Jumat, 04 April 2014

Skripsi Kesekretarisan: PELAKSANAAN ETIKA PROFESI SEKRETARIS DEKAN FAKULTAS EKONOMI



BAB I PENDAHULUAN
 A.  Latar Belakang 
 Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup  tingkat internasional diperlukan suatu sistem yang mengatur bagaimana seharusnya  manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati  dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.

Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing  yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan  kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai  dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi  umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia  dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang  buruk.
Etika didefenisikan sebagai ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau  tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak  baik (Perkembangan etika profesi :http//rizal.blog.undip.ac.id). Etika akan berkaitan  dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah  tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur   pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara  khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam  bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan  prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan  sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional  umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik.
Menurut Surna (1990:56) kode etik ibarat kompas yang menunjukkan arah  moral bagi suatu profesi sekaligus sebagai sarana untuk membantu para pelaksana  seseorang sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika  profesi. Menurut Surna ( 1990:56) ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi kode  etik profesi yaitu : 1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang  prinsip profesionalisme yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik  profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan  yang tidak boleh dilakukan.
2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi  yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu  pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu  profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di  lapangan kerja (kalangan sosial).
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang  hubungan etika dalam keanggotaan profesi.arti tersebut dapat dijelaskan bahwa   para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan profesi di lain instansi  atau perusahaan.
Di zaman ekonomi global dengan tingkat teknologi tinggi, para eksekutif  menjadi tergantung pada dukungan stafnya yang mengkontrol sistem yang baru.
Sedangkan kondisi dari para pelaku bisnis adalah menghadapi berbagai tantangan dan  berada dalam lingkungan yang serba bersaing. Kondisi demikian membuat para  pimpinan perusahaan membutuhkan jasa sekretaris yang handal dan professional.
Sekretaris merupakan orang yang berperan penting dalam membantu tugas-tugas  pimpinan. Seorang sekretaris diharapkan mampu memperlancar tugas pimpinan  dengan segala kemampuan dan keterampilan yang dia miliki, tetapi bukan hanya itu  saja, seorang sekretaris juga harus memiliki etika sesuai dengan panggilannya sebagai  seorang sekretaris.
Dalam konteks professional, menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai  dengan etika yang berlaku memang merupakan suatu keharusan, bukan hanya pilihan.
Hal ini berlaku untuk seluruh jajaran sumber daya manusia dalam perusahaan,  termasuk juga untuk seorang sekretaris, seorang sekretaris mesti memahami dasardasar etika kesekretarisan, yang melandasi profesionalisme seorang sekretaris.
Konsistensi dalam mengimplementasi etika akan menunjang kemantapan karir dan  sukses berkesinambungan.
Didalam sebuah kantor seorang sekretaris akan banyak mengahadapi masalah  baik dari dirinya sendiri maupun orang lain yang sering bertemu dikantor maupun  diluar dengan berbagai suku, agama, daerah dan karakter yang berbeda-beda. Untuk   itulah sekretaris harus mampu menentukan apa yang harus dia lakukan. Oleh karena  itu, sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari orang lain apabila  dalam dirinya ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat  memberikan jasa keahlian profesi kepada orang lain atau masyarakat yang  memerlukannya. Tanpa etika profesi apa yang semula dikenal sebagai sebuah profesi  yang terhormat akan segera jatuh menjadi sebuah pekerjaan yang mencari nafkah  biasa yang sedikit pun tidak diwarnai dengan idealisme dan ujung-ujungnya akan  berakhir dengan tidak adanya lagi respek maupun pekerjaan yang pantas diberikan  kepada profesi tersebut.
Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena  segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial  (profesi) itu sendiri  (Perkembangan etika profesi :  http://rizal.blog.undip.ac.id).
Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian  dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang  berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan  kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan  sejawat, sesama profesi sendiri Munculnya etika profesi sebenarnya berasal dari adanya penyimpangan  perilaku dari penyandang profesi terhadap system nilai, norma, aturan ketentuan yang  berlaku dalam profesinya. Tidak adanya komitmen pribadi dalam melaksanakan  tugas, tidak jujur, tidak bertanggung jawab, tidak berdedikasi, tidak menghargai hak   orang lain, tidak adil dan semacamnya. Menurut Bambang (2007:45) ada tiga alasan  mengapa orang memilih tindakan-tindakan tidak etis yaitu : 1)  Orang akan berbuat apa yang paling leluasa bisa diperbuatnya.
2)  Orang akan berbuat demi suatu kemenangan  3)  Orang selalu mencoba merasionalisme pilihan-pilihannya dengan relativisme  Pentingnya etika pada seorang penyandang profesi sekretaris bertujuan untuk  mengarahkan agar tidak menyimpang dari peraturan tata tertib serta budaya yang diciptakan dalam organisasi tersebut. Suatu penyimpangan akan terjadi jika etika  tidak dilaksanakan dengan baik, sehingga mengakibatkan ketidaklancaran dalam  melaksanakan tugas sebagai seorang sekretaris. Untuk itulah penulis tertarik untuk  mengetahui bagaimana pelaksanaan etika profesi Sekretaris Dekan Fakultas Ekonomi  .
B.  Perumusan Masalah Berdasarkan uraian latar belakang diatas maka perumusahan masalah yang  akan dibahas dalam paper ini adalah “Bagaimana pelaksanaan Etika  Profesi  Sekretaris Dekan Fakultas Ekonomi ?” C.  Tujuan Penelitian Adapun yang menjadi tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan  etika profesi Serketaris Dekan Fakultas Ekonomi .
 D. Manfaat Penelitian a. Bagi peneliti, menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai pelaksanaan  etika profesi sekretaris dalam organisasi serta memperkenalkan pada lingkungan  kerja atau wujud nyata dari profesi sekretaris.
b. Bagi organisasi, memberikan bahan masukan, sumbagan pemikiran dan perbaikan  apabila terdapat kesalahan pada pelaksanaan etika profesi serketaris.
c. Bagi pembaca, menambah pengetahuan, wawasan, dan refrensi tentang  pelaksanaan etika profesi sekretaris.
E.  Jadwal Kegiatan Penelitian  Riset ini diakukan oleh penulis pada kantor Sekretaris Dekan Fakultas Ekonomi   dan jadwal kegiatan dapat dilihat pada Tabel 1.1 sebagai  berikut : Tabel 1. 1  Jadwal Kegiatan Penelitian  No  Kegiatan Minggu ke I  II  III 1  Persiapan      2  Pengumpulan Data     3  Penulisan        F.  Sistematika Penulisan Adapun sistematika penulisan dari penulisan tugas akhir ini adalah :  BAB I. PENDAHULUAN Pada bab ini penulis akan membahas latar belakang, perumusan masalah,  tujuan dan manfaat penelitian, jadwal kegiatan dan sistematika penulisan.
BAB II. PROFIL PERUSAHAAN/INSTANSI Pada bab ini penulis akan membahas sejarah ringkas, struktur organisasi, job  description, jaringan usaha/kegiatan, kinerja usaha terkini, dan rencana kegiatan pada  Fakultas Ekonomi .
BAB III. PEMBAHASAN Pada bab ini penulis akan menguraikan  pembahasana tentang bentuk  pelaksanaan etika profesi serketaris Dekan yaitu pengertian dan bentuk pelaksanaan  etika profesi sekretaris.
BAB IV. KESIMPULAN DAN SARAN Pada bab ini penulis akan menguraikan kesimpulan dan saran mengenai  pelaksanaan etika profesi sekretaris Dekan.
  

Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi