BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pada
saat perekonomian mengalami krisis moneter, maka peranan bisnis diharapkan
dapat menyelamatkan Negara dari kondisi tersebut. Hal ini pasti sangat membantu
dalam meningkatkan taraf hidup rakyat. Oleh sebab itu, pemerintah perlu
melakukan suatu perubahan atas strategi yang diterapkan didalam dunia bisnis.
Sehubungan
dengan usaha pemerintah dalam meningkatkan fungsi dari dunia bisnis di
Indonesia untuk memacu laju perekonomian Negara, maka dalam hal ini pemerintah
harus memperhatikan peran dan fungsi dari perbankan Indonesia.Sistem perbankkan
di Indonesia diatur dalam UU No.7 Tahun 1992 ( di ubah Dengan UU No.10 Tahun
1998) Tentang perbankan di indonesia terdiri dari dua (2) jenis, yaitu Bank
Umum dan Bank Perkreditan Rakyat.
Sebuah
perusahaan apabila melakukan penjualan secara tunai, maka secara otomatis
perusahaan akan menerima sejumlah dana yang dicatat dalam kas. Namun, apabila
penjualan di lakukan secara kredit, maka perusahaan akan menerima sejumlah
piutang, dimana piutang tersebut menunjukkan adanya kebijakan kredit yang
diberikan atau ditetapkan oleh perusahaan kepada costumer atau pelanggan.
Semakin
besar tingkat atau proporsi penjualan kredit dari keseluruhan penjualan, maka
semakin besar pula jumlah investasi piutang yang dimiliki perusahaan. Dengan
besarnya volume penjualan kredit setiap tahunnya, berarti perusahaan tersebut
harus menyediakan investasi yang lebih besar lagi dalam piutang.
Dengan
adanya penjualan kredit yang dilakukan, maka akan timbul kemungkinan resiko
yang dihadapi seperti munculnya berbagai biaya seperti, menambah pegawai yang
mengurus dan mengawasi administrasi kredit,
meningkatnya
bunga pinjaman yang terkait dengan piutang tersebut atau sering disebut Bad
Debt.
Perkembangan
dunia usaha pada lingkup perbankan semakin meluas yang diikut oleh semakin
banyaknya risiko-risiko yang harus di tangani oleh Bank. Seiring dengan kondisi
eksternal perbankan yang makin diresahkan oleh risiko yang mengancam, Bank
Indonesia melalui peraturan no 5/8/PBI/2003 mewajibkan kepada setiap bank untuk
memiliki sistem manajemen risiko di tempatnya. Bank BTPN dalam sasaran jangka
pendek 2006-2008 ingin menjadi bank ritel yang memiliki kekuatan secara
finanial, modal dan manajemen untuk menunjang penerapan manajemen risiko (Basel
II) yang sesuai dengan regulasi Bank Indonesia
.
Dalam
menganalisis penerapan dari sistem manajemen risiko yang sedang berjalan,
penulis menggunakan analisis perbandingan melalui parameter profil risiko
triwulan IV tahun 2005 dengan triwulan IV tahun 2006. Parameter profil risiko
diklasifikasikan menurut levelnya apakah “Low”, “Moderate”, atau “High
Saat semua
masalah ini bermunculan, maka secara otomatis akan menghambat kelancaran
operasional perusahaan yang harus di capai. Oleh karena itu, sebelum melakukan
penjualan kredit perusahaan harus memperhatikan unsur “ 5 C “ (the five 5c
of credit ) yaitu character, capacity, capital, collateral, dan condition.
Pertama, yang
harus yang diketahui dalam konsep ini dimana perusahaan harus mengetahui
karakteristik (character) dari pelanggan, sehingga perusahaan yakin dalam
pemberian kredit.Kedua, perusahaan harus mengetahui kapasitas (capacity) atau
kemampuan dalam pelunasan pembayaran atas kredit yang diberikan tersebut.
Ketiga, perusahaan harus mengetahui jumlah dana atau modal (capital ) yang
dimiliki perusahaan yang melakukan pinjaman dalam hal mengetahui seberapa besar
jumlah dana yanf di butuhkan dalam permintaan kredit dan dalam melakukan
pembayaran
terhadap
kredit yang di berikan. Keempat, jaminan (collateral ) yang dijadikan sebagai
pengganti apabila sipelanggan tidak melakukan pembayaran kredit. Kelima,
kondisi (condition ) pelanggan yang melakukan pembelian kredit dalam
menjalankan operasional perusahaan dengan baik.
Dengan
memperhatikan kelima konsep ini, maka perusahaan selalu selektif dalam hal
melakukan pemberian kredit kepada pelanggan (costumer). Ada juga perusahaan
yang melakukan penjualan piutang kepada lembaga keuangan, hal ini disebabkan
karena terlalu lamanya aktiva tertanam dalam perusahaan tersebut, sehingga
perusahaan harus melakukan manajemen piutang secara baik dalam manajemen piutang
ini terutama berkaitan dengan masalah pengendalian jumlah piutang, pengendalian
pemberian, dan pengumpulan piutang serta evaluasi politik kredit yang
dijalankan oleh perusahaan tersebut.
Hampir di semua
lembaga perbankan mempunyai persoalan-persoalan internal yang menjadi problem,
problem tersebut bisa berupa likuiditas juga bisa berupa sumber daya
manusianya, dalam tugas akhir ini penulis hanya akan membahas masalah kebijakan
pemberian kredit di Bank BTPN, problem tersebut sebenarnya tidak mengganggu
jalannya perbankan, namun akan mengganggu jika problem tersebut tidak segera
diatasi maka bank btpn akan mengalami kerugian.Pada kesempatan ini penulis
ingin memaparkan problem apa aja yang kaitannya yang dihadapi bank BTPN
kaitannnya dengan kebijakan pemberian kredit.
Oleh sebab itu,
perlu pengelolaan atau manajemen piutang yang berjalan secara baik agar
perusahaan dapat menjaga keamanan piutangnya. Berdasarkan alasan di atas, maka
penulis tertarik untuk menuangkan dalam tugas akhir yang berjudul :
“ Analisis
Manajemen Piutang Pada PT. BTPN (Bank Tabungan Pensiunan Negara), Medan “
B.
Perumusan
Masalah
Menurut Mohammad
Nazir: “Masalah timbul karena adanya tantangan, adanya kesangsian ataupun
kebingungan kita terhadap suatu hal atau fenomena, adanya kemenduaan arti
(ambiguity), adanya halangan dan ringan, adanya celah (gap) baik antara
kegiatan atau antar fenomena, baik yang telah ada ataupun yang aka nada”.
Semakin luasnya
ruang gerak dan ukuran perusahaan menjadi lebih kompleks dan meluas, menuntut
manajemen harus mampu mengawasi jalannya operasional perusahan .tetapi, kita
perlu mengetahui ada tidaknya masalah dalam perusahaan.
Berdasarkan
pengamatan pendahuluan yang dilakukan, maka masalah yang dihadapi oleh PT. BTPN
(Bank tabungan pensiunan Negara), Medan adalah : Bagaimana kebijakan
pemberiaan kredit PT. BTPN (Bank Tabungan Pensiunan Negara), Medan?
C. Tujuan
penelitian
Adapun tujuan
penelitian adalah sebagai berikut :
1.
untuk mengetahui
syarat- syarat dalam pemberian kredit
2.
untuk mengetahui
sejauh mana keberhasilan perusahaan dalam pemberian kredit sesuai dengan
ketetapan perusahaan.
untuk mengetahui
secara dekat mengenai kebijakan penjualan kredit
Untuk menyusun
tugas akhir yang merupakan salah satu syarat guna menyelesaikan studi pada
program D-III Fakultas Ekonomi .
D.Manfaat
Penelitian
1.
Bagi penulis
ntuk lebih
memperdalam pengetahuan penulis tentang manajemen piutang dalam dunia
perbankkan.dan juga mengaplikasikan, megembangkan serta membandingkan teori
yang penulis peroleh di bangku kuliah dengan data penulis peroleh dari
penelitian.
Bagi perusahaan
Dapat digunakan
sebagai bahan masukan bagi perusahaan agar manajemen piutang dapat disusun dan
diterapkan dengan baik didalam perusahaan.dan sebagai bahan informasi dan
evaluasi yang dapat dipengaruhi oleh perusahan dalam menyusun rencana di masa-
masa akan datang khususnya mengenai manajemen piutang
Bagi lembaga
pendidikan
dapat digunakan
sebagai bahan masukan bagi pihak-pihak yang membutuhkannya
Bagi orang lain
( perusahaan lain ) atau bagi pembaca, sebagai sumber informasi dan pengetahuan
dan dapat digunakan sebagai bahan referensi oleh pihak lain yang
berkepentinganyang ingin mengetahui lebih mendalam tentang manajemen piutang
apakah mahasiswa pelaku bisnis dan sebagainya
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi