Rabu, 23 April 2014

Skripsi Hukum: PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA JASA POS EXPRESS DI PT. POS INDONESIA (PERSERO) MEDAN

BAB I .
PENDAHULUAN .
A.  Latar Belakang.
Pelayanan umum (public service) memang sarat dengan berbagai masalah,  apalagi jangkauannya sendiri sangat luas meliputi sektor profit maupun nonprofit. Sedemikian luas jangkauannya sehingga tidak mudah mendeskripsikan  persepsi masyarakat terhadap pelayanan umum. Adanya perbedaan persepsi itu  memang wajar sebagai konsekuensi sudutpandang yang berbeda-beda, namun  bukannya tidak dapat dipertemukan. Persepsiitu sendiri, sebenarnya tidak lain  pemahaman atau pengertian seseorang terhadap sesuatu hal.

 Luasnya jangkauan pelayanan umum menunjukkan betapa tidak mudahnya  memberikan gambaran persepsi yang utuh terhadap pelayanan umum. Persepsi  yang disampaikan masyarakat bisabaik, cukup, atau buruk, namun untuk  menentukan persepsi demikian, diperlukan kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan  karakteristik jasa/pelayanan yang bersangkutan serta produk hukum/perundangundangan yang mengaturnya. Oleh karena itu, bagian ini melihat permasalahan  pelayanan umum ini dari sudut masyarakat, khususnya konsumen yang  memperoleh dan menggunakan pelayanan umumyang tersedia dengan nilai tukar  yang diberikannya dalam bentuk tarif atau biaya. Uraiannya tidak mungkin  menjangkau berbagai sektor pelayanan umum yang tersedia. Pekerjaaan berat ini   Yusuf Shofie, Perlindungan Konsumen dan Instrumen-instrumen Hukumnya, (Bandung  : Citra Aditya Bakti, 2003), Hal. 179.
 menjadi tanggung jawab bersama, sebab menyangkut citra negara dan bangsa  pada skala nasional dan internasional.
 Perkembangan dunia dewasa ini ditandai dengan arus globalisasi di segala  bidang yang membawa dampak cukup besar bagi perkembangan perekonomian  Indonesia. Tingkat perkembangan ekonomi dunia dewasa ini ditandai dengan  globalisasi di segala bidang yang diiringi pula oleh tingginya tingkat mobilitas  penduduk, lalu lintas uang dan barang dalam arus perdagangan serta semakin  pesatnya pertarungan bisnis. Di sisi lain beban tugas pemerintah semakin berat  karena semakin tingginya tuntutanpeningkatan kesejahteraan rakyat.
Salah satu kebutuhan hidup yang tak kalah penting di era globalisasi ini  adalah kebutuhan akan jasa pengiriman barang. Banyaknya penduduk yang saling  mengirim barang dari tempat yang jauh membuat jasa ini menjadi sangat penting.
Berdasarkan kenyataan tersebut banyak bermunculan jasa pengiriman barang  swasta, sedangkan jasa pengiriman pemerintah dari dahulu sampai sekarang hanya  satu, yaitu PT. Pos Indonesia (Persero).
Pos merupakan organisasi yang besar dalam pelayanan lalu lintas berita,  uang dan barang. Pos mulai beroperasi ribuan tahun yang lalu dan sekarang pos  merupakan jaringan yang vital di setiapnegara. Sepanjang sejarah manusia,  pelayanan pos merupakan salah satu jenis pelayanan komunikasi yang paling tua.
Pada dasarnya keberadaan PT. Pos Indonesia (Persero) merupakan bagian integral  dari pembangunan nasional, yaitu mempercepat pembangunan melalui  pembangunan jaringan komunikasi antar daerah. Oleh karena itu pos merupakan   Ibid., Hal. 181.
 sarana komunikasi dan informasi yang mempunyai peran penting dan strategis  dalam mendukung pelaksanaan pembangunan, mendukung persatuan dan  kesatuan, mencerdaskan kehidupan bangsa, mendukung kegiatan ekonomi, serta  meningkatkan hubungan antarbangsa.
 PT. Pos Indonesia (Persero) melayanikomunikasi bagi semua penduduk di  seluruh wilayah nusantara dengan luas wilayah sekitar 5.000.000 km yang terdiri  dari 17.508 pulau dengan luas daratan kurang lebih 2.000.000 km yang  menjangkau kurang lebih 35.000 titik antar. Sarana komunikasi pos yang  digunakan, pembangunannya relatif mudah, murah dan dalam waktu singkat  dibandingkan keberhasilannya dalam memberikan pelayanan dalam masyarakat,  memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan hubungan  antara bangsa. Selain itu pelayanan yang diberikan PT. Pos Indonesia (Persero)  mampu memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta mempererat hubungan  antar bangsa.
Kehidupan lingkungan bisnis mengalami perubahan dari waktu ke waktu,  para pelaku bisnis dituntut agar  mampu menyesuaikan diri mengahadapi  perubahan-perubahan tersebut. Adanya perubahan iklim bisnis tersebut, PT. Pos  Indonesia (Persero) mengalami tantangan yang cukup berat ditandai dengan  menurunnya citra perusahaan yang berdampak pada menurunnya kinerja laba  sejak tahun 1999 sampai dengan 2005. Setidak-tidaknya terdapat dua hal yang  menyebabkan kondisi ini yaitu pertama, munculnya usaha sejenis sebagai pesaing  seperti usaha perbankan serta usaha swasta yang telah menggunakan teknologi   Pertimbangan huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2009  tentang Pos.
 informasi yang lebih modern sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih  baik. Kedua, kurangnya upaya internalperusahaan dalam rangka menjaga brand  imagenya.
 Seiring dengan kendala diatas, maka PT. Pos Indonesia (Persero) melakukan  perubahan-perubahan terhadap kegiatan bisnis mereka. Salah satunya PT. Pos  Indonesia (Persero) memberikan produk baruyaitu layanan jasa Pos Exspress.
Layanan jasa kirim yang benar-benar bisamenjamin kiriman dapat diterima di  tempat tujuan secara cepat akurat ini, tidak kalah saing dengan layanan jasa yang  ditawarkan oleh pihak swasta.
Mengingat PT. Pos Indonesia (Persero) bergerak dalam bidang jasa, maka  faktor penting yang patut diperhatikan adalah kepercayaan pengguna jasa, dimana  mereka menggunakan jasa pos karena mereka percaya bahwa barang atau kiriman  yang mereka kirim melalui jasa pos akan sampai dengan selamat di tempat tujuan  dengan tepat waktu. Hal tersebut berhubungan erat dengan tanggung jawab PT.
Pos Indonesia (Persero) dalam memberikanpelayanan jasa berupa pengiriman  paket pos.
 PT. Pos Indonesia (Persero) melalui jajarannya melaksanakan kewajibannya  untuk mengantarkan paket pos, berusahamemberikan pelayan yang terbaik  kepada masyarakat, tetapi dalam kenyataannya tetap ada pelaksanaan pelayanan  pos yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Hal ini membuat pengguna jasa PT.
Pos Indonesia (Persero) dirugikan karena paket pos atau surat pos yang   Panduan Praktis Marketing CommunicationsPT. Pos Indonesia, Hal. 1.
 Internet pos   bersangkutan mempunyai arti penting  atau tidak diperhatikannya hak dari  pengguna jasa pos dengan adanya perjanjian yang sudah ditetapkan oleh PT. Pos  Indonesia (Persero) itu sendiri, yang mau tidak mau harus diikuti oleh pengguna  jasa pos. Adapun bentuk pelayanan yang merugikan itu adalah paket pos  terlambat, rusak, atau hilang, dimana keadaan itu semua disebabkan oleh faktorfaktor negatif dalam keadaan biasa maupun dalam keadaan luar biasa.
Menurut Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang  Perlindungan Konsumen, faktor utama yang menjadi penyebab eksploitasi  terhadap konsumen sering terjadi adalah masih rendahnya tingkat kesadaran  konsumen akan haknya. Hal tersebut tentunya berkaitan erat dengan rendahnya  pendidikan konsumen.
Jika dilihat lebih lanjut, konsumenternyata hanya diharapkan pada  persoalan lemahnya kesadaran dan ketidakmengertian (pendidikan) mereka  terhadap hak-haknya sebagai konsumen. Hak-hak yang dimaksud, misalnya  bahwa konsumen ternyata tidak memiliki bargaining position(posisi tawar) yang  berimbang dengan pihak pelaku usaha. Hal ini terlihat sekali pada perjanjian baku  yang tidak informatif dan tidak bisa ditawar-tawar lagi.
 Berdasarkan hal-hal diatas, penulis tertarik untuk memilih topik tentang  perlindungan konsumen di PT. Pos Indonesia (Persero) Medan dimana setiap  konsumen wajib dilindungi haknya dalam hal ini pengguna jasa Pos Express  selaku konsumen.
 Internet pos   Gunawan Widjaja dan Ahmad Yani, Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, (Jakarta  : PT. Gramedia Pustaka Utama, 2003), Hal. 3.
 B.  Perumusan Masalah  Berdasarkan latar belakang di atasyang menjadi permasalahan dalam  pembahasan selanjutnya adalah sebagai berikut :  1.  Bagaimanakah perlindungan konsumen bagi pengguna jasa Pos Express di  PT. Pos Indonesia (Persero) Medan?  2.  Faktor-faktor apa sajakah yang menyebabkan kerugian bagi pengguna jasa  Pos Express di PT. Pos Indonesia (Persero) Medan?  3.  Bagaimanakah bentuk penyelesaian klaim dan ganti kerugian yang  diberikan oleh PT. Pos Indonesia (Persero) Medan kepada pengguna jasa  Pos Express yang dirugikan?  C.  Tujuan dan Manfaat Penulisan  Penulisan dalam rangka penyusunan skripsi ini mempunyai tujuan yang  hendak dicapai, sehingga penulisan skripsi ini akan lebih terarah dan dapat  mencapai sasarannya. Adapun penulisan ini bertujuan :  1.  Untuk mengetahui ketentuan-ketentuan sebagai dasar pemberian  perlindungan konsumen oleh PT. Pos Indonesia (Persero) Medan kepada  pengguna jasa Pos Express.
2.  Untuk mengetahui faktor-faktor internal dan eksternal apa saja yang  mungkin terjadi yang dapat menyebabkan kerugian bagi pengguna jasa Pos  Express di PT. Pos Indonesia (Persero) Medan.

3.  Untuk mengetahui pelaksanaan terhadappenyelesaian klaim dan sengketa  konsumen antara PT. Pos Indonesia (Persero) Medan dengan pengguna jasa   Manfaat penulisan yang diharapkan melalui penulisan skripsi ini adalah :  1.  Secara Teoritis  Skripsi ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi ilmu pengetahuan  khususnya untuk menambah wawasan bagi kalangan akademik tentang  perlindungan konsumen dalam kaitannya dengan penggunaan jasa Pos Express  di PT. Pos Indonesia (Persero) Medan.
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi