BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Fungsi
dan peranan bank sangat penting dalam mendorong perekonomian Indonesia,
terutama dalam krisis global yang terjadi sampai saat ini. Untuk itu pemerintah
perlu melakukan suatu perubahan atas strategi yang diterapkan dalam dunia
bisnis yang dapat memacu laju perekonomian.
Sehubungan
dengan usaha pemerintah dalam meningkatkan fungsi dari dunia bisnis Indonesia
sekaligus untuk memacu laju perekonomian Negara, maka di dalam hal ini
Pemerintah harus memperhatikan peran dan fungsi daripada Perbankan Indonesia.
Hal ini sehubungan dengan tujuan daripada Perbankan Indonesia yaitu, menunjang
pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan,
pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional kearah peningkatan dari
kesejahteraan rakyat banyak. Berdasarkan dari uraian dari uraian
ini, dapat disimpulkan bahwa dunia Perbankan tidak akan terlepas dari
pembangunan Nasional Negara kita.
Bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya
kembali kepada masyarakat. Dari definisi tersebut diketahui bahwa fungsi bank
adalah memberikan jasa-jasa dalam lalu-lintas pembayaran dan peredaran uang
dengan cara memberikan kredit.
Selanjutnya
peran bank dalam mendukung kegiatan bisnis pasti akan sangat besar pula. Dimana
kita ketahui, bahwa bank bekerja dalam menyalurkan kredit bagi masyarakat.
Kredit bank diperlukan bagi pengusaha kecil, pengusaha menengah, dan juga
pengusaha yang telah memiliki modal besar.
Sehubungan
dengan usaha pemerintah dalam meningkatkan fungsi dari dunia bisnis di
Indonesia untuk memacu laju perekonomian Negara, maka dalam hal ini Pemerintah
harus memperhatikan peran dan fungsi dari perbankan Indonesia. Sistem perbankan
di Indonesia diatur dalam UU No. 7 Tahun 1992 (di ubah dengan UU No. 10 Tahun
1998) Tentang perbankan di Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu Bank Umum
dan Bank Perkreditan Rakyat.
Semaakin besar
tingkat atau proporsi penjualan kredit dari keseluruhan penjualan, maka semakin
besar pula jumlah investasi kredit yang dimiliki perusahaan. Dengan besarnya
volume penjualan kredit setiap tahunnya, berarti perusahaan tersebut harus
menyediakan investasi yang lebih besar lagi. Dengan adalanya penjualan kredit
yang dilakukan, maka akan timbul kemungkinan resiko yang dihadapi seperti
munculnya berbagai biaya seperti, menambah pegawai yang mengurus dan mengawasi
administrasi kredit. Saat semua masalah ini bermunculan, maka secara otomatis
akan menghambat kelancaran operasional perusahaan yang harus di capai. Oleh
karena itu, sebelum melakukan penjualan kredit perusahaan harus memperhatikan
unsur “ 5 C ” ( the five c of credit ) yaitu character, capacity,
capital, collateral, dan condition.
Pertama, yang
harus diketahui dalam konsep ini dimana perusahaan harus mengetahui karakteristik
( character ) dari pelanggan, sehingga perusahaan yakin dalam pemberian kredit.
Kedua, perusahaan harus mengetahui kapasitas (capacity) atau kemampuan dalam
pelunasan pembayaran atas kredit yang diberikan tersebut. Ketiga, perusahaan
harus mengetahui jumlah dana atau modal (capital) yang dimiliki perusahaan yang
melakukan pinjaman dalam hal mengetahui seberapa besar jumlah dana yang
dibutuhkan dalam permintaan kredit
dan dalam
melakukan pembayaran terhadap kredit yang diberikan. Keempat, jaminan
(collateral) yang dijadikan sebagai pengganti apabila si pelanggan tidak
melakukan pembayaran kredit. Kelima, kondisi (condition) pelanggan yang
melakukan pembelian kredit dalam menjalankan operasional perusahaan dengan
baik. Dengan memperhatikan kelima konsep ini, maka perusahaan selalu selektif
dalam hal melakukan pemberian kredit kepada pelanggan (costumer).
Oleh karena
kredit yang diberikan oleh bank mengandung banyak resiko, maka dibutuhkan suatu
pengelolaan, dan pengaturan dalam pemberian kredit agar tingkat resiko yang
ditanggung oleh bank bisa sekecil mungkin. Akhir-akhir ini perbankan Indonesia
mengalami kesulitan menghadapi kredit bermasalah sejak kondisi ekonomi yang
belum pulih dari krisis global saat ini. Tentu banyak hal yang menjadi penyebab
masalah-masalah tersebut ditambah dengan perubahan dalam bentuk kebijaksanaan
pemerintah atau justru peraturan bank sendiri yang telah digariskan sebelumnya,
serta pengaruh dari keadaan sosial politik yang kurang baik dan tidak mendukung
keamanan secara nasional, misalnya dalam menetapkan tingkat suku bunga per
periode tertentu berdasarkan kondisi tadi. Begitupun dengan masalah yang
dihadapi para pelaku ekonomi dan masyarakat yang cukup mengandalkan kredit
dalam mengembangkan usaha mereka.
Perkreditan
merupakan tulang punggung di dalam usaha bank. Bila diamati dalam neraca, maka
portofolio perkreditan merupakan kelompok earning asset yang mendominasi
sisi aktiva dalam neraca. Oleh karena itu pengolaan kredit harus sebaik mungkin
mengingat kredit merupakan asset utama dan sekaligus sebagai sumber pendapatan
bank.
Kelancaran
pemberian kredit sangatlah tergantung pada peranan bank itu sendiri maupun
kesadaran dari pihak nasabah untuk menyelesaikan kreditnya sebagaimana yang
telah disepakati. Dengan adanya prosedur pemberian kredit yang efisien dan
efektif diharapkan dapat terpenuhinya kebutuhan dana yang diperlakukan baik
oleh perusahaan maupun masyarakat luas.
Dari
uraian-uraian sangat jelas betapa pentingnya peranan kredit yang di berikan
bank untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi atas dasar ini penulis memilih
judul “ANALISA PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT PADA PT. BTPN MEDAN”.
B.
PERUMUSAN
MASALAH
Seperti kita
ketahui bahwa kegiatan penyaluran kredit merupakan salah satu kegiatan usaha
dari bank, dimana dalam hal ini bank akan menyalurkan sebagian dana yang
diperolehnya dari simpanan/tabungan masyarakat kepada berbagai pihak yang akan
membutuhkan kredit dari bank.
Untuk menarik
nasabah, setiap bank mempunyai metode ataupun sistem tertentu agar kredit yang
diberikan dapat diterima oleh masyarakat atau dengan kata lain menguntungkan
masyarakat dan juga pihak bank itu sendiri. Kebijakan sistem pemberian kredit
haruslah diperhatikandengan seksama agar terciptanya suatu keseimbangan antara
kepentingan bank dan kepentingan masyarakat. Apalagi, kita tahu sekarang ini
tentang persaingan antar bank yang semakin tajam dalam usahanya menarik minat
para nasabah yang membutuhkan kredit.
Dan dapat
disimpulkan bahwa yang menjadi permasalahan pokok dari penulisan paper ini
adalah untuk mengetahui “Bagaimana Analisa Prosedur Pemberian Kredit
yang diterapkan oleh pihak Bank Tabungan Pensiunan Negara Medan”.
C.
TUJUAN
PENELITIAN
Adapun tujuan
penelitian adalah sebagai berikut :
a.
untuk mengetahui
jenis-jenis kredit yang disalurkan dan jaminan yang diterima bank.
b.
Untuk mengetahui
kebijakan pemberian kredit dan pertimbangan-pertimbangan atau syarat-syarat
pelepasan kredit pada PT. Bank Tabungan Pensiunan Negara.
c.
Untuk mengetahui
tingkat pertumbuhan kredit, kualitas kredit yang diberikan.
d.
Untuk mengetahui
masalah-masalah yang mungkin timbul dalam pemberian kredit bank.
D.
MANFAAT
PENELITIAN
a.
Bagi Penulis
Untuk lebih
memperdalam pengetahuan penulis tentang prosedur pemberian kredit dalam dunia
perbankan, dan juga berguna untuk memenuhi salah satu persyaratan akademik
dalam menyelesaikan spendidikan di program Diploma Tiga Fakultas Ekonomi .
b.
Bagi Lembaga
Pendidikan
Dapat digunakan
sebagai bahan masukan bagi pihak-pihak yang membutuhkannya. Penulisan ini
berguna sebagai salah satu bahan masukan bagi yang membutuhkannya
c.
Bagi Perusahaan
Dapat digunakan
sebagai bahan masukan bagi perusahaan agar kiranya dapat menjadi suatu bahan
pertimbangan dalam pemberian kredit bagi nasabah di masa yang akan datang.
d. Bagi orang
lain (perusahaan lain) atau bagi pembaca, sebagai sumber
informasi dan
pengetahuan dan dapat digunakan sebagai bahan referensi oleh pihak lain yang
ingin mengetahui lebih mendalam tentang prosedur pemberian kredit.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi