
3. Bank syariah bertanggung jawab
untuk turut mensosialisasikan dan menempatkan harta/uang sebagai obyek zakat
dan bukan sebagai alat ntuk mendapatkan bunga (sebagaimana praktek bank
konvensional).
4. Bank syariah berpersn mendorong masyarakat untuk memproduktifkan
harta / uang dalam kegiatan produksi (sektor riil).
Bank syariah mempunyai fungsi yang berbeda dengan bank
konvensional, fungsi bank syariah juga merupakan karakteristik bank syariah.
Dengan diketahui fungsi bank syariah yang jelas akan membawa dampak dalam
pelaksanaan kegiatan usaha bank syariah. Banyak pengelola bank syariah yang
tidak memahami dan menyadari fungsi bank syariah ini yang menyamakan fungsi
bank syariah dengan bank konvensional sehingga membawa dampak dalam pelaksanaan
kegiatan yang dilakukan oleh bank syariah yang bersangkutan.
Jadi didalam perbankan syariah memiliki peranan yang sangat
penting khususnya bagi BMT, yaitu berupa sebagai penyaluran dana dengan cara
memberikan pembiayaan, ataupun sebagai sarana tempat penyimpanan dana atau
penghimpun dana, ini buktikan bahwa perkembangan BMT sangatlah berpengaruh
terhadap peranan perbankan syariah. BMT khususnya di kota medan didalam
perkembangannya sangat lah lamban masalah yang
sangat utama dalam perkenbangannya
adalah masalah dana yang akan digunakannya, didalam BMT sangat penting juga
bagi mensejahterahkn masyarakat didalam menyalurkan dananya. Di lihat dari
fungsi perbankan syariah yang mengharamkan riba, BMT sangat membutuhkan dana
dari perbankan syariah dan berkerja sama dalam mengembangkan BMT.
Oleh karena itu perkembangan BMT di kota medan sangatlah
lamban, hanya beberapa BMT yang dapat bertahan dan berkembang maju ataupun
sukses didalam bisnis. Perbankan syariah sangat sekali dibutuhkan perannya
dalam mengembangkan mikro, diliat fungsi BMT yang sangat berperan dalam
menyalurkan bantuan berupa dana dan mensejahterahkan untuk masyarakat,
khususnya masyarakat yang kurang mampu atau pendapatan yang relative rendah,
khususnya kota Medan yang di lapangan terjadi, adalah modal salah satu factor
utama, jadi mengembangkan BMT akan membuat masyarakat kota Medan sejahtera dan
jauh dari kemiskinan. Maka disinilah dibutuhakan peran perbankan syariah guna
untuk memajukan dan mengembangkan BMT. Maka disinilah penulis membuat judul “Peranan
Perbankan Syariah Terhadap Mengembangkan Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) Di Kota Medan”.
1.2. Perumusan Masalah
Perbankan syariah, maka penulis memfokuskan pembahasan untuk
menjawab rumusan masalah berikut:
1. Bagaimana perkembangan BMT di kota
Medan?
2. Bagaimana mengembangkan BMT melalui perbankan syariah?
3. Masalah apa saja yang dihadapi lembaga BMT sehingga susah
berkembang?
1.3. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui bagaimana
perkembangan BMT di kota Medan.
2. Untuk mengetahui bagaimana
mengembangkan BMT melalui perbankan syariah.
3. Untuk mengetahui masalah apa saja yang dihadapi BMT
sehingga susah berkembang.
1.4. Manfaat Penelitian
Sedangkan manfaat penelitian ini adalah:
1. Bagi bank menjadi masukan yang
mambantu dalam pengembangan BMT di kemudian hari.
2. Bagi BMT dapat menjadi salah satu
acuan solusi untuk pengembangan manajemen dan memperkuat ekstensi BMT.
3. Dapat menambah wawasan ilmiah
dalam ilmu pengetahuan penulis dalam disiplin ilmu.
4. Sebagai tambahan informasi dan bahan masukan bagi mahsiswa
Fakultas Ekonomi USU khusus mahasiswa departemen ekonomi pembangunan yang ingin
melakukan penelitian selanjutnya.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi