Jumat, 04 April 2014

Skripsi Kesekretarisan: MANAJEMEN KEARSIPAN PADA PT. PERTAMINA (PERSERO) TBK KANTOR PEMASARAN WILAYAH I



BAB I PENDAHULUAN 
A. Latar Belakang.
Manajemen kearsipan merupakan suatu  perencanaan, penempatan,  pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan terhadap arsip dan keseluruhan proses yang berkaitan dengan arsip,  pada dasarnya  manajemen kearsipan  mengelola seluruh daur hidup arsip (life cycle of record) yang terdapat didalam  suatu organisasi atau lembaga-lembaga (Lundgren and Lundgren, 2003: 5).

Arsip (record) yang dalam istilah bahasa Indonesia ada yang menyebutkan  sebagai  “warkat”, pada pokoknya dapat diberikan pengertian sebagai    setiap  catatan tertulis baik  dalam bentuk gambar ataupun bagan yang memuat  keterangan-keterangan mengenai sesuatu  subyek (pokok persoalan) ataupun  peristiwa yang dibuat orang untuk membantu daya ingatan orang (itu) pula. Maka  yang termasuk dalam pengertian arsip itu misalnya surat-surat, kwitansi, faktur,  pembukuan, daftar gaji, daftar harga, kartu penduduk, bagan organisasi, foto-foto  dan lain sebaginya. Arsip adalah suatu kumpulan warkat yang disimpan secara  sistematis karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat  secara cepat ditemukan kembali (Gie,2000:12).
Arsip adalah Penempatan kertas-kertas dalam tempat penyimpanan yang  baik menurut aturan yang telah ditentukan terlebih dahulu sedemikian rupa  sehingga setiap kertas apabila diperlukan dapat ditemukan kembali dengan mudah  dan cepat (Mulyono dkk, 2001 : 2).Arsip mempunyai peranan penting dalam  proses penyajian informasi bagi pimpinan untuk membuat keputusan dan   merumuskan kebijakan,oleh sebab itu untuk dapat menyajikan informasi yang  lengkap, cepat dan benar haruslah ada sistem dan prosedur kerja yang baik di  bidang kearsipan. Pada pasal 3 Undang-Undang No. 7 Tahun 1971, antara lain  dirumuskan bahwa “tujuan” kearsipan adalah untuk menjamin keselamatan bahan  pertanggungjawaban nasional tentang perencanaan, pelaksanaan dan  penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta untuk menyediakan bahan  pertanggungjawaban tersebut bagi kegiatan pemeritahan.   Menurut Pasal 1  Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971yaitu  Naskah-naskah yang dibuat dan  diterima oleh  lembaga-lembaga negara negara dan badan-badan pemerintahan  dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok,  dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan atau  Naskah-naskah yang  dibuat dan diterima oleh badan-badan swasta dan/atau perorangan, dalam bentuk  corak apapun, baik keadaan tunggal ataupun berkelompo, dalam rangka  pelaksanaan kehidupan kebangsaan.
perlindungan arsip merupakan tempat atau alat yang dipergunakan untuk  menaruh dan menyimpan arsip sehingga arsip itu aman, suatu perbuatan untuk  melindungi arsip,menjaga arsip yang dihasilkan dan yang diterima itu  aman,menjaga arsip supaya selamat, terhindar dari bahaya, kerusakan dan  pencurian oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Jadi dengan perlindunagn arsip diharapkan agar arsip Tidak hilang, tidak  jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab/orang yang tidak berhak atas  arsip tersebut, tidak disalahgunakan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi,  tidak mudah rusak, terbakar, dan lain-lain. Usaha untuk melindungi arsip dapat   dilakukan dengan jalan: menyimpan, merawat, mengamankan dan mengawetkan  arsip.
Pengurusan surat-surat kantor adalah suatu kegiatan yang terpenting dalam  kantor. Organisasi pengurusan surat-surat kantor sangat berbeda dari instansi ke  instansi. Dalam suatu organisasi yang kecil, surat-surat masuk dan keluar dapat  diurus oleh seorang petugas dengan merangkap tugas-tugas lain. Dalam suatu  organisasi yang besar pengurusan surat-surat dapat dikerjakan dalam bagian  masing-masing, atau dapat juga dipusatkan di suatu bagian khusus, yaitu bagian  atau seksi ekspedisi. Pada umumnya urusan penerimaan dan pengiriman surat-  sur at yang dipusatkan, yaitu yang mengerjakan surat-surat masuk dan juga suratsurat keluar adalah dianggap lebih baik.
Dengan latar belakang diatas, maka penulis mengambil kesimpulan untuk  menyajikan pembahasan dengan judul “Manajemen Kearsipan Pada   PT.
Pertamina (Persero) Tbk. Kantor Pemasaran Wilayah I Medan”.
B. Perumusan Masalah.
Sistem manajemen kearsipan amat penting bagi penunjang kelangsungan  PT. Pertamina (Persero) Tbk. Melaksanakan tugas dan kewajiban dapat berjalan  dengan baik sesuai dengan jalur yang ditentukan pemerintah tanpa ada salah satu  pihak yang mengambil keutungan sendiri yang tanpa ia sadari telah merugikan  pemerintah dan masyarakat. Berdasarkan uraian latar belakang.  Permasalahan  yang akan dibahas penulis dalam tugas akhir ini adalah :  11.  Bagaimanankah pola Pengelolaan Arsip PT. Pertamina (Persero) Tbk  kantor Pemasaran Wilayah I Medan.
2.  Bagaimanakah cara pencatatan, penyimpanan, penemuan kembali,  pengamanan, pemeliharaan dan penyusutan – pemusnahan arsip C. Tujuan Penelitian Adapun yang menjadi tujuan penelitian pada penyusunan tugas akhir ini  ada 2 macam yang bersifat umum dan yang bersifat khusus yaitu : 1.  Untuk mengetahui bagaimana pola Pengelolaan Arsip PT. Pertamina  (Persero) Tbk kantor Pemasaran Wilayah I Medan  2.   Untuk mengetahui bagaiman cara Penyimpanan Arsip sampai dengan  Pemusnahan Arsip PT. Pertamina (Persero) Tbk kantor Pemasaran  Wilayah I Medan.
D. Manfaat Penelitian Manfaat yang bisa di dapat dari penelitian ini melalui tugas akhir ini  adalah sebagai berikut :  1. Manfaat akademis Diharapkan dengan adanya penelitian ini dapat menambah koleksi  kepustakaan mahasiswa lain yang mengadakan penelitian.sehingga  mendukung terjadinya suatu pembelajaran yang baik.
 12. Manfaat praktis Dapat memberikan masukkan bagi pihak PT. Pertamina (Persero) Tbk  kantor Pemasaran Wilayah I Medan  tentang pelaksanaan  Manajemen  Kearsipan.
  

Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi