Sabtu, 19 April 2014

Skripsi Hukum: AKIBAT HUKUM SERTA PENYELESAIAN MASALAH KELALAIAN PEGAWAI BANK MEMASUKKAN NOMOR REKENING NASABAH DALAM TRANSFER UANG PADA BANK RAKYAT INDONESIA

BABI .
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang.
Kesinambungan dan peningkatan pelaksanaan pembangunan Nasional  yang berazaskan kekeluargaan, tentunya perlu senantiasa diperlihara dengan baik  dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur  berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Guna mencapai tujuan  tersebut maka pelaksanaan pembangunan ekonomi harus lebih memperhatikan  keserasian, keselarasan, dan keseimbangan unsur-unsur pemerataan  pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional.

Salah satu sarana yang mempunyai peran strategis dalam menyerasikan  dan menyeimbangkan masing-masing unsur dari Trilogi Pembangunan adalah  perbankan. Peran yang strategis tersebut terutama disebabkan oleh fungsi utama  bank sebagai suatu wahana yang dapat menghimpun dan menyalurkan dana  masyarakat secara efektif dan efisien, yang dengan berazaskan demokrasi  ekonomi mendukung pelaksanaan Pembangunan Nasional dalam rangka  meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan  ekonomi dan stabilitas nasional, ke arah peningkatan taraf hidup rakyat banyak.
 Perbankan mempunyai peranan yang amat penting dalam kegiatan  pembangunan, karena dengan adanya lembaga ini maka tentu saja dilakukan  mobilitasi dana dari masyarakat yang selanjutnya dapat digunakan untuk  membiayai pembangunan. Industri perbankan pada saat ini penuh dengan segala   H. As. Mahmoedin, Etika Bisnis Perbankan, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1994. hal.
130.
  macam usaha yang kreatif dan inovatif. Hal ini muncul dalam menghadapi  suasana perbankan yang semakin bersaing.
Perkembangan di bidang administrasi dan komunikasi yang diikuti dengan  pengaruh globalisasi, khususnya pada bidang perbankan membawa dampak yang  sangat besar terhadap industri perbankan baik dalam jumlah bank, perluasan  jaringan- jaringan kantor maupun peningkatan volume usaha serta jenis maupun  produk jasa yang dihasilkan industri perbankan.
Sejalan dengan berkembangnya perekonomian internasional, khususnya  dibidang perbankan maka pelayanan yang diberikan oleh bank kepada nasabahnya  juga mengalami kemajuan, dimana antara bank dengan nasabahnya merupakan  rekanan yang saling membantu dalam arti bahwa nasabah menyimpan uang di  bank sedangkan bank menyalurkannya kepada nasabah atau masyarakat lainnya.
Sebagai lembaga keuangan yang menghimpun dan menyalurkan dana  masyarakat, bank mempunyai peranan amat penting untuk meningkatkan  pertumbuhan ekonomi. Di  samping peranannya sebagai penetap tingkat  pertumbuhan ekonomi, bank juga mempunyai berbagai tugas dan fungsi, dimana  bank memberikan bermacam- macam jasanya yang merupakan tugas pokok dan  ada juga jasa yang merupakan tugas tambahan bank. Yang dikelompokkan  sebagai tugas pembiayaan, memberikan kredit (pinjaman), penyertaan modal dan  sebagainya. Sedangkan yang termasuk tugas tambahan seperti inkaso (Collection  Service), wesel bank, jual beli perjalanan/turis (Traveller Cheque), kiriman uang  (Transfer) dan lain sebagainya.
Salah satu jasa bank yang dipergunakan oleh nasabah adalah jasa  pengiriman uang melalui transfer. Transfer uang melalui bank merupakan hal    yang wajar dilakukan saat ini, transfer uang melalui bank disebut juga dengan  istilah “bank transfer”. Adapun yang dimaksud dengan transfer uang melalui bank  adalah pengiriman uang atas permintaan pihak pengirim (remitter, transferor)  dengan menggunakan bank sebagai perantara (remitting bank, transferor bank),  dimana bank tersebut memberikan instruksi bayar kepada bank lain (paying bank,  transferee), atau kepada bank yang diinginkan oleh pihak penerima kiriman uang  tersebut (beneficiary, transferee).
Lain hal dengan pada zaman dahulu, dimana orang melakukan pengiriman  uang dengan cara yang sangat sederhana yakni dengan membawa sendiri sejumlah  uang tersebut ke tempat yang diinginkan. Cara seperti ini jelas banyak menyita  waktu serta mengandung resiko yang tidak kecil oleh karena keamanan uang itu  tidak terjamin. Sehingga dikhawatirkan uang itu akan hilang atau terjatuh bahkan  dirampok sewaktu dalam perjalanan.
Dengan perkembangan di bidang administrasi dan komunikasi tersebut,  maka pengiriman uang tidak lagi dilakukan dengan membawa sendiri uang  tersebut ke tempat yang dituju, melainkan pengiriman uang cukup dilakukan  dengan mengirimkan nota pengiriman uang atau dengan menggunakan sarana  melalui kawat, telepon, telex, ataupun surat.
Terkait dengan transfer uang tersebut, maka ada beberapa fungsi pokok  dari kiriman uang melalui transfer, antara lain:  1.  Sebagai alat untuk menyelenggarakan pemerataan dan memperlancar  peredaran uang di dalam masyarakat.
2.  Membantu memperlancar perdagangan (dalam dan kuar negeri).
3.  Memperlancar dan memenuhi kebutuhan akan dana.
  Pelayanan pengiriman uang melalui transfer ini merupakan salah satu jasa  pelayanan bank pada masyarakat untuk mengirimkan sejumlah uang (dana) dalam  bentuk rupiah atau valuta asing yang ditunjukan pada pihak lain (perusahaan,  lembaga atau perorangan) disuatu tempat (dalam/luar negeri) sesuai permintaan  pengirim.
Dalam hal pengiriman uang melalui transfer yang diberikan oleh bank,baik  oleh pemerintah maupun oleh bank swasta (nasional), tidak jarang terjadi  kesalahan-kesalahan dalam pengiriman uang, salah satu kesalahan dalam hal jasa  pengiriman uang ini adalah sering terjaidnya kelalaian dalam memasukkan nomor  rekening nasabah pengirim (pentransfer) sehingga pengiriman uang tidak sampai  ketujuan, untuk itu bank harus berupaya untuk mengatasi masalah tersebut dengan  sebaik mungkin dan memberikan pertanggung jawabannya kepada para pihak,  sehingga masyarakat tetap memberikan kepercayaan terhadap lembaga ini.
Berdasarkan pada penjelasan di  atas membuat saya tertarik untuk  melakukan penulisan skripsi dengan judul “Akibat Hukum Serta Penyelesaian  Masalah Kelalaian Pengiriman Uang Akibat Kelalaian Pegawai Bank  Melalui Jasa Transfer Pada Bank Rakyat Indonesia Cabang Medan” B.  Perumusan masalah Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka perlu  dirumuskan apa yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini, yaitu sebagai  berikut :    1.  Hal-hal apa yang menyebabkan lalainya bank dalam memasukkan nomor  rekening nasabah sehingga menimbulkan kerugian oleh pengirim/penerima  transfer.
2.  Bagaimana akibat hukum yang timbul dan cara penyelesaiannya apabila  terjadi kesalahan petugas bank memasukan nomor rekening nasabah  sehingga kiriman uang tidak sampai ketujuan yang di maksud atau bahkan  gagal.
3.  Bagaimanakah tanggung jawab Bank terhadap kerugian yang dialami  pengirim/penerima transfer akibat kesalahan petugas Bank memasukkan  nomor rekening nasaba sehingga mengakibatkan tidak sampai ketujuan atau  terlambat.
C. Tujuan dan Manfaat Tujuan Penulisan Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian untuk penulisan skripsi ini  adalah : 1.  Untuk mengetahui penyebab  lalainya bank dalam memasukkan nomor  rekening nasabah sehingga menimbulkan kerugian oleh pengirim/penerima  transfer.
2.  Untuk mengetahui tanggung jawab Bank terhadap kerugian yang dialami  pengirim/penerima transfer akibat kesalahan petugas Bank memasukkan  nomor rekening nasaba sehingga mengakibatkan tidak sampai ketujuan atau  terlambat.
  3.   Untuk mengetahui akibat hukum yang timbul dan cara penyelesaiannya  apabila terjadi kesalahan petugas bank memasukan nomor rekening nasabah  sehingga kiriman uang tidak sampai ketujuan yang di maksud atau bahkan gagal.
Manfaat Penulisan 1.  Secara teoritis dapat dimanfaatkan sebagai bahan masukan bagi penulis dan  dapat pula bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya dan khususnya  mahasiswa atau yang berminat pada dunia perbankan. Dengan hasil penelitian  ini masyarakat akan mendapat gambaran tentang dunia perbankan syariah.

2.  Memberikan tambahan pengetahuan pengasuhan bagi penulis dan pihak-pihak  yang berkepentingan dalam hal penyelesaian masalah kelalaian Pengiriman  uang akibat kelalaian pegawai bank melalui jasa transfer.
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi