BAB I .
PENDAHULUAN .
1.1 Latar Belakang.
Perekonomian
merupakan sektor yang sangat penting dan menjadi salah satu fokus pemerintah dalam membuat
berbagaikebijakan untuk mencapai kesejahteraan. Sedemikian pentingnya
sektor perekonomian ini sehingga dalam setiap pembuatan kebijakan harus mempertimbangkan segala aspek yang mungkin dapat mempengaruhinya baik yang bersifat positif
maupun yang bersifat negatif.
Perekonomian suatu
negara disamping memerlukan program yang terencana dan terarah untuk mencapai sasaran, faktor lainnya
adalah dibutuhkan modal atau dana pembangunan
yang cukup besar. Program-program pembangunan tersebut disusun oleh lembaga-lembaga perekonomian yang telah
ditentukan. Lembaga-lembaga perekonomian
ini bahu-membahu mengelola dan menggerakkan semua potensi ekonomi agar berdaya dan berhasil guna secara
optimal. Lembaga keuangan khususnya
perbankan mempunyai peranan yang strategis dalam menggerakkan perekonomian suatu negara.
Bank merupakan
lembaga yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari mayarakat dan menyalurkan kembali
danatersebut kepada masyarakat serta jasa lainnya (Kasmir, 2004:11). Jadi, Bank sebagai
intermediasi memobilisasi dana dari masyarakat
yang mempunyai kelebihan dana dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat yang kekurangan dana melalui
kredit.
Perbankan
pada masa sebelum deregulasi yakni tahun 1980 an sangat ketat dipengaruhi oleh berbagai kepentingan ekonomi
dan politik dari pengsuha yang dalam hal
ini adalah pemerintah. Bank-bank yang ada tidak secara tegas diarahkan untuk mengmbangkan perekonomian rakyat
seluas-luasnya. Penekanan kebijakan yang
berkaitan dengan sektor perbankan hanyapada kegiatan usaha-usaha besar dan program-program pemerintah, kedaan padamasa
ini juga ditandai dengan belum adanya
peraturan dan perundang-undangan yang secara khusus mengatur dunia perbankan (Tjoekam, H. Moh. 1999:5) Dunia perbankan mengalami perkembangan yang
pesat pasca deregulasi perbankan 1 Juni
1983 yang memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito dan
dihapusnyacampur tangan pemerintah terhadap penyaluran kredit. Kemudian pada tahun 1988
pemerintah orde baru mengeluarkan paket
kebijaksanan yang formatif dalam bidang perbankan yang dikenal dengan pakto 88 yang ditujukan untuk mendorong serta
meningkatkan efisiensi dan profesionalisme
dunia usaha.
Kondisi perbankan
pada masa sebelum deregulasi tidak dapat ditemui pada masa setelah deregulasi. Hal ini dapat dilihat
dari adanya peraturan-peraturan yang memberikan
kepastian hukum, jumlah bank swasta bertambah banyak, tingkat persaingan bank yang semakin kuat, kepercayaan
masyarakat terhadap bank semakin meningkat,
kegiatan perbankan menjadi lebih luas terhadap perubahan situasi dan mobilisasi dana melalui sektor perbankan yang
semakin besar.
Bank
sebagai lembaga keuangan yang berfungsi sebagai penghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana
ke masyarakat melalui kredit memperoleh
keuntungan terbesar dari kredit. Kredit berarti suatu kegiatan memberikan nilai ekonomi (economic value)
kepada seseorang atau badan usaha berlandaskan
kepercayaan saat itu, bahwa nilai
ekonomi yang sama akan dikembalikan
kepada debitur (bank) setelah jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan yang sudah disetujui antara
kreditur (bank) dan debitur (user).
Kredit merupakan
sumber pendapatan yang terbesar bagi bank, dibandingkan sumber pendapatan lainnya. Kredit dalam neraca
bank merupakan penggunaan dana, namun
bagi perusahaan yang mendapat bantuan dari bank, merupakan sumber dana.
Bahkan dikatakan
kredit sebagai sumber dana pembangunan karena kredit merupakan sumber dana bagi berbagai lapisan pengusaha
dan berbagai lapisan masyarakat, yang secara
makro merupakan unsur dalam pembangunan sebuah negara (Mahmoeddin,1994:11). Bank sebagai perusahaan
pemberi kredit (money lender) mempunyai
berbagai sumber pendapatan, seperti provisi dari berbagai jasa bank, dan bunga sebagai imbalan jasa kredit. Kalau
dilihat dalam komposisi rugi laba bank, maka
dominasi pendapatan dari bunga,merupakan porsi yang terbesar.
Kredit Umum
Pedesaan (KUPEDES) adalah salah satu fasilitas kredit yang disediakan oleh BRI Unit (bukan oleh Kantor
Cabang BRI atau Bank lain), untuk mengembangkan
atau meningkatkan usaha mikro dan kecil yang layak. Bank BRI adalah salah satu bank yang terbaik dengan
mengutamakan pelayanan kepada usaha mikro,
kecil yang menjangkau sampai ke masyarakat pedesaan.
Pada tahun 1998
kondisi beberapa indikator perbankan berada pada keadaan yang buruk, dimana perbankan nasional mulai
menghadapi masalah menigkatnya kredit
macet. Hal ini sejalan dengan meningkatnya pemberian kredit oleh bank kepada nasabah. Tingginya kredit macet
terutama disebabkan karena perbankan selama
berpuluh-puluh tahun tidak mempraktekkan secara sungguh-sungguh dan konsisten prinsip-prinsip kehati-hatian dalam
penyaluran kredit.
Sektor pariwisata
adalah salah satu sektor ekonomi yang menunjang pertumbuhan ekonomi. Sektor
pariwisatamendatangkan devisa bagi Indonesia.
Dampak yang paling
jelas akibat adanya pariwisata adalah mendatangkan keuntungan, dimana masyarakat penerima
wisatawan tersebut dapat meningkatkan tingkat
pendapatan dan standard hidup ( Nyoman :1994).
Parapat sebagai
daerah tujuan wisatasangatlah bergantung kepada sektor pariwisata. Selain bertani, masyarakat parapat
mengembangkan usaha mikro, seperti pedagang
souvenir, pedagang buah, usaha rumah makan, dan usaha penyewaan fasilitas permainan air. Keuntungan yang
mereka peroleh tergantung kepada jumlah wisatawan
yang berkunjung, tak jarang mereka sering kekurangan modal. Saat pengunjung meningkat maka masyarakat semakin
bergairah untuk melakukan kredit, karena
masyarakat membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya.
Permintaan
terhadap kredit umum pedesaan ini juga sangatdipengaruhi oleh suku bunga kredit. Suku Bunga adalah balas
jasa yang diterima oleh bank apabila bank
memberikan kredit. Kebijakan suku bungakredit dilakukan dengan cara apabila semakin besar jumlah pinjaman dan jangkawaktu
untuk membayar maka semakin tinggi
tingkat suku bunganya.
Berdasarkan uraian
di atas penulis ingin menganalisa lebih lanjut mengenai “ Analisis Determinan Permintaan KreditUmum
Pedesaan (KUPEDES) Pada PT.
BRI Persero ( Studi
Kasus : Unit BRI Parapat )”.
1.2 Perumusan
Masalah Berdasarkan uraian yang telah
dikemukakan di atas, maka permasalahan yang akan dikaji dan dibahas dalam penelitian ini
adalah sebagai berikut : 1. Berapa besarkah pengaruh Non Performing Loan
(NPL) terhadap permintaan kredit umum
pedesaan (KUPEDES) PT. BRI Persero unit Parapat? 2.
Berapa besarkah pengaruh tingkat suku bunga kredit terhadap permintaan kredit umum pedesaan (KUPEDES) PT. BRI Persero
unit Parapat? 3. Berapa besarkah pengaruh jumlah wisatawan
terhadap permintaan kredit umum pedesaan
(KUPEDES) PT. BRI Persero unit Parapat? 1.3
Hipotesa Hipotesa adalah jawaban
sementara dari permasalahan yang menjadi objek penelitian, dimana tingkat kebenarannyamasih
perlu di uji. Berdasarkan permasalahan
di atas maka hipotesa yang diajukan dalam penelitian ini adalah : 1.
Jumlah (NPL)Non Performing Loandengan permintaan kredit umum pedesaan (KUPEDES) terdapat hubungan yang
positif, cateris paribus.
2. Tingkat suku bunga kredit dengan permintaan
kredit umum pedesaan (KUPEDES) terdapat
hubungan yang negatif, cateris paribus.
3. Jumlah wisatawan dengan permintaankredit umum
pedesaan (KUPEDES) terdapat hubungan
yang positif, cateris paribus.
1.4 Tujuan
Penelitian Adapun tujuan penelitian ini
adalah sebagai berikut : 1. Untuk mengetahui berapa besarkah pengaruh
jumlahNon Performing Loan (NPL) terhadap permintaan kredit umum pedesaan
(KUPEDES).
2. Untuk mengetahui berapa besarkahpengaruh
tingkat suku bunga kredit terhadap
permintaan kredit umum pedesaan (KUPEDES).
3. Untuk mengetahui berapa besarkah pengaruh
jumlah wisatawan terhadap permintaan
kredit umum pedesaan (KUPEDES).
1.5
Manfaat Penelitian Adapun manfaat dari
penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Kalangan akademis / mahasiswa ; hasil
penelitian ini akan bermanfaat sebagai bahan
informasi atau referensi bagi penelitian dan penulisanselanjutnya di bidang-bidang yang relevan.
2. Kalangan masyarakat luas / nasabah ; hasil
penelitian ini dapat bermanfaat sebagai
edukasi dan informasi untuk mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan kredit dan hubungan dengan
aspek kemudahan, keamanan dan kelancaran
bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kredit.
3. Kalangan Bankir ; hasil penelitian ini dapat
memberikan masukan bagi perusahaan /
bank dalam meningkatkan mutu pelayanan pemberian kredit kepada nasabah (masyarakat).
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi