BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Tabungan merupakan simpanan yang paling
populer di kalangan masyarakat umum.
Pada awalnya menabung masih secara sederhana, yaitu menyimpan uang didalam rumah. Namun faktor
resiko menyimpan uang di rumah begitu
besar seperti resiko kehilangan atau kerusakan. Kerugian lainnya adalah menabung didalam rumah jumlahnya tidak
pernah akan bertambah, jadi tetap saja
sama seperti jumlah uang yang disimpan. Menurut Undang-undang Perbankan No. 10 tahun 1998 tabungan adalah simpanan
yang penarikannya hanya dapat dilakukan
menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan
atau alat lainnya yang dipersamakan dengan
itu. Sesuai dengan perkembangan jaman, dewasa ini kegiatan menabung sudah beralih dari rumah ke lembaga keuangan
seperti bank. Menabung di bank bukan
saja menghindarkan dari resiko kehilangan atau kerusakan, akan tetapi juga memperoleh
penghasilan dari bunga. Dengan demikian jumlah uang akan bertambah dari waktu ke waktu sekalipun uang
tersebut tidak di tambah.
Penerapan metode
bunga diharapkan dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi. Namun, pada kenyataannya perbankan
yang didasarkan pada metode bunga
menimbulkan dampak negatif berupa
ketidakstabilan ekonomi, konsentrasi kekayaan
pada segelintir orang, menumpuknya hutang negara, ekonomi biaya tinggi, dan macetnya roda perekonomian
nasional. Permasalahan perbankan tersebut
memunculkan pemikiran untuk melakukan perombakan mendasar pada sistem perekonomian agar dapat mengatasi
permasalahan yang ditimbulkannya serta mengarahkan sistem perekonomian yang baru kepada tujuan keadilan, keamanan dan kemajuan. Salah satunya adalah
dengan mencari alternatif selain metode
bunga dalam dunia perbankan dan meletakkan perekonomian diatas landasan etika dan moral.
Perbankan Syariah
atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan
berdasarkan Syariah (hukum) Islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam Agama
Islam untuk memungut maupun meminjam
dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk
usaha-usaha yang dikategorikan haram, misalnya usaha yang berkaitan dengan produksi makanan dan minuman haram,
dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh
sistem perbankan konvensional.
Implementasi dari
alternatif ini adalah dikembangkannya kegiatan usaha bank berdasarkan prinsip syariah yang
operasinya tidak didasarkan pada metode bunga,
melainkan dengan metode bagi hasil. Bank Syariah di Indonesia telah mendapatkan legitimasi dalam Undang-Undang
Perbankan No. 7 tahun 1992.
Bank Konvensional maupun Bank Syariah
beroperasi dengan menyimpan dana dari
nasabah kreditur dan meminjamkan dana tersebut kepada nasabah debitur.
Dari segi hukum,
ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur Bank Konvensional dengan metode bunga telah sangat
mapan dan berjalan lama, sedangkan
pengaturan mengenai Bank Syariah dan kaitannya dengan hukum nasional masih perlu dikaji lebih dalam. Lebih
dari itu, walaupun terdapat indikasi adanya
minat masyarakat yang sangat besar untuk memanfaatkan jasa Bank Syariah, namun karena kurangnya sosialisasi
dan pemahaman masyarakat tentang praktek
bank berdasarkan prinsip syariah ini mengakibatkan perkembangan bank syariah kurang dinamis.
Sistem bagi hasil
merupakan sistem di mana dilakukannya perjanjian atau ikatan bersama di dalam melakukan kegiatan
usaha. Di dalam usaha tersebut diperjanjikan
adanya pembagian hasil atas keuntungan yang akan di dapat antara kedua belah pihak atau lebih. Bagi hasil dalam
sistem perbankan syari’ah merupakan ciri
khusus yang ditawarkan kapada masyarakat, dan di dalam aturan syari’ah yang berkaitan dengan pembagian hasil
usaha harus ditentukan terlebih dahulu
pada awal terjadinya kontrak (akad). Besarnya penentuan porsi bagi hasil antara kedua belah pihak ditentukan sesuai
kesepakatan bersama, dan harus terjadi dengan
adanya kerelaan (An-Tarodhin) di masing-masing pihak tanpa adanya unsur paksaan.
Keuntungan dari
pemanfaatan dana dari nasabah yang disalurkan ke dalam berbagai usaha akan dibagikan kepada nasabah.
Jika hasil usaha semakin tinggi, maka
semakin tinggi pula keuntungan yang dibagikan bank kepada nasabahnya.
Jadi konsep bagi
hasil hanya bisa berjalan jika dana nasabah di bank dinvestasikan terlebih dahulu kedalam usaha, barulah
keuntungan usaha dibagikan. Nasabah dan bank
dalam sistem bagi hasil memang tidak bisa mengetahui berapa hasil yang pasti akan diterima, tetapi nasabah dan bank
akan membagi keuntungan secara lebih
adil dari pada sistem bunga, karena kedua belah pihak selalu membagi dengan adil sesuai nisbah
berapapun hasilnya. Dalam prakteknya, nisbah tabungan berkisar 45:55 % dari investasi yang
dilakukan bank, artinya nasabah akan
menerima 45% dari keuntungan yang diperoleh bank atas dana yang telah diinvestasikan, dan bank akan menerima 55%
dari keuntungan tersebut.
Determinan lain
yang penting dari tabungan adalah faktor ketidakpastian yang sering di proxy oleh laju inflasi. Di
negara sedang berkembang, inflasi dapat menekan
tingkat tabungan karena adanya dorongan untuk melakukan pengeluaran terhadap barang-barang tahan lama, sehingga
akan menurunkan tingkat tabungan.
Inflasi akan
mendorong orang untuk mengganti asset nominal menjadi asset riil.
PT. Bank
Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Puduarta Insani Medan adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang
perbankan dengan prinsip syariah.
Kegiatan utamanya
bergerak dibidang jasa pelayanan (service) yaitu menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kembali ke masyarakat.
Berikut ini adalah
Tabel 1.1 yaitu perkembangan tingkat bagi hasil, inflasi, dan jumlah tabungan pada PT. BPRS Puduarta
Insani Medan selama 6 bulan tahun 2006.
Tabel1.1 Laporan Tingkat Bagi Hasil, Inflasi dan Jumlah
Tabungan PT. BPRS Puduarta Insani Medan Selama 6 Bulan Tahun 2006 Bulan Tingkat Bagi Hasil Tabungan Tingkat Inflasi (%) Jumlah Tabungan (Rp)
(%) Januari 9.7410 -0.03
1,825,358,506 Februari
9.7078 0.97 1,934,479,579 Maret 9.7244
0.47 2,032,203,691 April 9.7281
-0.38 2,066,023,391 Mei 9.7240
0.68 2,044,449,707 Juni 9.7262
0.02 1,948,760,948 Sumber : PT.
BPRS Puduarta Insani Medan Badan Pusat Statistik Medan Berdasarkan Tabel 1.1
dapat diketahui bahwa tingkat bagi hasil, inflasi dan jumlah tabungan berfluktuasi dari bulan ke
bulan. Tingkat bagi hasil mengalami
penurunan pada bulan Februari sedangkan tingkat inflasi mengalami peningkatan dan demikian juga dengan jumlah
tabungan. Pada bulan Maret dan April
tingkat bagi hasil dan jumlah tabungan mengalami peningkatan, sedangkan tingkat inflasi mengalami penurunan. Pada
bulan Mei tingkat bagi hasil dan jumlah
tabungan mengalami penurunansedangkan tingkat inflasi meningkat. Dan pada bulan Juni tingkat bagi hasil mengalami
peningkatan, sedangkan tingkat inflasi
dan jumlah tabungan mengalami penurunan. Pada Tabel 1.1 diatas dapat dilihat bahwa besarnya peningkatan tingkat
bagi hasil tidak dapat sepenuhnya mendorong
naiknya tabungan. Begitu juga dengan tingkat inflasi selama 6 bulan yang berfluktuasi sehingga dengan terjadinya
keadaan seperti itu jumlah tabungan di
perusahaan mengalami peningkatan yang disertai dengan penurunan.
Berdasarkan uraian
tersebut maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Analisis Pengaruh
Tingkat Bagi Hasil dan Inflasi Terhadap
Besarnya Jumlah Tabungan Pada PT. BPR Syariah Puduarta Insani Medan”.
B. Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah yang telah
dikemukakan sebelumnya, maka
permasalahan dalam penelitian ini adalah : “Apakah tingkat bagi hasil dan inflasi mempunyai pengaruh yang signifikan
terhadap besarnya jumlah tabungan pada
PT. BPRS Puduarta Insani Medan?”.
C. Kerangka Konseptual Bank Syariah adalah bank
yang sesuai dengan prinsip Agama Islam yang melarang sistem bunga atau riba yang
memberatkan, oleh sebab itu Bank Syariah beroperasi berdasarkan kemitraan pada semua
aktifitas bisnis atau dasar kesetaraan
dan keadilan, dimana untuk menghindari sistem bunga maka sistem yang dikembangkan adalah dalam bentuk bagi hasil. Hasil
keuntungan dari pemanfaatan dana nasabah
yang disalurkan ke dalam berbagai usaha itulah yang akan dibagikan kepada nasabah. Hasil usaha
semakin tinggi maka semakin besar pula
keutungan yang dibagikan bank kepada nasabahnya. Jadi konsep bagi hasil hanya bisa berjalan apabila dana nasabah
diinvestasikan terlebih dahulu kedalam usaha
(Danareksa.com).
Menurut Diana
(2005:15) dalam penghimpunan dana, Bank Syariah melakukan mobilisasi dan investasi tabungan
untuk pembangunan perekonomian dengan
cara yang adil sehingga keuntungan yang adil dapat dijamin bagi semua pihak. Tujuan mobilisasi dana merupakan hal
penting karen Islam secara tegas mengutuk
penimbunan tabungan dan menuntut penggunaan sumber dana secara produktif dalam rangka mencapai tujuan sosial
ekonomi Islam.
Menurut Khalwaty
(2006:6) inflasi merupakan suatu keadaan
dimana terjadi kenaikan harga-harga
secara tajam yang berlangsung terus-menerus dalam jangka waktu cukup lama. Determinan lain yang
penting dalam tabungan adalah faktor
ketidakpastian. Di negara sedang berkembang, inflasi dapat menekan tingkat tabungan karena adanya dorongan untuk
melakukan pengeluaran barangbarang yang tahan lama. Inflasi akan mendorong orang
untuk mengganti asset nominal menjadi
asset riil. Sehingga akan menurunkan tingkat tabungan.
Menurut sudarsono
(2003:20) bagi hasil adalah keuntungan atau hasil yang diperoleh dari pengelolaan dana baik investasi
maupun transaksi jual beli yang diberikan
kepada nasabah. Perhitungan bagi hasil menggunakan profit and loss sharing yaitu nasabah akan menerima bagi hasil
apabila dana yang diinvestasikan tersebut
mendapat keuntungan, dan apabila usaha merugi maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.
Bagi hasil dalam sistem perbankan syariah
merupakan ciri khusus yang ditawarkan kepada nasabah, dan di dalam aturan syariah bagi hasil ini harus ditentukan
terlebih dahulu pada awal kontrak (akad)
antara kedua belah pihak.
Berdasarkan uraian
tersebut dapat diketahui bahwa jumlah tabungan dipengaruhi oleh tingkat bagi hasil dan
inflasi. Kerangka konseptual yang telah diuraikan
tersebut dapat digambarkan sebagai berikut : Sumber : Khalwaty (2000:143),
sudarsono (2003:21), Diana (2005), diolah.
Gambar1.1Kerangka
Konseptual D. Hipotesis Tingkat bagi hasil (X1) Tingkat inflasi (X2) Jumlah tabungan (Y) Berdasarkan perumusan masalah, maka hipotesis
dalam penelitian ini adalah : tingkat
bagi hasil dan inflasi mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap besarnya jumlah tabungan pada PT.
BPRS Puduarta Insani Medan.
E. Tujuan dan Manfaat Penelitian 1. Tujuan penelitian Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh tingkat bagi hasil dan inflasi terhadap
besarnya jumlah tabungan pada PT. BPRS Puduarta
Insani Medan.
2. Manfaat penelitian a. Bagi Perusahaan Penelitian ini dapat
dijadikan sebagai masukan untuk mengetahui pengaruh tingkat bagi hasil dan inflasi
terhadap jumlah tabungan, serta sebagai tambahan
informasi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan pada PT. BPRS Puduarta Insani Medan.
b. Bagi kalangan akademis lain Penelitian ini
dapat menambah pengetahuan dan menjadi referensi dalam melakukan penelitian dengan masalah yang sama
di masa yang akan datang dengan menambah
variabel-variabel lain.
c. Bagi penulis Penelitian ini dapat menambah
wawasan dan pemahaman bagi penulis di bidang
perbankan khususnya perbankan syariah.
F.
Metode penelitian 1. Batasan
Operasional Untuk menghindari terlalu luasnya pembahasan dan analisis masalah, diperlukan pembatasan penelitian yang sesuai
dengan kemampuan dan pengetahuan penulis
serta keterbatasan yang diperoleh pada objek penelitian.
Penelitian yang
dilakukan penulis terbatas untuk mengetahui pengaruh tingkat bagi hasil dan inflasi terhadap
besarnya jumlah tabungan pada PT. BPRS Puduarta
Insani Medan. Data yang digunakan adalah laporan tingkat bagi hasil, laporan tingkat inflasi, dan laporan jumlah
tabungan selama 3 tahun, yaitu tahun 2006-2008.
Sedangkan alat analisis yang digunakan adalah Analisis Regresi Linier Berganda.
2. Tempat dan Waktu Penelitian Penelitian
dilakukan di PT. BPRS Puduarta Insani Medan, Jln. Besar Tembung No. 13A Medan, mulai Bulan September –
Desember 2009.
3. Jenis Data Data yang digunakan sebagai informasi untuk
melakukan analisis dan evaluasi adalah
data sekunder yaitu data yang diperoleh tidak secara langsung yang diberikan pihak lain maupun perusahaan.
Data sekunder yang dibutuhkan oleh
penulis yang berkaitan dengan penelitian ini adalah sejarah singkat perusahaan,
struktur organisasi perusahaan, laporan tingkat bagi hasil, laporan tingkat inflasi, laporan jumlah tabungan
selama 3 tahun (2006-2008), hasil publikasi, buku-buku ilmiah, dan literatur lainnya yang
berkaitan dengan topik bahasan dalam
penelitian yaitu analisis tingkat bagi hasil dan inflasi terhadap besarnya jumlah tabungan 4.
Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data merupakan suatu cara
pengumpulan data untuk memperoleh suatu
kebenaran secara ilmiah dalam melakukan penelitian. Dalam penelitian ini, pengumpulan data dilakukan
dengan cara melakukan studi dokumentasi yaitu
dengan cara mengumpulkan data yang telah terdokumentasi di perusahaan, berupa laporan tingkat bagi hasil,
tingkat inflasi, dan laporan jumlah tabungan
dalam 3 tahuun.
G. Metode Analisis
Data 1. Metode Analisis Deskriptif Metode
analisis deskriptif adalah suatu metode yang menganalisis keadaan perusahaan melalui pengumpulan, penyusunan,
dan mengenai sejarah, struktur organisasi
dan gambaran umum perusahaan.
2. Uji Asumsi Klasik Model penelitian ini akan
digunakan setelah memenuhi syarat uji asumsi klasik yaitu: a. Normalitas bertujuan untuk mengetahui apakah
distribusi sebuah data mengikuti atau
mendekati distribusi normal, yakni distribusi data dengan bentuk lonceng. Data yang baik adalah data
yang mempunyai pola seperti distribusi
normal, yakni distribusi data tersebut tidak melenceng ke kiri atau menceng ke kanan.
b.
Heterokedastisitas pada prinsipnya ingin menguji apakah sebuah grup mempunyai varians yang tidak sama di antara
anggota grup tersebut.
Sedangkan jika grup
tersebut mempunyai varians yang sama daikatakan terjadi homokedastisitas. Alat untuk menguji
heterokedastisitas bisa dibagi dua,
yakni dengan alat analisis grafik atau dengan analisis residual yang berupa statistik.
c. Autokorelasi yaitu korelasi antara anggota
serangkaian observasi yang diurutkan
menurut waktu atau ruang. Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi linier ada
korelasi antara kesalahan pengganngu
pada perode sebelumnya. Autokorelasi muncul karena observasi yang berurutan
sepanjang waktu berkaitan satu sama lainnya.
Masalah ini timbul
karena residual tidak bebas dari satu observasi ke observasi lainnya. Hal ini biasanya terjadi
pada data times series. Karena gannguan
pada satu data cenderung mengganggu data lainnya.
d. Multikolinieritas yaitu adanya hubungan
linier yang sempurna atau pasti diantara
beberapa atau semua variable yang menjelaskan dari model regresi. Singkatnya multikolinieritas dapat
diartikan sebagai hubungan linier antara
variable eksplanatoris dari suatu model regresi adalah sempurna.
3. Metode Analisi Regresi Linier Berganda Metode
analisis regresi linier berganda merupakan metode analisis statistik yang dikerjakan dengan komputer menggunakan
software SPSS (Statistic Product and
Service Solution) versi 12.00. Dengan model ini penulis dapat mengetahui pengaruh antara dua variabel bebas
(independent variable) yaitu X1 dan X2
dan variable tidak bebas (dependent variable) yaitu Y.
Menurut Situmorang,
dkk(2007:116) secara sistematis, model persamaan regresi linier berganda adalah : Y=B0+B1X1+B2X2+e
Dimana : Y : Besarnya jumlah tabungan Bo : Konstan B1B2 : Koefisien regresi parsial X1 : Tingkat bagi
hasil X2 : Tingkat inflasi e
:Kesalahan pengganggu (disturbance’s error).
4. Uji Hipotesis Menurut Salvatore (2001:164)
dalam analisis regresi linier berganda, hipotesis
pengujian yang dapat digunakan dalam penelitian ini ada 3 jenis yaitu : a. Uji Adjusted R 2 (koefisien determinasi
adjusted R square) Koefisien determinan dinyatakan sebagai proporsi dari
variasi total atau dispersi dari
variabel terkait yang bisa dijelaskan oleh variasi dari variabelvariabel bebas
atau penjelas dalam regresi. Atau dengan kata lain jika Adjusted R 2 semakin
besar (semakin mendekati satu) maka dapat dikatakan variabel bebas mempunyai pengaruh yang besar terhadap
variabel tidak bebas. Atau sebaliknya juka
Adjusted R 2 semakin kecil (mendekati
nol) maka dapat dikatakan variabel bebas
tidak mempunyai pengaruh terhadap variabel tidak bebas.
b. Uji-F (Statistik F) Uji ini dapat menerangkan secara seluruhnya
dari keseluruhan regresi yang dapat diuji
dengan analisis varians. Statistik F digunakan untuk menguji hipotesis bahwa variasi dari semua variabel bebas (X)
menerangkan proporsi yang signifikan
dari variasi pada variabel tidak bebas (Y). hipotesisi dari uji ini adalah : 1.
H0 : b1 = b2 = 0 artinya, secara
serentak variable bebas (X1,X2) tidak mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap variabel tidak bebas (Y).
2. Ha : b1 ≠ b2 = 0
artinya, secara serentak variabel bebas (X1,X2) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel
tidak bebas (Y).
Kriteria
pengambilan keputusan uji F ini adalah : 1. Terima H0 jika F hitung ≤ F table
(pada α = 5%, df1 = k-1, df2 = n-k).
2. Tolak Ha jika F
hitung ≥ F table (pada α = 5%, df1 = k-1, df2 = n-k).
c. Uji-t (Uji Signifikan Parsial) Uji-t menentukan
seberapa besar pengaruh variabel bebas secara parsial terhadap variabel tidak bebas. Hipotesis dari
uji-t ini adalah : 1. H0 : b1= 0 artinya, secara parsial veriabel bebas
(X1,X2) tidak mempunyai pengaruh yang
signifikan terhadap variabel tidak bebas (Y).
2. Ha : b1 ≠0 artinya, secara parsial variable
bebas ( X1,X2) mempunyai pengaruh yang
signifikan terhadap variable tidak bebas (Y).
Kriteria
pengambilan keputusan uji F ini adalah : 1.
Terima H0 jika t hitung ≤ t tabel (pada α = 5% /2,df=n-k)) 2.
Tolak Ha jika t hitung ≥ t table (pada α = 5 % / 2, df = n-k)
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi