BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Daya tahan keuangan syariah telah terbukti
selama krisis keuangan global berlangsung
pada tahun 2008 dan sepanjang tahun 2009 kinerja perbankan syariah Indonesia
menunjukkan pertumbuhan yang relatif stabil ditengah membaiknya ekonomi dunia. Pertumbuhan perbankan syariah
tersebut didukung oleh pertumbuhan
ekonomi selama tahun berjalan yang masih positif terutama didukung oleh pergerakan sektor perdagangan, manufaktur
dan konsumtif. Hal tersebut dapat dibuktikan
berdasarkan pertumbuhan volume usaha perbankan syariah hingga akhir tahun 2009 yaitu diantara 30% - 36% tepatnya
33,4%. Kemudian minat masyarakat atas
produk perbankan syariah mulai meningkat
seiring dengan keberhasilan sosialisasi
dan edukasi sehingga dana pihak ketiga (DPK) yang terhimpun sampai dengan 2009 bertumbuh 46,3%. ( Laporan
perkembangan perbankan syariahpada tahun 2009).
Kelahiran industri
keuangan syariah disamping untuk
memenuhi keinginan masyarakat terhadap
produk keuangan syariah, juga untuk ikut mengurangi tingkat kemiskinan di masyarakat
dengan mengangkat taraf ekonomi rakyat
ke arah yang lebih baik. Oleh karena itulah, didalam keuangan syariah dikenal
lembaga keuangan mikro syariah yang merupakan ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan pebisnis dan
wirausaha kecil. Pengembangan bank syariah di Indonesia jelas bertujuan menerapkan
perbankan etik yaitu tidak sekedar
menjual jasa atau produk perbankan dengan mengenakan bunga, tetapi “bekerjasama dengan klien” untuk memperbaiki
kesejahteraan atau meningkatkan kehidupan
ekonomi klien.
Dalam upaya
pengembangan industri perbankan syariah
yang sehat dan memiliki daya
saing tinggi maka arah kebijakan pada tahun2009 difokuskan kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia bank,
peningkatan kualitas sistem dan pengawasan
SDM, penguatan permodalan, pengembangan serta pemberdayaan unit usaha syariah dan anak perusahaan, serta
peningkatan efisiensi melalui pendalaman finansial. Melalui pendalaman finansial, salah
satu langkah strategis yang dapat ditempuh
oleh pihak perbankan adalah dengan cara meningkatkan kinerja keuangan.
( Laporan
perkembangan perbankan syariahpada tahun 2009).
Peningkatan kinerja keuangan mempunyai dampak
yang luar biasa terhadap usaha menjaga
kepercayaan nasabah agar tetap setia menggunakan jasanya. Prinsip utama yang harus dikembangkan oleh bank
syariah dalam meningkatkan kinerja keuangan
adalah kemampuan bank syariah dalam melakukan pengelolaan dana.
Yaitu kemampuan
bank syariah memberikan bagi hasil yang
optimal kepada nasabah.
Dalam hal
peningkatan kinerja keuangan, maka perlu dilakukan penilaian kinerja keuangan. Penilaian kinerja keuangan
dapat dilakukan dengan menganalisis laporan
keuangan yang diterbitkan. Dalam
menganalisis laporan keuangan diperlukan
adanya suatu ukuran tertentu. Ukuran yang paling sering digunakan dalam analisis laporan keuangan adalah
analisis rasio keuangan. Rasio keuangan ini sangat penting gunanya untuk melakukan
analisis terhadap kondisi keuangan perusahaan.
Analisis rasio keuangan sangat bermanfaat bagi manajemen untuk perencanaan dan pengevaluasian prestasi atau
kinerja perusahaan(Fahmi, 2006 :52).
Alat yang dapat
digunakan sebagai dasar untuk menentukan atau menilai posisi keuangan perusahaan adalah laporan
keuangan. Laporan keuangan terdiri dari
neraca, laporan laba rugidan laporan perusahaan modal. Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses
akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat
untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan
data atau aktivitas perusahaan tersebut
(Nainggolan dalam Trisnaeni, 2007:13).
Neraca adalah
laporan yang menunjukkan keadaan keuangan suatu unit usaha pada tanggal tertentu. Keadaan keuangan
ini ditunjukkan dengan jumlah harta
yang dimiliki yang disebut aktiva dan jumlah kewajiban perusahaan yang disebut passiva. Neraca mempunyai dua sisi
yang nilainya harus seimbang.Laporan
Rugi Laba adalah suatu laporan atas kegiatan-kegiatan perusahaan selama waktu periode akuntansi
tertentu (Nainggolan dalam Trisnaeni ,2007:14).
Penilaian kinerja
keuangan dilakukan dengan menganalisa tingkat profitabilitas pada perbankan syariah. Tingkat
profitabilitas yang dimaksud adalah dengan
menggunakan tiga rasio yaitu Return On Asset (ROA) dan Return On Equity (ROE) dan rasio perbandingan antara total laba
bersih dengan total aktiva produktif.
Semakin besar rasio
yang diperoleh berarti kemampuan perbankan syariah dalam memberikan keuntungan bagi hasil kepada
nasabah semakin baik, dan sebaliknya jika
perolehan rasio kinerja keuangan kecil berarti kemampuan perbankan syariah memberikan
keuntungan berupa bagi hasil kepada nasabah rendah.
Pada saat ini para
pengguna laporan keuangan (nasabah, karyawan, pemerintah, masyarakat, manajemen) dihadapkan
satu kondisi dimana laporan keuangan
bank syariah belum dapat melakukan analisa laporan keuangan secara tepat, dimana hanya memuat sejumlah laporan
keuangan sebagaimana laporan keuangan
bank konvensional, ditambah dengan beberapa laporan seperti Laporan Perubahan Dana Investasi, Laporan Dana Zakat,
Infaq dan Shodaqoh serta Laporan Qardul
Hasan. Selain itu di dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah
disebutkan bahwa tujuan keuangan bank
syariah adalah penyediaan informasi keuangan ditambah dengan seputar informasi yang berkaitan terhadap prinsip
syariah, yang merupakan karakteristik dari
bank syariah. Jika dikaji secara lebih mendalam, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan laporan keuangan bank syariah
masih berorientasi pada kepentingan direct
stakeholders. Tujuan ini sama dengan tujuan yang termuat dalam laporan keuangan bank-bank konvensional. Sedangkan
tujuan dari bank syariah tidak hanya
sebatas menyediakan informasi yang berkaitan dengan pengambilan keputusan ekonomi saja, akan tetapi adalah
muamalah yaitu Amar Ma’ruf Nahi Munkar,
keadilan dan kebenaran, kerja sama, menghapus riba, dan mendorong zakat. Tujuan-tujuan tersebut perlu dilakukan
dalam rangka memenuhi tanggung jawab
bank kepada direct stakeholders maupun indirect stakeholders. Dengan kata lain tujuan tersebut lebih menekankan
pemenuhan akuntabilitas (kepada direct
stakeholders, indirect stakeholders dan kepada Tuhan).(Wahyudi,2005 :2) Baydoun dan Willet (1994 & 2000)
mengembangkan sebuah teori tentang pelaporan
keuangan lembaga yang beroperasi dengan prinsip Islami yang dinamakan Islamic Corporate Reporting (ICRs). Secara spesifik, dalam teori tersebut disarankan bahwa organisasi Islam
akan lebih baik menggunakan model Islamic
Corporate Reporting yang didalamnya terdapat antara lain Neraca Nilai Sekarang dan Laporan Nilai Tambah sebagai
komponen laporan keuangan pada organisasi
bisnis yang didalam operasionalnya menggunakan prinsip syariah Islam,
dibandingkan bila hanya menggunakan laporan keuangan konvensional yang didalamnya menggunakan Neraca Nilai
Historis dan Laporan Laba Rugi.
(Soraya,2008:4).
Konsep nilai tambah
merupakan perwujudan dari kepedulian manajemen terhadap pihak-pihak lain yang terlibat baik
langsung maupun tidak langsung terhadap
proses mendapatkan nilai tambah. Kepedulian itu diwujudkan dengan kesediaan manajemen untuk mendistribusikan
nilai tambah kepada semua pihak yang
dimaksud secara adil, yaitu nasabah sebagai pihak ketiga yang telah menggunakan jasanya, karyawan yang telah
mencurahkan daya dan upaya yang dimiliki
agar perusahaan mendapatkan keuntungan, pemerintah (melalui pajak), pemilik modal (melalui deviden), masyarakat
(melalui zakat).
Prinsip full
disclosure merupakan cerminan kepekaan manajemen terhadap proses aktifitas bisnis terhadap pihak-pihak
yang terlibat di dalamnya. Kaitannya dengan
kinerja keuangan bank syariah, laporan nilai tambah memperhitungkan kemampuan bank syariah dalam menghasilkan
profitabilitas dihitung dengan memperhatikan
kontribusi karyawan, masyarakat, pemerintah dan lingkungan.
Berbeda dengan
laporan laba rugi yang lebih memperhatikan kepentingan stakeholders, berupa pencapaian profit yang
maksimal, dengan mengesampingkan kepentingan
dari pihak lain.
BRI Syariah
merupakan salah satu perbankan syariah yang mengalami perkembangan yang cukup baik. Pada saat BRI
Syariah untuk pertama kali ditetapkan
sebagai bank umum syariah, aset awal pada Januari 2009 hanya satu triliun. Kemudian pada akhir 2009 mencapai
tiga triliun. Pertumbuhan berlanjut dengan
pertambahan aset menjadi enam triliun pada akhir tahun 2010. Untuk menggenjot aset pada tahun 2011, BRI Syariah akan fokus ke pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),
pembiayaan pemilikan rumah (PPR), dan
program kemitraan dengan perusahaan pembiayaan, koperasi, ataupun bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS). “Selain
itu, pada 2011 kita juga akan mendorong
hadirnya kantor layanan syariah (KLS) di kantor induk BRI.(zona ekonomi islam) Berdasarkan latar belakang ini,
peneliti tertarik melakukan penelitian terhadap
kinerja keuangan bank syariah dengan menggunakan pendekatan nilai tambah. Penelitian ini berjudul, “ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN BRI
SYARIAH MENGGUNAKAN PENDEKATAN LABA RUGI DAN NILAI TAMBAH” 1.2
Perumusan Masalah Analisis
terhadap kinerja keuangan bank syariah selama ini dilakukan hanya didasarkan pada laporan laba rugi yang
belum memberikan informasi yang akurat
tentang seberapa besar rasio kinerja keuangan yang dihasilkan, karena profit yang menjadi dasar perhitungan rasio kinerja keuangan yang
dihasilkan masih mengesampingkan
kontribusi dari pihak lain (karyawan, masyarakat, sosial dan pemerintah). Sehingga hasil analisis
kinerja keuangan belum menunjukkan kondisi
yang riil. Sementara itu dengan menggunakan laporan nilai tambah, hasil analisis kinerja keuangan akan lebih riil
karena profitabilitas yang dijadikan dasar pengukuran rasio kinerja keuangan dihitung
dengan memperhatikan kontribusi dari
pihak lain (karyawan, masyarakat, sosial dan pemerintah).
Dengan menggunakan
pendekatan nilai tambah ( Value Added Statement) penelitian ini dimaksudkan ingin menganalisis
kinerja keuangan bank syariah dengan
membandingkan antara hasil kinerja
keuangan yang menggunakan pendekatan
laba rugi dan yang menggunakan menggunakan pendekatan nilai tambah. Penelitian ini mengambil sampel pada
laporan keuangan yang diterbitkan oleh
PT BRI SyariahTahun 2008,2009 dan 2010.
Berdasarkan latar
belakang masalah dan pembatasan masalah di atas, dapat dirumuskan permasalahan yang akan dipecahkan
dalam penelitian ini yaitu sebagai
berikut : 1. Bagaimana kinerja keuangan
PT BRI Syariah Tahun 2008,2009 dan 2010, jika di analisis dengan menggunakan pendekatan laba
rugi dan nilai tambah.
2. Bagaimana
perbedaan kinerja keuangan PT BRI Syariah Tahun 2008,2009 dan 2010, jika dianalisis dengan menggunakan
pendekatan laba rugi dan nilai tambah.
1.3 Tujuan Penelitian Tujuan yang hendak dicapai
dalam penelitian ini adalah : 1. Untuk
mengetahui kinerja keuangan PT BRI Syariah Tahun 2008,
2009 dan 2010, jika di analisis dengan menggunakan
pendekatan laba rugi dan nilai tambah.
2. Untuk mengetahui
perbedaan kinerja keuangan PT BRI Syariah Tahun 2008,2009 dan 2010, jika di analisis dengan
menggunakan pendekatan laba rugi dan
nilai tambah.
1.4 Manfaat Penelitian Hal penting dari sebuah penelitian adalah
kemanfaatan yang dapat dirasakan atau
diterapkan setelah terungkapnya hasil penelitian. Adapun kegunaan yang diharapkan dalam penelitian ini adalah :
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi