BAB I .
PENDAHULUAN .
1.1. Latar Belakang .
Dalam rangka
mewujudkan masyarakat Indonesia
yang adil dan
makmur berdasarkan Undang
– Undang Dasar
1945, maka kesinambungan
dan peningkatan pelaksanaan pembangunan nasional yang
berazaskan kekeluargaan perlu dipelihara dengan baik.
Untuk mencapai tujuan
tersebut, maka pelaksanaan
pembangunan ekonomi harus lebih
memperhatikan keserasian, keselarasan dan keseimbangan unsur – unsur pemerataan
pembangunan, pertumbuhan
ekonomi dan stabilitas
nasional.
Salah satu
sarana yang mempunyai
peran strategis untuk
menyerasikan dan menyeimbangkan dari
masing – masing
unsur adalah perbankan.
Peran yang strategis
tersebut terutama disebabkan
oleh fungsi utama
bank sebagai suatu
wahana yang menghimpun
dan menyalurkan dana masyarakat secara
efektif dan efisien
yang dengan berasaskan
demokrasi ekonomi mendukung
pelaksanaan pembangunan nasional
dalam rangka meningkatkan
pemerataan pembangunan dan hasil
– hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan taraf hidup rakyat .
Perbankan khususnya
bank umum merupakan
inti dari sistem
keuangan setiap negara. Bank merupakan lembaga keuangan yang
menjadi tempat bagi perusahaan, badan pemerintah, swasta
dan perorangan menyimpan
dana. Melalui kegiatan
perkreditan dan berbagai
jasa yang diberikan,
bank melayani kebutuhan
pembiayaan serta melancarkan mekanisme sistem pembayaran bagi semua sektor
perekonomian. Dengan memberi kredit kepada beberapa
sektor perekonomian, bank
melancarkan arus barang
dan jasa dari produsen
ke konsumen.
Perbankan
sebagai suatu sektor
terpenting dalam struktur
perekonomian, telah memberikan
peranan yang sangat
strategis dalam menunjang
perkembangan dan pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, perkembangan
dan pertumbuhan ekonomi yang dicapai telah
mendorong dan memberikan peluang bagi
perkembangan dan pertumbuhan industri perbankan di Indonesia.
Dana
bank yang berasal
dari masyarakat dapat
diwujudkan dalam bentuk
giro (demand deposit ),
deposito ( time
deposito ) dan tabungan
( saving account )
. Giro merupakan simpanan pihak ketiga kepada bank
yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat menggunakan cek, surat perintah
pembayaran lainnya atau pemindahbukuan. Deposito merupakan simpanan pihak ketiga kepada bank
yang penarikkannya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian
antara deposan dengan bank yang bersangkutan, sedangkan
tabungan merupakan simpanan
pihak ketiga yang
penarikkannya dapat dilakukan menurut persyaratan tertentu 1) Faktor –
faktor penting yang
mempengaruhi simpanan deposito
salah satunya adalah
tingkat pendapatan, dimana
semakin tinggi pendapatan,
maka semakin besar
pula tingkat tabungan yang
diciptakan masyarakat 2) . Hal ini
berarti ada pengaruh yang positif antara
pendapatan dan jumlah tabungan. J.M. Keynes mengatakan bahwa ada pendapatan merupakan
hal yang penting
bagi tabungan dan
tingkat bunga, karena
suku bunga 1) Suyatno,
T, 1990, “ Kelembagaan Perbankan“, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta Hal 29.
2) Sukirno,
S, 1985, Ekonomi
Pembangunan, “Prospek Masalah
dan Dasar Kebijaksanaan”. LPFE-UI, Jakarta tergantung pada penawaran dan permintaan
uang, dan tidak tergantung pada tabungan serta investasi. J.M. Keynes juga berpendapat bahwa
pendapatan masyarakat digunakan sebagian untuk
konsumsi dan sebagian
lainnya digunakan untuk
menabung. Pendapatan tentunya sangat
berpengaruh terhadap jumlah
tabungan yang disimpan
masyarakat dilembaga – lembaga perbankan,
dalam arti semakin
besar pendapatan semakin
besar pula tingkat tabungan masyarakat, jika pendapatan meningkat
jumlahnya, maka dana masyarakat yang berhasil
dihimpun oleh lembaga perbankan ada kecenderungan meningkat.
Faktor lain yang mempengaruhi pertumbuhan
simpanan deposito berjangka adalah besar
kecilnya tingkat suku bunga yang
berlaku, dalam arti semakin tinggi tingkat bunga yang
ditawarkan, semakin besar
pula keinginan masyarakat
untuk menyisihkan sebagian pendapatannya
yang dikonsumsi untuk
disimpan dalam bantuk
tabungan. Dengan demikian,
semakin tinggi tingkat
bunga deposito akan
mendorong keinginan masyarakat untuk
menabung sehingga akan
mempengaruhi jumlah simpanan
deposit 3) .
Pemilik simpanan deposito
akan mengambil ataupun
memperpanjang simpanan deposito
yang dimiliki tergantung
pada tingkat bunga
yang ditawarkan pada
bank tersebut. Jika
tingkat bunga yang ditawarkan
tinggi maka jumlah simpanan deposito akan meningkat.
Banyaknya perubahan yang terjadi selama kurun
waktu 1993 – 2007 yang berkaitan dengan
perkembangan pendapatan perkapita dan suku bunga deposito mendorong peneliti untuk mengetahui seberapa besar pengaruh
pendapatan perkapita dan suku bunga deposito terhadap deposito pada bank umum di Kotamadya
Medan.
3) Nopirin, 1992, “ Ekonomi Moneter Jilid I”,
BPFE – UGM, Yogyakarta. Hal 75 1.2. Perumusan Masalah Deposito
mempunyai pangsa pasar
yang terbesar apabila
dibandingkan dengan simpanan yang lain, tetapi disisi lain
pertumbuhan simpanan deposito relatif lebih kecil bila dibandingkan dengan simpanan lainnya. Hal ini
disebabkan oleh faktor – faktor ekonomi dan
non – ekonomi lainnya yang dapat mempengaruhi simpanan deposito.
Berdasarkan
uraian tersebut, maka
rumusan masalah yang
dikemukakan dalam penelitian ini adalah : 1.
Apakah tingkat suku
bunga berpengaruh terhadap
jumlah dana deposito
yang terserap pada Bank Umum
diwilayah Kotamadya Medan mulai tahun 1993 hingga tahun 2007.
2. Apakah
pendapatan perkapita berpengaruh
terhadap jumlah dana
deposito yang terserap pada Bank Umum diwilayah Kotamadya
Medan mulai tahun 1993 hingga tahun 2007.
1.3. Hipotesis 1.
Tingkat suku bunga
mempunyai pengaruh yang
kuat dan signifikan
terhadap besarnya jumlah dana
simpanan deposito di Kotamadya Medan.
2. Pendapatan
perkapita mempunyai pengaruh
yang cukup kuat
dan signifikan terhadap besarnya jumlah dana simpanan
deposito di Kotamadya Medan.
1.4. Tujuan dan Manfaat Penelitian Tujuan Penelitian Sesuai
dengan permasalahan yang
dikemukakan, maka tujuan
dari penelitian ini adalah
: 1.
Mengetahui hubungan dan
besarnya pengaruh pendapatan
perkapita terhadap jumlah dana
deposito pada bank umum di Kotamadya Medan tahun 1993 – 2007.
2. Mengetahui
hubungan dan besarnya
pengaruh tingkat suku
bunga terhadap jumlah dana
deposito pada bank umum di Kotamadya Medan tahun 1993 – 2007.
Manfaat Penelitian Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai
berikut : 1. Gambaran
dan informasi tentang
pengaruh pendapatan perkapita
dan suku bunga
terhadap jumlah dana
deposito pada bank
umum di Kotamadya
Medan mulai tahun
1993 – 2007
guna dijadikan sebagai bahan
pertimbangan dan kebijaksanaan pemerintah
daerah dalam mengambil kebijakan yang berhubungan dengan
penghimpunan deposito berjangka.
2. Bahan
referensi bagi peneliti
lain yang hendak
mengadakan penelitian yang berhubungan dengan masalah pengaruh
pendapatan perkapita dan suku bunga
terhadap jumlah simpanan
deposito pada bank
umum di Kotamadya Medan.
BAB II
.
URAIAN TEORITIS.
2.1. BANK .
2.1.1. Pengertian Bank .
Dalam sistem
perekonomian yang terus berkembang dari waktu ke waktu, peranan dunia perbankan sangatlah dibutuhkan, sehingga
perekonomian yang sedang berjalan akan tetap stabil
dengan kebijaksanaan pemerintah
melalui Bank Sentral
untuk membuat kebijakan perbankan dalam mengantisipasi
kestabilan sistem perekonomian.
Adapun pengertian
atau definisi dari Bank adalah menurut Undang – Undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan, yang telah diubah dengan Undang – Undang
No.10 tahun 1998 menyebutkan : 1.
Perbankan adalah segala
sesuatu yang menyangkut
tentang bank, mencakup kelembagaan,
kegiatan usaha serta
cara dan proses
dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
2. Bank
adalah badan usaha
yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam
bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk – bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak.
2.1.2. Jenis Bank Dalam praktek perbankan di Indonesia, saat ini
terdapat beberapa jenis perbankan yang
diatur dengan UU Perbankan No. 10 tahun 1998, yaitu : a.
Dilihat dari segi fungsinya, terdiri dari : .
1. Bank Umum .
2. Bank Perkreditan Rakyat .
b. Dilihat dari segi kepemilikan, terdiri dari :
.
1.
Bank milik Pemerintah,
baik bank milik
pemerintah pusat seperti
Bank Negara Indonesia,
Bank Mandiri, Bank
Rakyat Indonesia dan
Bank Tabungan Negara maupun
Bank milik Pemerintah
Daerah seperti Bank
SUMUT, Bank DKI,
Bank JATIM, Bank JABAR, dll .
2.
Bank milik Swasta
Nasional, seperti Bank
Central Asia, Bank
Danamon, Bank CIMB NIAGA, Bank NISP, Bank Mega, dll. .
3. Bank
milik asing, seperti ABN AMRO Bank, Rabo Bank, HSBC Bank, dll .
c. Dilihat dari segi status, terdiri dari Bank
Devisa dan Bank Non – Devisa d. Dilihat dari segi cara menentukan harga,
terdiri dari : 1. Bank berdasarkan prinsip konvensional .
2. Bank
berdasarkan prinsip syariah.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi