BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara
hingga pergaulan hidup tingkat
internasional diperlukan suatu sistem yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan
tersebut menjadi saling menghormati dan
dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.
Maksud pedoman
pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang,
tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya
serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak
bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya.
Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Menurut para ahli
maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan
menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Etika didefenisikan
sebagai ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai
baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik
(Perkembangan etika profesi :http//rizal.blog.undip.ac.id). Etika akan
berkaitan dengan konsep yang dimiliki
oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu
salah atau benar, buruk atau baik.
Etika akan
memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok
sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan
manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara
sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip
moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam
tindakan yang secara logika-rasional umum
(common sense) dinilai menyimpang dari kode etik.
Menurut Surna
(1990:56) kode etik ibarat kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi sekaligus sebagai
sarana untuk membantu para pelaksana seseorang
sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Menurut Surna ( 1990:56) ada tiga hal
pokok yang merupakan fungsi kode etik
profesi yaitu : 1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota
profesi tentang prinsip profesionalisme
yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui
suatu hal yang boleh dilakukan dan yang
tidak boleh dilakukan.
2. Kode etik
profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika
profesi dapat memberikan suatu pengetahuan
kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan
terhadap para pelaksana di lapangan
kerja (kalangan sosial).
3. Kode etik
profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.arti
tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi
atau perusahaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
Di zaman ekonomi
global dengan tingkat teknologi tinggi, para eksekutif menjadi tergantung pada dukungan stafnya yang
mengkontrol sistem yang baru.
Sedangkan kondisi
dari para pelaku bisnis adalah menghadapi berbagai tantangan dan berada dalam lingkungan yang serba bersaing.
Kondisi demikian membuat para pimpinan
perusahaan membutuhkan jasa sekretaris yang handal dan professional.
Sekretaris
merupakan orang yang berperan penting dalam membantu tugas-tugas pimpinan. Seorang sekretaris diharapkan mampu
memperlancar tugas pimpinan dengan
segala kemampuan dan keterampilan yang dia miliki, tetapi bukan hanya itu saja, seorang sekretaris juga harus memiliki
etika sesuai dengan panggilannya sebagai seorang sekretaris.
Dalam konteks
professional, menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan etika yang berlaku memang merupakan
suatu keharusan, bukan hanya pilihan.
Hal ini berlaku
untuk seluruh jajaran sumber daya manusia dalam perusahaan, termasuk juga untuk seorang sekretaris,
seorang sekretaris mesti memahami dasardasar etika kesekretarisan, yang
melandasi profesionalisme seorang sekretaris.
Konsistensi dalam
mengimplementasi etika akan menunjang kemantapan karir dan sukses berkesinambungan.
Didalam sebuah
kantor seorang sekretaris akan banyak mengahadapi masalah baik dari dirinya sendiri maupun orang lain
yang sering bertemu dikantor maupun diluar
dengan berbagai suku, agama, daerah dan karakter yang berbeda-beda. Untuk itulah sekretaris harus mampu menentukan apa
yang harus dia lakukan. Oleh karena itu,
sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari orang lain apabila dalam dirinya ada kesadaran kuat untuk
mengindahkan etika profesi pada saat memberikan
jasa keahlian profesi kepada orang lain atau masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi apa yang
semula dikenal sebagai sebuah profesi yang
terhormat akan segera jatuh menjadi sebuah pekerjaan yang mencari nafkah biasa yang sedikit pun tidak diwarnai dengan
idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir
dengan tidak adanya lagi respek maupun pekerjaan yang pantas diberikan kepada profesi tersebut.
Etika adalah
refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari
dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi)
itu sendiri (Perkembangan etika profesi
: http://rizal.blog.undip.ac.id).
Selanjutnya, karena
kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses
pendidikan dan pelatihan yang berkualitas
dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat
dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri Munculnya
etika profesi sebenarnya berasal dari adanya penyimpangan perilaku dari penyandang profesi terhadap
system nilai, norma, aturan ketentuan yang berlaku dalam profesinya. Tidak adanya
komitmen pribadi dalam melaksanakan tugas,
tidak jujur, tidak bertanggung jawab, tidak berdedikasi, tidak menghargai hak orang lain, tidak adil dan semacamnya.
Menurut Bambang (2007:45) ada tiga alasan mengapa orang memilih tindakan-tindakan tidak
etis yaitu : 1) Orang akan berbuat apa
yang paling leluasa bisa diperbuatnya.
2) Orang akan berbuat demi suatu kemenangan 3)
Orang selalu mencoba merasionalisme pilihan-pilihannya dengan
relativisme Pentingnya etika pada
seorang penyandang profesi sekretaris bertujuan untuk mengarahkan agar tidak menyimpang dari
peraturan tata tertib serta budaya yang diciptakan dalam organisasi tersebut.
Suatu penyimpangan akan terjadi jika etika tidak dilaksanakan dengan baik, sehingga
mengakibatkan ketidaklancaran dalam melaksanakan
tugas sebagai seorang sekretaris. Untuk itulah penulis tertarik untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan etika profesi
Sekretaris Dekan Fakultas Ekonomi .
B. Perumusan Masalah Berdasarkan uraian latar
belakang diatas maka perumusahan masalah yang akan dibahas dalam paper ini adalah “Bagaimana
pelaksanaan Etika Profesi Sekretaris Dekan Fakultas Ekonomi ?” C. Tujuan Penelitian Adapun yang menjadi tujuan
penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan etika profesi Serketaris Dekan Fakultas
Ekonomi .
D. Manfaat Penelitian a. Bagi peneliti,
menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai pelaksanaan etika profesi sekretaris dalam organisasi
serta memperkenalkan pada lingkungan kerja
atau wujud nyata dari profesi sekretaris.
b. Bagi organisasi,
memberikan bahan masukan, sumbagan pemikiran dan perbaikan apabila terdapat kesalahan pada pelaksanaan
etika profesi serketaris.
c. Bagi pembaca,
menambah pengetahuan, wawasan, dan refrensi tentang pelaksanaan etika profesi sekretaris.
E. Jadwal Kegiatan Penelitian Riset ini diakukan oleh penulis pada kantor
Sekretaris Dekan Fakultas Ekonomi dan jadwal kegiatan dapat dilihat pada Tabel
1.1 sebagai berikut : Tabel 1. 1 Jadwal Kegiatan Penelitian No
Kegiatan Minggu ke I II III 1
Persiapan √ 2 Pengumpulan Data √ √ 3
Penulisan √ √ √ F.
Sistematika Penulisan Adapun sistematika penulisan dari penulisan tugas
akhir ini adalah : BAB I. PENDAHULUAN Pada
bab ini penulis akan membahas latar belakang, perumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, jadwal kegiatan
dan sistematika penulisan.
BAB II. PROFIL
PERUSAHAAN/INSTANSI Pada bab ini penulis akan membahas sejarah ringkas,
struktur organisasi, job description,
jaringan usaha/kegiatan, kinerja usaha terkini, dan rencana kegiatan pada Fakultas Ekonomi .
BAB III. PEMBAHASAN
Pada bab ini penulis akan menguraikan
pembahasana tentang bentuk pelaksanaan
etika profesi serketaris Dekan yaitu pengertian dan bentuk pelaksanaan etika profesi sekretaris.
BAB IV. KESIMPULAN
DAN SARAN Pada bab ini penulis akan menguraikan kesimpulan dan saran mengenai pelaksanaan etika profesi sekretaris Dekan.
Download
lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi