BABI .
PENDAHULUAN .
1.1 Latar Belakang .
Pertumbuhan ekonomi
merupakan gambaran dari
hasil kerja pemerintah dalam
mensejahtrakan masyarakat.
Pertumbuhan ekonomi selalu menjadi salah satu indikator peningkatan kesejahtraan penduduk
suatu daerah atau negara. Pembangunan daerah sebagai
bagian integral dari
pembangunan nasional pada
hakekatnya adalah upaya
meningkatkan kapasitas pertumbuhan
daerah sehingga mampu
menjalankan pemerintahan dengan
baik. Pembangunan daerah
dapat dilakukan melalui
dua pendekatan, yaitu: a.
Pendekatan sentralisasi b. Pendekatan Desentralisasi Otonomi
daerah merupakan pembangunan
dengan pendekatan desentralisasi yang erat kaitannya
dengan Pendapatan Asli
Daerah (PAD). Salah
satu tujuan utama desentralisasi adalah
menciptakan kemandirian daerah.
Dalam perspektif ini, pemerintah provinsi
(pemprov) diharapkan mampu
menggali sumber-sumber keuangan lokal, khususnya melalui Pendapatan
Asli Daerah (Sidik, 2002).
Dalam Undang-undang daerah No. 25
Tahun 1999 dijelaskan bahwa sumbersumber penerimaan daerah dalam pelaksanaan
desentralisasi adalah: a. Pendapatan Asli Daerah b. Dana
Perimbangan c. Dan lain-lain penerimaan yang sah Yang
dimaksud dengan sumber-sumber
Pendapatan Asli Daerah
(PAD) menurut Undang-undang No.
25 Tahun 1999 adalah: a. Hasil Pajak Daerah b.
Hasil Retribusi Daerah c. Hasil perusahaan milik daerah dan hasil
pengelolaan kekayaan daerah lain yang
dipisahkan d. Lain-lain Pendapan daerah yang sah.
Pendapatan Asli
Daerah idealnya menjadi
sumber utama pendapatan
lokal.
Sumber pendapatan lain relatif
fluktuatif dan cenderung diluar kontrol (kewenangan) pemerintah
provinsi (Sidik, 2002;
Bappenas 2003). Daerah
yang pertumbuhan ekonominya
positif mempunyai kemungkinan
mendapatkan kenaikan PAD.
Dari perspektif ini seharusnya
pemprov lebih berkonsentrasi pada pemberdayaan kekuatan ekonomi
lokal untuk menciptakan
pertumbuhan ekonomi daripada
sekedar mengeluarkan produk
perundangan terkait dengan pajak ataupun retribusi.
Sektor-sektor industri,
khususnya jasa, perlu
dioptimalisasi. Pajak dan retribusi (sebagai
komponen terbesar PAD)
sangat terkait dengan
kegiatan sektor industri.
Pajak dan retribusi
sebenarnya merupakan ekses/nilai
tambah dari lebih optimalnya sektor
imdustri ini (Kadjatmiko
dan Mahi dalam
Sidik, 2002). Dengan kata lain pertumbuhan domestik dari sektor ini
dapat digunakan untuk mengestimasi besarnya
PAD (pajak dan restribusi) yang akan diterima.
Pertumbuhan PAD
seharusnya sensitif terhadap
kenaikan PDRB. Analisis elastisitas
PAD terhadap PDRB
yang dilakukan oleh
Bappenas (2003) pada pemerintah propinsi
menunjukkan nilai elastisitas
≥ 1 (lebih
dari satu). Hal
ini menunjukkan bahwa setiap
terjadi perubahan PDRB akan memberikan dampak yang positif dan signifikan terhadap perubahan PAD.
Dalam era
desentralisasi hal semacam
ini wajar terjadi,
mengingat adanya kompetisi
antar pemerintah dalam
memfasilitasi berbagai sektor
guna memacu pertumbuhan ekonomi lokal. Sebagai contoh adalah dibukanya
peluang berinvestasi dengan
berbagai kemudahan. Tingginya
aktivitas investasi ini
akan mendorong pertumbuhan ekonomi, dan pada gilirannya
memberikan pemasukan yang signifikan bagi pemerintah
daerah setempat (Lin
dan Liu, 2000;
Saragih, 2003; Bappenas, 2003).
Berdasarkan uraian
latar belakang masalah
ini, maka penulis
tertarik untuk membahas
“Analisis Pengaruh Pertumbuhan
Ekonomi Terhadap Posisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera
Utara”.
1.2 Perumusan Masalah Semakin
meningkatnya proses pelaksanaan
pembangunan berarti akan semakin
meningkat pula kebutuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperlukan, baik
untuk pembiayaan rutin
anggaran maupun pembiayaan
anggaran pembanguan.
Yang mempengaruhi
Pendapatan Asli Daerah
(PAD) diantaranya adalah
tingkat pertumbuhan ekonomi,
tingkat inflasi dan tingkat investasi.
Dalam suatu kegiatan penelitian
apabila tidak dibatasi permasalahannya tentu banyak
sekali masalah-masalah yang
terkandung didalamnya, baik
secara langsung maupun
tidak langsung akan
menimbulkan penafsiran yang
berbeda-beda dalam pembahasan
skripsi ini, penulis
hanya mengambil atau
menyelidiki untuk Provinsi Sumatera
Utara., sehingga tidak
menyimpang dari tujuan
yang diharapkan. Adapun yang menjadi objek permasalahannya adalah 1.
Bagaimanakah Pertumbuhan Ekonomi
memberikan Pengaruh yang
positif terhadap Pajak Provinsi
Sumatera Utara.
2. Bagaimanakah
Pertumbuhan Ekonomi memberikan
Pengaruh yang positif terhadap Retribusi Provinsi Sumatera Utara.
3. Bagaimanakah
Pertumbuhan Ekonomi memberikan
Pengaruh yang positif terhadap
Badan Usaha Milik
Daerah dan Hasil
Kekayaan yang dipisahkan Provinsi Sumatera Utara.
4. Bagaimanakah
Pertumbuhan Ekonomi memberikan
Pengaruh yang positif terhadap Pendapatan Lain-lain Yang sah
Provinsi Sumatera Utara.
5. Bagaimanakah
Pertumbuhan Ekonomi memberikan
Pengaruh yang positif terhadap Posisi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Provinsi Sumatera Utara.
1.3 Hipotesis Hipotesa merupakan jawaban sementara terhadap
permasalahan yang menjadi objek penelitian,
dimana tingkat kebenarannya
masih perlu dibuktikan
atau diuji secara
empiris. Berdasarkan perumusan
masalah yang dikemukakan
diatas, maka penulis membuat hipotesa sebagai berikut: 1.
Berapa besar Pertumbuhan
Ekonomi memberikan pengaruh
terhadap Pajak Provinsi Sumatera Utara.
2. Berapa besar Pertumbuhan Ekonomi memberikan
pengaruh terhadap Retribusi Provinsi
Sumatera Utara.
3. Berapa besar
Pertumbuhan Ekonomi memberikan
pengaruh terhadap Badan Usaha Milik
Daerah dan Hasil
Kekayaan yang dipisahkan
Provinsi Sumatera Utara.
4. Berapa
besar Pertumbuhan Ekonomi
memberikan pengaruh terhadap Pendapatan Lain-lain Yang sah Provinsi
Sumatera Utara.
5. Berapa
besar Pertumbuhan Ekonomi
memberikan pengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera
Utara.
1.4 Tujuan Penelitian Berdasarkan
dari latar belakang
dan perumusan masalah
yang telah dirumuskan diatas, maka tujuan penelitian ini
adalah : 1. Untuk mengetahui Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi
terhadap Pajak Provinsi Sumatera Utara.
2. Untuk mengetahui Pengaruh
Pertumbuhan Ekonomi terhadap
Retribusi Provinsi Sumatera Utara.
3. Terdapat
Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi
terhadap Badan Usaha
Milik Daerah dan Hasil Kekayaan
yang lain Provinsi Sumatera Utara.
4. Terdapat
Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi
terhadap Pendapatan Lain-lain Yang sah Provinsi Sumatera Utara.
5. Terdapat Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi
terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Provinsi Sumatera Utara.
1.5 Manfaat Penelitian Adapun manfaat dari penelitian ini adalah: 1.
Menambah, melengkapi sekaligus sebagai pembanding hasil-hasil penelitian
yang sudah ada menyangkut topik yang
sama 2.
Untuk menambah pengetahuan
penulis khususnya dalam
bidang Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara 3.
Sebagai bahan pertimbangan
bagi Pemerintah Daerah
Sumatera Utara dalam mengambil kebijakan khususnya
mengenai komponen Pendapatan
Asli Daerah (PAD).
4. Sebagai referensi dan informasi bagi
penelitian-penelitian selanjutnya BABII
TINJAUAN PUSTAKA 2.1
Pengertian Pendapatan Asli Daerah Yang dimaksud Pendapatan Daerah dalam
Undang-Undang No.33 tahun 2004 Pasal 1
adalah hak Pemerintah Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih
dalam periode tahun bersangkutan.
Sesuai dengan
Undang-Undang No.33 Tahun
2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat
dan daerah pasal
6 bahwa Sumber
Pendapatan Asli daerah adalah
sebagai berikut: a. Pendapatan Asli daerah Sendiri yang sah : 1.
Hasil Pajak Daerah 2. Hasil Retribusi Daerah 3.
Hasil Perusahaan milik
Daerah dan hasil
pengelolaan kekayaan daerah lainnya yang dipisahkan 4.
Lain-lain Pendapatan daerah yang sah b.
Pendapatan berasal dari pemberian Pemerintah yang terdiri dari: 1.
Sumbangan dari pemerintah 2. Sumbangan lain yang diatur dengan peraturan
perundangan 3. Pendapatan lain-lain yang sah Dal
am rangka melaksanakan wewenang sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang
No.32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan daerah
dan UndangUndang No.33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah pusat dan
daerah, oleh karena
itu daerah harus
melakukan maksimalisasi Pendapatan daerah.
Maksimalisasi Pendapatan daerah
dalam pengertian luas adalah kekayaan yang
dimiliki oleh setiap
daerah dapat dimanfaatkan
secara maksimal untuk meningkatkan Pendapatan
daerah maupun untuk
menggali sumber-sumber penerimaan yang baru.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi