BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sudah
diketahui secara umum bahwa untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dan
merasakan kesejahteraan hidup, orang-orang tidak dapat lagi hanya mengandalkan
pekerjaannya sebagai pegawai atau karyawan saja pada sebuah perusahaan swasta
atau badan lembaga milik pemerintah. Apalagi bila dibandingkan jumlah lapangan
pekerjaan yang tersedia dengan jumlah orang yang belum mendapatkan pekerjaan
sangatlah tidak seimbang. Lebih besar jumlah orang yang ingin bekerja daripada
jumlah lapangan
pekerjaan yang tersedia untuk sekarang ini. Jadi, kebanyakan
orang berusaha membuat satu atau beberapa usaha untuk mencukupi kebutuhan hidup
dan meningkatkan taraf hidupnya sekaligus memperluas lapangan pekerjaan.
Orang-orang
yang khususnya bergelut di dunia usaha berusaha memanfaatkan segala jenis
teknologi-teknologi yang canggih di era modern ini untuk menciptakan
jenis-jenis usaha baru ataupun mengembangkan jenis-jenis usaha yang sudah ada,
dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan hidup dan membuka lapangan kerja agar
orang-orang mendapatkan kesempatan untuk bekerja. Adapun jenis usaha yang
sering dikerjakan oleh kebanyakan orang adalah Usaha Kecil dan Menengah (UKM),
baik di bidang jasa, dagang, dan manufaktur (seperti: usaha kuliner).
Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
mempunyai peran penting dan strategis bagi pertumbuhan ekonomi negara, baik
negara berkembang maupun negara maju. Pada saat krisis ekonomi berlangsung di
Indonesia, UKM merupakan sektor ekonomi yang memiliki ketahanan paling baik. Kemampuan
UKM perlu diberdayakan dan dikembangkan secara terus menerus dengan berusaha
mereduksi kendala yang dialami UKM, sehingga mampu memberikan kontribusi lebih
maksimal terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat (Goeltom, 2004).
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) adalah sebuah istilah yang
mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaaan bersih paling banyak
Rp.200.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan usaha yang
berdiri sendiri (Undang-undang No.9 Tahun 1995). Menurut Keputusan Presiden RI
No.99 Tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah “Kegiatan ekonomi rakyat yang
berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan
usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang
tidak sehat.” Usaha Kecil Menengah ini perlu perhatian yang khusus dan didukung
oleh informasi yang akurat dengan elemen daya saing usaha, yaitu : jaringan
pasar.
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang paling banyak diminati
sekarang ini adalah usaha di bidang manufaktur, terutama bidang kuliner. Usaha
ini bisa dilihat dari banyaknya usaha kuliner, khususnya usaha makanan ringan
dengan berbagai macam bentuk dan rasa. Usaha makanan ringan ini dapat kita
lihat dari banyaknya outlet-outlet di plaza atau mall dan di sepanjang jalan
kota ataupun jalan nasional di Kota Medan ini, seperti: Tela-Tela Krezz, Coklat
Mungil, Kripik Singkong 88, Kue Pukis, Pisang Goreng Planet–Krispy Kreme, Tahu
Dangdut, Tahu Sumedang, Tempura, Bakso Tembak, Mega Burger, Java Donuts, dan
lain sebagainya.
Perkembangan usaha ini disebabkan
mulai dari tingginya kebutuhan masyarakat akan makanan ringan (kegemaran
ngemil) yang bisa dinikmati setiap saat dan keinginan dari rasa penasaran
masyarakat untuk menikmati berbagai macam bentuk penampilan, warna dan rasa
yang berbeda-beda yang ditawarkan oleh produsen makanan dengan harga yang
terjangkau dan berkualitas.
Melihat dari perkembangan usaha kuliner di Kota Medan, kami
tertarik untuk membuat suatu usaha bisnis di bidang makanan ringan yang
berbahan dasar coklat. Keputusan untuk membuat bisnis makanan ringan yang
berbahan dasar coklat adalah karena tingginya selera masyarakat akan makanan
ringan yang berbasis coklat. Coklat sangat banyak disukai kalangan semua umur
dan semua kalangan ekonomi dari kalangan bawah, menengah, sampai kepada
kalangan atas. Coklat juga sangat bermanfaat untuk kesehatan karena mengandung
beberapa vitamin dan beberapa zat penting yang sangat bermanfaat untuk
kesehatan tubuh.
Bahan dasar coklat yang dibutuhkan untuk bisnis makanan
ringan ini adalah seperti coklat batangan yang mana sangat mudah untuk
ditemukan, sehingga sangat membantu dalam penyediaan coklat batangan dalam
partai yang cukup besar, sehingga tidak perlu takut akan kekurangan bahan dasar
utama.
Dengan melihat begitu pentingnya coklat bagi masyarakat luas,
mulai dari disukai oleh masyarakat, manfaat bagi kesehatan tubuh, dan bahannya
juga sangat mudah untuk ditemukan. Maka dengan ini penulis ingin membahas
masalah tersebut dalam sebuah tugas akhir dengan judul : BISNIS PLAN “CHOCO
CRISPY”.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang diuraikan diatas maka penulis
merumuskan permasalahan dalam prospek usaha tersebut adalah :
“Bagaimana menjadi entrepreneur yang sukses dengan
Bisnis Choco Crispy?”
C. Tujuan Prospek Usaha
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari prospek usaha yang dilakukan
penulis adalah :
1. Sebagai bahan masukan dan bahan
pertimbangan bagi peneliti atau rekan-rekan mahasiswa yang akan membahas
masalah penelitian dengan topik yang sama.
2. Untuk mengetahui langkah-langkah
menjadi wirausaha (entrepreneur) yang sukses serta menumbuhkan dan
mengembangkan semangat kewirausahaan dan kesolidaritasan tim dalam diri penulis
guna menciptakan usaha baru secara profesional dan terlatih.
3. Menciptakan Usaha Kecil dan
Menengah (UKM) yang efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan perekonomian
di sektor riil.
4. Memperkenalkan inovasi dari coklat crispy yang memakai
kripik pisang dan kripik ubi jalar/rambat.
D. Manfaat Prospek Usaha
Adapun manfaat yang ingin diperoleh dari prospek usaha yang
dilakukan penulis adalah :
a. Bagi Penulis, dapat menambah
wawasan dan pengetahuan penulis tentang manfaat coklat sebagai entrepreneur.
Selain itu dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam bidang pemasaran yaitu
bagaimana cara dalam melakukan penelitian pasar sebelum melakukan bisnis,
khususnya yang berkaitan erat dengan bisnis Choco Crispy.
b. Bagi Perusahaan, dapat digunakan
sebagai informasi dalam melakukan strategi pemasaran produk dan strategi harga
Choco Crispy serta dapat dijadikan suatu ide dalam melakukan variasi terhadap
bentuk dan rasa dari Choco Crispy yang akan mendukung kemajuan pelaku bisnis di
masa yang akan datang.
c. Bagi Pihak lain, sebagai referensi dan pengetahuan yang
dapat digunakan menjadi bahan pertimbangan untuk memulai usaha yang sejenis di
masa mendatang.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi