BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang.
Peningkatan
peradaban dan kemajuan ilmu pengetahuan mendorong peningkatan kebutuhan masyarakat. Peningkatan
kebutuhan kualitas maupun kuantitas
masyarakat ini didorong dan ditunjang oleh kemajuan teknologi informasi-komunikasi dan transportasi (darat,
laut dan udara). Agar uraian materi dalam skripsi ini dapat
terarah dan sesuai dengan makna serta
tujuannya, maka sebelum diuraikan lebih lanjut terlebih dahulu diuraikan penegasan pengertian judul yang
telah di pilih sebagai objek pembahasan
di dalam tulisan ini. Adapun judul skripsi yang telah dipilih dalam penulisan skripi ini adalah “PERLINDUNGAN
HUKUM
TERHADAP Semakin tinggi peradaban dan ilmu pengetahuan, maka semakin
banyak jenis kebutuhan yang dituntut
oleh masyarakat bersangkutan. Semakin banyak kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan untuk kepuasan hidup
masyarakatnya, merupakan alasan yang paling
nyata, bahwa setiap negara tidak semuanya dapat menghasilkan barang yang dibutuhkannya dan harus membeli kebutuhan
barang tersebut dari negara lain.
Akhirnya mereka saling terkait dalam suatu perdagangan barang karena faktor kebutuhan dan terjalinlah
hubungan-hubungan antara pengusaha yang satu dengan pengusaha lainnya di negara
yang berbeda.
H. Malayu SP. Hasibuan, 1993, Kredit
Berdokumen(L/C) dan lalu lintas Pembayaran Penunjang Globalisasi Perekonomian, Penerbit
Tarsito, Bandung, hlm.
1 KEAMANAN RAHASIA BANK DALAM PRAKTEK BANK
DANAMON CABANG MEDAN”.
Pengertian dan
penegasan judul di maksud dapat diuraikan sebagai berikut: Yang di maksud dengan kata
“Perlindungan” didalam tulisan ini adalah menjaga agar tidak mempunyai dan memiliki
akibat hukum.
Keamanan rahasia
bank menurut undang-undang Perbankan No. 7 tahun 1992, yaitu segala sesuatu yang berhubungan
dengan keuangan dan hal-hal lain dari
nasabah bank yang menurut kelaziman dunia perbankan wajib dirahasiakan.
Sebagai sokoguru perekonomian suatu bangsa,
maka masyarakat modern sekarang ini
tidak dapat melepaskan diri dari pengaruh bank untuk melancarkan sistem pembayaran dalam dunia usaha, karena
bank adalah lembaga penghimpun dana dari
masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat.
Studi kasus pada
Bank Danamon Cabang Medan dalam tulisan ini adalah menunjukkan pengertian bahwa lokasi atau objek
penelitian tentang rahasia bank adalah
pada Bank Danamon Cabang Medan sebagai Bank Umum Swasta Nasional yang juga tunduk pada ketentuan hukum
yang berlaku.
Eksistensi dan
peranan bank, merupakan inti dari sistem keuangan setiap Negara. Bank merupakan lembaga keuangan yang
menjadi tempat bagi pengusaha,
badan-badan pemerintah dan swasta maupun perorangan untuk menyimpan dananya sebelum dipergunakan menurut
keperluannya, terutama dalam usaha-usaha
bisnis.
Bank juga merupakan
lembaga perkreditan dan berbagai jasa keuangan yang diberikan untuk melayani kebutuhan
pembiayaaan serta melancarkan mekanisme
sistem pembayaran bagi semua sector perekonomian.
Harian Suara Pembaruan, tanggal 2 Juni 20 Dirdjosisworo, Soedjono, 2006, Pengantar
Hukum Dagang Internasional. PT. Refika Aditama.
Lembaga perbankan adalah lembaga yang
melaksanakan kegiatannya sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yang mengaturnya, sehingga segala sesuatu yang menyangkut kegiatannya harus menuntut
ketentuan perbankan yang ada, sehingga
masyarakat merasa aman untuk melakukan hubungan bisnis dengan bank di mana dia menjadi nasabah. Salah satu
keinginan nasabah agar pihak bank melindungi
kepentingannya adalah tentang kerahasiaan rekening nasabah yang bersangkutan. Oleh karena itu agar sesuatu
bank tetap eksis di dalam usahanya, maka
bank harus melakukan pelayanan yang baik kepada para nasabahnya, termasuk menjaga rahasia bank khususnya
tentang rekening nasabah serta rahasiarahasia bank lain yang di atur di dalam
undang-undang perbankan.
Bank Danamon Cabang
Medan, adalah Bank Umum Swasta Nasional (BUSN)
Tunduk kepada undang-undang Perbankan yang di atur di dalam Undang-undang No.7 Tahun 1992 tentang
perbankan jo Undang-undang No. 10 Tahun
1998 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 2 Tahun 1992 tentang Perbankan yang juga mengatur rahasia bank.
Dalam pembahasan
ini, penulis akan menguraikan tentang rahasia bank pada Bank Danamon Cabang Medan, dengan memilih
judul pembahasan seperti diuraikan di
atas, dengan alasan-alasan sebagai berikut : 1.
Lembaga perbankan adalah lembaga keuangan yang bertugas menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya
kembali kepada masyarakat.
Sebagai nasabah
bank dan agar seseorang nasabah mempercayai sebuah bank, maka bank yang bersangkutan harus merahasiakan
keadaan rekening nasabah pada bank yang
bersangkutan, sehingga perlu diketahui sejauh mana undangundang memberikan
perlindungan terhadap rahasia bank.
2. Masalah rahasia bank adalah masalah yang
hangat dibicarakan di dalam praktek
perbankan.
Berdasarkan
uraian-uraian tersebut di atas, maka pengertian judul sripsi ini adalah uraian atau analisa hukum tentang
perlindungan rahasia bank, khususnya perlindungan
rahasia bank, khusunya perlindungan rahasia Bank Danamon Cabang Medan.
B. Perumusan Masalah Adapun yang menjadi
perumusan masalah dalam skripsi ini adalah : 1.
Mengapa kerahasiaan keuangan nasabah pada rekening bank menjadi begitu penting di jaga bahkan secara hukum harus
dilindungi ? 2. Bagaimana sebenarnya
perlindungan yang diberikan oleh hukum terhadap nasabah dan simpanannya? 3. Bagaimana penerapan sistem dan prosedur
rahasia bank pada Bank Danamon Cabang
Medan? C. Tujuan dan Manfaat Penulisan 1.
Tujuan Penulisan Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah
sebagai berikut : a. Untuk mengetahui
kerahasiaan keuangan nasabah pada rekening bank menjadi begitu penting di jaga bahkan secara
hukum harus dilindungi.
b. Untuk mengetahui sebenarnya subjek yang dilindungi
oleh hukum; bank atau nasabah dalam
penerapan rahasia bank.
2. Manfaat Penulisan a. Untuk mengetahui penerapan sistem dan
prosedur rahasia bank pada Bank Danamon
Cabang Medan.
b. Untuk lebih menjaga kerahasiaan bank terhadap
nasabah penyimpan melalui penulisan ini.
D. Keaslian Penulisan Keaslian penulisan
skripsi ini benar merupakan hasil dari pemikiran penulis dengan mengambil panduan dari
buku-buku dan sumber lain yang berkaitan
dengan judul dari skripsi penulis, ditambah sumber riset dari lapangan di PT. Bank Danamon, Tbk Cabang Medan. Dalam
penulisan skripsi lain sepanjang
sepengetahuan penulis yang banyak penekananya adalah mengenai kerahasiaan bank dan perlindungan hukumnya.
Adapun judul yang penulis angkat tentang
“Perlindungan Hukum Terhadap Keamanan Rahasia Bank Dalam Praktek Bank Danamon, Tbk Cabang Medan”. Dalam
penulisan ini yang harus ditekankan adalah
tentang kerahasiaan bank yang berlaku terhadap penerapan yang ditentukan dalam Undang-Undang Perbankan No. 7
Tahun 1992 jo UU No. 10 Tahun 1998
tentang perbankan.
E. Tinjauan Kepustakaan Suatu tinjauan ditarik
berdasarkan masalah yang sedang diselidiki, di mana penelitian ini merupakan pedoman yang
dapat memberikan jawaban sementara atas
masalah yang dihadapi dan kebenarannya akan dibuktikan oleh penelitian selanjutnya.
Sehubungan dengan
masalah yang telah diuraikan di atas, maka sebagai jawaban sementara terhadap masalah tersebut,
penulis kemukakan hypotesa sebagai
berikut : 1. Kerahasiaan keuangan
nasabah pada rekening bank dilindungi; karena hal ini disamping memberikan rasa aman terhadap
nasabah, juga merupakan bukti adanya
professionalism dalam pengelolaan perbankan.
2. Yang dilindungi oleh hukum dalam rahasia
bank, sesungguhnya adalah nasabah, sebab
gerak denyut kehidupan dunia perbankan ditentukan oleh nasabah, bank tidak dapat bertahan tanpa
nasabah.
3. Penerapan sistem dan prosedur rahasia bank
pada Bank Danamon Cabang Medan,
sepenuhnya mengacu pada standard baku hukum perbankan dan kebiasaan-kebiasaan yang berlaku pada Bank
Danamon, kebiasaan itu misalnya
informasi dapat diberikan melalui telepon, asal saja hal itu berdasarkan permintaan nasabah yang
bersangkutan.
F. Metode Penelitian Untuk menghasilkan sebuah
karya ilmiah yang dapat dipertanggung jawabkan
secara benar, harus di dukung oleh bukti atau fakta maupun data secara empiris. Bukti, fakta maupun data terebut
harus pula sesuai penggunaannya dengan
hal-hal yang diperlukannya.
Dalam penyusunan
sebuah karya ilmiah ada dua metode yang sering digunakan, yaitu penelitian lapangan (field
research) dan penelitian kepustakaan (library
research). Metode yang penulis gunakan dalam penyusunan skripsi ini ada dua, yaitu : (1) Penelitian kepustakaan
(Library Research), yaitu penelitian yang dilakukan melalui sumber-sumber bahan bacaan yang
meliputi buku-buku, majalahmajalah, surat khabar serta bahan-bahan lainnya yang
ada kaitannya dengan penulisan skr ipsi
ini.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi