BAB I.
PENDAHULUAN.
1.1 Latar Belakang.
Proses globalisasi
yang bergulir dengan cepat dan didukung oleh kemajuan teknologi tertentu di bidang komunikasi dan
informasi telah mengakibatkan menyatunya pasar domestik dengan pasar internasional.
Indonesia sebagai salah satu Negara berkembang
telah membuka diri untuk ikut ambil bagian dalam perdagangan internasional dan dengan pertumbuhan ekonomi
dunia yang sangat cepat, maka dituntut kemampuan
untuk bisa ikut bersaing di dalamnya. Untuk itu diperlukan strategi pengembangan ekspor yang kuat dan tangguh yang
dapat tercapai bilamana produk ekspor
yang pada dasarnya ditujukan untuk menciptakan struktur ekspor yang kuat dan tangguh tersebut telah semakin beragam,
penyebaran pasarnya makin luas dan pelakunya
juga makin banyak. Sehingga diperlukan adanya diversifikasi baik produk, pasar maupun pelakunya.
Besarnya peluang
ekspor di suatu daerah sangat membantu mobilitas daerah tersebut. Daerah Kabupaten selaku daerah
otonom harus dapat meningkatkan pendapatan
daerahnya. Salah satu kegiatan ekonomi peningkatan pendapatan daerah adalah kegiatan ekspor dari sektor Industri.
Kopi sidikalang,
merupakan bahan minuman yang sudah tidak asing lagi.
Sihitam dengan
aromanya yang harum serta khasiatnya yang dapat memberikan rangsangan penyegaran badan, membuat ia
cukup akrap dilidah dan digemari.
Penggemarnya bukan
saja bangsa indonesia tetapi juga berbagai bangsa di dunia.
Kabupaten Dairi
terkenal dengan pengolahan kopi robusta dan arabica. Dalam kancah perkopian nasional bahkan
internasional, predikat Kopi Sidikalang pernah mencapai masa keemasan. Tak heran pula bahwa
kenikmatan kopi robusta itu bahkan pernah
secara ekonomis mengangkat harkat masyarakat Dairi sendiri.
Perkembangan ekspor
kopi sidikalang tidak terlepas dari faktor pendukung dan faktor penghambat. Faktor pendukung antara
lain adanya kekayaan sumberdaya alam, tenaga
kerja yang murah, pertumbuhan. ekonomi yang baik dan faktor pendukung lainnya.
Sedangkan faktor
penghambat yaitu kopi sidikalang sebagai komoditi ekspor yang diharapkan bisa mengganti salah satu
peran pendapatan daerah menghadapi masalah yang sulit. Baik karena persaingan
mutu yang tajam antara sesama negaranegara produsen maupun potensi yang
berlebihan dari negara-negara maju. Pengoplosan dengan cara mencampur bubuk kopi robusta
dengan bahan lain yang mengakibatkan mutu
dan rasanya berubah pula alias anjlok. Kopi juga sangat dipengaruhi oleh
fluktuasi harga. Keitidak stabilan harga
kopi ini membawa berbagai akibat terhadap produsen dan juga konsumen kopi.
Bagi petani, kopi
bukan hanya sekedar minuman segar dan berkhasiat tetapi juga mempunyai arti ekonomi yang cukup penting.
Sejak puluhan tahun yang lalu kopi telah menjadi sumber nafkah bagi banyak petani.
Tanpa pemeliharaan yang berartipun, tanaman
kopi sudah bisa memberikan hasil yang cukup lumayan untuk menambah penghasilan, Apalagi bila pemeliharaannya
dan pengolahannya cukup baik, pasti usaha ini mendatangkan keuntungan yang berlipat
ganda.
Bagi Sumatera
Utara, Kopi Merupakan salah satu komoditi ekspor andalan.
Walaupun Jumlah dan
nilai ekspor kopi relatif kecil jika dibandingkan dengan jenis komoditi lainnya. Tetapi ekspor kopi sangat
besar artinya bagi perekonomian Sumatera Utara khususnya di bidang penyerapan tenaga
kerja. Luas areal perkebunan kopi pada perkebunan
rakyat di Sumatera Utara saat ini lebih dari 50 ribu Ha dengan jumlah produksi mencapai 50 ribu ton. Dengan nilai
ekspor mencapai 90 juta US$.
Bagi Bangsa
Indonesia, Kopi merupakan salah satu
mata dagang yang mempunyai arti yang
cukup tinggi. Tercatat pada tahun 1988
sudah mampu menghasilkan devisa sebesar
$818,4 juta dan menduduki peringkat pertama di antara komoditi ekspor sub sektor perkebunan Indonesia. Sebagai negara penghasil kopi, Indonesia memiliki pangsa produksi yang baik
sehingga kopi dapat menjadi salah satu kekuatan
perekonomian dan sumber devisa utama, disamping subsektor lain.
Tabel 1.1. Luas
Lahan Perkebunan Kopi Kabupaten Dairi Tahun 1994-2007 ( Ha) Tahun
Luas Lahan Pertumbuhan (%) 1994 18.370
-1995 19.577 6,17 1996
19.628 0,26 1997 19.911
1,42 1998 20.110 0,99 1999
20.178 0,33 2000 19.889
-1,45 2001 19.519 -1,89 2002
18.994 -2,76 2003 22.075
13,95 2004 21.067 -4,78 2005
20.352 -3,51 2006 21.000
3,0 2007
20.306 3,41 Rata-rata 20.069,7
1,08 Sumber : Badan Pusat Statistik Sumatera Utara Medan Berdasarkan
hasil uraian diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul : “ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENAWARAN EKSPOR KOPI SIDIKALANG KABUPATEN DAIRI” 1.2 Perumusan Masalah Bertitik tolak dari uraian
diatas, maka pokok yang menjadi perumusan masalah dalam skripsi ini adalah sebagai berikut : 1. Bagaimana pengaruh harga ekspor kopi
sidikalang terhadap Volume ekspor kopi sidikalang Kabupaten Dairi 2. Bagaimana pengaruh nilai kurs terhadap Volume
ekspor kopi sidikalang Kabupaten Dairi 3. Bagaimana pengaruh total produksi kopi
terhadap Volume ekspor kopi sidikalang
Kabupaten Dairi 1.3 Hipotesa Hipotesa
merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan yang menjadi objek penelitian, yang kebenarannya masih
perlu dibuktikan atau di uji melalui analisis dan evaluasi sehingga dapat dicari hubungan
antara teori dengan kenyataan yang ada dilapangan.
Berdasarkan perumusan masalah diatas maka penulis membuat hipotesa sebagai berikut : 1. Harga ekspor kopi mempunyai pengaruh positif
terhadap volume ekspor kopi sidikalang 2. Nilai kurs mempunyai pengaruh positif
terhadap ekspor kopi sidikalang 3. Total
produksi kopi mempunyai pengaruh positif terhadap ekspor kopi sidikalang 1.4 Tujuan dan Manfat Penelitian Adapun tujuan
dan manfaat penelitian adalah : 1. Untuk
mengetahui seberapa besar pengaruh harga ekspor kopi Sidikalang terhadap volume ekspor kopi Sidikalang
Kabupaten Dairi 2. Untuk mengetahui
bagaimana pengaruh nilai kurs terhadap
volume ekspor kopi Sidikalang Kabupaten
Dairi 3. Untuk mengetahui seberapa besar
pengaruh total produksi kopi terhadap volume
ekspor kopi Sidikalang Kabupaten Dairi Sedangkan manfaat penelitian adalah : 1. Dapat digunakan sebagai bahan study tambahan
bagi mahasiswa maupun yang lainnya.
2. Dapat menjadi masukan bagi peneliti-peneliti
lain yang ingin melakukan penelitian
sejenis.
3. Memberikan gambaran tentang bagaimana
perkembangan kegiatan ekspor kopi
sidikalang di pasaran.
4. Hasil penelitian ini menambah wawasan dan
meningkatkan kemampuan penulis dalam
melakukan penelitian.
BAB II URAIAN
TEORITIS 2.1. Perdagangan Internasional 2.1.1. Pandangan Merkantilis Mengenai
Perdagangan Teori perdagangan
internasional adalah teori-teori yang mencoba memahami mengapa sebuah negara mau melakukan kerjasama
perdagangan dengan negara lain.
Filsafat ekonomi
yang dikenal sebagai merkantilisme (popular dari abad keenambelas sampai pertengahan abad kedelapan belas di
Negara-negara seperti Inggris, Spanyol, Perancis,
dan Nederland) menyatakan bahwa cara yang terpenting bagi suatu Negara untuk menjadi kaya dan berkuasa adalah
mengekspor lebih banyak daripada mengimpor.
Selisihnya akan
diselesaikan dengan pemasukan logam-logam mulia
sebagian besar emas. Semakin
banyak Negara memiliki emas, semakin kaya dan semakin berkuasa Negara tersebut. Dengan demikian para
merkantilisme berpendapat bahwa pemerintah seharusnya merangsang setiap ekspor dan
membatasi impor. Karena tidak semua Negara dapat mempunyai surplus ekspor dalam waktu
yang bersamaan dan jumlah emas yang ada
pada suatu waktu adalah tetap maka suatu Negara hanya dapat memperoleh keuntungan atas pengorbanan Negara-negara lain
(Dominiick, 1994).
a. Adam Smith :
Keunggulan Absolut (Absolute Advantages) Dalam tahun 1776, Adam Smith menerbitkan
bukunya yang terkenal, An Inguiry into
the Nature and Causes of The Wealth of Nation atau disingkat The Wealth of Nations, yang menyerang pandangan
orang-orang merkantilis, dan sebaliknya menganjurkan
perdagangan bebas sebagai suatu kebijaksanaan yang paling baik untuk Negara-negara di dunia. Smith membuktikan
bahwa dengan perdagangan bebas, setiap Negara
dapat berspesialisasi dalam produksi komoditi yang mempunyai keunggulan absolut (atau dapat memproduksi lebih efisien
dibanding Negara-negara lain) dan mengimpor
komoditi yang mengalami kerugian absolut (atau memproduksi dengan cara yang kurang efisien). Spesialisasi
internasional dari faktor-faktor produksi ini akan menghasilkan pertambahan produksi dunia yang
akan di pakai bersama-sama melalui perdagangan
antar Negara. Dengan demikian kebutuhan suatu Negara tidak diperoleh dari pengorbanan Negara-negara lain semua Negara dapat memperolehnya secara serentak.
Teori Smith
mengenai keunggulan absolut nampaknya benar, akan tetapi hanya menerangkan bagian kecil dari
perdagangan internasional. Ricardolah, yang menulis 40 tahun kemudian, yang menerangkan
bagian terbesar dari perdagangan dunia dengan
hukum keunggulan komparatifnya.
b. David Ricardo:
Keunggulan Komparatif (Comperative Advantage) Ricardo menyatakan bahwa
sekalipun suatu Negara mengalami kerugian atau ketidakunggulan (disadvantage) absolut dalam
memproduksi kedua ko moditi jika di bandingkan
dengan Negara lain, namun perdagangan yang saling menguntungkan masih dapat berlangsung. Negara yang kurang efisien
akan berspesialisasi dalam produksi ekspor
pada komoditi yang mempunyai kerugian absolut lebih kecil. Dari komoditi inilah Negara tadi mempunyai keunggulan
komparatif (comparative advantage). Dipihak lain, Negara tersebut sebaliknya mengimpor
komoditi yang mempunyai kerugian absolut lebih besar. Dari komoditi inilah
Negara tersebut mengalami kerugian komparatif.
Hal ini dikenal sebagai Hukum Keunggulan Komparatif (Law of Comparative Advantage) salah satu hukum
ekonomi yang paling terkenal dan masih belum
dapat ditandingi.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi