Jumat, 30 Mei 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: PENGARUH APBD TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI

BAB I.
PENDAHULUAN.
1.1. Latar Belakang.
Dalam setiap perekonomian pemerintah perlu melakukan berbagai jenis  pembelanjaan. Pengeluaran-pengeluaran untuk membiayai administrasi  pemerintah, membangun dan memperbaiki struktur, menyediakan fasilitas  pendidikan dan kesehatan dan membiayai anggota polisi dan tentara untuk  menjaga keamanan merupakan pengeluaran yang tidak terelakkan pemerintah  (Sukirno, 2004). Dengan kata lain, pemerintah memiliki kewajiban mutlak dalam  mengumpulkan sumber-sumber dana (penerimaan) untuk membiayai seluruh  pengeluaran yaitu pengeluaran rutin (belanja rutin) dan pengeluran pembangunan.

Agar terwujud sasaran yang tepat dalam pengumpulan dana dan pembiayaan  maka pemerintah menyusun Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Untuk tingkat daerah dianamakan Anggara Penerimaan dan Belanja Daerah  (APBD). Pengelolaan pemerintah daerah, baik ditingkat propinsi maupun tingkat  kabupaten dan kota memasuki era baru sejalan dengan dikeluarkannya Undangundang No. 22 tahun 1999 dan Undang-undang no. 25 tahun 1999 yang mengatur  tentang otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Dalam perkembangannya  kebijakan ini diperbaharui dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 32 tahun  2004 dan Undang-undang No. 33 tahun 2004. Kedua Undang-undang ini  mengatur tentang Pemerintahan Daerah dan Perimbangan Keuangan antara   2 Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Kebijakan ini merupakan tantangan  dan peluang bagi pemerintah daerah (pemda) dikarenakan pemda memiliki  kewenangan lebih besar untuk mengelola sumber daya yang dimiliki secara  efisien dan efektif.
Kebijakan desentralisasi ditujukan untuk mewujudkan kemandirian  daerah. Pemerintah daerah otonom mempunyai kewenangan untuk mengaturdan  mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasar  aspirasi masyarakat (Undang-undang No. 32 tahun 2004). Inti hakekat otonomi  adalah adanya kewenangan daerah, bukan pendelegasian.
APBD terdiri dari Penerimaan dan Belanja Daerah. Sumber-sumber  penerimaan daerah yaitu pendapatan asli daerah, dana berimbang, dan penerimaan  lain-lain yang sah. Sumber pendapatan asli daerah merupakan sumber keuangan  daerah yang digali dalam daerah yang bersangkutan yang terdiri dari pajak daerah,  hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah atau sumber daya alam  dan lain-lain pendapatan yang sah. Dana berimbang merupakan sumber  pembiayaan yang berasal dari bagian daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan  (PBB), Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, dan penerimaan Sumber daya  Alam serta Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus.
Belanja daerah adalah belanja yang tertuang dalam APBD yang diarahkan  untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan  kemasyarakatan. Secara umum belanja daerah dapat dikategorikan ke dalam  pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Pengeluaran rutin merupakan  belanja yang penggunaanya untuk membiayai kegiatan oprasional pemerintah   3 daerah. Pengeluaran pembangunan merupakan belanja yang penggunaannya  diarahkan dan dinikmati langsung oleh masyarakat.
Dengan dikelolanya APBD oleh pemerintah daerah masing-masing tanpa  ada campur tangan pemerintah pusat dalam rangka perwujudan otonomi daerah  atau desentralisasi fiskal, pemerintah daerah lebih leluasa untuk meningkatkan  pertumbuhan ekonomi daerahnya untuk mensejahterakan masyarakat di  daerahnya. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi adalah keinginan masing-masing  daerah. Pertumbuhan ekonomi dapat dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan faktor  non ekonomi. Faktor ekonomi seperti: sumber alam, akumulasi modal, organisasi,  kemajuan teknologi, pembagian tenaga kerja dan skala produksi. Fektor non  ekonomi seperti: sosial, manusia, politik dan admistratif. Pertumbuhan ekonomi  ini dapat diukur dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dimana PDRB  merupakan nilai tambah dari barang dan jasa yang dihasilkan dalam satu priode  biasanya satu tahun.
Menurut Keynes dalam Deliarnov (2003), pemerintah perlu berperan  dalam perekonomian. Dari berbagai kebijakan yang dapat diambil Keynes lebih  sering mengandalkan kebijakan fiskal. Dengan kebijakan fiskal pemerintah bisa  mempengaruhi jalannya perekonomian. Langkah itu dilakukan dengan  menyuntikkan dana berupa pengeluaran pemerintah untuk proyek-proyek yang  mampu menyerap tenaga kerja. Kebijaksanaan ini sangat ampuh dalam  meningkatkan output dan memberantas pengagguran, terutama pada situasi saat  sumber-sumber daya belum dimanfaatkan secara penuh.
Menurut Rostow dalam Jhingan (2007), yang menghubungkan  pengeluaran pemerintah dengan tahap-tahap pembangunan ekonomi. Pada tahap   4 awal perkembangan, rasio pengeluaran pemerintah terhadap pendapatan nasional  relative besar. Hal ini dikarenakan pada tahap ini pemerintah harus menyediakan  berbagai sarana dan prasarana. Pada tahap menengah pembangunan ekonomi,  investasi pemerintah harus tetap diperlukan guna memacu pertumbuhan agar  dapat lepas landas. Sedangkan wagner mengukur perbandingan pengeluaran  pemerintah terhadap produk nasional. Wagner menamakan hukum aktivitas  pemerintah yang selalu meningkat (law of ever increasing state activity).
Pengeluaran pemerintah daerah merupakan salah satu faktor lain yang  menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi. Pengeluaran pemerintah yang terlalu  kecil akan merugikan pertumbuhan ekonomi, pengeluaran pemerintah yang boros  akan menghambat pertumbuhan ekonomi tetapi pengeluaran pemerintah yang  proporsional akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Kabupaten Dairi merupakan salahsatu Kabupaten yang ada di Sumatera  Utara yang perekonomiannya lebih didukung oleh sektor pertanian. Pada tahun  2005 laju pertumbuhan PDRB atas dasar harga konstan Kabupaten Dairi sebesar  5,34  persen  tahun  2006  laju  pertumbuhan  mengalami  penurunan  sebesar  4,28 persen dan mengalami peningkatan di tahun 2007 sebesar 4,89 persen.
Belanja  pemerintah  daerah  tahun  2005  untuk  pengeluaran  rutin  sebesar  Rp. 137.471.443.000,.untuk pengeluaran pembangunan sebesar Rp.
61.579.937.000,.. Pada tahun 2006 belanja pemerintah daerah mengalami  peningkatan untuk pengeluaran rutin sebesar Rp. 177.093.882.000,. untuk  pengeluaran pembangunan sebesar Rp. 150.900.518 000,.. Pada tahun 2007  belanja mengalami peningkatan, pengeluaran rutin sebesar Rp. 200.121.000.000,.
untuk pengeluaran pembangunan sebesar Rp. 200.904.000.000,..    5 Berdasarkan uraian diatas penulis tertarik untuk membuat penelitian ini  dengan judul  “Pengaruh APBD Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di  Kabupaten Dairi” 1.2. Perumusan Masalah Adapun perumusan permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini  adalah:  1.  Bagaimanakah  pengaruh Pengeluaran rutin terhadap pertumbuhan  ekonomi di Kabupaten Dairi? 2.  Bagaimanakah pengaruh Pengeluaran pembangunan terhadap  pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Dairi?  1.3. Hipotesis Adapun hipotesis yang dapat disimpulkan adalah: 1.  Pengeluaran rutin berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi di  Kabupaten Dairi, ceteris paribus.
2.  Pengeluaran pembangunan berpengaruh positif terhadap pertumbuhan  ekonomi di Kabupaten Dairi, ceteris paribus.
1.4. Tujuan dan Manfaat Penelitian Tujuan dilakukan penelitian ini adalah: 1.  Untuk mengetahui pengaruh Pengeluaran rutin terhadap pertumbuhan  ekonomi di Kabupaten Dairi.    6 2.  Untuk mengetahui pengaruh Pengeluaran pembangunan terhadap  pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Dairi.
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah: 1.  Sebagai bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam pengambilan  keputusan.
2.  Sebagai bahan informasi dan referensi bagi pihak yang berkepentingan  untuk menganalisa masalah-masalah yang berhubungan dengan APBD  Kabupaten Dairi.

7   

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi