Jumat, 30 Mei 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KELEBIHAN DANA PERBANKAN PADA BANK UMUM

BAB I.
PENDAHULUAN.
1.1. Latar Belakang.
Sistem keuangan dapat diartikan sebagai kumpulan institusi, pasar, ketentuan  perundangan, peraturan-peraturan dan teknik-teknik dimana surat-surat berharga di  perdagangkan, tingkat suku bunga ditetapkan, dan jasa-jasa keuangan (financial  services) dihasilkan serta ditawarkan ke seluruh bagian dunia. (Siamat, 2005:1) Sistem keuangan perbankan merupakan salah satu kreasi dalam masyarakat  modren dawasa ini.
Dengan adanya sistem keuangan perbankan maka sistem  pembayaran dan intermediasi dapat terlaksana. Tugas utama sistem keuangan  perbankan dalam perekonomian modren adalah memindahkan dana dari penabung  kepada peminjam yang membutuhkan dana untuk membeli barang-barang dan jasa  serta melakukan investasi sehingga perekonomian dapat tumbuh dan pada akhirnya  akan meningkatkan standar hidup. Pengalihan ini dilakukan oleh lembaga keuangan  sebagai lembaga intermediasi. Intermediasi keuangan merupakan proses pembelian  dana dari unit surplus (penabung) untuk selanjutnya disalurkan kembali kepada unit  deficit (peminjam), yang terdiri dari sektor usaha, pemerintah dan individu atau  rumah tangga. Jenis lembaga intermediasi yang paling dominan dalam sistem  keuangan perbankan adalah lembaga depositori, terutama Bank Umum.
Masyarakat adalah unit surplus (lenders) yang merupakan sumber dana  terbesar yang paling diandalkan bank yang disebut sebagai Dana Pihak Ketiga    (DPK), terdiri dari giro (demand deposit), deposito (time deposit), tabungan (saving).
Besar kecilnya jumlah dana pihak ketiga yang bersal dari masyarakat biasanya  tergantung pada kebijakan tingkat suku bunga yang ditetapkan oleh bank. Pada  umumnya, jika tingkat suku bunga tinggi maka masyarakat akan lebih tertarik untuk  menyimpan dananya di bank, dan sebaliknya. Selain dari tingkat suku bunga,  pelayanan yang baik dan memuaskan yang diterima dari nasabah (masyarakat)  ataupun yang disediakan oleh bank, serta kemajuan teknologi perbankan yang  tersedia pada bank dapat menjadi suatu acuan bagi masyarakat untuk menempatkan  dananya pada bank.
Kegiatan bank menyalurkan dana kepada unit deficit (borrowers) yang biasa  terdiri dari sektor usaha, pemerintah dan individu / rumah tangga adalah memberikan  pinjaman (loan) kepada unit defisit yang mengajukan permohonan, sehingga dalam  hal ini bank berperan sebagai perantara dalam menyalurkan dana dari unit yang  kelebihan daya beli kepada unit yang kekurangan daya beli dalam bentuk kredit. Ini  sesuai dengan UU No.10 tahun 1998 yang merupakan perubahan UU No.7 tahun  1992 sebagai berikut : 1.  Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk  simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau  badan-badan lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
2.  Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara  konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya  memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
  Pada beberapa tahun belakangan ini, situasi yang sedang terjadi adalah  derasnya aliran modal yang masuk ke pasar uang Indonesia, sehingga bank-bank  umum di Indonesia mengalami kelebihan dana (ekses likuiditas), termasuk bank-bank  umum di Sumatera Utara.  Keadaan ini  mirip seperti tahun 1996-1997, dimana  pemerintah hingga bank mengatakan bahwa situasi Indonesia dan ekonomi Asia  dalam kondisi yang baik dan stabil.
Kelebihan dana (ekses likuiditas) perbankan pada bank-bank umum dapat memicu ketidakstabilan moneter. Ekses likuiditas ini bisa menjadi masalah global  dan harus diwaspadai.
Dalam mengatasi ekses likuiditas perbankan pada bank umum, maka  pemerintah mengeluarkan beberapa regulasi yang bertujuan untuk menjaga stabilitas  pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi yang terkendali yaitu dengan cara  menaikkan besarnya cadangan minimum yang harus disetorkan oleh masing-masing  bank pada Bank Indonesia, yang dikenal sebagai Giro Wajib Minimum (GWM).
Kenaikan ini dimaksudkan untuk memelihara kestabilan moneter dan  menjadikan perbankan lebih solid dalam arti mempunyai daya saing, sehat dan  tangguh. GWM merupakan instrumen BI untuk mempengaruhi jumlah uang beredar  sesuai dengan kebijakan pada suatu waktu. Kenaikan GWM ini akan berdampak  langsung terhadap perbankan, yaitu  dapat memicu kenaikan suku bunga bank.
Maksudnya adalah kenaikan GWM berarti bank diminta untuk menyediakan  pencadangan lebih tinggi di BI. Artinya, bisa mengurangi spread secara keseluruhan,  antara suku bunga dana dan suku bunga kredit yang jadi berkurang, karena bank    harus menyediakan likuiditas yang lebih banyak lagi di BI. Hal ini mengakibatkan  semakin berkurangnya likuiditas bank umum, sehingga daya ekspansi kredit bank  akan semakin kecil.
Industri perbankan tidak mampu menampung banjir likuiditas dalam bentuk  penyaluran kredit karena masih rendahnya permintaan maupun penawaran kredit  secara simultan. Kurangnya usaha perbankan, dalam melakukan ekspansi kredit salah  satu penyebabnya yaitu masih besarnya Non Performing Loan (NPL) yang terjadi  pada bank-bank umum tersebut. Selain itu, sektor riil juga masih bergerak lambat dan  tidak mampu menyedot dana perbankan. Hal ini merupakan akibat dari anjloknya  daya beli masyarakat, dimana pendapatan perkapita masyarakat relatif kecil. Ini  mengakibatkan tugas utama sistem keuangan perbankan sebagai lembaga  intermediasi tidak dapat dilaksanakan secara seutuhnya.
Begitu juga yang terjadi pada kurun waktu tahun 2002 sampai tahun 2007,  dimana Pendapatan Perkapita Sumatera Utara relatif mengalami peningkatan. Hal ini  dapat dilihat pada table berikut :   Tabel 1.1 Perkembangan Pendapatan per Kapita Sumatera Utara (ADH  Berlaku) Tahun 2002-2007  Tahun  Pendapatan per kapita (Rp.)  % Perubahan 2002  7.508.867  -2003  8.672.097  15.49 2004  9.741.566  12.33 2005  11.326.516  16.26 2006  12.684.532  11.98 2007  14.166.626  11.68 Sumber: BPS Sumatera Utara Walaupun Pendapatan Perkapita Sumatera Utara cendrung mengalami  kenaikan namun masyarakat Sumatera Utara kurang tertarik untuk melakukan  investasi melainkan mereka cendrung melakukan saving, dikarenakan Tingkat Suku  Bunga Kredit juga turut naik sehingga tingkat tabungan masyarakat Sumatera Utara  mengalami peningkatan. Hal ini mengakibatkan pihak bank umum di Sumatera Utara  mengalami kesulitan dalam menampung dana dari masyarakat dan juga penyaluran  kredit ke sektor riil pun menjadi terhambat. Dampaknya, kelebihan dana (ekses  likuiditas) perbankan dapat meningkat semakin tajam. Ekses likuiditas tersebut perlu  dihindari karena apabila jumlah terlalu melimpah maka dapat memicu ketidakstabilan  moneter.
  Berdasarkan uraian-uraian tersebut, maka penulis tertarik membuat judul  “Analis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kelebihan Dana Perbankan Pada  Bank Umum di Sumatera Utara”.
1.2. Perumusan Masalah Berdasarkan uraian yang telah dikemukan pada latar belakang pemilihan judul  diatas, maka penulis terlebih dahulu merumuskan permasalahan sebagai dasar kajian  penelitian yang dilakukan.
Adapun perumusan masalah yang dibuat adalah sebagai berikut : 1.  Berapa besarkah pengaruh tingkat suku bunga kredit terhadap kelebihan dana  perbankan pada bank umum di Sumatera Utara.
2.  Berapa besarkah pengaruh Giro Wajib Minimum (GWM) terhadap kelebihan  dana perbankan pada bank umum di Sumatera Utara.
3.  Berapa besarkah  pengaruh tingkat tabungan masyarakat terhadap kelebihan  dana perbankan pada bank umum di Sumatera Utara.
1.3. Hipotesis Hipotesis adalah jawaban sementara dari permasalahan yang menjadi objek  penelitian dimana tingkat kebenarannya masih perlu diuji. Berdasarkan perumusan  masalah di atas, maka penulis membuat hipotesis sebagai berikut :  1. Tingkat suku bunga kredit mempunyai pengaruh positif terhadap kelebihan  dana perbankan pada bank umum di Sumatera Utara.
2. Giro Wajib Minimum (GWM) mempunyai pengaruh negatif terhadap  kelebihan dana perbankan pada bank umum di Sumatera Utara.
 3. Tingkat tabungan masyarakat mempunyai pengaruh positif terhadap kelebihan  dana perbankan pada bank umum di Sumatera Utara.



Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi