Kamis, 27 Maret 2014

Skripsi Manajemen: ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN BANK RAKYAT INDONESIA SYARIAHMENGGUNAKAN PENDEKATAN LABA RUGI DAN NILAI TAMBAH



BAB I PENDAHULUAN 
1.1  Latar Belakang Masalah 
 Daya tahan keuangan syariah telah terbukti selama krisis keuangan global  berlangsung pada tahun 2008 dan sepanjang tahun 2009 kinerja perbankan syariah Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang relatif stabil ditengah membaiknya  ekonomi dunia. Pertumbuhan perbankan  syariah  tersebut didukung oleh  pertumbuhan ekonomi selama tahun berjalan yang masih positif terutama didukung  oleh pergerakan sektor perdagangan, manufaktur dan konsumtif. Hal tersebut dapat  dibuktikan berdasarkan pertumbuhan volume usaha perbankan syariah hingga akhir  tahun 2009 yaitu diantara 30% - 36% tepatnya 33,4%. Kemudian minat masyarakat  atas produk perbankan syariah  mulai meningkat seiring dengan keberhasilan  sosialisasi dan edukasi sehingga dana pihak ketiga (DPK) yang terhimpun sampai  dengan 2009 bertumbuh 46,3%. ( Laporan perkembangan perbankan syariahpada tahun 2009).

Kelahiran industri keuangan syariah  disamping untuk memenuhi  keinginan masyarakat terhadap produk keuangan syariah, juga untuk ikut  mengurangi tingkat kemiskinan di masyarakat dengan mengangkat taraf ekonomi  rakyat ke arah yang lebih baik. Oleh karena itulah, didalam keuangan syariah dikenal lembaga keuangan mikro syariah yang merupakan ujung tombak yang  bersentuhan langsung dengan pebisnis dan wirausaha kecil. Pengembangan bank  syariah  di Indonesia jelas bertujuan menerapkan perbankan etik yaitu tidak  sekedar menjual jasa atau produk perbankan dengan mengenakan bunga, tetapi  “bekerjasama dengan klien” untuk memperbaiki kesejahteraan atau meningkatkan  kehidupan ekonomi klien.
Dalam upaya pengembangan industri perbankan syariah  yang sehat dan  memiliki daya saing tinggi maka arah kebijakan pada tahun2009 difokuskan kepada  peningkatan kualitas sumber daya manusia bank, peningkatan kualitas sistem dan  pengawasan SDM, penguatan permodalan, pengembangan serta pemberdayaan unit  usaha syariah dan anak perusahaan, serta peningkatan efisiensi melalui pendalaman  finansial. Melalui pendalaman finansial, salah satu langkah strategis yang dapat  ditempuh oleh pihak perbankan adalah dengan cara meningkatkan kinerja keuangan.
( Laporan perkembangan perbankan syariahpada tahun 2009).
 Peningkatan kinerja keuangan mempunyai dampak yang luar biasa terhadap  usaha menjaga kepercayaan nasabah agar tetap setia menggunakan jasanya. Prinsip  utama yang harus dikembangkan oleh bank syariah dalam meningkatkan kinerja  keuangan adalah kemampuan bank syariah dalam melakukan pengelolaan dana.
Yaitu kemampuan bank syariah  memberikan bagi hasil yang optimal kepada  nasabah.
Dalam hal peningkatan kinerja keuangan, maka perlu dilakukan penilaian  kinerja keuangan. Penilaian kinerja keuangan dapat dilakukan dengan menganalisis  laporan keuangan yang diterbitkan.  Dalam menganalisis laporan keuangan  diperlukan adanya suatu ukuran tertentu. Ukuran yang paling sering digunakan  dalam analisis laporan keuangan adalah analisis rasio keuangan. Rasio keuangan ini  sangat penting gunanya untuk melakukan analisis terhadap kondisi keuangan  perusahaan. Analisis rasio keuangan sangat bermanfaat bagi manajemen untuk  perencanaan dan pengevaluasian prestasi atau kinerja perusahaan(Fahmi, 2006 :52).
Alat yang dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan atau menilai  posisi keuangan perusahaan adalah laporan keuangan. Laporan keuangan terdiri  dari neraca, laporan laba rugidan laporan perusahaan modal. Laporan keuangan  pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai  alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan  dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas perusahaan  tersebut (Nainggolan dalam Trisnaeni, 2007:13).
Neraca adalah laporan yang menunjukkan keadaan keuangan suatu unit  usaha pada tanggal tertentu. Keadaan keuangan ini ditunjukkan dengan jumlah   harta yang dimiliki yang disebut aktiva dan jumlah kewajiban perusahaan yang  disebut passiva. Neraca mempunyai dua sisi yang nilainya harus  seimbang.Laporan Rugi Laba adalah suatu laporan atas kegiatan-kegiatan  perusahaan selama waktu periode akuntansi tertentu (Nainggolan  dalam  Trisnaeni ,2007:14).
Penilaian kinerja keuangan dilakukan dengan menganalisa tingkat  profitabilitas pada perbankan syariah. Tingkat profitabilitas yang dimaksud adalah  dengan menggunakan tiga rasio yaitu Return On Asset (ROA) dan Return On Equity  (ROE) dan rasio perbandingan antara total laba bersih dengan total aktiva produktif.
Semakin besar rasio yang diperoleh berarti kemampuan perbankan syariah dalam  memberikan keuntungan bagi hasil kepada nasabah semakin baik, dan sebaliknya  jika perolehan rasio kinerja keuangan kecil berarti kemampuan perbankan syariah memberikan keuntungan berupa bagi hasil kepada nasabah rendah.
Pada saat ini para pengguna laporan keuangan (nasabah, karyawan,  pemerintah, masyarakat, manajemen) dihadapkan satu kondisi dimana laporan  keuangan bank syariah belum dapat melakukan analisa laporan keuangan secara  tepat, dimana hanya memuat sejumlah laporan keuangan sebagaimana laporan  keuangan bank konvensional, ditambah dengan beberapa laporan seperti Laporan  Perubahan Dana Investasi, Laporan Dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh serta  Laporan Qardul Hasan. Selain itu di dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan  Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah disebutkan bahwa tujuan keuangan  bank syariah adalah penyediaan informasi keuangan ditambah dengan seputar  informasi yang berkaitan terhadap prinsip syariah, yang merupakan karakteristik   dari bank syariah. Jika dikaji secara lebih mendalam, maka dapat disimpulkan  bahwa tujuan laporan keuangan bank syariah masih berorientasi pada kepentingan  direct stakeholders. Tujuan ini sama dengan tujuan yang termuat dalam laporan  keuangan bank-bank konvensional. Sedangkan tujuan dari bank syariah tidak  hanya sebatas menyediakan informasi yang berkaitan dengan pengambilan  keputusan ekonomi saja, akan tetapi adalah muamalah yaitu Amar Ma’ruf Nahi  Munkar, keadilan dan kebenaran, kerja sama, menghapus riba, dan mendorong  zakat. Tujuan-tujuan tersebut perlu dilakukan dalam rangka memenuhi tanggung  jawab bank kepada direct stakeholders maupun indirect stakeholders. Dengan  kata lain tujuan tersebut lebih menekankan pemenuhan akuntabilitas (kepada  direct stakeholders, indirect stakeholders dan kepada Tuhan).(Wahyudi,2005 :2)  Baydoun dan Willet (1994 & 2000) mengembangkan sebuah teori tentang  pelaporan keuangan lembaga yang beroperasi dengan prinsip Islami yang  dinamakan Islamic Corporate Reporting  (ICRs). Secara spesifik, dalam teori  tersebut disarankan bahwa organisasi Islam akan lebih baik menggunakan model  Islamic Corporate Reporting yang didalamnya terdapat antara lain Neraca Nilai  Sekarang dan Laporan Nilai Tambah sebagai komponen laporan keuangan pada  organisasi bisnis yang didalam operasionalnya menggunakan prinsip syariah Islam, dibandingkan bila hanya menggunakan laporan keuangan konvensional  yang didalamnya menggunakan Neraca Nilai Historis dan Laporan Laba Rugi.
(Soraya,2008:4).
Konsep nilai tambah merupakan perwujudan dari kepedulian manajemen  terhadap pihak-pihak lain yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung   terhadap proses mendapatkan nilai tambah. Kepedulian itu diwujudkan dengan  kesediaan manajemen untuk mendistribusikan nilai tambah kepada semua pihak  yang dimaksud secara adil, yaitu nasabah sebagai pihak ketiga yang telah  menggunakan jasanya, karyawan yang telah mencurahkan daya dan upaya yang  dimiliki agar perusahaan mendapatkan keuntungan, pemerintah (melalui pajak),  pemilik modal (melalui deviden), masyarakat (melalui zakat).
Prinsip full disclosure merupakan cerminan kepekaan manajemen terhadap  proses aktifitas bisnis terhadap pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Kaitannya  dengan kinerja keuangan bank syariah, laporan nilai tambah memperhitungkan  kemampuan bank syariah dalam menghasilkan profitabilitas dihitung dengan  memperhatikan kontribusi karyawan, masyarakat, pemerintah dan lingkungan.
Berbeda dengan laporan laba rugi yang lebih memperhatikan kepentingan  stakeholders, berupa pencapaian profit yang maksimal, dengan mengesampingkan  kepentingan dari pihak lain.
BRI Syariah merupakan salah satu perbankan syariah yang mengalami  perkembangan yang cukup baik. Pada saat BRI Syariah untuk pertama kali  ditetapkan sebagai bank umum syariah, aset awal pada Januari 2009 hanya satu  triliun. Kemudian pada akhir 2009 mencapai tiga triliun. Pertumbuhan berlanjut  dengan pertambahan aset menjadi enam triliun pada akhir tahun 2010. Untuk  menggenjot aset pada tahun 2011,  BRI Syariah akan fokus ke pengembangan  usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pembiayaan pemilikan rumah  (PPR), dan program kemitraan dengan perusahaan pembiayaan, koperasi, ataupun  bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS). “Selain itu, pada 2011 kita juga akan   mendorong hadirnya kantor layanan syariah (KLS) di kantor induk BRI.(zona  ekonomi islam) Berdasarkan latar belakang ini, peneliti tertarik melakukan penelitian  terhadap kinerja keuangan bank syariah dengan menggunakan pendekatan nilai  tambah. Penelitian ini berjudul,  “ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA  KEUANGAN BRI  SYARIAH MENGGUNAKAN PENDEKATAN LABA  RUGI DAN NILAI TAMBAH”  1.2  Perumusan Masalah  Analisis terhadap kinerja keuangan bank syariah selama ini dilakukan  hanya didasarkan pada laporan laba rugi yang belum memberikan informasi yang  akurat tentang seberapa besar rasio kinerja keuangan yang dihasilkan, karena  profit yang menjadi dasar  perhitungan rasio kinerja keuangan yang dihasilkan  masih mengesampingkan kontribusi dari pihak lain (karyawan, masyarakat, sosial  dan pemerintah). Sehingga hasil analisis kinerja keuangan belum menunjukkan  kondisi yang riil. Sementara itu dengan menggunakan laporan nilai tambah, hasil  analisis kinerja keuangan akan lebih riil karena profitabilitas yang dijadikan dasar  pengukuran rasio kinerja keuangan dihitung dengan memperhatikan kontribusi  dari pihak lain (karyawan, masyarakat, sosial dan pemerintah).
Dengan menggunakan pendekatan nilai tambah ( Value Added Statement)  penelitian ini dimaksudkan ingin menganalisis kinerja keuangan bank syariah  dengan membandingkan antara hasil kinerja  keuangan yang menggunakan  pendekatan laba rugi dan yang menggunakan menggunakan pendekatan nilai   tambah. Penelitian ini mengambil sampel pada laporan keuangan yang diterbitkan  oleh PT BRI SyariahTahun 2008,2009 dan 2010.
Berdasarkan latar belakang masalah dan pembatasan masalah di atas, dapat  dirumuskan permasalahan yang akan dipecahkan dalam penelitian ini yaitu  sebagai berikut :  1. Bagaimana kinerja keuangan PT BRI Syariah Tahun 2008,2009 dan 2010, jika  di analisis dengan menggunakan pendekatan laba rugi dan nilai tambah.
2. Bagaimana perbedaan kinerja keuangan PT BRI Syariah Tahun 2008,2009 dan  2010, jika dianalisis dengan menggunakan pendekatan laba rugi dan nilai tambah.
1.3  Tujuan Penelitian Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah :  1. Untuk mengetahui kinerja keuangan PT BRI Syariah Tahun  2008,  2009  dan  2010, jika di analisis dengan menggunakan pendekatan laba rugi dan nilai tambah.
2. Untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan PT BRI Syariah Tahun  2008,2009 dan 2010, jika di analisis dengan menggunakan pendekatan laba rugi  dan nilai tambah.
1.4  Manfaat Penelitian  Hal penting dari sebuah penelitian adalah kemanfaatan yang dapat  dirasakan atau diterapkan setelah terungkapnya hasil penelitian. Adapun kegunaan  yang diharapkan dalam penelitian ini adalah :   

Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi