BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Organisasi
tidak luput dari pengelolaan masalah administrsi, karena administrasi merupakan
titik pokok di dalam perusahaan. Untuk berkembang, tumbuh, dan bergerak
perusahaan membutuhkan administrasi yang baik. Administrasi adalah sesuatu yang
terdapat didalam suatu organisasi modern yang memberikan manfaat kepada
organisasi tersebut, sehingga organisasi itu dapat berkembang, tumbuh, dan
bergerak.
Pajak
merupakan iuran wajib masyarakat kepada negara yang dapat dipaksakan tanpa
mendapat kontraprestasi secara langsung, dan apabila ada sebagian dari
masyarakat yang tidak melunasinya maka akan dikenakan sanksi oleh negara. Untuk
menunjang kebijaksanaan keuangan tersebut, dilaksanakan pengembangan perangkat
fiskal, yaitu perpajakan. Pajak sangat dibutuhkan dalam pembiayaan pembangunan,
yaitu dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Oleh karena
itu, menempatkan perpajakan yang berdasarkan asas keadilan dan pemerataan
khususnya pajak langsung sebagai salah satu sumber penerimaan negara merupakan
salah satu pendukung yang sangat tepat dalam memecahkan masalah pembiayaan
negara.
Pajak
Penghasilan Pasal 21 merupakan salah satu pajak langsung yang dipungut
pemerintah pusat atau merupakan pajak negara yang berasal dari pendapatan
rakyat. Dari berbagai jenis pajak penghasilan yang ada, Pajak
Universitas
Sumatera Utara
Penghasilan (PPh) Pasal 21 merupakan
salah satu pajak yang memberikan masukan sangat besar bagi negara. Kebijakan
pemeritah dalam mengatur Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 antara lain dengan
dikeluarkannya Undang-undang Nomor 7 tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 10 tahun 1994, kemudian dirubah kembali dalam Undang-undang
Nomor 17 tahun 2000, dan terakhir kali direncanakan untuk diubah pada tahun
2009. Selanjutnya aturan pelaksaannya adalah dengan dikeluarkannya Keputusan
Direktorat Jendral Pajak No. KEP-545/PJ/2000 tentang petunjuk pelaksanaan
pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 21 sehubungan dengan pekerjaan
jasa dan kegiatan orang pribadi.
Pajak dapat menggerakkan peran yang sangat besar dalam
menghasikan penerimaan dalam negeri yang sangat diperlukan guna mewujudkan
kelansungan dan peningkatan pembangunan nasional. Hal ini berarti bahwa sistem
administrasi pajak sangat besar bagi Badan Usaha untuk mengetahui gambaran yang
sebenarnya mengenai laporan keuangan perusahaan.
Peran sistem administrasi pajak sangat penting karena hasil
dari analisis digunakan oleh berbagai pihak baik intern maupun ekstern
perusahaan dalam pengambilan keputusan sehingga kondisi keuangan yang
sebenarnya terjadi dapat diketahui, khususnya dalam dalam hal ini Pajak
Penghasilan Pasal 21.
Namun dalam kenyataannya selama ini, sebagian kebijakan
pemerintah ternyata masih kurang dipahami dan belum dapat dilakukan sepenuhnya
oleh masyrakat. Masih banyak wajib pajak yang kebingungan dalam pembayaran
terhadap sarana pembayaran pajak. Wajib pajak sering datang ke Kantor
Universitas
Sumatera Utara
Pelayanan Pajak tempat wajib pajak
terdaftar untuk melakukan pembayaran terhadap pajak terutang dengan pajak
penghasilan tetapi sering juga terjadi perselisihan antara wajib pajak dengan
pihak pemotong pajak serta dalam pengadministrasian masih kurang memperhatikan
sistem perpajakan yang baru.
Berdasarkan hal tersebut di atas, penulis tertarik untuk
mengangkat masalah tersebut dengan judul “Sistem Administrasi PPh Pasal 21
Tahun 2000 Pada Fakultas Ekonomi USU ” sebagai judul Tugas Akhir.
B. Perumusan Masalah
Agar penelitian dalam penyusunan Tugas Akhir ini lebih
terarah maka perlu adanya perumusan masalah, adapun rumusan masalahnya adalah :
1) Bagaimana mekanisme perhitungan,
penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 di Fakultas Ekonomi USU ?
2) Bagaimana mekanisme pembayaran PPh
Pasal 21 Fakultas Ekonomi USU ?
3) Dokumen-dokemen apa yang digunakan
dalam sistem administrasasi PPh pasal 21 Fakultas Ekonomi USU ?
C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian dalam penelitian sistem administrasi
PPh Pasal 21 adalah sebagai berikut :
1) Untuk mengetahui mekanisme perhitungan, penyetoran dan
pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 di Fakultas Ekonomi USU.
Universitas
Sumatera Utara
2) Untuk mengetahui mekanisme pembayaran PPh Pasal 21
Fakultas Ekonomi USU.
3) Untuk mengetahui dokumen-dokemen yang digunakan dalam sistem
administrasasi PPh pasal 21 Fakultas Ekonomi USU.
D. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat penelitian bagi penulis dan organisasi adalah
sebagai berikut:
1) Bagi Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara
Merupakan tambahan informasi dan pengetahuan bagi mahasiswa
yang akan menyusun tugas akhir yang ada kaitannya dengan penelitian ini.
2) Bagi Penulis
Dapat menjadi sumber informasi dan pengetahuan baru tentang
system administrasi PPh Pasal 21 Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara.
3) Bagi Pembuat Tugas Akhir Selanjutnya
Sebagai bahan masukan, khususnya mengenai sistem administrasi
PPh Pasal 21.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi