Jumat, 30 Mei 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: Analisis Determinan Tunggakan Pembayaran Cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada P.T. Bank Tabungan Negara

BAB I.
PENDAHULUAN.
1.1  Latar Belakang.
Kebutuhan perumahan rakyat di Indonesia cukup besar. Dengan jumlah  penduduknya yang mencapai lebih dari 220 juta jiwa, akumulasi kebutuhan rumah  yang belum terpenuhi sampai dengan tahun 2005 adalah sekitar 7,2 juta unit. Di  samping itu, tambahan kebutuhan rumah mencapai 800 ribu unit/tahun. Sementara  pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah hanya terserap  rata-rata 80 ribu unit/tahun.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan akan perumahan  rakyat masih sangat jauh dari memadai, dan daya beli  ataupun kemampuan  masyarakat untuk memiliki rumah secara kontan masih rendah.
Salah satu alternatif untuk dapat membantu memenuhi kebutuhan akan  perumahan sederhana layak huni dan terjangkau oleh masyarakat, terutama golongan  bawah, adalah dengan penyediaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat.
Disinilah bank dapat menjalankan salah satu peran pentingnya dalam meningkatkan  kesejahteraan masyarakat dan memajukan perekonomian suatu negara.
P.T. Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Medan sendiri, sebagai bank  pertama dan salah satu bank yang menyalurkan fasilitas pemberian kredit KPR, telah      banyak membantu masyarakat golongan menengah ke bawah, untuk memiliki rumah  layak huni.
Tabel 1.1 Target dan Realisai KPR P.T. Bank Tabungan Negara Cabang Medan Tahun 2005 – 2008 Dalam Milyar Rupiah Tahun  Target Kredit KPR  Realisasi Kredit KPR 2005  81  109,800 2006  127,180  90,57 2007  131,400  109,687 2008  144,562  231,692  (Sumber : Accounting BTN Cabang Medan2005) Pada akhir tahun 2003, Pemerintah mencanangkan kebijakan Gerakan  Nasional Pengembangan Sejuta Rumah (GNPSR) yang mulai dilaksanakan dalam  tahun 2004. Target pembangunan perumahan rakyat dalam RPJM Nasional 2005 -  2009 sebanyak 1.350.000 unit terdiri dari RS/RSH 1.265.000 unit, Rumah Susun  Sederhana Sewa (Rusunawa) 60.000 rusun, Rumah Susun Sederhana Milik  (Rusunami) 25.000 rusun. Untuk menghasilkan pencapaian yang optimal, pemerintah  melaksanakan program bantuan perumahan dalam bentuk KPR  bersubsidi  yang  dimulai sejak tahun 1976.
Melalui program ini, sampai saat ini lebih dari 1,88 juta masyarakat telah  mempunyai rumah melalui KPR  Bersubsidi. Pada awalnya skim KPR  Bersubsidi      adalah dengan menggunakan pola dimana Pemerintah memberikan pinjaman dana  jangka panjang, dengan bunga yang cukup rendah (0 - 9%) kepada bank pelaksana  KPR  bersubsidi. Pinjaman Pemerintah tersebut diberikan melalui berbagai skim  antara lain Penyertaan Modal Pemerintah/PMP (1976 -1991), Kredit Likuiditas Bank  Indonesia/KLBI (1976 - 1999), Bank Dunia melalui two step loan (1986 1991) dan  Rekening Dana Investasi/RDI (1991 2001). Dana tersebut dicampur dengan sebagian  dana pihak III yang komposisinya sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh  Pemerintah. Dalam perjalanannya dari tahun 1976 sampai sekarang baik sumber  maupun pangsa dana murah mengalami beberapa perubahan sesuai dengan kebijakan  Pemerintah.
Tahun 2002 sampai saat ini, untuk menghindari penyediaan dana yang besar  karena keterbatasan kemampuan keuangan negara, Pemerintah mengganti pola KPR bersubsidi dengan pola subsidi selisih bunga (interest buy down subsidy). Pada pola  ini, Pemerintah hanya memberikan subsidi senilai selisih antara angsuran dengan  bunga pasar dengan angsuran dengan bunga subsidi yang diberikan kepada debitur  dalam jangka waktu tertentu (4 s/d 10 tahun).
Pertumbuhan KPR  yang pesat menciptakan peluang bagi dunia perbankan  untuk membiayainya. Namun di lain pihak juga dapat mengakibatkan ancaman  apabila terus memperbesar komposisi kredit yang berkaitan dengan perumahan yang  berjangka panjang di dalam portofolio asetnya. Ancaman ini pada dasarnya  disebabkan oleh sebagian besar komposisi portofolio sumber dana yang diperoleh      industri perbankan di Indonesia untuk membiayai KPR saat ini yaitu berasal dari dana  pihak ketiga yang berjangka waktu pendek dan relatif berfluktuasi tingkat bunganya.
Penyaluran kredit merupakan kegiatan usaha yang mendominasi  pengalokasian dana bank. Penggunaan dana untuk penyaluran kredit mencapai 70% -  80% dari volume usaha bank. Seperti yang terlihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 1.2 Neraca Bank Umum (% dari total) POS AKTIVA  (%) POS KEWAJIBAN DAN  EKUITAS (%) Kas   0,5  Giro   7,8 Giro pada BI  4,0  Kewajiban segera lainnya  15,2 Giro pada bank lain  0,5  Tabungan   8,4 Penempatan pada bank  lain 13,9  Deposito berjangka  44,6  Surat-surat berharga  3,8  Sertifikat deposito  10,3 Kredit yang diberikan   70,0  Surat berharga yg diterbitkan  -Penyertaan   3,7  Pinjaman yang diterima  6,4 Biaya dibayar di muka  0,8  Pinjaman subordinasi  -Aktiva tetap  1,4  Kewajiban lain  0,8 Aktiva sewa guna usaha  0,2  Ekuitas   6,5 Aktiva lain-lain  1,2    JUMLAH  100  JUMLAH  100 (Sumber : Lukman Dendawijaya 2005 )     Oleh karena itu sumber utama pendapatan bank berasal dari kegiatan  penyaluran kredit. Pendapatan tersebut diperoleh melalui spread  yang merupakan  selisih antara bunga pinjaman dan bunga simpanan.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya tidak semua dana yang dihimpun dari  masyarakat bisa tersalurkan dengan baik sesuai dengan tolok ukur yang telah  ditetapkan dan penyaluran kredit kepada masyarakat kerap kali mengalami hambatan  dalam hal pengembalian pinjaman kepada pihak bank yang biasa disebut dengan  kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).
NPL selalu ada dalam kegiatan perkreditan bank, karena bank tidak mungkin  menghindari kredit bermasalah. Bank hanya dapat berusaha menekan seminimal  mungkin besarnya kredit bermasalah agar tidak melebihi ketentuan Bank Indonesia  sebagai pengawas perbankan.
Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia nomor  31/147/KEP/DIR tanggal 12 November 1998, memberikan penggolongan mengenai  kualitas kredit apakah kredit yang diberikan bank termasuk kredit tidak bermasalah  (performing loan) atau kredit bermasalah (non performing loan). Kualitas dapat  digolongkan sebagai; Lancar, Dalam Perhatian Khusus, Kurang Lancar, Diragukan, dan Macet (Sutarno, 2003:263).
NPL akan menurunkan pendapatan bunga yang akan diperoleh bank.
Sementara, bank tetap harus membayar bunga simpanan kepada penabung/deposan  yang telah menitipkan dananya kepada bank. Praktis, hal ini akan menurunkan      pendapatan yang akan diperoleh bank.  NPL yang tidak tertagih pada bulan  sebelumnya, akan dimasukkan ke dalam NPL bulan berjalan. Oleh karena itu, NPL  merupakan suatu hal berbahaya yang dapat menyebabkan lumpuhnya suatu bank  apabila terjadi dalam skala yang cukup besar.
Faktor lain yang menentukan besarnya NPL suatu bank, adalah keadaan  perekonomian. Inflasi dan tingkat nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing lain,  terutama Dollar, juga dapat mempengaruhi NPL. Karena keduanya mempengaruhi  secara langsung aktivitas perekonomian masyarakat.
Berdasarkan uraian - uraian di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan  penelitian guna penyelesaian skripsi dengan judul  “Analisis Determinan  Tunggakan Pembayaran Cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada P.T.
Bank Tabungan Negara Cabang Medan”.
1.2  Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang, maka dapat ditarik perumusan masalah. Hal ini  bertujuan untuk mempermudah penulis dalam penulisan skripsi ini, dan sebagai suatu  cara untuk mengambil keputusan akhir penulisan skripsi.
Adapun rumusan masalah yang  penulis ambil adalah, ”Apakah non  performing  loan bulan sebelumnya; inflasi; dan kurs Rupiah terhadap Dollar AS  bulan sebelumnya;  berpengaruh terhadap non performing loan  Kredit Pemilikan  Rumah (KPR) pada P.T. Bank Tabungan Negara Cabang Medan”.
    1.3  Hipotesis Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan yang ada,  dimana kebenarannya masih perlu dikaji dan diteliti melalui data yang terkumpul.
Berdasarkan perumusan masalah di atas, maka penulis membuat hipotesis sebagai  berikut, non performing loan bulan sebelumnya; inflasi; dan kurs Rupiah terhadap  Dollar AS bulan sebelumnya; berpengaruh positif terhadap non performing loan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada P.T. Bank Tabungan Negara Cabang Medan”.
1.4  Tujuan dan Manfaat Penelitian Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah non performing  loan  bulan sebelumnya; inflasi; dan kurs Rupiah terhadap Dollar AS bulan  sebelumnya; berpengaruh terhadap non performing loan Kredit Pemilikan Rumah  (KPR) pada P.T. Bank Tabungan Negara Cabang Medan.
Sedangkan manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1.  Dapat digunakan sebagai bahan studi atau tambahan literatur  bagi  mahasiswa/i Fakultas Ekonomi khususnya Departemen Ekonomi  Pembangunan.
2.  Sebagai bahan referensi dan informasi bagi masyarakat dan mahasiswa/i yang  ingin melakukan penelitian selanjutnya.
3.  Untuk menambah dan memperkaya wawasan ilmiah penulis dalam disiplin  ilmu yang penulis tekuni.



Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi