BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.
Manajemen kearsipan
merupakan suatu perencanaan, penempatan,
pengorganisasian, pengarahan dan
pengawasan terhadap arsip dan keseluruhan proses yang berkaitan dengan
arsip, pada dasarnya manajemen kearsipan mengelola seluruh daur hidup arsip (life cycle
of record) yang terdapat didalam suatu
organisasi atau lembaga-lembaga (Lundgren and Lundgren, 2003: 5).
Arsip (record) yang
dalam istilah bahasa Indonesia ada yang menyebutkan sebagai
“warkat”, pada pokoknya dapat diberikan pengertian sebagai setiap catatan tertulis baik dalam bentuk gambar ataupun bagan yang memuat
keterangan-keterangan mengenai
sesuatu subyek (pokok persoalan) ataupun
peristiwa yang dibuat orang untuk
membantu daya ingatan orang (itu) pula. Maka yang termasuk dalam pengertian arsip itu
misalnya surat-surat, kwitansi, faktur, pembukuan,
daftar gaji, daftar harga, kartu penduduk, bagan organisasi, foto-foto dan lain sebaginya. Arsip adalah suatu
kumpulan warkat yang disimpan secara sistematis
karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat secara cepat ditemukan kembali (Gie,2000:12).
Arsip adalah
Penempatan kertas-kertas dalam tempat penyimpanan yang baik menurut aturan yang telah ditentukan
terlebih dahulu sedemikian rupa sehingga
setiap kertas apabila diperlukan dapat ditemukan kembali dengan mudah dan cepat (Mulyono dkk, 2001 : 2).Arsip
mempunyai peranan penting dalam proses
penyajian informasi bagi pimpinan untuk membuat keputusan dan merumuskan kebijakan,oleh sebab itu untuk
dapat menyajikan informasi yang lengkap,
cepat dan benar haruslah ada sistem dan prosedur kerja yang baik di bidang kearsipan. Pada pasal 3 Undang-Undang
No. 7 Tahun 1971, antara lain dirumuskan
bahwa “tujuan” kearsipan adalah untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban nasional tentang
perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan
kehidupan kebangsaan serta untuk menyediakan bahan pertanggungjawaban tersebut bagi kegiatan
pemeritahan. Menurut Pasal 1 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971yaitu Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh
lembaga-lembaga negara negara dan badan-badan pemerintahan dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan
tunggal maupun berkelompok, dalam rangka
pelaksanaan kegiatan pemerintahan atau
Naskah-naskah yang dibuat dan
diterima oleh badan-badan swasta dan/atau perorangan, dalam bentuk corak apapun, baik keadaan tunggal ataupun
berkelompo, dalam rangka pelaksanaan
kehidupan kebangsaan.
perlindungan arsip
merupakan tempat atau alat yang dipergunakan untuk menaruh dan menyimpan arsip sehingga arsip itu
aman, suatu perbuatan untuk melindungi
arsip,menjaga arsip yang dihasilkan dan yang diterima itu aman,menjaga arsip supaya selamat, terhindar
dari bahaya, kerusakan dan pencurian
oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Jadi dengan
perlindunagn arsip diharapkan agar arsip Tidak hilang, tidak jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung
jawab/orang yang tidak berhak atas arsip
tersebut, tidak disalahgunakan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi, tidak mudah rusak, terbakar, dan lain-lain.
Usaha untuk melindungi arsip dapat dilakukan
dengan jalan: menyimpan, merawat, mengamankan dan mengawetkan arsip.
Pengurusan
surat-surat kantor adalah suatu kegiatan yang terpenting dalam kantor. Organisasi pengurusan surat-surat
kantor sangat berbeda dari instansi ke instansi.
Dalam suatu organisasi yang kecil, surat-surat masuk dan keluar dapat diurus oleh seorang petugas dengan merangkap
tugas-tugas lain. Dalam suatu organisasi
yang besar pengurusan surat-surat dapat dikerjakan dalam bagian masing-masing, atau dapat juga dipusatkan di
suatu bagian khusus, yaitu bagian atau
seksi ekspedisi. Pada umumnya urusan penerimaan dan pengiriman surat- sur at yang dipusatkan, yaitu yang mengerjakan
surat-surat masuk dan juga suratsurat keluar adalah dianggap lebih baik.
Dengan latar
belakang diatas, maka penulis mengambil kesimpulan untuk menyajikan pembahasan dengan judul “Manajemen
Kearsipan Pada PT.
Pertamina (Persero)
Tbk. Kantor Pemasaran Wilayah I Medan”.
B. Perumusan
Masalah.
Sistem manajemen
kearsipan amat penting bagi penunjang kelangsungan PT. Pertamina (Persero) Tbk. Melaksanakan
tugas dan kewajiban dapat berjalan dengan
baik sesuai dengan jalur yang ditentukan pemerintah tanpa ada salah satu pihak yang mengambil keutungan sendiri yang
tanpa ia sadari telah merugikan pemerintah
dan masyarakat. Berdasarkan uraian latar belakang. Permasalahan yang akan dibahas penulis dalam tugas akhir
ini adalah : 11. Bagaimanankah pola Pengelolaan Arsip PT.
Pertamina (Persero) Tbk kantor Pemasaran
Wilayah I Medan.
2. Bagaimanakah cara pencatatan, penyimpanan,
penemuan kembali, pengamanan,
pemeliharaan dan penyusutan – pemusnahan arsip C. Tujuan Penelitian Adapun yang
menjadi tujuan penelitian pada penyusunan tugas akhir ini ada 2 macam yang bersifat umum dan yang
bersifat khusus yaitu : 1. Untuk
mengetahui bagaimana pola Pengelolaan Arsip PT. Pertamina (Persero) Tbk kantor Pemasaran Wilayah I Medan
2.
Untuk mengetahui bagaiman cara Penyimpanan Arsip sampai dengan Pemusnahan Arsip PT. Pertamina (Persero) Tbk
kantor Pemasaran Wilayah I Medan.
D. Manfaat
Penelitian Manfaat yang bisa di dapat dari penelitian ini melalui tugas akhir
ini adalah sebagai berikut : 1. Manfaat akademis Diharapkan dengan adanya
penelitian ini dapat menambah koleksi kepustakaan
mahasiswa lain yang mengadakan penelitian.sehingga mendukung terjadinya suatu pembelajaran yang
baik.
12. Manfaat praktis Dapat memberikan masukkan
bagi pihak PT. Pertamina (Persero) Tbk kantor
Pemasaran Wilayah I Medan tentang
pelaksanaan Manajemen Kearsipan.
Download
lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi