Kamis, 13 Maret 2014

Skripsi Manajemen: ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENYALURAN KREDIT BANK PEMERINTAH DAN BANK PEMBANGUNAN DAERAH DI INDONESIA


 BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penelitian

Dunia perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu Negara, khususnya di bidang pembiayaan perekonomian. Berdasarkan UU No.10 tahun 1998 tentang perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dengan demikian, bank merupakan bagian dari lembaga keuangan yang memiliki fungsi intermediasi yaitu menghimpun dana dari masyarakat yang kelebihan dana dan
menyalurkan dana yang dihimpunnya kepada masyarakat yang kekurangan dana.
Melalui sebuah bank dapat dihimpun dana dari masyarakat dalam berbagai bentuk simpanan selanjutnya dari dana yang telah terhimpun tersebut, oleh bank disalurkan kembali dalam bentuk pemberian kredit kepada sektor bisnis atau pihak lain yang membutuhkan. Semakin berkembang kehidupan masyarakat dan transaksi-transaksi perekonomian suatu negara, maka akan membutuhkan pula peningkatan peran sektor perbankan melalui pengembangan produk-produk jasanya.
Perusahaan perbankan yang ada di Indonesia meliputi Perusahaan perbankan di Indonesia meliputi Bank Pemerintah, Bank Umum Swasta Nasional Devisa (BUSN Devisa), Bank Umum Swasta Nasional Non Devisa (BUSN Non

Devisa), Bank Pembangunan Daerah, Bank Campuran dan Bank Asing. Dalam penelitian ini bank yang akan diteliti adalah Bank Pemerintah dan Bank Pembangunan Daerah. Alasan pemilihan Bank Pemerintah dalam penelitian ini karena bank pemerintah merupakan bank yang sebagian besar dari seluruh sahamnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dimana definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Sedangkan alasan pemilihan Bank Pembangunan Daerah karena bank pembangunan daerah merupakan pemegang keuangan daerah, yang telah diatur di dalam Undang-undang No. l3 tahun 1962 tentang asas-asas Ketentuan Bank Pembangunan Daerah, berkerja sebagai pengembangan perekonomian daerah dan menggerakkan pembangunan ekonomi daerah untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat serta menyediakan pembiayaan keuangan pembangunan di daerah, menghimpun dana serta melaksanakan dan menyimpan kas daerah (pemegang/penyimpanan kas daerah) selain menjalankan kegiatan bisnis perbankan.
Bank pemerintah di Indonesia berjumlah 4 bank sedangkan bank pembangunan daerah di Indonesia mencapai 26 bank dan telah memberikan kontribusi secara maksimal bagi perekonomian pemerintah dan daerah. Dengan adanya modal dari pihak ketiga yang ditempatkan pada bank pemerintah dan BPD menjadi beban sekaligus pendapatan. Menjadi beban karena bank diwajibkan membayar atas bunga yang ditempatkan dalam bentuk giro. Dana pihak ketiga

menjadi pendapatan bagi bank pemerintah dan BPD, apabila ditempatkan dalam bentuk antar bank aktiva maupun kredit kepada debitur. Jika selisih antara beban dan pendapatan yang dihasilkan lebih besar daripada penghasilan, maka keuntungan yang akan diperoleh, dan begitu sebaliknya.
Menurut Dendawijaya (2009) dana - dana yang dihimpun dari masyarakat dapat mencapai 80%-90% dari seluruh dana yang dikelola oleh bank dan kegiatan perkreditan mencapai 70%-80% dari total aktiva bank. Bila memperhatikan neraca bank akan terlihat bahwa sisi aktiva didominasi oleh besarnya kredit yang diberikan, dan bila memperhatikan laporan laba rugi bank akan terlihat bahwa sisi pendapatan didominasi oleh besarnya pendapatan dari bunga dan provisi kredit.
Hal ini dikarenakan aktivitas bank yang terbanyak akan berkaitan erat secara langsung ataupun tidak langsung dengan kegiatan perkreditan. Salah satu alasan terkonsentrasinya usaha bank dalam penyaluran kredit adalah sifat usaha bank sebagai lembaga intermediasi antara unit surplus dengan unit defisit, dan sumber utama dana bank berasal dari masyarakat sehingga secara moral mereka harus menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Sebagaimana umumnya negara berkembang, sumber pembiayaan dunia usaha di Indonesia masih didominasi oleh penyaluran kredit perbankan yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemberian kredit merupakan aktivitas bank yang paling utama dalam menghasilkan keuntungan, tetapi risiko yang terbesar dalam bank juga bersumber dari pemberian kredit.
Penyaluran kredit memungkinkan masyarakat untuk melakukan investasi, distribusi, dan juga konsumsi barang dan jasa, mengingat semua kegiatan

investasi, distribusi, dan konsumsi selalu berkaitan dengan penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian masyarakat. Melalui fungsi ini bank berperan sebagai Agent of Development (Susilo, Triandaru, dan Santoso, 2006).
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa penyaluran kredit mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Goldsmith (1969), Mc Kinon dan Shaw (1973) menyatakan bahwa dana berlebih (surplus fund) yang disalurkan secara efisien bagi unit yang mengalami defisit akan meningkatkan kegiatan produksi. Selanjutnya kegiatan tersebut akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. (Pratama 2010).

Meskipun penyaluran kredit memegang peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi negara, namun kredit yang disalurkan oleh perbankan belum optimal. 
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi