BAB I.
PENDAHULUAN.
1.1 Latar Belakang.
Pasar modal
merupakan salah satu pilar ekonomi Indonesia yang dapat menjadi penggerak ekonomi nasional melalui peranannya
sebagai wahana sumber pembiayaan bagi
perusahaan dan alternatif investasi bagi para pemodal. Untuk mewujudkan peranannya tersebut, pasar modal Indonesia
menciptakan dan mengembangkan berbagai
produk salah satunya adalah Reksa Dana.
Pada awalnya, Reksa
Dana dimulai didirikan di Belgia dengan adanyaperusahaan investasi tertutup (closed-end investment
companies) pada pertengahan abad 1800. Pada tahun 1868, perusahaan Reksa Dana dengan nama
Foreign & colonial Investment Trust
(F&CIT) didirikan di Inggris dengan pencetus Mr. Lord Westbury. (Adler, 2002:17).
Reksa Dana muncul
karena umumnya pemodal mengalami kesulitan untuk melakukan investasi sendiri pada surat-surat
berharga. Kesulitan yang dihadapi pemodal
antara lain adalah perlunya melakukan berbagai analisa dan memonitor kondisi pasar secara terus-menerus yang sangat
menyita waktu. Kesulitan lain adalah dibutuhkannya
dana yang relatif besar untuk dapat melakukan investasi pada suratsurat
berharga. Di lain pihak, catatan historis menunjukan, dalam jangka panjang, investasi pada surat – surat berharga dapat
memberikan hasil yang lebih baik daripada tabungan dan deposito.
Reksa Dana semakin
berkembang di Indonesia dan bila dibandingkan dengan Negara – Negara lain, pertumbuhan Reksa Dana
di Indonesia cukup cepat. Dengan memperhatikan
pertumbuhan Reksa Dana tersebut, maka pertumbuhan Reksa Dana masih tergantung kepada investor dan
pemerintahnya serta kepada perusahaan manajer
investasi.
Kemudian pemerintah
dengan persetujuan DPR mensahkan UU No 8 tahun 1995 tentang pasar modal dimana dalam Undang –
Undang ini diizinkannya keberadaan Reksa
Dana yang berbentuk kontrak, dikenal dengan kontrak investasi kolektif.
13 Produk
Reksa Dana di Indonesia dimulai tepatnya pada tanggal 7 September 1995 yaitu ketika Bapepam memberikan pernyataan
efektif atas Reksa Dana perseroan bersifat
tertutup.
Dalam Undang-Undang
No 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, Reksa Dana didefinisikan sebagai wadah yang dipergunakan
untuk menghimpun dana dari masyarakat
pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Manajer Investasi
selaku pengelola Reksa Dana akan menginvestasikan dana yang berhasil dihimpun ke dalam portofolio
efek yang telah mendapat izin dari Bapepam.
Portofolio investasi dari Reksa Dana dapat terdri dari berbagai macam instrumen surat berharga seperti saham, obligasi, instrumen
pasar uang, atau campuran dari instumen
– instrumen di atas. Sebuah Produk Reksa Dana berinvestasi pada jenis obligasi dan saham.
Nilai dari sebuah
reksadana biasanya dibuat dalam bentuk unit yang disebut Nilai Aktiva Bersih (NAB). Setiap hari NAB ini
dikalkulasi berdasarkan return dari investasi.
Jika investasi mengalami keuntungan (kerugian) maka NAB dari reksadana akan mengalami kenaikan (penurunan).
Trend kenaikan suku
bunga, secara tidak langsung, juga dapat berdampak negatif terhadap reksadana. Logikanya, kenaikan suku
bunga akan membuat investor lebih tertarik
untuk investasi di pasar uang daripada pasar modal. Akibatnya, mereka 14 menarik dananya dari pasar modal masuk ke
pasar uang. Penarikan dana ini dapat menyebabkan tekanan jual terhadap saham,
yang akibatnya harga saham akan turun.
Turunnya harga
saham inilah yang dapat menyebabkan NAB reksadana saham mengalami penurunan. Namun hal ini baru
terjadi jika asumsi penarikan dana dari pasar
modal ke pasar uang benar benar terjadi. Sehingga dikatakan dampak kenaikan suku bunga terhadap reksadana saham adalah
tidak langsung. Biasanya begitu suku bunga
turun, indeks harga saham akan naik sehingga para investor akan membeli unit penyertaan Reksa Dana.
Berdasarkan
Penjelasan diatas, penulis tertarik untuk melakukan penulisan skripsi dengan judul “Analisis Pengaruh Tingkat Suku
Bunga dan PDB terhadap pertumbuhan Reksa
Dana di Indonesia”.
1.2 Perumusan
Masalah Berdasarkan uraian latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini
adalah sebagai berikut : 1. Bagaimana
pengaruh tingkat suku bunga terhadap pertumbuhan Reksa Dana di Indonesia? 2. Bagaimana Pengaruh PDB terhadap pertumbuhan
Reksa Dana di Indonesia? 1.3 Hipotesis 15 Hipotesis
adalah jawaban sementara terhadap permasalahan penelitian yang kebenarannya harus diuji secara empiris.
Berdasarkan masalah
diatas, maka hipotesisnya sebagai berikut : 1.
Suku bunga berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan Reksa Dana di Indonesia.
2. PDB berpengaruh positif terhadap pertumbuhan
Reksa Dana di Indonesia.
1.4 Tujuan
Penelitian Adapun yang menjadi tujuan
dari penelitian ini adalah : 1. Untuk
mengetahui seberapa besar pengaruh tingkat suku bunga terhadap pertumbuhan Reksa Dana di Indonesia.
2. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh PDB
terhadap pertumbuhan Reksa Dana di
Indonesia.
1.5 Manfaat
Penelitian Adapun yang menjadi manfaat dari penelitian ini adalah sebagai
berikut : 1. Dapat menjadi informasi
mengenai perkembangan yang terjadi di pasar modal Indonesia.
2. Untuk meningkatkan pembelajaran mengenai
Reksa Dana terhadap masyarakat luas baik
individu maupun institusi juga bagi semua pihak yang merasa berkepentingan dengan Reksa Dana.
16 3. Diharapkan dapat bermanfaat bagi penulis
sebagai penambah pengetahuan dan bagi
pihak lain yang berhubungan dengan penelitian ini.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi