BAB I.
PENDAHULUAN.
1.1 Latar Belakang.
Kebutuhan perumahan
rakyat di Indonesia cukup besar. Dengan jumlah penduduknya yang mencapai lebih dari 220 juta
jiwa, akumulasi kebutuhan rumah yang
belum terpenuhi sampai dengan tahun 2005 adalah sekitar 7,2 juta unit. Di samping itu, tambahan kebutuhan rumah mencapai
800 ribu unit/tahun. Sementara pembangunan
perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah hanya terserap rata-rata 80 ribu unit/tahun.
Kondisi ini
menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan akan perumahan rakyat masih sangat jauh dari memadai, dan
daya beli ataupun kemampuan masyarakat untuk memiliki rumah secara kontan
masih rendah.
Salah satu
alternatif untuk dapat membantu memenuhi kebutuhan akan perumahan sederhana layak huni dan terjangkau
oleh masyarakat, terutama golongan bawah,
adalah dengan penyediaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat.
Disinilah bank
dapat menjalankan salah satu peran pentingnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan
perekonomian suatu negara.
P.T. Bank Tabungan
Negara (Persero) Cabang Medan sendiri, sebagai bank pertama dan salah satu bank yang menyalurkan
fasilitas pemberian kredit KPR, telah banyak
membantu masyarakat golongan menengah ke bawah, untuk memiliki rumah layak huni.
Tabel 1.1 Target
dan Realisai KPR P.T. Bank Tabungan Negara Cabang Medan Tahun 2005 – 2008 Dalam
Milyar Rupiah Tahun Target Kredit KPR Realisasi Kredit KPR 2005 81
109,800 2006 127,180 90,57 2007
131,400 109,687 2008 144,562
231,692 (Sumber : Accounting BTN
Cabang Medan2005) Pada akhir tahun 2003, Pemerintah mencanangkan kebijakan
Gerakan Nasional Pengembangan Sejuta
Rumah (GNPSR) yang mulai dilaksanakan dalam tahun 2004. Target pembangunan perumahan
rakyat dalam RPJM Nasional 2005 - 2009
sebanyak 1.350.000 unit terdiri dari RS/RSH 1.265.000 unit, Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) 60.000 rusun, Rumah
Susun Sederhana Milik (Rusunami) 25.000
rusun. Untuk menghasilkan pencapaian yang optimal, pemerintah melaksanakan program bantuan perumahan dalam
bentuk KPR bersubsidi yang dimulai
sejak tahun 1976.
Melalui program
ini, sampai saat ini lebih dari 1,88 juta masyarakat telah mempunyai rumah melalui KPR Bersubsidi. Pada awalnya skim KPR Bersubsidi adalah dengan menggunakan pola dimana
Pemerintah memberikan pinjaman dana jangka
panjang, dengan bunga yang cukup rendah (0 - 9%) kepada bank pelaksana KPR
bersubsidi. Pinjaman Pemerintah tersebut diberikan melalui berbagai skim
antara lain Penyertaan Modal
Pemerintah/PMP (1976 -1991), Kredit Likuiditas Bank Indonesia/KLBI (1976 - 1999), Bank Dunia
melalui two step loan (1986 1991) dan Rekening
Dana Investasi/RDI (1991 2001). Dana tersebut dicampur dengan sebagian dana pihak III yang komposisinya sesuai dengan
yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Dalam perjalanannya dari tahun 1976 sampai sekarang baik sumber maupun pangsa dana murah mengalami beberapa
perubahan sesuai dengan kebijakan Pemerintah.
Tahun 2002 sampai
saat ini, untuk menghindari penyediaan dana yang besar karena keterbatasan kemampuan keuangan negara,
Pemerintah mengganti pola KPR bersubsidi dengan pola subsidi selisih bunga
(interest buy down subsidy). Pada pola ini,
Pemerintah hanya memberikan subsidi senilai selisih antara angsuran dengan bunga pasar dengan angsuran dengan bunga
subsidi yang diberikan kepada debitur dalam
jangka waktu tertentu (4 s/d 10 tahun).
Pertumbuhan
KPR yang pesat menciptakan peluang bagi
dunia perbankan untuk membiayainya.
Namun di lain pihak juga dapat mengakibatkan ancaman apabila terus memperbesar komposisi kredit
yang berkaitan dengan perumahan yang berjangka
panjang di dalam portofolio asetnya. Ancaman ini pada dasarnya disebabkan oleh sebagian besar komposisi
portofolio sumber dana yang diperoleh industri
perbankan di Indonesia untuk membiayai KPR saat ini yaitu berasal dari dana pihak ketiga yang berjangka waktu pendek dan
relatif berfluktuasi tingkat bunganya.
Penyaluran kredit
merupakan kegiatan usaha yang mendominasi pengalokasian dana bank. Penggunaan dana untuk
penyaluran kredit mencapai 70% - 80%
dari volume usaha bank. Seperti yang terlihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 1.2 Neraca
Bank Umum (% dari total) POS AKTIVA (%) POS
KEWAJIBAN DAN EKUITAS (%) Kas 0,5
Giro 7,8 Giro pada BI 4,0
Kewajiban segera lainnya 15,2 Giro
pada bank lain 0,5 Tabungan
8,4 Penempatan pada bank lain 13,9 Deposito berjangka 44,6 Surat-surat
berharga 3,8 Sertifikat deposito 10,3 Kredit yang diberikan 70,0
Surat berharga yg diterbitkan
-Penyertaan 3,7 Pinjaman yang diterima 6,4 Biaya dibayar di muka 0,8
Pinjaman subordinasi -Aktiva
tetap 1,4 Kewajiban lain 0,8 Aktiva sewa guna usaha 0,2
Ekuitas 6,5 Aktiva
lain-lain 1,2 JUMLAH 100
JUMLAH 100 (Sumber : Lukman
Dendawijaya 2005 ) Oleh karena itu sumber utama pendapatan bank
berasal dari kegiatan penyaluran kredit.
Pendapatan tersebut diperoleh melalui spread
yang merupakan selisih antara
bunga pinjaman dan bunga simpanan.
Akan tetapi, dalam
pelaksanaannya tidak semua dana yang dihimpun dari masyarakat bisa tersalurkan dengan baik sesuai
dengan tolok ukur yang telah ditetapkan
dan penyaluran kredit kepada masyarakat kerap kali mengalami hambatan dalam hal pengembalian pinjaman kepada pihak
bank yang biasa disebut dengan kredit
bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).
NPL selalu ada
dalam kegiatan perkreditan bank, karena bank tidak mungkin menghindari kredit bermasalah. Bank hanya
dapat berusaha menekan seminimal mungkin
besarnya kredit bermasalah agar tidak melebihi ketentuan Bank Indonesia sebagai pengawas perbankan.
Bank Indonesia
melalui Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia nomor 31/147/KEP/DIR tanggal 12 November 1998,
memberikan penggolongan mengenai kualitas
kredit apakah kredit yang diberikan bank termasuk kredit tidak bermasalah (performing loan) atau kredit bermasalah (non
performing loan). Kualitas dapat digolongkan
sebagai; Lancar, Dalam Perhatian Khusus, Kurang Lancar, Diragukan, dan Macet
(Sutarno, 2003:263).
NPL akan menurunkan
pendapatan bunga yang akan diperoleh bank.
Sementara, bank
tetap harus membayar bunga simpanan kepada penabung/deposan yang telah menitipkan dananya kepada bank.
Praktis, hal ini akan menurunkan pendapatan
yang akan diperoleh bank. NPL yang tidak
tertagih pada bulan sebelumnya, akan
dimasukkan ke dalam NPL bulan berjalan. Oleh karena itu, NPL merupakan suatu hal berbahaya yang dapat
menyebabkan lumpuhnya suatu bank apabila
terjadi dalam skala yang cukup besar.
Faktor lain yang
menentukan besarnya NPL suatu bank, adalah keadaan perekonomian. Inflasi dan tingkat nilai tukar
Rupiah terhadap mata uang asing lain, terutama
Dollar, juga dapat mempengaruhi NPL. Karena keduanya mempengaruhi secara langsung aktivitas perekonomian
masyarakat.
Berdasarkan uraian
- uraian di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian guna penyelesaian skripsi dengan
judul “Analisis Determinan Tunggakan Pembayaran Cicilan Kredit Pemilikan
Rumah (KPR) pada P.T.
Bank Tabungan
Negara Cabang Medan”.
1.2 Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang,
maka dapat ditarik perumusan masalah. Hal ini bertujuan untuk mempermudah penulis dalam
penulisan skripsi ini, dan sebagai suatu cara untuk mengambil keputusan akhir penulisan
skripsi.
Adapun rumusan
masalah yang penulis ambil adalah,
”Apakah non performing loan bulan sebelumnya; inflasi; dan kurs
Rupiah terhadap Dollar AS bulan
sebelumnya; berpengaruh terhadap non
performing loan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada P.T. Bank Tabungan Negara
Cabang Medan”.
1.3 Hipotesis Hipotesis merupakan jawaban
sementara terhadap permasalahan yang ada, dimana kebenarannya masih perlu dikaji dan
diteliti melalui data yang terkumpul.
Berdasarkan
perumusan masalah di atas, maka penulis membuat hipotesis sebagai berikut, non performing loan bulan sebelumnya;
inflasi; dan kurs Rupiah terhadap Dollar
AS bulan sebelumnya; berpengaruh positif terhadap non performing loan Kredit
Pemilikan Rumah (KPR) pada P.T. Bank Tabungan Negara Cabang Medan”.
1.4 Tujuan dan Manfaat Penelitian Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah non performing loan
bulan sebelumnya; inflasi; dan kurs Rupiah terhadap Dollar AS bulan sebelumnya; berpengaruh terhadap non
performing loan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
pada P.T. Bank Tabungan Negara Cabang Medan.
Sedangkan manfaat
dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1.
Dapat digunakan sebagai bahan studi atau tambahan literatur bagi mahasiswa/i
Fakultas Ekonomi khususnya Departemen Ekonomi Pembangunan.
2. Sebagai bahan referensi dan informasi bagi
masyarakat dan mahasiswa/i yang ingin
melakukan penelitian selanjutnya.
3. Untuk menambah dan memperkaya wawasan ilmiah
penulis dalam disiplin ilmu yang penulis
tekuni.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi