BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Perusahaan/instansi
(dalam hal ini instansi pendidikan) yang besar selalu berhadapan dengan
kendala-kendala yang berhubungan dengan pengawasan harta bendanya, khususnya
masalah kas, dimana sebagian besar transaksi yang dilakukan perusahaan/instansi
selalu melibatkan kas. Apalagi dengan perkembangan teknologi yang terjadi pada
masa sekarang yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kas, dengan demikian
perusahaan harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap kas.
Teknologi yang
semakin maju mempengaruhi perkembangan pada setiap perusahaan maupun lembaga,
baik swasta ataupun pemerintah. Masalah-masalah yang dihadapi oleh perusahaan/instansi
juga semakin rumit terutama dalam penyajian laporan keuangan. Oleh karena itu,
profesi akuntan memegang peranan yang sangat penting dalam membantu menyusun
laporan keuangan. Dalam fungsi manajemen, pengawasan merupakan tanggungjawab
yang tidak dapat diabaikan.
Didalam mencapai
tujuannya perusahaan/instansi selalu menghadapi persoalan baik yang berasal
dari dalam maupun dari luar. Dilihat dari ciri-ciri dan kepentingannya, kas
selalu menjadi objek utama yang disalahgunakan, untuk itu diperlukan adanya
pengawasan–pengawasan internal yang dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan
dan penyelewengan kas.
Pengawasan dapat
diartikan sebagai alat untuk mengkoordinasikan aktivitas-aktivitas
perusahaan/instansi agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
sebelumnya. Salah satu cara untuk melaksanakan pengawasan adalah dengan
menyusun sistem pengawasan internal kas yang memadai dan tentunya dapat
dipertanggungjawabkan pelaksanaannya dalam mengamankan harta suatu
perusahaan/instansi, meningkatkan efisiensi dan mendorong karyawan untuk selalu
mematuhi kebijakan–kebijakan yang telah ditetapkan oleh manajemen sehingga
kecurangan dan penyalahgunaan kas dapat diminimalisasi atau bahkan dapat
dihindari. Dengan kata lain pengawasan internal yang baik didalam suatu
perusahaan/instansi dapat menunjang keberhasilan setiap keputusan dan peraturan
yang telah ditetapkan serta dapat mendukung keberhasilan operasi suatu
perusahaan/instansi (dalam hal ini lembaga pendidikan).
Kas merupakan
aset perusahaan yang paling lancar (likuid) dari seluruh aktiva yang ada. Ini
karena setiap transaksi yang dilakukan oleh suatu perusahaan/instansi selalu
berhubungan dengan kas. Oleh karena itu kas menjadi objek yang paling mudah
untuk diselewengkan, sehingga banyak pihak yang berusaha menyelewengkan kas
dengan berbagai cara. Oleh karena itu, maka perlu adanya pengawasan intern yang
efektif terhadap kas. Apabila pengawasan internal terhadap kas dalam sebuah
perusahaan/instansi berjalan dengan efektif maka penyalahgunaan kas dapat
diketahui dengan mudah.
Dengan landasan
pemikiran diatas, maka penulis memilih judul “ Analisis Pengawasan Internal
Kas Pada Fakultas Ekonomi ”
B. Permasalahan
Sesuai dengan
judul yang diambil maka penulis mengajukan masalah pokok yang akan dibahas
dalam Tugas Akhir ini yaitu sejauh mana peran pengawasan internal kas baik
secara operasional maupun dari sisi pembukuan pada Fakultas Ekonomi .
Adapun perumusan
masalah yang akan dibahas pada Tugas Akhir ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana
Sistem Pengawasan Internal Kas pada Fakultas Ekonomi .
2. Apa yang
menjadi tujuan dari sistem pengawasan internal kas.
3. Apa yang
menjadi syarat atau unsur mutlak dalam suatu sistem pengawasan internal kas.
4. Apakah
pengawasan internal kas yang dilakukan oleh Fakultas Ekonomi telah berjalan efektif dan efisien atau dengan
kata lain dapat mencegah penyelewengan dan penyalahgunaan yang mungkin dapat
terjadi.
C. Tujuan dan
Manfaat Penelitian
1. Tujuan
penelitian
a. Untuk
mengetahui bagaimana sistem pengawasan internal kas pada Fakultas Ekonomi .
b. Untuk
mengetahui tujuan dan syarat mutlak dari sistem pengawasan internal kas.
c. Untuk
mengetahui sejauh mana penerapan sistem pengawasan internal kas yang telah
dilakukan oleh Fakultas Ekonomi
d. Untuk
mengetahui apakah pengawasan internal kas yang dilakukan Fakultas Ekonomi telah berjalan efektif dan efisien.
2. Manfaat
penelitian
Adapun manfaat
penelitian yang ingin dicapai penulis adalah :
a. Bagi penulis,
untuk menambah dan memperluas wawasan penulis mengenai pengawasan internal kas
pada masa yang akan datang.
b. Bagi
perusahaan, dapat digunakan sebagai masukan yang bermanfaat dalam melaksanakan
pengawasan internal kas pada masa yang akan datang.
c. Bagi pembaca,
dapat digunakan sebagai bahan penambah ilmu pengetahuan, dserta dapat dijadikan
sebagai bahan perbandingan untuk melakukan penelitian di masa yang akan datang
D. Rencana
Penulisan
Penulis akan
memberikan gambaran rencana isi yang membuat lebih terarahnya penulisan Tugas
Akhir ini penulis membagi luas pembahasan tugas akhir ini dalam empat (4) bab,
yang dianggap cukup memadai untuk mengemukakan hal yang dianggap penting dan
relevan dengan judul tugas akhir yang dimaksud, dengan tujuan agar penulisan
tugas akhir ini dapat lebih terarah dan sistematis. Adapun uraiannya adalah
sebagai berikut :
BAB I :
PENDAHULUAN
Pada bab ini
akan diuraikan tentang latar belakang, permasalahan, maksud dan tujuan
penelitian, rencana penulisan yang mencakup jadwal survei dan rencana isi.
BAB II : PROFIL
PERUSAHAAN
Bab ini meliputi
sejarah singkat Instansi, struktur organisasi dan personalia, job description,
kinerja usaha terkini dan rencana kegiatan Fakultas Ekonomi .
BAB III : TOPIK
PENELITIAN
Pada bab ini
penulis mencoba untuk menguraikan mengenai pengertian, fungsi, tujuan dan
manfaat pengawasan intern dan juga mengenai pengertian dan fungsi kas, serta
prosedur pengawasan intern kas yang diterapkan oleh perusahaan.
BAB IV : PENUTUP
Dalam bab ini
penulis mencoba mengambil kesimpulan dan memberikan saran-saran yang bertitik
tolak dari pengumpulan data dan pembahasan yang dilakukan dimana diharapkan
dapat memberikan masukan yang bermanfaat bagi Fakultas Ekonomi di masa yang akan datang.
A. Pengertian
dan Fungsi Kas
Kas adalah
komponen aktiva yang paling aktif dan sangat mempengaruhi setiap transaksi yang
terjadi. Hal ini dikarenakan setiap transaksi memerlukan suatu dasar dasar
pengukuran yaitu kas. Bahkan walaupun perkiraan kas tidak langsung terlibat
dalam transaksi tersebut besarnya nilai transaksi tetap diukur dengan kas. Kas
adalah aktiva yang tidak produktif. Oleh karena itu kas harus dijaga supaya
jumlah kas tidak terlalu besar sehingga tidak ada kas yang menganggur.
Disamping itu kas merupakan suatu aktiva yang paling mudah diselewengkan dan
digunakan dengan tidak semestinya oleh karyawan karena kas merupakan aktiva
yang paling bernilai dibandingkan dengan aktiva lainnya serta paling uda
dipindahtangankan. Menurut ikatan Akuntan Indonesia bahwa,” Kas terdiri dari
saldo kas (cash and hand) dan rekening giro setara kas (cash
Equivalent) adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek
dan dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi
resiko perubahan – perubahan yang signifikan. (PSAK No 2 Tahun 2007)”
Kas adalah alat
pembayaran yang dapat dipakai untuk membiayai kegiatan suatu perusahaan institusi.
Kas merupakan aktiva yang paling lancar dan harus tersedia didalam
perusahaan/institusi selama periode tertentu. Banyak transaksi perusahaan baik
langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi penerimaan dan pengeluaran
kas. Tidak hanya terbatas pada uang tunai yag tersedia di dalam perusahaan
saja, melainkan meliputi semua jenis aset yang dapat dipergunakan dengan segera
untuk untuk membiayai kegiatan perusahaan.
Kas merupakan
semua uang kertas dan logam baik mata uang dalam negeri maupun luar negeri
serta surat-surat yang mempunyai sifat seperti mata uang yaitu sifat yang
dengan segera dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran – pembayaran pada
setiap saat dikehendaki. Kas berarti uang dan segala sesuatu yang digunakan
sebagai alat tukar yang diterima oleh bank pada nilai nominalnya.
Pemgertian kas
yang lain adalah :
“ Kas adalah
segala sesuatu, baik yang berbentuk uang atau bukan yang dapat tersedia dengan
segera dan adapat diterima sebagai pelunasan kewajiban pada nilai nominalnya.”
(Soemarso,2004 : 320)
“ Kas adalah
jumlah uang tunai yang ada diperusahaan dan rekening giro di bank yang
pengambilannya tidak dibatasi baik dalam waktu maupun jumlahnya dan investasi
jangka pendek yang secara formal disebut kas dan setara kas.” (Munawir, 2002 :
242)
“ Kas adalah
alat pertukaran yang dapat diterima untuk pelunasan hutang, dan dapat diterima
sebagai suatu setoran ke bank dengan jumlah sebesar nominalnya, juga simpanan
dalam bank atau tempat-tempat lain yang dapat diambil sewaktu-waktu.” (Zaki
Baridwan,1997 : 86)
“ Kas juga
berarti sebagai alat pembayaran yang siap dan bebas digunakan untyk membiayai
kegiatan umum perusahaan.” (Abdul halim,1997 : 35)
Berdasarkan
pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kas merupakan harta perusahaan yang
paling rawan dan mudah dipindahtangankan sehingga
menimbulkan niat
seseorang untuk melakukan penyelewengan dan manipulasi dengan berbagai cara.
Banyak transaksi
perusahaan baik langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi penerimaan dan
pengeluaran kas, tidak hanya terbatas pada uang tunai yang tersedia dalam
perusahaan saja, melainkan meliputi semua jenis aset yang dapat dipergunakan
dengan segera untuk membiayai seluruh kegiatan perusahaan. Sebagai harta yang
likuid kas adalah media pertukaran dan dasar bagi pengukuran akuntansi untuk
semua pos lainnya. Agar dapat dilaporkan sebagai kas, pos yang bersangkutan
harus siap sedia untuk pembayaran kewajiban lancar
Adapun fungsi
kas adalah sebagai berikut :
a. Membiayai
kegiatan operasional perusahaan
b. Sebagai alat
bantu pembayaran
c. Alat yang
diterima sebagai net bank sebesar nilai nominal
d. Sebagai
investasi baru dalam aktiva tetap
B. Pengertian
dan Fungsi Pengawasan Internal Kas
Pengawasan erat
hubungannya dengan perencanaan, dimana tanpa adanya perencanaan sebagai
pedoman, maka pengawasan akan sangat sulit dilaksanakan. Begitu juga
sebaliknya, perencanaan tanpa pengawasan akan cenderung menimbulkan
penyimpangan-penyimpangan sehingga hal ini selalu mendapat perhatian khusus
dalam setiap kegiatan agar tujuan yang telah direncanakan dapat tercapai atau
setidaknya mendekati sasaran yang diinginkan.
“ Pengawasan
internal merupakan kebijakan dan prosedur yang melindungi aktiva dari
penyalahgunaan,memastikan bahwa informasi usaha akurat,memastikan bahwa
perundang-undangan serta peraturan dipatuhi sebagaimana mestinya.” (Warren,
Reeve, Fees,2005 : 289)
“Sistem untuk
Pengawasan kas harus disesuaikan dengan bisnis tertentu. Tidak memungkinkan
untuk menjelaskan semua ciri dan teknik yang digunakan dalam berbagai jenis dan
ukuran bisnis. Secara umum, bagaimanapun juga, sistem kontrol kas ini menolak
akses terhadap catatan akuntansi pada mereka yang memegang kas. Hal ini
menurunkan kemungkinan masukan tidak tidak tepat sehingga mencegah
penyalahgunaan penerimaan dan pembayaran kas. Kemungkinanan penyalahgunaan
banyak dikurangi jika dua pegawai atau lebih harus berkonspirasi dalam sebuah
penipuan.”(Skousen, Stice, Stice,2001: 378)
Pengawasan
internal merupakan alat pengawasan yang sangat membantu seorang pemimpin
perusahaan melaksanakan tugas sehingga mempunyai peranan yang sangat penting.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi