BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia merupakan salah
satu tujuan yang hendak dicapai dalam
pelaksanaan program pembangunan. Meningkatkan kualitas hidup antara lain diwujudkan dengan
meningkatkan pendapatan melalui berbagai
kegiatan perekonomian. Salah satu sarana yang mempunyai peranan strategis dalam
kegiatan perekonomian adalah Perbankan. Peran strategis tersebut terutama disebabkan oleh fungsi utama perbankan sebagai
financial intermediary, yaitu sebagai suatu
wahana yang dapat menghimpun dan menyalurkan masyarakat secara efektif dan efisien. Perbankan sebagai sebuah lembaga
yang berfungsi menghimpun dan menyalurkan
dana masyarakat pada akhirnya akan memiliki peranan yang strategis untuk mendukung pelaksanaan pembangunan
nasional, yakni dalam rangka meningkatkan
pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya,
pertumbuhan ekonomi dan
stabilitas nasional kearah peningkatan taraf hidup rakyat banyak.
Perbankan sebagai
salah satu bidang usaha yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan
perekonomian suatu negara (Agent of Development) diharapkan mampu meningkatkan
kesejahteraan rakyat. Sukses
tidaknya suatu perbankan dipengaruhi oleh banyak aspek,
diantaranya aspek manajemen, sumber daya manusia, pemasaran,
dan kondisi keuangan yang dimilikinya. Laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk
memperoleh informasi mengenai sehat tidaknya,
atau kemungkinan berkembang tidaknya suatu perbankan. Informasi dari laporan keuangan dapat digunakan sebagai dasar
pengambilan keputusan ekonomi, baik oleh
pihak manajemen maupun pihak eksternal.
Krisis ekonomi dan
moneter yang berlangsung pada pertengahan tahun 1997 memberikan dampak nyata pada kehidupan
masyarakat. Hal ini ditandai dengan terpuruknya
sektor-sektor penggerak
perekonomian, meningkatnya konflik-konflik sosio-politik, serta tingginya tingkat
pelanggaran hak asasi
manusia. Selain itu, kondisi politik dalam negeri yang menghangat
sebagai persiapan Pemilihan Umum di tahun 2004, serta keamanan internasional
pasca-Perang Irak yang cenderung tidak stabil,
juga berpengaruh pada perkembangan pembangunan di Indonesia. Masalah lain yang muncul pada periode pasca-krisis ekonomi
dan moneter adalah terpuruknya citra
sektor perbankan, terutama karena kredit macet perusahaan-perusahaan besar, sehingga sangat berpengaruh pada
likuiditas hampir semua bank di Indonesia. Hal
tersebut sangat berdampak negatif
terhadap kinerja perbankan nasional,
yang semakin sulit untuk mendapatkan kembali kepercayaan penuh dari masyarakat. Jika pada periode 1996-1998
kinerja sektor perbankan mengalami peningkatan
rata-rata sebesar 29,0 % /tahun, maka pada tahun 1999 telah terjadi penurunan nilai kredit sebesar 53,8 % dari
nilai kredit pada tahun sebelumnya.
Dengan demikian,
diperlukan berbagai terobosan baru di bidang
perbankan untuk menggerakkan kembali roda perekonomian
Indonesia. Sehingga Bank Indonesia menyarankan
kepada Bank konvensional untuk membentuk anak perusahaan dalam sistem perbankan Syariah. (Hilman:2003) Salah
satu fungsi utama perbankan sebagai
lembaga intermediasi adalah menerima
simpanan dari nasabah yang kelebihan dana, dan meminjamkan kepada nasabah lain
yang membutuhkan dana. Bagi perbankan konvensional, selisih antara besarnya
bunga yang dikenakan kepada para peminjam dana dengan imbalan bunga yang
diberikan kepada nasabah penyimpan merupakan sumber keuntungan terbesar.
Sedangkan dalam
perbankan Syariah terdapat larangan pengambilan bunga. Dalam sistem operasionalnya, perbankan Syariah pada dasarnya memiliki comparative advantage
yang tidak dapat
tersaingi sistem konvensional,
yaitu digunakannya standar moral
Islami dalam kegiatan usahanya, dimana azas keadilan dan kemanfaatan bagi seluruh umat mampu mendorong
terciptanya sinergi yang sangat bermanfaat
bagi bank dan nasabahnya. Selain itu, penerapan prinsip bagi hasil sebagai salah satu prinsip pokok dalam
kegiatan perbankan Syariah juga
akan menumbuhkan rasa
tanggungjawab pada masing-masing pihak, baik bank maupun debiturnya.
Sistem perbankan
yang berlaku pada periode krisis di atas, ternyata hanya sistem perbankan Syariah
yang mampu bertahan dalam menghadapi permasalahan biaya pendanaan yang cukup
tinggi. Harahap (2004) mengungkapkan bahwa antara tahun 1998 hingga
akhir tahun 2002, pertumbuhan kinerja
perbankan Syariah meningkat dari Rp 479 miliar menjadi Rp 4.045 miliar (74,6 % /tahun). Selain itu, dana dari pihak
ketiga yang dikelola oleh perbankan Syariah juga meningkat dari Rp 440 miliar menjadi Rp
3.276 miliar, sehingga rata-rata
kecepatan penyaluran dana bank Syariah ke sektor produksi berkisar antara 112-113
%. Perkembangan perbankan Syariah yang dinilai cukup berhasil tersebut juga berdampak positif terhadap perkembangan
jumlah perbankan yang menerapkan sistem
Syariah. Jika pada tahun 1998 hanya terdapat sebuah bank Syariah, yaitu Bank Muamalat Indonesia, maka pada akhir tahun
2010 telah terdapat ±10 Unit Usaha Syariah
dari bank umum konvensional, serta 83 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).
Kegiatan
operasional perbankan Syariah di Indonesia dimulai pada tahun 1992 melalui pendirian PT. Bank Muamalat Indonesia
Tbk (PT. BMI) atau 4 tahun setelah Pakto 88. Secara hukum, operasional
perbankan Syariah didasarkan pada Undang- Undang No.7 tahun
1992 tentang Perbankan yang
kemudian diperbaharui dalam Undang-Undang
No.10 tahun 1998. Dengan kekuatan hukum
ini, bank Syariah mendapatkan kesempatan yang sama dengan bank konvensional
untuk melakukan kegiatan operasionalnya dalam dunia perbankan. Keberadaan
bank-bank Syariah, baik yang beroperasi secara stand-alone maupun sebagai
unit-unit operasional dari bankbank konvensional, merupakan suatu upaya untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat yang sangat beragam. Dengan diterapkannya sistem
perbankan Syariah yang berdampingan
dengan sistem perbankan konvensional, mobilisasi dana masyarakat juga dapat dilakukan secara lebih luas,
terutama dari segmen masyarakat yang selama
ini belum tersentuh oleh sistem perbankan konvensional. Bank Syariah lahir sebagai
salah satu solusi alternatif terhadap persoalan pertentangan antara bunga bank dengan riba.
Bank Syariah yang memiliki
filosofi utama kemitraan dan kebersamaan (sharing) dalam profit
dan risk diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat terhadap layanan jasa perbankan
yang sesuai dengan prinsip Syariah.
Dalam pandangan
Islam, aktivitas keuangan dan perbankan merupakan suatu wahana bagi masyarakat untuk membawanya kepada
pelaksanaan ajaran Al-Qur’an yaitu prinsip At-Ta’awun (saling membantu dan
bekerja sama diantara anggota masyarakat untuk kebaikan) dan prinsip menghindari
Al-Iktinaz (menahan dan membiarkan dana menganggur dan tidak digunakan untuk aktivitas
atau transaksi yang lebih bermanfaat).
Laporan keuangan
pada perbankan dapat menunjukkan kinerja yang telah dicapai perbankan pada suatu waktu. Kinerja
keuangan tersebut dapat diketahui dengan
menghitung rasio-rasio keuangan sehingga dapat diukur prestasi suatu perbankan. Alat yang biasa yang digunakan
untuk mengetahui kinerja tersebut adalah
dengan menggunakan analisis rasio, yakni rasio likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas. Analisis rasio ini merupakan
teknik analisis untuk mengetahui hubungan antara pos-pos tertentu dalam neraca
maupun laporan rugi laba bank secara individual
maupun secara bersama-sama.
Rasio keuangan yang
biasa digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan dapat diketahui dengan menganalisis rasio
likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas.
Ketiga rasio ini
sangat penting bagi penilaian kinerja perusahaan perbankan. Rasio likuiditas yang terdiri dari quick ratio,
banking ratio dan loan to assets
ratio digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menyelesaikan kewajiban
jangka pendeknya pada saat ditagih.
Rasio solvabilitas yang terdiri dari Capital Adequacy Ratio (CAR), primary ratio dan capital ratio
digunakan untuk mengukur kemampuan bank
dalam mencari sumber dana untuk membiayai kegiatannya dan untuk membayar semua kewajibannya / hutang. Dan rasio
rentabilitas yang terdiri dari Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE) dan Gross
Profit Margin (GPM) digunakan untuk
mengukur kemampuan bank atau tingkat efisiensi usaha bank dalam menghasilkan profit / laba melalui aktivitas
perbankan.
PT. Bank
Syariah Mandiri (BSM) yang terletak di
Jalan Rotan no.7 dan PT.
Bank Rakyat
Indonesia Syariah yang terletak di Jl. Gatot subroto no.189 D adalah sama-sama terletak di daerah Petisah. Terdapat
fenomena lebih banyak nasabah yang datang
ke Bank Syariah Mandiri kantor cabang Petisah Medan daripada Bank Rakyat Indonesia Syariah kantor cabang Petisah Medan
karena peneliti melakukan pengamatan dan
mendapatkan informasi dari karyawan kedua bank tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah Bank Syariah
Mandiri kantor cabang Petisah Medan lebih
baik daripada Bank Rakyat Indonesia Syariah kantor cabang Petisah Medan, maka diadakan penelitian dengan judul
”Analisis Perbandingan Rasio Keuangan Bank
Syariah Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia Syariah Kantor Cabang Petisah Medan.” B. Perumusan Masalah Berdasarkan
latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya maka penulis merumuskan masalah yaitu “Bagaimana
perbandingan rasio keuangan PT.
Bank Syariah Mandiri
dan PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah kantor cabang Petisah Medan selama periode 2007-2009 ?” C. Kerangka
Konseptual Rasio Likuiditas merupakan rasio yang mengukur kemampuan bank dalam memenuhi atau menyelesaikan kewajiban jangka
pendeknya. Semakin tinggi nilai rasio
ini maka akan semakin baik. Dari rasio ini banyak pandangan yang bisa diperoleh mengenai kompetensi keuangan
perusahaan dan kemampuan perusahaan untuk
tetap kompeten jika terjadi masalah. Dengan kata lain dapat membayar kembali pencairan dana deposannya pada saat ditagih
serta dapat mencukupi permintaan kredit yang
telah diajukan.
Rasio Solvabilitas
merupakan rasio untuk mengetahui atau mengukur kemampuan kecukupan modal bank dalam mendukung
kegiatan bank secara efisien.
Rasio ini juga
mengukur kemampuan bank dalam mencari sumber dana untuk membiayai kegiatannya dan untuk membayar semua
kewajibannya / hutang (baik jangka
pendek maupun jangka panjang) apabila bank dilikuidasi. Analisa rasio solvabilitas dapat mengetahui apakah jumlah
capital yang ada pada suatu bank telah memadai
atau belum memadai.
Rasio Rentabilitas
/ Profitabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan
profit melalui operasi bank atau rasio
ini juga dapat mengukur kemampuan bank atau tingkat efisiensi usaha bank dalam menghasilkan profit / laba melalui aktivitas perbankan. Analisa
rasio rentabilitas dapat mengetahui
kemampuan bank dalam menghasilkan laba selama periode tertentu dan juga bertujuan untuk
mengukur tingkat efektivitas manajemen dalam
menjalankan operasional perusahaan.
Wijaya (2005)
melakukan penelitian analisis komparatif rasio keuangan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) konvensional dan Bank
Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah.
Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tingkat rasio keuangan BPR konvensional dan BPR Syariah.
Rahmawati (2008)
melakukan penelitian analisis komparasi kinerja keuangan antara PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank
Mega. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
perbedaan kinerja keuangan antara PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank Mega.
Penelitian ini
melakukan analisis perbandingan rasio keuangan pada 2 (dua) perusahaan perbankan yaitu PT. Bank Syariah
Mandiri dan PT. Bank Rakyat Indonesia
Syariah kantor cabang Petisah Medan. Kerangka konseptual adalah sebagai berikut : Analisis Rasio Keuangan 1. Rasio Likuiditas: a) Quick Ratio b) Banking Ratio c) Loan to Assets Ratio 2. Rasio Solvabilitas: a) CAR b)
Primary Ratio c) Capital Ratio 3. Rasio Rentabilitas: a) ROA b)
ROE c) GPM Analisis Rasio
Keuangan 1. Rasio Likuiditas: a) Quick Ratio b) Banking Ratio c) Loan to Assets Ratio 2. Rasio Solvabilitas: a) CAR b)
Primary Ratio c) Capital Ratio 3. Rasio Rentabilitas: a) ROA b)
ROE c) GPM BSM BRI Syariah Gambar 1.1: Kerangka
Konseptual Sumber: Hamdan (2005), Rahmawati (2008), dimodifikasi D. Tujuan dan
Manfaat Penelitian 1. Tujuan Penelitian Penelitian ini dilakukan pada PT. Bank
Syariah Mandiri (BSM) dan PT. Bank Rakyat
Indonesia Syariah kantor cabang Petisah Medan dengan tujuan untuk meneliti, dan
mendapatkan bukti empiris tentang perbedaan kinerja keuangan antara PT. Bank Syariah Mandiri dan PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah
dari rasio keuangannya, yakni rasio
Likuiditas, Solvabilitas, Rentabilitas.
2. Manfaat penelitian a. Bagi penulis.
Penelitian ini
bermanfaat untuk Menambah wawasan dan pengetahuan penulis mengenai analisis rasio keuangan untuk
mengukur kinerja keuangan suatu
perusahaan.
b. Bagi perusahaan.
Sebagai bahan
masukan dan menjadikan suatu perbandingan bagi Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Rakyat
Indonesia Syariah kantor cabang pembantu
petisah medan untuk mengukur kinerja keuangannya.
c. Bagi peneliti
lain.
Sebagai bahan
referensi bagi peneliti yang nantinya dapat memberikan perbandingan dalam mengadakan penelitian lebih
lanjut di masa yang akan datang.
E. Metode
Penelitian 1. Batasan Operasional Batasan penelitian yang ditetapkan terbatas
pada analisis rasio likuiditas, solvabilitas,
dan rentabilitas dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2009.
Untuk menilai
perkembangan dan prospek Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Rakyat Indonesia Syariah kantor cabang Petisah Medan, penulis memfokuskan pada analisa laporan keuangan
yaitu, rasio likuiditas, rasio solvabilitas,
dan rasio rentabilitas. Penggunaan analisa ini dipilih dengan alasan: a. Keterbatasan sumber data, hal ini
disebabkan karena data yang diriset dan diproses
penulis merupakan jenis data primer yang sangat rahasia.
b. Analisa rasio
keuangan (likuiditas, solvabilitas, rentabilitas) dinilai mampu untuk menghasilkan suatu laporan perbandingan
tentang perkembangan antara Bank Syariah
Mandiri (BSM) dan Bank Rakyat Indonesia Syariah kantor cabang Petisah Medan, penilaian ini
memberikan suatu gambaran tentang
perubahan-perubahan dalam laporan keuangan, sehingga dapat diketahui tentang perbandingan kinerja
keuangan Bank Syariah Mandiri (BSM) dan
Bank Rakyat Indonesia Syariah kantor cabang Petisah Medan.
2. Definisi
Operasional Variabel Berdasarkan pada masalah yang akan diuji, maka
variabel-variabel yang akan diteliti
adalah sebagai berikut: a. Rasio Likuiditas
adalah rasio yang mengukur kemampuan bank dalam menyelesaikan kewajiban jangka pendek pada
saat ditagih. Dengan kata lain dapat
membayar kembali pencairan dana deposannya pada saat ditagih serta dapat mencukupi permintaan kredit yang
telah diajukan. Menurut Kasmir
(2008:268-272) untuk menghitung likuiditas bank digunakan rasio likuiditas, sebagai berikut: Cash Assets 1) Quick Ratio = x 100% Total Deposit Total Loan 2) Banking Ratio = x 100% Total Deposit Total Loans 3) Loan to Assets Ratio = x 100% Total Assets b. Rasio
Solvabilitas adalah rasio yang mengukur kemampuan bank dalam mencari sumber dana untuk membiayai
kegiatannya dan untuk membayar semua
kewajibannya / hutang (baik jangka pendek maupun jangka panjang), apabila bank dilikuidasi.
Perhitungan rasio solvabilitas menurut kasmir
(2008:275-278), sebagai berikut: Equity Capital – Fixed Assets 1) CAR = x 100% Total
Loan + Securities Equity Capital 2)
Primary Ratio = x 100% Total
Assets Equity Capital 3) Capital Ratio =
x 100% Total Loans c. Rasio
Rentabilitas / Profitabilitas adalah rasio yang mengukur kemampuan bank atau tingkat efisiensi usaha bank dalam
menghasilkan profit / laba melalui
aktivitas perbankan. Menurut Kasmir (2008:279-282) perhitungan rasio profitabilitas sebagai berikut: Laba
Tahun Berjalan 1) ROA = x 100% Total
Assets Laba Tahun Berjalan 2) ROE =
x 100% Total Equity Operating income – Operating expenses 2) Gross
Profit Margin = x 100% Operating Income 3. Tempat dan Waktu
Penelitian Penelitian dilakukan di PT. Bank Syariah Mandiri (BSM) kantor cabang
Petisah Medan yang beralamat di Jl.
Rotan no.7 Petisah Medan dan PT. Bank Rakyat
Indonesia Syariah kantor cabang Petisah Medan yang beralamat di Jl.
Gatot Subroto
no.189 D Petisah Medan. Penelitian ini dilakukan mulai bulan Agustus 2010 sampai dengan bulan Desember
tahun 2010.
4. Jenis dan Sumber Data Jenis dan sumber data
yang digunakan adalah : Data sekunder yaitu data yang diperoleh dari
sumber-sumber lain yang telah diolah seperti buku-buku pendukung, internet,
majalah untuk mendukung penelitian ini.
Data sekunder dalam penelitian ini adalah sejarah singkat PT. Bank Syariah Mandiri (BSM)
dan PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah
kantor cabang Petisah Medan, struktur organisasi, dan data rasio keuangan PT. Bank Syariah Mandiri
(BSM) dan PT. Bank Rakyat Indonesia
Syariah kantor cabang Petisah Medan dari tahun 2007 sampai dengan 2009.
5. Teknik Pengumpulan Data a. Studi Dokumentasi Informasi
dikumpulkan dari rasio keuangan PT. Bank
Syariah Mandiri (BSM) dan PT. Bank
Rakyat Indonesia Syariah kantor cabang Petisah Medan tahun 2007 sampai dengan 2009 serta data
yang relevan dengan penelitian baik dari
pihak perbankan maupun yang berasal dari buku-buku literature.
b. Wawancara Wawancara
dilakukan secara langsung dengan kepala bagian operasional PT. Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT. Bank
Rakyat Indonesia Syariah kantor cabang
Petisah Medan untuk memperoleh
informasi yang dibutuhkan.
6. Metode Analisis Data Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah: a. Metode Deskriptif Kuantitatif Pengolahan data
berdasarkan metode analisis deskriptif dilakukan dengan cara menyusun data, mengelompokkannya dan
menginterprestasikannya sehingga
diperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi keuangan PT.Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT. Bank
Rakyat Indonesia Syariah kantor cabang
Petisah Medan. Metode kuantitatif merupakan metode yang digunakan untuk menganalisis data yang
disajikan dalam bentuk angka, yaitu
rasio keuangan yang berasal dari PT. Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT. Bank
Rakyat Indonesia Syariah kantor cabang Petisah Medan.
b. Uji t (Uji Beda)
Pengujian hipotesis dilakukan dengan uji beda t-test yaitu independent sample T test. Uji beda t-test ini digunakan
untuk menentukan apakah dua sampel yang
tidak berhubungan memiliki nilai rata-rata yang berbeda.
Tujuan uji beda
t-test adalah membandingkan rata-rata rasio keuangan PT.
Bank Syariah
Mandiri (BSM) dan PT. Bank Rakyat
Indonesia Syariah kantor cabang Petisah Medan, apakah mempunyai nilai rata-rata
(mean) yang berbeda secara signifikan
atau sebaliknya.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi