Jumat, 07 Maret 2014

Skripsi Finansial: ANALISA SISTEM PEMBERIAN KREDIT SERTA PENGAWASAN KREDIT PADA PT. BNI SYARIAH


 BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Bank merupakan lembaga keuangan yang dibangun atas dasar kepercayaan. Fungsi utama sebuah Bank adalah sebagai lembaga yang dalam aktivitas usahanya menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Salah satu cara penyaluran dana tersebut adalah melalui kebijakan kredit yang dilakukannya, sehingga dengan kata lain kesehatan perbankan akan sangat dipengaruhi oleh resiko kredit.

Pengelolaan resiko yang tidak efektif yang antara lain disebabkan kelemahan dalam penerapan serta pengawasan kebijakan dan prosedur pemberian kredit, dan penilaian kemampuan debitur dalam menyelesaikan kredit. Sistem pengawasan kredit akan dilakukan dalam menjamin kepentingan Bank terhadap kredit yang diberikan, maka Bank menerapkan sistem pengawasan pemberian kredit yang diawali dengan prosedur permohonan kredit, pengawasan lanjutan setelah kredit diterima debitur sampai dengan prosedur pelunasan kredit oleh debitur.
Di dalam proses pengawasan sebelum pemberian kredit pada debitur, Bank meminta laporan-laporan yang diperlukan secara periodik tentang perkembangan usahanya khususnya tentang usaha yang dibiayai oleh Bank sehingga Bank dapat mengawasi usaha nasabahnya. Pengawasan kredit yang diberikan oleh Bank sangat penting artinya bagi Bank untuk menjamin
kepentingannya terhadap pembayaran kembali kreditnya dan untuk memastikan digunakan sesuai rencana permohonan kredit.
Jika sistem pengawasan pemberian kredit sudah diterapkan dengan baik mulai dari nasabah mengajukan permohonan kredit sampai pelunasan kredit, maka pihak Bank akan selalu dapat mengetahui dengan baik kegiatan dan perkembangan usaha nasabahnya sehingga jika persoalan yang dihadapi nasabah Bank akan segera mengetahui dan berusaha membantu untuk kepentingan Bank itu sendiri. Pengawasan kredit mutlak dilaksanakan untuk menghindari kredit macet. Kondisi kredit macet akan terlihat dari Non Performing Loan (NPL) atau tingkat pengembalian kredit yang lebih dari 5 % yang merupakn batas toleransi kredit yang tidak tertagih setelah dinyatakan macet, standar ini ditetapkan oleh Bank Indonesia selaku pemegang otoritas pengaturan perBankan di Indonesia.
Non performing loan (NPL) sangat menentukan dalam penilaian tingkat kesehatan Bank, dimana Bank yang memilki nilai NPL lebih dari 5 % bisa dikategorikan tidak sehat. Oleh karena itu untuk memelihara kelangsungan usahanya Bank Perlu meminimalkan potensi kerugian yang akan muncul dikarenakan adanya kredit macet tersebut, salah satunya dengan mengoptimalkan kebijakan-kebijakan Bank dalam hal kredit yang tertuang dalam Standar Operasional Perusahaan dan dilakukannya pengawasan dalam hal pemberian kredit.
Oleh sebab itu pemberian kredit pada masyarakat merupakan suatu proses yang memerlukan pertimbangan dan analisis yang baik dari pimpinan Bank untuk menghindari kemungkinan kerugian serta pertimbangan dan analisis tersebut
dipengaruhi oleh ketentuan dari Bank Indonesia dan kebijakan dari kantor pusat itu sendiri.
Sebelum memberikan kredit seorang pimpinan atau pejabat yang berwenang dalam memutuskan kredit harus memperhatikan beberapa faktor sebagai dasar pertimbangan dalam memberikan kredit seperti : siapa yang menginginkan kredit, untuk apa kredit digunakan, apa dan berapa nilai agunannya, dan bagaimana dan berapa lama kredit akan dikembaliakan kepada Bank dan beberapa pertimbangan lainnya yang diperoleh Pengawasan kredit adalah usaha lancar yang produktif artinya kredit itu dapat ditarik kembali bersama bunganya sesuai perjanjian yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.
Hal ini penting jika kredit macet berarti kerugian bagi Bank bersangkutan. Oleh karena itu, penyaluran kredit harus bedasarkan prinsip kehati-hatian dengan sistem pengendalian yang baik dan benar. Dengan demikian betapa pentingnya sektor perkreditan bagi kehidupan perbankan, sehingga sangatlah dibutuhkan pola pengawasan kredit yang terampil dan memadai.
PT. Bank BNI Syariah Cabang Medan sebagai objek penelitian penulis merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang perbankan. Perusahaan perseroan yang sebagian sahamnya dimilki Berdasarkan Syariah, memberikan layanan jasa perbankan di wilayah Sumatera Utara. Berbagai jasa pelayanan perbankan telah dilaksanakn oleh Bank BNI Syariah dalam upaya peningkatan kualitas, termasuk di dalamnya penyaluran kredit. Adapun jenis-jenis kredit tersebut antara lain, kredit industri, kredit perdagangan, kredit pertanian, kredit investasi, kredit modal kerja dan lain sebagainya.
Pengawasan yang dilakukan oleh PT. Bank BNI Syariah Cabang Medan merupakan hak yang penting dalam usaha perbankan tujuan dari pengawasan pemberian kredit ini menjaga, mengamankan dan mengantisipasi terjadinya penyimpangan yang dapat menjadikan kredit bermasalah dan jika tidak ditidak lanjuti akan menyebabkan kerugian bagi Bank. Serta dengan adanya sistem ini, pihak Bank dapat mengetahui dengan cepat munculnya potensi kredit bermasalah yang dapat merugikan Bank.
Berdasarkan kenyataan yang ada, maka setiap Bank selalu berusaha untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap kredit dan pelayanan kepada nasabah agar tercapai tujuan yang diharapkan melihat betapa pentingnya keefektifan sistem pengawasan kredit yang nantinya akan diukur dengan tingkat NPL (Non Performing Loan), maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul “ Analisis Sistem Pemberian Kredit Serta Pengawasan Pada PT. Bank BNI Syariah Cabang Medan.”
B. Perumusan Masalah

Berdasarkan uraian diatas maka Penulis mencoba Merumuskan Masalah dalam bentuk Pertanyaan sebagai berikut :
1. Bagaimana Sistem Pemberian Kredit Pada PT. Bank BNI Syariah Cabang Medan telah sesuai dengan standar Operasional Prosedur (SOP) yang Berlaku?
2. Bagaimana sistem Pengawasan Kredit Pada PT. Bank BNI Syariah Cabang Medan telah sesuai dengan standar Operasional Prosedur (SOP) yang Berlaku?


C. Tujuan Penelitian

Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah
Untuk mengetahui apakah sistem pengawasan pemberian kredit pada PT. Bank BNI Syariah Cabang Medan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
D. Manfaat Penelitian

Hasil penelitian ini akan bermanfaat sebagai berikut :
1. Bagi penulis, penelitian ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman mengenai akuntansi perbankan Bank secara teoritis maupun praktek.
2. Bagi PT. Bank BNI Syariah Cabang Medan, penelitian ini dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi praktisi perbankan dalam hal pengawasan pemberian kredit pada perusahaan.
3. Bagi civitas akademika, sebagai bahan referensi dan panduan dalam melanjutkan penelitian ini di masa akan datang, khususnya mengenai sistem pengawasan pemberian kredit.


Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi