Kamis, 27 Maret 2014

Skripsi Manajemen: PENGARUH PENGETAHUAN KONSUMEN MENGENAI PERBANKAN SYARIAH TERHADAP KEPUTUSAN MENJADI NASABAH TABUNGAN WADIAH PADA PT. BANK SYARIAH MANDIRI



BAB I PENDAHULUAN
 1.1 Latar Belakang
 Eksistensi lembaga keuangan khususnya sektor perbankan menempati  posisi sangat strategis dalam menjembatani kebutuhan modal kerja dan investasi  di sektor riil dan pemilikan dana. Dengan demikian, fungsi utama sektor  perbankan dalam infrastuktur kebijakan makro ekonomi memang diarahkan dalam  konteks bagaimana menjadikan uang efektif untuk meningkatkan nilai tambah  ekonomi (how to make money effective and efficient to increase economic value).

Selain bank konvensional atau bank umum, juga terdapat bank syariah yang  banyak berkembang di Indonesia. Selama krisis moneter 1997-1998 bank syariah  dapat bertahan dan dapat menunjukkan kinerja yang relatif lebih efektif  dibandingka n lembaga perbankan konvensional. Dengan filosofi utamanya  kemitraan dan kebersamaan dalam risk maupun keuntungan, bank syariah terbukti  prospektif untuk berkembang di tanah air.
Salah satu tantangan paling berat yang kini banyak dihadapi oleh bank  syariah adalah banyaknya tudingan yang mengatakan bank syariah hanya sekedar  perbankan konvensional yang ditambah label syariah. Tantangan lainnya adalah  bagaimana menonjolkan ciri khas perbankan syariah, yakni bank yang secara  langsung membangun sektor riil dengan prinsip keadilan.
Selain itu, dari aspek eksternal, sektor perbankan syariah memiliki  tantangan dari sisi pemahaman sebagian masyarakat yang masih rendah terhadap   operasional bank syariah. Mereka secara sederhana beranggapan bahwa dengan  tidak dijalankannya sistem bunga, bank syariah tidak akan memperoleh  pendapatan. Konsekuensinya adalah bank syariah akan sulit untuk survive. Selain  itu juga untuk mempelajari karakteristik dan perilaku dari kelompok masyarakat  pengguna dan calon pengguna jasa perbankan syari’ah sebagai dasar penetapan  strategi sosialisasi dan pemasaran bagi bank-bank syariah.
Pengetahuan konsumen adalah semua informasi yang dimilki konsumen  mengenai berbagai macam produk dan jasa, serta pengetahuan lainnya yang  terkait dengan produk dan jasa tersebut dan informasi yang berhubungan dengan  fungsinya sebagai konsumen(Mowen and Minor, 2008:106). Menurut Engel et al.
(2004:  317) membagi pengetahuan konsumen ke dalam tiga jenis pengetahuan yaitu: Pengetahuan Produk, Pengetahuan Pembelian dan Pengetahuan Pemakaian.
Saat ini sebagian besar masyarakat  hanya melihat bahwa nilai tambah bank  syariah adalah lebih halal dan selamat, lebih menjanjikan untuk kebaikan akhirat,  dan juga lebih berorientasi pada menolong antarsesama dibandingka n dengan  bank konvensional. Hal tersebut memang benar, namun bank syariah juga  memiliki keuntungan duniawi karena produk-produknya tidak kalah bersaing  dengan bank-bank konvensional dan bagi hasil yang ditawarkan juga tidak kalah  menguntungka n dibandingka n dengan bunga.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Bank Indonesia bekerjasama  dengan beberapa lembaga penelitian mengungkapkan bahwa kesan umum yang  ditangkap oleh masyarakat tentang Bank Syari’ah adalah (1) Bank Syari’ah   indentik dengan bank dengan sistem bagi hasil, (2) Bank Syari’ah  adalah bank  yang Islami, eksklusif untuk umat islam.
Dengan masih rendahnya pemahaman masyarakat akan pemahaman  Islam apalagi masalah perbankan bahkan perekonomian secara lebih luas maka  perbankan syariah harus terus berkembang dan memperbaiki kinerjanya. Dengan  pesatnya pertumbuhan yang ditandai semakin banyaknya bank konvensional yang  akhirnya mendirikan unit-unit syariah, ini membuktikan bahwa bank syariah  memang mempunyai kompetensi yang tinggi.
Kini bank syariah tumbuh dan berkembang pesat. Apalagi dengan  hadirnya sejumlah Bank Umum Syariah semakin memantapkan posisi perbankan  syariah di Indonesia. Salah satu Bank Umum Syariah yang sedang mendapat  sorotan publik adalah Bank Syariah Mandiri (BSM) yang resmi beroperasi pada  hari Senin, 1 November 1999, bertepatan dengan tanggal 25 Rajab 1420 H. PT.
Bank Syariah Mandiri Cabang Medan  yang merupakan anak perusahaan PT Bank  Mandiri (Persero) hadir sebagai bank yang mengkombinasikan idealisme usaha  dan nilai-nilai rohani dalam operasionalisasinya. Harmoni antara idealisme usaha  dan nilai-nilai rohani tersebut, menjadi salah satu keunggulan Bank Syariah  Mandiri sebagai solusi dan kiprah baru perbankan Indonesia.
Bank Syariah Mandiri dinilai sebagai salah satu bank syariah yang  berkembang paling pesat dibandingkan dengan bank umum syariah lainnya, hal  ini terlihat dari jumlah kantor layanannya yang meningkat setiap tahun. Kantor  layanan Bank Syariah Mandiri yang ada di wilayah Indonesia kini berjumlah 513  kantor yang tersebar di 33 propinsi yang ada di Indonesia, demikian juga total   nasabahnya yang semakin meningkat tiap tahunnya. Hal ini jauh berbeda bila  dibandingkan dengan Bank BNI syariah yang hanya memiliki 57 kantor cabang  syariah diseluruh Indonesia, BRI syariah yang hanya memiliki 86 kantor layanan  yang tersebar di seluruh Indonesia serta BCA Syariah yang hanya memiliki 16  kantor layanan di empat provinsi yang ada di Indonesia. Dilihat dari aset  perusahaan juga menunjukkan bahwa BSM memiliki porsi yang lebih besar yakni  375, 710 Triliun, sementara BRI Syariah, BCA syariah, dan BNI Syariah berturutturut hanya memiliki 369,025 Triliun , 305,158 Triliun , dan 212,236 Triliun. Dari  data tersebut terbukti bahwa BSM merupakan bank umum syariah terbesar yang  ada di Indonesia, berikut ini merupakan data jumlah nasabah Tabungan Wadiah  pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Medan.
Tabel 1.1 Nasabah Tabungan Wadiah pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Medan Jalan A. Yani no. 100 Medan (2008-2010)  Tahun  Jumlah Nasabah Tabungan Wadiah 2008  6315 nasabah 2009  5962 nasabah 2010  6102 nasabah Sumber : Bank Syariah Mandiri Cabang Medan Tabel 1.1 dapat dilihat jumlah nasabah yang menabung pada tiga tahun  terakhir pada  tahun 2008-2010. Pada tahun 2009  PT. Bank Syariah Mandiri  Cabang Medan mengalami penurunan jumlah rekening hal ini dikarenakan  nasabah kurang menerima keunggulan dari tabungan yang ada pada Bank Syariah  Mandiri Cabang Medan tersebut sehingga jumlah nasabah mengalami penurunan,  namun kembali mengalami peningkatan yang cukup baik pada tahun 2010.
 Perbankan syariah akan semakin tinggi lagi pertumbuhannya apabila  masyarakat mempunyai permintaan dan antusias yang tinggi dikarenakan faktor  peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang bank syariah, disamping faktor  penyebab lainnya.
Oleh karena itu upaya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang bank syariah menjadi isu strategis dalam pengembangan bank syariah di  masa yang akandatang. Semakin baik pengetahuan tentang bank syariah semakin  tinggi kemungkinan untuk mengadops i bank syariah. Sebagian besar masyarakat  yang mengadopsi bank syariah masih dominan dipengaruhi oleh emosi  keagamaan belum berdasarkan pada pemahaman rasional yang baik.
Berdasarkan latar belakang masalah ini, penulis tertarik untuk  melakukan penelitian dengan judul: “Pengaruh  Pengetahuan Konsumen Mengenai  Perbankan Syariah Terhadap Keputusan Menjadi Nasabah Tabungan Wadiah pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Medan”.
1.2 Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah, maka penulis merumuskan  permasalahan sebagai berikut:  “Apakah Pengetahuan Konsumen mengenai  Perbankan Syariah Berpengaruh Terhadap Keputusan Menjadi Nasabah Tabungan  Wadiah Pada PT. Bank Mandiri Syariah Cabang Medan?”  1.3 Tujuan Penelitian Tujuan Penulis melakukan penelitian ini adalah : Untuk  mengetahui Pengaruh Pengetahuan Konsumen Mengenai Perbankan  Syariah terhadap Keputusan Menjadi Nasabah Tabungan Wadiah Pada PT.
Bank Syariah Mandiri Cabang Medan.
1.4 Manfaat Penelitian Manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah : 1.  Bagi Perusahaan  Sebagai bahan masuka n pada Pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang  Medan  dalam menerapkan dan melaksanakan kebijakan  Pengetahuan  Konsumen Mengenai Perbankan Syariah 2.  Bagi penulis Penulisan ini merupakan suatu kesempatan bagi penulis untuk menerapkan  teori-teori dari literatur yang  penulis peroleh dari perkuliahan dan  memperdalamnya serta menambah wawasan dan pengetahuan penulis.
3.  Bagi pihak lain Sebagai bahan referensi untuk penelitian berikutnya yang meneliti tentang  objek yang sama atau yang berkaitan dengan  Pengetahuan Konsumen  Mengenai Perbankan Syariah dimasa mendatang.
  

Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi