BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Situasi
perekonomian Indonesia pada saat sekarang ini sedang mengalami tantangan yang
berat terutama sejak terjadinya perdagangan bebas, apalagi dengan pertambahan
jumlah tenaga kerja yang tidak seimbang dengan jumlah lapangan pekerjaan yang
tersedia. Pesatnya persaingan bisnis saat ini menjadikan perusahaan untuk mulai
membenahi sumber daya yang dimiliki agar dapat berkompetisi dengan baik dan
menghasilkan produk-produk unggulan yang menghasilkan laba bagi perusahaan.
Persaingan bisnis ini tidak hanya terjadi pada perusahaan besar saja melainkan
terjadi pada industri kecil.
Pengembangan
industri kecil memiliki peranan yang cukup strategis bagi struktur perekonomian
Indonesia. Hal ini disebabkan industri kecil dapat menjadi tulang punggung
perekonomian dalam penyerapan tenaga kerja, pendistribusian pendapatan serta
mengatasi kemiskinan. Seperti kita ketahui industri kecil adalah industri yang
dapat menghasilkan beraneka ragam produk unggulan dan dapat dilakukan baik di
pedesaan maupun di perkotaan dengan tidak memerlukan modal yang terlalu besar
ataupun tenaga kerja yang memiliki keahlian yang tinggi.
Kejadian
krisis ekonomi yang bermula pada pertengahan tahun 1997 membuat kondisi
perekonomian di Indonesia menjadi buruk. Kondisi tersebut menghasilkan banyak tenaga
kerja kehilangan pekerjaan karena diberhentikan agar biaya yang harus
dikeluarkan perusahaan dapat ditekan. Sebagian dari pekerja tersebut mungkin
saja beralih bekerja ke perusahaan lain atau membuka usaha baru
dengan ketrampilan yang dimilikinya,
namun sebagian dari mereka belum pasti mendapat keuntungan yang sama.
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah
pengangguran adalah memanfaatkan keahlian dan pengetahuan wirausaha untuk
membuka lapangan pekerjaan sendiri atau bahkan membuka lapangan kerja untuk
orang lain.
Tetapi sangat disayangkan bahwa saat ini masih kurangnya
minat dalam berwirausaha, kebanyakan masyarakat khususnya sarjana-sarjana muda
Indonesia lebih memilih menjadi pegawai dalm suatu perusahaan atau instannsi
dari pada berwirausaha. Hal tersebut dapat dilihat dari hasil survey pada tahun
2009 bahwa jumlah wirausahawan di Indonesia saat ini hanya sebesar 0.18 %.Tahun
2010 tercatat 564.240 wirausaha (0,24%). Idealnya, suatu negara memiliki
wirausahawan sekitar 2% dari total populasi. Untuk menuju 2%, Indonesia
membutuhkan 4.760.000 wirausaha. Berarti masih dibutuhkan minimal 4.195.760
wirausaha baru untuk menuju Indonesia yang maju, makmur dan sejahtera.
Dibanding dengan populasi penduduk Indonesia dan besarnya angka pengangguran
terbuka di Indonesia yang mencapai 11 juta orang.
(http://www.bapeda-jabar.go.id)
Usaha kecil menurut surat edaran Bank Indonesia No.26/1/UKK
tanggal 29 Mei 1993 perihal kredit usaha kecil (KUK) adalah usaha yang memiliki
total asset maksimum Rp. 600 juta(enam ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah
dan rumah yang ditempati. Pengertian usaha kecil ini meliputi usaha
perseorangan, badan usaha swasta dan koperasi, sepanjang asset yang dimiliki
tidak melebihi nilai Rp. 600 juta.
Sedangkan berdasarkan UU No. 9/1995
tentang usaha kecil atau mikro yang dimaksud dengan usaha kecil (mikro) adalah
kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dalam memenuhi kriteria kekayaan
bersih atau hasil penjualan tahunan seperti kepemilikan sebagaimana diatur
dalam undang-undang ini.
Menurut Siagian (dalam Anoraga,2002 : 137) Kewirausahaan pada
dasarnya adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam
menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari,
menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan
meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan
atau memperoleh keuntungan yang besar.
Seorang wirausaha harus belajar banyak tentang diri sendiri,
kekuatan dan kelemahan datang dari tindakan-tindakan yang dilakukan sendiri,
kegagalan harus diterima sebagai pengalaman belajar. Belajar dari pengalaman
masa lampau dan pengalaman orang lain akan sangat membantu para wirausaha dalam
menyalurkan kegiatan-kegiatannya untuk mencapai hasil-hasil yang lebih positif
dan keberhasilan merupakan buah dari usaha-usaha yang tidak kenal lelah.
Kewirausahaan dapat memberikan beberapa manfaat seperti ;
meningkatkan produktivitas, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan
pekerjaan, menciptakan teknologi baru dalam menciptakan produk dan jasa baru,
mendorong inovasi dan membantu organisasi bisnis yang besar.
Keberhasilan usaha menurut Nasution dalam bukunya yang
berjudul “Pengembangan Wirausaha baru” (2001 : 15), sebuah perusahaan dikatakan
meraih keberhasilan usaha jika dana usahanya bertambah, hasil produksi
meningkat,
keuntungan bertambah, perputaran dana
berkembang cepat serta penghasilan anggota dari perusahaan tersebut bartambah.
Faktor-faktor kewirausahaan yang penulis gunakan dalam
penelitian ini yaitu: Visi, Motivasi, Percaya Diri, Kreatif, Rasa Ingin Tahu
dan Proaktif yang menurut dugaan sementara mempunyai pengaruh terhadap
keberhasilan suatu usaha. Adapun faktor-faktor kewirausahaan tersebut
diadaptasi dari berbagai pandangan dan penelitian beberapa peneliti terdahulu
antara lain : Menurut Dalimunthe (2002) faktor-faktor kewirausahaan seperti
visi, perencanaan, motivasi, kretivitas, peluang, percaya diri, berani
mengambil resiko, adaptasi sangat menentukan keberhasilan usaha. Sedangkan
hasil Penelitian Cunningham (dalam Riyanti) terhadap 178 wirausaha dan manajer
professional di Singapura, menunjukkan bahwa keberhasilan usaha berkaitan
dengan sifat-sifat kepribadian (49%), seperti keinginan untuk melakukan
pekerjaan dengan baik, keinginan untuk berhasil, motivasi diri, percaya diri,
dan berpikir positif. Temuan serupa juga dicatat oleh peneliti lain yaitu
Plotkin (1991) menyebut sifat kreatif dan rasa ingin tahu, mengikuti
perkembangan teknologi dan dapat menerapkannya secara produktif, energi yang
melimpah dan asertif. Begitu juga dengan penelitian Mc Ber & Co di AS
menemukan bahwa wirausaha yang berhasil memiliki sifat proaktif, berorientasi
prestasi dan komitmen dengan pihak lain.
Berdasarkan hasil-hasil penelitian tersebut, maka penulis
dapat menyimpulkan bahwa sebagian besar keberhasilan usaha, khususnya usaha
mikro sangat ditentukan oleh faktor wirausaha. Kepribadian wirausaha merupakan
faktor utama, menyusuyl sesudahnya faktor kemampuan, faktor teknologi dan
faktor lain.
Penelitian ini memilih pengusaha
mikro eks pajak USU sebagai objek penelitian dimana pajak USU sangat dikenal
oleh banyak kalangan terutama mahasiswa USU. Adapun ditempat tersebut sebelum
terbakar banyak bergerak usaha-usaha mikro yang tangguh dalam bidang penjualan
non makanan dan makanan. Hal ini disebabkan karena hampir sebagian besar
kebutuhan mahasiswa USU dapat ditemukan dalam pajak USU. Masyarakat umum juga
banyak berbelanja di pajak USU,disamping harga yang ditawarkan sangat
terjangkau pilihannya juga banyak.
Pasar yang berada didalam lingkungan (USU) Medan yang sering disebut pajak USU atau
Pajus tersebut telah terbakar pada hari Sabtu (18/9/2010) sekitar pukul 17.00
WIB. Akibat kebakaran tersebut 120 kios hangus terbakar dan tidak ada korban
jiwa(www.tribun-medan.com).
Kebakaran yang terjadi
ternyata tidak memutuskan semangat para pengusaha untuk bangkit kembali. Para
pengusaha usaha mikro tersebut membangun kembali tempat usaha yang baru
bersama-sama. Apakah ini disebabkan oleh karena mereka memiliki jiwa
kewirausahaan yang tinggi atau apakah usaha pajak USU memiliki prospek yang
bagus? Hal ini dapat dilihat dari makin banyaknya tempat usaha baru yang
memakai nama Eks Pajak USU setelah bencana kebakaran tersebut terjadi.
Tempat-tempat tersebut antara lain berada pada Jl. Dr. Mansyur (Mansyur Walk),
Jl. Padang Bulan (Eks Pajus) dan Jl. Kampung Susuk.
Berdasarkan pemikiran-pemikiran tersebut, penulis tertarik
untuk mengembangkan penelitian pada usaha mikro non-makanan (studi kasus pada
Eks pajak USU Medan) maka penulis mengambil judul “Pengaruh Faktor
Kewirausahaan Terhadap Keberhasilan
Usaha Mikro Non Makanan (Studi Kasus Pada Eks Pajak USU Medan).
1.2 Perumusan Masalah
Perumusan masalah di penelitian ini adalah”Bagaimana pengaruh
faktor kewirausahaan terhadap keberhasilan usaha mikro non makanan (Studi Kasus
Pada Eks Pajak USU Medan)?.
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut “Untuk
mengetahui pengaruh faktor kewirausahaan terhadap keberhasilan usaha mikro non
makanan (Studi Kasus Pada Eks Pajak USU Medan)”.
1.4 Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian adalah:
a. Bagi Wirausaha
Sebagai suatu sumber informasi dan dapat membantu
wirausahawan dan masyarakat dalam melakukan usaha di bidang usaha mikro
b. Bagi penulis
Sebagai suatu sumber pengetahuan dan pengalaman untuk penulis
dalam memperluas wawasan di bidang kewirausahaan usaha mikro.
c. Bagi Pihak Lain
Sebagai bahan referensi bagi peneliti lain yang melakukan
penelitian mengenai objek yang sama di masa yang akan datang.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi