BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Masalah Persaingan global di
seluruh dunia menunjukkan adanya kelemahan dari pendekatan keuangan tradisional yang
biasa dipergunakan untuk mengukur
kinerja keuangan perusahaan, kondisi itu mengharuskan perusahaan memerlukan persiapan untuk
membenahi dan meningkatkan kinerja
keuangan setiap perusahaan.
Pengukuran kinerja keuangan
manajemen pada perusahaan – perusahaan yang memisahkan kepemilikan dan
manajemen secara tegas, merupakan hal
yang sangat penting. Manajemen perusahaan sering membuat keputusan yang bertentangan dengan
tujuan perusahaan yaitu untuk
memaksimalkan nilai perusahaan.
Analisis terhadap kinerja
keuangan terdiri dari berbagai macam teknik, salah satu diantaranya dengan menggunakan
rasio keuangan. Dengan menggunakan rasio
keuangan, kita dapat memperoleh informasi dan memberikan penilaian terhadap kondisi kinerja
keuangan suatu perusahaan dalam suatu
periode tertentu. Dengan menggunakan analisis rasio keuangan ini kita dapat mengetahui keadaan
perusahaan jika ditinjau dari likuiditas,
solvabilitas, profitabilitas, dan aktivitas perusahaan.
Likuiditas adalah kemampuan
perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka
pendeknya saat jatuh tempo. Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh
kewajiban – kewajibannya.
Profitabilitas adalah untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba,
sedangkan aktivitas perusahaan digunakan untuk mengukur efisiensi perusahaan dalam
memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya
(Harmono).
Rasio keuangan perusahaan
tersebut dapat dihitung dari adanya laporan
– laporan keuangan perusahaan dimana perusahaan tersebut terdiri dari sektor – sektor. Diantaranya adalah
Sektor Agriculture, Forestry and Fishing,
Sektor Animal Feed and Husbandry, Sektor
Mining Service, Sektor Construction, Sektor Manufacturing, Sektor Transportation Service, Sektor Telecomunication, Sektor
Wholesale and Retail Trade, serta Sektor
Real Estate. Perusahaan yang dimaksud adalah perusahaan – perusahaan yang sudah go public yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Tabel 1.1 menunjukkan daftar
pembagian perusahaan yang go public berdasarkan sektor yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia : Tabel 1.1 Daftar
Pembagian Perusahaan Antar Sektor Sumber : ICMD (2010) Berdasarkan tabel diatas, dapat dilihat bahwa
yang meliputi Sektor Agriculture ada 2 perusahaan, Sektor Animal Feed ada 1
perusahaan, Sektor Mining Service ada 2 perusahaan, Sektor Construction ada 2 perusahaan,
Sektor Manufacturing ada 1 perusahaan, Sektor Transportation Service ada 1 perusahaan,
Sektor Telecomunication ada 1 perusahaan,
Sektor Retail Trade ada 1 perusahaan,
serta Sektor Real Estate ada 1
perusahaan.
Perusahaan dalam setiap sektor
memiliki berbagai alternatif sumber pendanaan,
baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan.
Alernatif pendanaan dari dalam
perusahaan, umumnya dengan menggu nakan
laba yang di tahan perusahaan, sedangka n alternatif pendanaan dari luar perusahaan dapat berasal
dari kreditur berupa utang maupun
pendanaan yang bersifat penyertaan dalam bentuk saham (Equity). Pendanaan melalui mekanisme
penyertaan umumnya dilakukan NO NAMA PERUSAHAAN KODE
SEKTOR 1 PT. Bisi Internasional
Tbk. BISI Agriculture 2
PT Sampoerna Agro Tbk. SGRO Agriculture 3
PT Malindo Feedmill Tbk.
MAIN Animal Feed 4 PT
Elnusa Tbk. ELSA Mining Service 5 PT
Indo Tambang Raya Megah Tbk. ITMG Mining Service 6 PT Total Bangun Persada Tbk. TOTL
Construction 7 PT Jaya Kontruksi
Manggala Pratama Tbk. JKON Construction 8 PT Yanaprima Hastapersada Tbk. YPAS
Manufacturing 9 PT Bakri Telecom
Tbk. BTEL Telecomunication 10 PT Ace Hardware Indonesia Tbk. ACES
Retail Trade 11 PT Bekasi Asri
Pemula Tbk. BAPA Real Estate 12 PT Indonesia Air Transport Tbk. IATA
Transportation dengan menjual
saham perusahaan kepada masyarakat atau sering dikenal dengan go public. Untuk go public,
perusahaan perlu melakukan persiapan
internal dan penyiapan dokumentasi sesuai dengan persyaratan untuk
go public atau penawaran umum,
serta memenuhi semua persyaratan yang
ditetapkan BAPEPAM.
Penawaran Umum atau sering pula
disebut go public adalah kegiatan penawaran
saham atau efek lainnya
yang dilakukan oleh
emiten (Perusahaan yang go
public) kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan
Pelaksanaanya (Sunariyah, 2000:32).
Pasar modal merupakan alternatif
pembiayaan perusahaan yang tepat dan
sangat potensial. Pasar modal adalah salah satu wadah yang dapat digunakan untuk menghimpun dana jangka
panjang. Melalui pasar modal, suatu
perusahaan akan menjual sahamnya kepada masyarakat umum (go public) dengan diharuskan memenuhi ketentuan
yang berlaku dalam perundang – undangan
beserta aturan pelaksanaan yang mengikutinya, di antaranya yaitu melampirkan laporan keuangan
selama tiga tahun terakhir di dalam prospektus,
disertai dengan informasi tentang perusahaan dimana informasi-informasi tersebut juga mencerminkan
apakah perusahaan tersebut mampu untuk
memaksimalkan aktiva yang ada, dan sumber dana yang tersedia di dalam perusahaan untuk
mencapai tingkat efisiensi yang baik.
Karena perusahaan yang mempunyai tingkat efisiensi baik maka pastinya akan mampu meningkatkan kesejahteraan
perusahaan tersebut.
Perkembangan pasar modal di Indonesia juga
telah mengalami perkembangan ke arah
yang lebih baik dengan adanya peningkatan jumlah perusahaan yang go public. Jumlah tersebut
memang tidak bisa lepas dari adanya
krisis moneter yang melanda Indonesia di pertengahan tahun 1997, akan tetapi secara keseluruhan dapat dikatakan
bahwa pasar modal Indonesia mengalami
perkembangan dalam hal peningkatan jumlah perusahaan go public. Akan tetapi, pada akhir
tahun buku 1997 kondisi tentang
perusahaan yang mengalami kesulitan dan bahkan bangkrut banyak ditemui pada waktu itu. Di Indonesia,
jumlah perusahaan yang go public tetapi
tidak berani atau terlambat mengeluarkan laporan keuangan berjumlah lebih dari 60 % dari seluruh
perusahaan yang seharusnya mempublikasikan
laporan keuangan tahunan. Hal ini disebabkan oleh jeleknya kinerja keuangan perusahan pada tahun
tersebut. Kondisi tidak sehatnya kinerja
keuangan perusahaan yang go public di Indonesia sangat mungkin dialami beberapa waktu sebelum
datangnya krisis moneter, namun hal ini
tidak teridentifikasi secara empiris.
Sistem dan struktur bisnis juga
sangat berpengaruh pada kinerja perusahaan.
Besarnya biaya yang secara langsung tidak terkait dengan usaha perusahaan bisa merupakan salah satu
faktor penting dari tidak sehatnya keuangan
perusahaan. proteksi yang berlebihan pada sektor bisnis juga menyumbangkan kondisi yang
menyebabkan rentannya perusahaan dari
kebangkrutan. Oleh karena itu, deteksi kinerja keuangan perusahaan yang memberikan gambaran tentang
kekuatan keuangan perusahaan untuk
bertahan ketika dihempas krisis ekonomi.
Penilaian kinerja perusahan penting dilakukan
oleh manajemen, pemerintah, pemegang
saham, maupun stockholder yang lain,
karena menyangkut distribusi
kesejahteraan di antara mereka. Ketika perusahaan telah menjadi perusahaan publik, tidak ada
harga pasar saham sampai dimulainya
penjualan dipasar sekunder. Pada saat itu pemodal umumnya hanya
mempunyai informasi tentang perusahaan emiten secara terbatas, yakni hanya sebatas yang dipaparkan melalui
prospektus menjelang go public. Harga
saham di pasar sekunder ditentukan oleh kekuatan pasar berdasarkan kinerja.
Perusahaan publik pada dasarnya
harus siap dengan berbagai konsekuensi
dan permasalahannya, yaitu memenuhi ketentuan yang berlaku dalam perundangundangan beserta aturan
pelaksanaan yang mengikutinya. Sebagai
perusahaan publik, para pemilik lama ataupun pendiri harus menerima, keterlibatan pihak –
pihak lain dalam perusahaan yang didirikannya tersebut. Kenyataan ini harus
diterima sebagai suatu sinergi untuk
melakukan kerjasama dengan pihak-pihak lain, bahkan para pesaing sekalipun.
Masyarakat, khususnya kalangan
pemodal, mengharapkan agar setiap perusahaan
yang menjadi perusahaan publik dapat meningkatkan kinerjanya. Karena kinerja perusahaan sesudah
menjadi perusahaan publik bisa saja
mengalami penurunan. Hal tersebut bisa saja dikarenakan perusahaan telah menetapkan target kinerja
yang cukup tinggi sebelum menjadi
perusahaan publik, akibatnya kinerja perusahaan tersebut mengalami penurunan setelah menjadi perusahaan
publik, harapan masyarakat dan kalangan
pemodal itu wajar mengingat bahwa mereka bersedia menanamkan modalnya dengan membeli
saham karena janji – janji emiten dalam
prospektus yang diyakini baik.
Secara umum tersimpulkan bahwa
penetapan harga saham pada saat penawaran
perdana cenderung mengalami fenomena under pricing (harga kerendahan) sehingga memberikan return awal
(initial return) rata – rata yang
positif bagi pemodal.
Dari uraian yang telah
diungkapkan di atas maka penulis tertarik mengambil judul ”Analisis Perbedaan Kinerja
Keuangan Perusahaan Antar Sektor Yang Go
Public Yang Terdaftar Pada Bursa Efek Indonesia (2005 – 2010)”.
1.2 Perumusan Masalah Perusahaan go public
berarti perusahaan tersebut telah menghimpun dana dari masyarakat untuk menunjang kegiatan
investasi dan operasional perusahaan.
Investor tentunya mengharapkan adanya pengembalian atas investasinya tersebut baik dalam bentuk
pembayaran deviden maupun pengembalian lainnya yang dapat menigkatkan
kesejahteraannya. Karena manajemen dari
perusahaan publik memperoleh kepercayaan untuk mengelola dana yang ditanamkan oleh
masyarakat, maka manajemen harus
mempertanggung jawabkan kinerja perusahaannya agar adanya jaminan bagi
stockholder dan debtholder bahwa
dana yang tertanam tersebut dikelola
secara ekonomis. Adanya arus dana masuk perusahaan antara sektor yang satu dengan sektor yang
lainnya yang berasal dari go public
diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
Berdasarkan latar belakang masalah yang
diuraikan diatas, maka peneliti dalam
hal ini merumuskan masalah yang akan dibahas yaitu ”Apakah terdapat perbedaan kinerja keuangan
perusahaan antara sektor yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia?”.
1.3 Tujuan Penelitian Tujuan di dalam penelitian
ini adalah : 1. Untuk mengetahui kinerja
keuangan perusahaan antar sektor yang go public
dengan menggunakan rasio keuangan ( likuiditas, aktivitas, profitabilitas dan solvabilitas) tahun 2005 –
2010.
2. Untuk menganalisis apakah terdapat
peningkatan kinerja keuangan perusahaan
antara sektor yang satu dengan sektor yang lainnya pada perusahaan yang go public di BEI.
1.4 Manfaat Penelitian Adapun manfaat penelitian
ini adalah : a. Memberikan pengembangan
untuk menerapkan teori yang telah didapatkan
di bangku kuliah dan menambah wawasan dalam bidang keuangan khususnya tentang rasio keuangan
(likuiditas, aktivitas, profitabilitas
dan solvabilitas) sebagai alat ukur penilaian kinerja keuangan perusahaan.
b. Sebagai bahan referensi yang dapat memberikan
perbandingan dalam melakukan penelitian
selanjutnya, khususnya mengenai rasio keuangan sebagai alat ukur penilaian keuangan
perusahaan.
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi