BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Lembaga
keuangan di Indonesia
terdiri dari dua
yaitu, lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank.
Kedua lembaga ini selain memiliki fungsi sebagai lembaga
intermediasi juga memiliki
fungsi untuk menyalurkan
dana kepada masyarakat dalam
bentuk kredit. Lembaga
keuangan bank maupun
non bank selalu berusaha
untuk memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat dalam bidang
kredit. Hal tersebut sesuai dengan
pengertian bank yaitu
sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit
atau bentuk-bentuk lainnya dalam
rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak (Kasmir, 2010:23).
Pada kenyataannya
bank sebagai lembaga
keuangan yang dapat
dijadikan alternatif pertama untuk memenuhi kebutuhan dana ternyata
belum dapat bekerja semaksimal
mungkin dalam menghimpun
dan menyalurkan dana
kepada masyarakat. Dalam
kenyataannya hanya sebagian
masyarakat saja yang
dapat menikmati jasa perbankan ini. Selain harus memiliki agunan atau
barang jaminan, pemberian pinjaman dibank
juga mensyaratkan prosedur
pinjaman yang relatif lama dan sulit untuk dipenuhi bagi
masyarakat ya ng memiliki ekonomi menengah kebawah.
Karena keadaan tersebut banyak masyarakat yamg
membutuhkan dana cepat mengalihkan
kebutuhan dananya ke
Pegadaian. Di Pegadaian
masyarakat dapat memperoleh dana
yang dibutuhkan dengan waktu yang singkat dan tingkat bunga yang dikenakan
juga masih terjangkau.
Perusahaan Umum (Perum)
Pegadaian merupakan salah satu
lembaga keuangan bukan
bank, yang secara
resmi melakukan kegiatan pembiayaan yakni dalam penyaluran dana kepada
masyarakat dalam bentuk kredit
atas dasar hukum
gadai dengan maksud
untuk melindungi masyarakat dari
pihak- pihak non formal seperti praktek pengijonan, rentenir atau lintah darat. Tugas
utama Perum Pegadaian
adalah untuk mengatasi
agar masyarakat yang sedang membutuhkan uang tidak jatuh ke tangan
pelepas uang atau rentenir yang bunganya relatif tinggi (Kasmir, 2010).
Sebagai lembaga
keuangan non bank
yang bergerak dalam
dibidang jasa perkreditan dengan
tugas utamanya menyalurkan
kredit gadai, peran
Perum Pegadaian yang berorientasi
untuk membantu dan melayani
kebutuhan masyarakat
berskala kecil sangat
membantu pertumbuhan ekonomi.
Dengan adanya Perum Pegadaian, masyarakat yang kekurangan dana dapat
sewaktu-waktu memenuhi kebutuhannya akan uang tunai, karena sesuai dengan
namanya Perum Pegadaian adalah
tempat dimana masyarakat
yang membutuhkan dana
dapat datang membawa barang-barang pribadinya sebagai jaminan dengan
waktu tyang cepat, aman dan
mudah. Hal ini
sesuai dengan motto
Perum Pegadaian yaitu ”Mengatasi Masalah Tanpa Masalah”.
Kredit gadai adalah
pemberian pinjaman (kredit) dalam jangka waktu tertentu kepada nasabah
atas dasar hukum
gadai dan persyaratan
tertentu yang telah ditetapkan perusahaan.
Nasabah dapat menyelesaikan
pinjamannya kepada perusahaan (Perum
Pegadaian) dengan cara
mengembalikan uang pinjaman disertai dengan
sewa modal dan
biaya administrasi berdasarkan
ketentuan yang berlaku. Kredit
gadai sebagai produk
utama dari Perum
Pegadaian merupakan kredit yang
disalurkan oleh Perum
Pegadaian dengan jaminan
barang bergerak, dengan jangka
waktu kredit selama 120 hari (4 bulan), dengan perhitungan sewa modal per
15 hari yang
besarnya tergantung dari
uang pinjaman yang
diterima nasabah. Dalam menjalankan
kegiatan operasionalnya sebagai
penyalur dana kepada masyarakat,
Perum Pegadaian akan berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan pendapatan
sehingga laba yang diperoleh juga meningkat dan untuk mengembangkan perusahaan.
Besarnya kredit
gadai yang diterima
nasabah tergantung pada
persentase tertentu dari nilai
taksiran barang jaminan
yang diserahkan kepada Perum Pegadaian. Nilai taksiran adalah nilai
yang menggambarkan tentang berapa besar jumlah uang pinjaman yang dapat
diberikan kepada nasabah dari barang jaminan yang diberikan. Nilai taksiran
atas barang yang dijaminkan tidak sama jumlahnya dengan jumlah
uang pinjaman yang
diberikan. Uang pinjaman
yang akan diberikan nilainya
biasanya lebih kecil
dari nilai taksiran.
Hal ini dikarenakan untuk mencegah
timbulnya kerugian bagi
Perum Pegadaian. Apabila
pada saat jatuh tempo nasabah
yang bersangkutan tidak dapat menebus barang jaminannya, maka Perum Pegadaian
akan melakukan pelelangan atas barang jaminan tersebut untuk menutupi
modal pinjaman, sewa
modal dan biaya
administrasi. Barang jaminan yang dilelang biasanya akan lebih
tinggi, rendah atau sama dengan uang pinjaman.
Pendapatan perusahaan
sangat diperhitungkan mengingat
pendapatan sebagai tolak ukur
menejemen untuk mengambil
keputusan apakah meneruskan usaha atau
menghentikan usahanya.
Sebagai lembaga pembiayaan,
pendapatan terbesar Perum Pegadaian berasal dari sewa modal kredit gadai
yang disalurkan, biaya administrasi dan
penjualan lelang. Pendapatan
ini dapat dilihat
dari banyaknya aktivitas kredit gadai yang disalurkan.
Perum Pegadaian
Cabang Padang Bulan Medan merupakan salah satu dari 22 cabang pegadaian yang
ada dikota Medan yang memiliki tugas dan wewenang dalam penyaluran
kredit berdasarkan hukum
gadai. Pegadaian Cabang
Padang Bulan Medan ini
sangat aktif menyalurkan
dana kepada masyarakat.
Dari tabel 1.1dapat diketahui
jumlah kredit gadai
yang disalurkan, serta
jumlah laba yang diterima
oleh perum pegadaian
Cabang Padang Bulan
Medan dari kredit
gadai yang disalurkan tahun 2006 sampai dengan tahun 2010.
Tabel 1.1 Perkembangan
Jumlah Kredit Gadai yang Disalurkan, serta Laba Operasional yang Diperoleh
Perum Pegadaian Cabang Padang Bulan Tahun 2006-2010 TAHUN KREDIT GADAI DISALURKAN
(Rp) LABA OPERASIONAL (Rp) 2006 973.763.979 748.984.332 2007 1.006.122.248
948.589.944 2008 1.320.821.575 910.478.247 2009 1.806.981.263 936.466.617 2010
1.634.830.798 1.031.883.716 Sumber:Perum Pegadaian Cabang Padang Bulan Medan.
Tabel
1.1 menjelaskan bahwa
jumlah kredit yang
disalurkan Perum pegadaian Cabang
Padang Bulan Medan
dari tahun ke
tahun mengalami peningkatan maupun penurunan dan
dari tabel 1.1
juga terlihat bahwa
jumlah kredit gadai yang disalurkan Perum Pegadaian Cabang Padang Bulan
Medan dari tahun ke tahun tidak selalu searah dengan laba yang diterima. Tahun
2007 jumlah kredit gadai yang
disalurkan mengalami peningkatan
sebesar 3.3% atau
sebesar Rp. 32.358.269,-, dan laba yang dihasilkan mengalami peningkatan
sebesar 26.7% atau sebesar Rp.
199.605.612,-. Tahun 2008
terjadi peningkatan jumlah
kredit gadai yang disalurkan
sebesar 31.3% dan
tetapi terjadi penurunan
laba sebesar 4%. Pada
tahun 2009 jumlah
kredit gadai yang
disalurkan meningkat sebesar 36.8% atau sebesar Rp.
1.806.981.263,- dari Rp. 1.320.821.575,-, dan laba yang dihasilkan meningkat
hanya sebesar 2.9%
atau sebesar Rp.
25.988.370,-.
Sedangkan pada
tahun 2010 jumlah kredit
gadai yang disalurkan
mengalami penurunan sebesar 9.5%
atau sebesar Rp.
172.150.465,-, akan tetapi
laba yang dihasilkan meningkat
sebesar 10.2% dari tahun sebelumnya.
Kegiatan perkreditan
merupakan rangkaian kegiatan
utama dari sebuah lembaga pembiayaan
(Dandawijaya, 2001:33). Tugas
pokok suatu lembaga pembiayaan adalah menghimpun dana
dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat atau
pengusaha yang membutuhkannya. Dengan demikian
peranan kredit gadai
yang disalurkan sangat
penting bagi perusahaan yang mengandalkan sumber
pendapatan utamanya dari operasi perkreditan dengan harapan semakin
besar kredit yang
disalurkan semakin besar
pula margin laba yang
diperoleh. Tabel 1.1
menunjukkan terdapatnya periode
dimana terjadi penurunan jumlah
kredit yang disalurkan
tetapi terjadi peningkatan
laba bagi perusahaan. Dan
sebaliknya, saat jumlah kredit yang disalurkan menurun terjadi peningkatan laba
bagi perusahaan. Hal ini terjadi karena adanya kredit macet pada pemberian
kredit yang menyebabkan
penundaan penerimaan uang
yang berasal dari modal serta
sewa modal akibat adanya penundaan pelelangan barang jaminan dari kredit macet
sehingga menyebabkan laba operasional yang diterima menurun.
Berdasarkan uraian
tersebut disertai pertimbangan akan pentingnya jumlah kredit gadai yang disalurkan kepada masyarakat maka perlu
diadakan penelitian “Pengaruh
Jumlah Kredit Gadai
yang Disalurkan Terhadap
Laba Operasional Perum Pegadaian Cabang Padang Bulan Medan”.
1.2 Perumusan
Masalah Berdasarkan latar belakang
yang telah diuraikan
sebelumnya maka yang menjadi
rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah “Apakah terdapat pengaruh yang
positif dan signifikan
jumlah kredit gadai yang disalurkan terhadap laba operasional
Perum Pegadaian Cabang Padang Bulan
Medan dari tahun 2006 sampai dengan 2010?”.
1.3 Tujuan
Penelitian Tujuan dilaksanakan penelitian
ini adalah untuk
megetahui dan menganalisi pengaruh jumlah
kredit gadai yang disalurkan terhadap
laba operasional Perum Pegadaian Cabang
Padang Bulan Medan
dari tahun 2006
sampai dengan tahun 2010.
1.4 Manfaat Penelitian Adapun manfaat dari
penelitian ini adalah sebagai berikut : a. Bagi Perusahaan Penelitian ini
diharapkan akan dapat
menjadi bahan masukan
bagi pimpinan Perum Pegadaian
Cabang Padang Bulan
Medan dalam pengambilan keputusan
dan kebijakan yang berhubungan dengan kredit gadai.
b. Bagi Penulis Penelitian ini
diharapkan dapat melatih
dan mengembangkan kemampuan berpikir
ilmiah dalam permasalahan
manajemen yang berkaitan dengan
Perum Pegadaian.
c. Bagi Peneliti
Selanjutnya Penelitian ini diharapkan
juga dapat memberikan
bahan perbandingan bagi peneliti
lain yang ingin
meneliti permasalahan yang
sama atau yang berkaitan dengan
skripsi ini.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi