Rabu, 28 Mei 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI TERHADAP POSISI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)

BABI .
PENDAHULUAN .
1.1  Latar Belakang .
Pertumbuhan  ekonomi  merupakan  gambaran  dari  hasil  kerja  pemerintah  dalam  mensejahtrakan  masyarakat. Pertumbuhan  ekonomi selalu  menjadi salah satu  indikator peningkatan kesejahtraan penduduk suatu daerah atau negara. Pembangunan  daerah  sebagai  bagian  integral  dari  pembangunan  nasional  pada  hakekatnya  adalah  upaya  meningkatkan  kapasitas  pertumbuhan  daerah  sehingga  mampu  menjalankan  pemerintahan  dengan  baik.  Pembangunan  daerah  dapat  dilakukan  melalui  dua  pendekatan, yaitu:  a.  Pendekatan sentralisasi  b.  Pendekatan Desentralisasi  Otonomi  daerah  merupakan  pembangunan  dengan  pendekatan  desentralisasi  yang  erat  kaitannya  dengan  Pendapatan  Asli  Daerah  (PAD).  Salah  satu  tujuan  utama  desentralisasi  adalah  menciptakan  kemandirian  daerah.  Dalam  perspektif  ini,  pemerintah  provinsi  (pemprov)  diharapkan  mampu  menggali  sumber-sumber  keuangan lokal, khususnya melalui Pendapatan Asli Daerah (Sidik, 2002).

Dalam Undang-undang daerah No. 25 Tahun 1999 dijelaskan bahwa sumbersumber penerimaan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi adalah:  a.  Pendapatan Asli Daerah  b.  Dana Perimbangan  c.  Dan lain-lain penerimaan yang sah    Yang  dimaksud  dengan  sumber-sumber  Pendapatan  Asli  Daerah  (PAD)  menurut Undang-undang No. 25 Tahun 1999 adalah:  a.  Hasil Pajak Daerah  b.  Hasil Retribusi Daerah  c.  Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah lain  yang dipisahkan  d.  Lain-lain Pendapan daerah yang sah.
Pendapatan  Asli  Daerah  idealnya  menjadi  sumber  utama  pendapatan  lokal.
Sumber pendapatan lain relatif fluktuatif dan cenderung diluar kontrol (kewenangan)  pemerintah  provinsi  (Sidik,  2002;  Bappenas  2003).  Daerah  yang  pertumbuhan  ekonominya  positif  mempunyai  kemungkinan  mendapatkan  kenaikan  PAD.  Dari  perspektif ini seharusnya pemprov lebih berkonsentrasi pada pemberdayaan kekuatan  ekonomi  lokal  untuk  menciptakan  pertumbuhan  ekonomi  daripada  sekedar  mengeluarkan produk perundangan terkait dengan pajak ataupun retribusi.
Sektor-sektor  industri,  khususnya  jasa,  perlu  dioptimalisasi.  Pajak  dan  retribusi  (sebagai  komponen  terbesar  PAD)  sangat  terkait  dengan  kegiatan  sektor  industri.  Pajak  dan  retribusi  sebenarnya  merupakan  ekses/nilai  tambah  dari  lebih  optimalnya  sektor  imdustri  ini  (Kadjatmiko  dan  Mahi  dalam  Sidik,  2002).  Dengan  kata lain pertumbuhan domestik dari sektor ini dapat digunakan untuk mengestimasi  besarnya PAD (pajak dan restribusi) yang akan diterima.
Pertumbuhan  PAD  seharusnya  sensitif  terhadap  kenaikan  PDRB.  Analisis  elastisitas  PAD  terhadap  PDRB  yang  dilakukan  oleh  Bappenas  (2003)  pada  pemerintah  propinsi  menunjukkan  nilai  elastisitas  ≥  1  (lebih  dari  satu).  Hal  ini    menunjukkan bahwa setiap terjadi perubahan PDRB akan memberikan dampak yang  positif dan signifikan terhadap perubahan PAD.
Dalam  era  desentralisasi  hal  semacam  ini  wajar  terjadi,  mengingat  adanya  kompetisi  antar  pemerintah  dalam  memfasilitasi  berbagai  sektor  guna  memacu  pertumbuhan ekonomi  lokal. Sebagai contoh adalah dibukanya peluang  berinvestasi  dengan  berbagai  kemudahan.  Tingginya  aktivitas  investasi  ini  akan  mendorong  pertumbuhan ekonomi, dan pada gilirannya memberikan pemasukan yang signifikan  bagi  pemerintah  daerah  setempat  (Lin  dan  Liu,  2000;  Saragih,  2003;  Bappenas,  2003).
Berdasarkan  uraian  latar  belakang  masalah  ini,  maka  penulis  tertarik  untuk  membahas  “Analisis  Pengaruh  Pertumbuhan  Ekonomi  Terhadap  Posisi  Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara”.
1.2  Perumusan Masalah  Semakin  meningkatnya  proses  pelaksanaan  pembangunan  berarti  akan  semakin meningkat pula kebutuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperlukan,  baik  untuk  pembiayaan  rutin  anggaran  maupun  pembiayaan  anggaran  pembanguan.
Yang  mempengaruhi  Pendapatan  Asli  Daerah  (PAD)  diantaranya  adalah  tingkat  pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi dan tingkat investasi.
Dalam suatu kegiatan penelitian apabila tidak dibatasi permasalahannya tentu  banyak  sekali  masalah-masalah  yang  terkandung  didalamnya,  baik  secara  langsung  maupun  tidak  langsung  akan  menimbulkan  penafsiran  yang  berbeda-beda  dalam  pembahasan  skripsi  ini,  penulis  hanya  mengambil  atau  menyelidiki  untuk  Provinsi    Sumatera  Utara.,  sehingga  tidak  menyimpang  dari  tujuan  yang  diharapkan.  Adapun  yang menjadi objek permasalahannya adalah  1.  Bagaimanakah  Pertumbuhan  Ekonomi  memberikan  Pengaruh  yang  positif  terhadap Pajak Provinsi Sumatera Utara.
2.  Bagaimanakah  Pertumbuhan  Ekonomi  memberikan  Pengaruh  yang  positif  terhadap Retribusi Provinsi Sumatera Utara.
3.  Bagaimanakah  Pertumbuhan  Ekonomi  memberikan  Pengaruh  yang  positif  terhadap  Badan  Usaha  Milik  Daerah  dan  Hasil  Kekayaan  yang  dipisahkan  Provinsi Sumatera Utara.
4.  Bagaimanakah  Pertumbuhan  Ekonomi  memberikan  Pengaruh  yang  positif  terhadap Pendapatan Lain-lain Yang sah Provinsi Sumatera Utara.
5.  Bagaimanakah  Pertumbuhan  Ekonomi  memberikan  Pengaruh  yang  positif  terhadap Posisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara.
1.3  Hipotesis  Hipotesa merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan yang menjadi  objek  penelitian,  dimana  tingkat  kebenarannya  masih  perlu  dibuktikan  atau  diuji  secara  empiris.  Berdasarkan  perumusan  masalah  yang  dikemukakan  diatas,  maka  penulis membuat hipotesa sebagai berikut:  1.  Berapa  besar  Pertumbuhan  Ekonomi  memberikan  pengaruh  terhadap  Pajak  Provinsi Sumatera Utara.
2.  Berapa besar Pertumbuhan Ekonomi memberikan pengaruh terhadap Retribusi  Provinsi Sumatera Utara.
  3.  Berapa  besar  Pertumbuhan  Ekonomi  memberikan  pengaruh  terhadap  Badan  Usaha  Milik  Daerah  dan  Hasil  Kekayaan  yang  dipisahkan   Provinsi  Sumatera  Utara.
4.  Berapa  besar  Pertumbuhan  Ekonomi  memberikan  pengaruh  terhadap  Pendapatan Lain-lain Yang sah Provinsi Sumatera Utara.
5.  Berapa  besar  Pertumbuhan  Ekonomi  memberikan  pengaruh  terhadap  Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara.
1.4  Tujuan Penelitian  Berdasarkan  dari  latar  belakang  dan  perumusan  masalah  yang  telah  dirumuskan diatas, maka tujuan penelitian ini adalah :  1.  Untuk mengetahui Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi terhadap Pajak Provinsi  Sumatera Utara.
2.  Untuk  mengetahui  Pengaruh  Pertumbuhan  Ekonomi  terhadap  Retribusi  Provinsi Sumatera Utara.
3.  Terdapat  Pengaruh  Pertumbuhan  Ekonomi  terhadap  Badan  Usaha  Milik  Daerah dan Hasil Kekayaan yang lain Provinsi Sumatera Utara.
4.  Terdapat  Pengaruh  Pertumbuhan  Ekonomi  terhadap  Pendapatan  Lain-lain  Yang sah Provinsi Sumatera Utara.
5.  Terdapat Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi terhadap Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Provinsi Sumatera Utara.
  1.5  Manfaat Penelitian  Adapun manfaat dari penelitian ini adalah:  1.  Menambah, melengkapi sekaligus sebagai pembanding hasil-hasil penelitian yang  sudah ada menyangkut topik yang sama  2.  Untuk  menambah  pengetahuan  penulis  khususnya  dalam  bidang  Pendapatan  Daerah Provinsi Sumatera Utara  3.  Sebagai  bahan  pertimbangan  bagi  Pemerintah  Daerah  Sumatera  Utara  dalam  mengambil  kebijakan  khususnya  mengenai  komponen  Pendapatan  Asli  Daerah  (PAD).
4.  Sebagai referensi dan informasi bagi penelitian-penelitian selanjutnya    BABII  TINJAUAN PUSTAKA  2.1  Pengertian Pendapatan Asli Daerah  Yang dimaksud Pendapatan Daerah dalam Undang-Undang No.33 tahun 2004 Pasal  1 adalah hak Pemerintah Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih  dalam periode tahun bersangkutan.
Sesuai  dengan  Undang-Undang  No.33  Tahun  2004  tentang  Perimbangan  Keuangan  antara  Pemerintah  Pusat  dan  daerah  pasal  6  bahwa  Sumber  Pendapatan  Asli daerah adalah sebagai berikut:  a.  Pendapatan Asli daerah Sendiri yang sah :  1.  Hasil Pajak Daerah  2.  Hasil Retribusi Daerah  3.  Hasil  Perusahaan  milik  Daerah  dan  hasil  pengelolaan  kekayaan  daerah  lainnya yang dipisahkan  4.  Lain-lain Pendapatan daerah yang sah  b.  Pendapatan berasal dari pemberian Pemerintah yang terdiri dari:  1.  Sumbangan dari pemerintah  2.  Sumbangan lain yang diatur dengan peraturan perundangan  3.  Pendapatan lain-lain yang sah      Dal am rangka melaksanakan wewenang sebagaimana yang diamanatkan oleh  Undang-Undang  No.32  Tahun  2004  tentang  Pemerintahan  daerah  dan  UndangUndang No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah pusat  dan  daerah,  oleh  karena  itu  daerah  harus  melakukan  maksimalisasi  Pendapatan  daerah.   Maksimalisasi  Pendapatan  daerah  dalam  pengertian  luas  adalah  kekayaan  yang  dimiliki  oleh  setiap  daerah  dapat  dimanfaatkan  secara  maksimal  untuk  meningkatkan  Pendapatan  daerah  maupun  untuk  menggali  sumber-sumber  penerimaan yang baru.



Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi