BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Bank merupakan lembaga yang berperan sebagai perantara
keuangan (financial intermediaries),
sebagai prasarana pendukung yang sangat vital untuk menunjang kelancaran perekonomian, dalam
fungsinya mentransfer dana-dana (loanable
funds) dari penabung (lenders) kepada peminjam (borrowers).
Mengkaji peranan
bank sebagai lembaga intermediasi, bank memiliki fungsi sebagai perantara keuangan yang didalam
peranannya terdapat hubungan antara bank
dan nasabah didasarkan pada dua unsur yang saling terkait, yaitu hukum dan kepercayaan. Bank hanya dapat
melakukan kegiatan dan mengembangkan
banknya apabila masyarakat percaya untuk menempatkan uangnya dalam produk-produk perbankan yang ada
pada bank tersebut.
Berdasarkan
kepercayaan masyarkat tersebut, bank dapat memobilisasi dana dari masyarakat untuk ditempatkan di banknya dan
menyalurkan kembali dalam bentuk kredit
serta memberikan jasa-jasa perbankan lainnya Kredit merupakan bagian terbesar
harta bank sekaligus merupakan sumber penghasilan dan resiko bisnis yang
terbesardan oleh karena itu, stabilitas dan perkembangan kehidupan bank banyak dipengaruhi
oleh keberhasilan pihak bank dalam mengolah
kredit. Proses pemberian kredit membutuhkan pertimbangan dan analisis dari pihak manajemen kredit
berdasarkan peraturan dan kebijakan bank yang prosedurnya tidak bertentangan dengan
peraturan Bank Sentral. Kebijakan pemberian
kredit terletak pada pemeliharaan keseimbangan yang tepat antara keinginan untuk memperoleh keuntungan dalam
bentuk tingkat bunga dengan tujuan
likuiditas dan solvabilitas bank. Bank harus mempunyai kebijakan kredit yang benar agar dapat mengelola kredit secara
profesional. Kebijakan kredit dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai
dengan perkembangan situasi dan kondisi
ekonomi dan untuk itu bank harus tetap
memperhatikan kebijakan umum, prosedur
pemberian dan pengawasan kredit serta pedoman khusus untuk jenisjenis kredit
tertentu.
PT Bank NISP, Tbk
Cabang Imam Bonjol Medan merupakan salah satu lembaga
keuangan yang mengumpulkan dana dari pihak ketiga atau nasabah berupa tabungan, deposito, dan giro dan
menyalurkan kembali dana tersebut kepada
pihak ketiga dalam bentuk fasilitas pinjaman atau kredit. Fasilitas kredit yang diberikan dapat berupa Kredit Modal
Kerja, Kredit Investasi, dan Kredit Konsumtif
yang terdiri dari berbagai jenis dan jangka waktu.
Pemberian kredit
oleh pihak bank akan menimbulkan utang bagi nasabahnya. Penagihan piutang atau pelunasan
pinjaman dari debitur yang tidak tertagih
sesuai jadwal yang ditentukan akan berakibat buruk bagi bank. Berbagai faktor dapat menyebabkannya, seperti kondisi
usaha debitur yang memburuk atau kondisi
ekonomi makro yang berubah sehingga mempengaruhi kondisi ekonomi debitur, ketidakmampuan bank dalam menganalisa
kelayakan permintaan kredit yang masuk,
kurangnya pengawasan atas perkembangan mutu kredit dan debitur, serta kurangnya kemampuan pihak bank dalam
mendeteksi kemungkinan akan timbulnya
kredit bermasalah.
Besarnya jumlah
kredit yang disalurkan oleh PT Bank NISP, Tbk Cabang Imam Bonjol Medan tidak selalu sama tiap
tahunnya. Berikut adalah Laporan Realisasi
Kredit pada PT Bank NISP, Tbk Cabang Imam Bonjol Medan mulai tahun 2002 sampai dengan tahun 2006.
Tabel 1.1.
Realisasi Kredit
& Kredit Macet PT Bank NISP, Tbk Cabang
Imam Bonjol Medan (dlm Milyaran Rupiah) Tahun
Realisasi Kredit Kredit Macet 2002
2003 2004 2005
2006 85.510.159.165 128.495.110.755 198.675.785.899 218.177.600.072 238.574.548.852 0.2 % 0.2 % 0.7 % 1.3 % 2.3 % Sumber: PT Bank
NISP, Tbk Bagian Kredit (data diolah) Tabel 1.1. di atas menunjukkan penyaluran
kredit dari tahun 2002 sampai dengan
tahun 2006 mengalami peningkatan.
Peningkatan ini menunjukkan hal yang
baik namun kemungkinan memiliki dampak yang tidak selalu baik karena semakin banyak dana yang disalurkan untuk
kredit semakin besar pula resiko yang
mungkin diterima. Resiko tersebut terlihat pada peningkatan kredit macet yang terjadi antara tahun 2002 – 2006.
Peningkatan tersebut terjadi karena tidak semua nasabah tergolong ke dalam kredit
lancar, kemungkinan dapat juga terjadi kredit
macet.
Pengalaman beberapa
bank termasuk PT Bank NISP, Tbk Cabang Imam Bonjol Medan karena adanya kredit macet
akhir-akhir ini telah memacu kalangan perbankan
untuk lebih berhati-hati dalam mengatur alokasi dana kredit. Rencana kredit disusun lebih matang, analisis atas
permohonan kredit lebih terarah dan pengamanan
kredit lebih digalakkan melalui peningkatan sistem penagihan piutang baik secara langsung maupun melalui
proses hukum. Rencana-rencana kredit ini adalah untuk meningkatkan pelayanan
terhadap kebutuhan pembiayaan masyarakat.
Berdasarkan hal
tersebut di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang bagaimana sistem pemberian
kredit yang dilakukan oleh PT Bank NISP,
Tbk Cabang Imam Bonjol Medan.
B. Perumusan Masalah Berdasarkan uraian latar
belakang masalah di atas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1.
Bagaimana perkembangan kredit yang disalurkan dan perkembangan kredit macet pada PT Bank NISP, Tbk Cabang Imam
Bonjol Medan? 2. Bagaimana prosedur
pemberian kredit pada PT Bank NISP, Tbk Cabang Imam Bonjol Medan? C. Tujuan dan Manfaat
Penelitian 1. Tujuan Penelitian a.
Untuk mengetahui perkembangan kredit yang disalurkan dan perkembangan kredit macet pada PT Bank NISP, Tbk Cabang
Imam Bonjol Medan.
b. Untuk mengetahui prosedur pemberian kredit
pada PT Bank NISP, Tbk Cabang Imam
Bonjol Medan.
2.
Manfaat Penelitian a. Memperluas pengetahuan dan wawasan penulis
dalam hal kredit khususnya mengenai
prosedur pemberian kredit, b. Sebagai
bahan pertimbangan bagi pihak bank dalam hal prosedur pemberian kredit untuk meminimalisasi resiko di masa
yang akan datang.
c. Sebagai bahan referensi bagi pihak lain
terutama mahasiswa dalam melakukan penelitian
selanjutnya khususnya mengenai penilaian pemberian kredit.
D. Metodologi
Penelitian 1. Batasan Operasional Penulis
membatasi analisis penelitian ini dengan menggunakan data dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2006 yang
meliputi: a. Perkembangan kredit yang
disalurkan dan perkembangan kredit macet pada PT Bank NISP, Tbk Cabang Imam Bonjol Medan.
b. Sistem penilaian kredit pada PT Bank NISP,
Tbk Cabang Imam Bonjol Medan yaitu dengan
menggunakan Analisis 5 C.
c. Proses pemberian kredit pada PT Bank NISP,
Tbk Cabang Imam Bonjol Medan.
d. Hubungan keterkaitan antara sistem pemberian
kredit dengan munculnya kredit macet
pada PT Bank NISP, Tbk Cabang Imam Bonjol Medan.
2.
Lokasi dan Waktu Penelitian Penelitian ini dilakukan pada PT Bank NISP,
Tbk Cabang Imam Bonjol Medan yang
berlokasi di Jalan Imam Bonjol No. 15 Medan. Penelitian ini dilakukan pada bulan Maret sampai dengan Mei
2008.
3. Jenis Data Data yang digunakan adalah data
sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan
PT Bank NISP, Tbk Cabang Imam Bonjol Medan, laporan kredit macet, peraturan internal perusahaan, dan dari
berbagai informasi lainnya yang diperoleh dengan cara menelaah buku-buku referensi,
arsip-arsip, literatur, dan bahan-bahan perkuliahan
yang berhubungan dengan penelitian.
4. Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan
data yang Penulis gunakan dalam penelitian ini adalah: a.
Studi Dokumentasi, dilakukan dengan meneliti dokumen-dokumen berupa laporan mengenai kredit perusahaan dan bahan
tulisan dari perusahaan serta sumber-sumber
lain yang berhubungan dengan penelitian.
b. Wawancara (interview), yaitu melakukan
wawancara langsung dengan pihak perusahaan
seperti staff dan karyawan yang dianggap berwenang memberikan keterangan yang dibutuhkan.
5.
Metode Analisis Data Data yang diperoleh dan dikumpulkan dari PT Bank
NISP, Tbk Cabang Imam Bonjol Medan yaitu
perkembangan kredit macet dan prosedur pemberian kredit akan dianalisis dengan metode
deskriptif, yaitu cara merumuskan dan menafsirkan
data yang ada sehingga memberikan gambaran yang nyata mengenai keadaan perusahaan melalui pengumpulan,
penyusunan, dan menganalisis data sehingga
diketahui gambaran umum perusahaan.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi