BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang.
Keuangan merupakan
ilmu dan seni dalam mengelola uang yang langsung mempengaruhi kehidupan setiap individu maupun
organisasi. Keuangan ini berhubungan
dengan proses, lembaga, pasar, dan instrument yang terlibat dalam transaksi uang. Diantara bisnis, individu
maupun pemerintah terlibat langsung dengan
apa yang dinamakan dengan proses keuangan tersebut.
Ada tiga laporan
keuangan yang dapat digunakan untuk menggambarkan kondisi keuangan dan kinerja perusahaan yaitu:
Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Arus
Kas. Neraca memberikan gambaran tentang aktiva, utang, dan ekuitas pemilik perusahaan untuk suatu saat.
Sedangkan laporan laba rugi merupakan
gambaran pendapatan bersih dari kegiatan operasi perusahaan selama periode tertentu. Laporan arus kas
menggabungkan informasi dari neraca dan laba rugi untuk menggambarkan sumber dan penggunaan
kas selama periode tertentu.
Setiap perusahaan
baik perusahaan dagang, industri ataupun jasa akan selalu memperhitungkan keadaan uang kas untuk
dapat membiayai kegiatan operasional
sehari-hari, sehingga kas mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam perusahaan untuk mencapai tujuannya
yaitu laba, lebih jauh daripada itu agar
perusahaan tetap berjalan.
Kas merupakan
rencana kegiatan yang akan dilakukan selama jangka waktu tertentu. Dengan kata lain anggaran
merupakan rencana kegiatan yang 1 dilakukan dan disusun secara teliti.
Penyusunan anggaran kas perusahaan harus mempunyai sistem yang diterapkan guna
kelancaran usaha dalam mencapai tujuan.
Kas sangat penting
bagi perusahaan untuk menjaga likuiditas peerusahaan karena dengan anggaran kas dapat diketahui
bila terjadi kelebihan ataupun kekurangan
kas dalam perusahaan. Hal itu memungkinkan perusahaan untuk menganalisis tingkat pembiayaan yang mudah
sehingga dapat membantu manajemen dalam
pengambilan keputusan dibidang investasi dan pengadaan.
Pengelolaan
keuangan perusahaan merupakan bagian dari manajemen keuangan. Ruang lingkup manajemen keuangan
meliputi: Perencanaan pendapatan dan pengeluaran aktivitas usaha,
Perencanaan pengeluaran investasi, Perencanaan
pendanaan apabila penerimaan dari aktivitas usaha tidak mencukupi untuk mendanai pengeluaran usaha maupun
investasi, Melakukan pengelolaan keuangan
termasuk pengendaliannya agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Perencanaan
pendapatan dan pengeluaran aktivitas usaha serta perencanaan pengeluaran investasi,
dituangkan dalam RJPP (Rencana jangka panjang perusahaan) yang ditetapkan lima tahun
sekali dan RKAP (rencana kerja dan
anggaran perusahaan) serta anggaran kas (cash budget) yang ditetapkan setiap tahun berdasarkan usulan dari unit-unit PLN.
RKAP berisi
anggaran tunai dan non tunai sedangkan Cash budget anggaran tunai. Pengertian anggaran non tunai
adalah anggaran tunai bagi unit lain
dalam rangka memberikan pelayanan jasa/produk kepada unit PLN yang memiliki anggaran non tunai. Contoh Pelayanan
pendidikan oleh PLN Jasdik menggunakan
anggaran non tunai dari unit-unit PLN lain yang menggunakan jasa pendidikan. Bagi PLN Jasdik anggaran non tunai
dari unit-unit PLN lain ini adalah
anggaran tunai baginya. Contoh lain, Pelayanan sebagian pasokan material dari gudang suatu unit PLN menggunakan
anggaran non tunai dari unit PLN tersebut
karena bagian tersebut adalah sisa material yang masih ada di gudang.
Mekanisme
pembebanan untuk anggaran non tunai adalah dengan penota bukuan. Nota buku debet bagi unit yang
menggunakan jasa merupakan nota kredit bagi
unit yang memberikan jasanya. Pengelolaan uang tunai berdasarkan anggaran tunai dilakukan oleh fungsi keuangan,
sedangkan pengendalian uang non tunai dilakukan
oleh fungsi akuntansi.
Aktivitas pendanaan
sepenuhnya merupakan wewenang PLN Pusat.
Pendanaan PLN
bersumber dari : Anggaran PLN (APLN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pinjaman (loan),
Subsidi pemerintah. Penjelasan tentang
perencanaan: pendapatan, pengeluaran aktivitas usaha, investasi dan pendanaan tidak akan dibahas dalam materi ini.
Dalam materi ini hanya akan dibahas
tentang pengelolaan uang dengan acuan anggaran tunai (cash budget).
Pengelolaan
keuangan imprest mengacu pada Cash budget (anggaran kas) yang merupakan bagian dari RKAP dengan sumber
dana PLN yang dananya diperoleh dari
hasil pendapatan usaha maupun pinjaman PLN. Penyaluran dana kas di PLN dilakukan berjenjang sesuai dengan
jenjang organisasi di PLN.
Jenjang organisasi
di PLN meliputi 3 jenjang, yaitu: (1) PLN Pusat, (2) UPI (Unit Pelayanan induk) seperti kantor:
Wilayah/Distribusi/P3B/ Pengembangan/ Penyaluran/JMK/Induk
unit penunjang: Jasdik/ J&P / Jaseng/ Jaser / Litbang, dll.
(3) UP (Unit
Pelayanan) seperti kantor: cabang/ APJ/ APLA/ AJ/ UPJ/ UPD/ UPT/ Unit settlemen/Unit
bidding/USKP/Udiklat/Unit Produksi.
Objek penelitian
penulis adalah PT. PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara, yang merupakan perusahaan yang begerak
dalam bidang jasa. kas yang terdapat
pada perusahaan ini merupakan unsur yang paling penting dalam meningkatkan kinerja operasionalnya.
Berdasarkan uraian
di atas, maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian secara langsung untuk mengetahui
sejauh mana pelaksanaan pengawasan kas
yang dilakukan oleh PT. PLN (Persero), dengan memilih judul “ Analisis Pengawasan Anggaran Kas Pada PT. PLN
(Persero) Wilayah Sumatera Utara”.
B. Perumusan
Masalah Untuk membuat suatu perencanaan riset guna mencapai hasil baik dan terarah. Perlu ditetapkan apa yang akan
menjadi masalah pokok pada suatu perusahaan
tertentu yang dijadikan objek penelitian. oleh karena itu dalam perusahaan lebih lanjut, penulis membatasi
diri hanya merumuskan permasalahan perusahaan
pada PT. PLN (Persero) Wilayah Sumatera utara, yaitu: 1. Bagaimana PT. PLN (Persero) Wilayah Sumatera
Utara melakukan pencatatan terhadap
transaksi kas ? 2. Bagaimana penerapan
sistem pengawasan intern yang dilaksanakan perusahaan dalam mengamankan kas yang ada
dalam perusahaan ? C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui bagaimana
kebijaksanaan perusahaan melaksanakan pengawasan
intern terhadap kasnya.
2. Bagi perusahaan dijadikan sebagai dasar
pertimbangan dalam memperbaiki atau
mengembangkan perusahaan, terutama manager bidang keuangan dan akuntansi dalam memperkuat sistem
pengawasan pada perusahaan.
D. Manfaat
Penelitian 1. Bagi perusahaan, sebagai
bahan masukan dan perbaikan sistem pengawasan
kas.
2. Bagi penulis, untuk memperluas wawasan
mengenai pengawasan intern kas dan
sebagai bahan perbandingan di dalam melakukan penulisan dan penelitian di masa yang akan datang.
BAB II PROFIL PERUSAHAAN A. Sejarah Singkat Sejarah kelistrikan di Sumatera Utara bukanlah
baru. Kalau listrik mulai ada di wilayah
Indonesia tahun 1893 di daerah Batavia (Jakarta sekarang ), maka 30 tahun kemudian (1923) listrik mulai ada di
Medan. Sentralnya dibangun di tanah pertapakan Kantor PLN Cabang Medan yang
sekarang di Jl. Listrik No. 12 Medan,
dibangun oleh NV NIGEM / OGEM perusahaan swasta Belanda.
Kemudian menyusul
pembangunan kelistrikan di Tanjung Pura dan Pangkalan Brandan (1924), Tebing Tinggi (1927), Sibolga
(NV ANIWM) Brastagi dan Tarutung (1929),
Tanjung Balai (1931) milik Gemeente – Kotapraja, Labuhan Bilik (1936) dan Tanjung Tiram (1937) Masa
penjajahan Jepang , Jepang hanya mengambil alih pengelolaan Perusahaan Listrik Swasta Belanda tanpa
mengadakan penambahan mesin dan perluasan
jaringan. Daerah kerja dibagi menjadi Perusahaan Listrik Sumatera Utara, Perusahaan Listrik Jawa dan seterusnya
sesuai struktur organisasi pemerintahan tentara Jepang waktu itu.
Setelah Proklamasi
RI 17 Agustus 1945, dikumandangkanlah Kesatuan Aksi Karyawan Perusahaan Listrik di seluruh
penjuru tanah air untuk mengambil alih
perusahaan listrik bekas milik swasta Belanda dari tangan Jepang. Perusahaan Listrik yang sudah diambil alih itu diserahkan
kepada Pemerintah RI dalam hal ini Departemen
Pekerjaan Umum. Untuk mengenang peristiwa ambil alih itu, maka dengan Penetapan Pemerintah No.1 SD/45
ditetapkan tanggal 27 Oktober sebagai 6 Hari Listrik. Sejarah memang membuktikan
kemudian bahwa dalam suasana yang makin
memburuk dalam hubungan Indonesia – Belanda, tanggal 3 Oktober 1953 keluar Surat Keputusan Presiden No. 163 yang
memuat ketentuan Nasionalisasi Perusahaan
Listrik milik swasta Belanda sebagai bagian dari perwujudan pasal 33 ayat(2) UUD 1945.
Setelah aksi ambil
alih itu, sejak tahun 1955 di Medan berdiri Perusahaan Listrik Negara Distribusi Cabang Sumatera
Utara (Sumatera Timur dan Tapanuli) yang
mula-mula dikepalai R. Sukarno (merangkap kepala di Aceh), tahun 1959 dikepalai oleh Ahmad Syaifullah. Setelah BPU
PLN berdiri dengan SK Menteri PPUT No.
16/1/20 tanggal 20 Mei 1961, maka organisasi kelistrikan dirubah.
Sumatera Utara,
Aceh, Sumbar, Riau menjadi PLN Eksploitasi .
Tahun 1965, BPU PLN
dibubarkan dengan Peraturan Menteri PUT No. 9 /PRT/64 dan Peraturan Menteri No. 1/PRT/65
ditetapkan pembagian daerah kerja PLN
menjadi 15 Kesatuan daerah Eksploitasi. Sumatera Utara tetap menjai Eksploitasi I.
Dari Eksploitasi I
Sampai Wilayah II Sebagai tindak lanjut dari pembentukan PLN Ekploitasi I
Sumatera Utara tersebut, maka dengan
keputusan Direksi PLN No. KPTS 009/DIRPLN/66 tanggal 14 April 1966, PLN Eksploitasi I
dibagi menjadi empat cabang dan satu sektor,
yaitu Cabang Medan, Binjai, Sibolga, P.Siantar (Berkedudukan di Tebing Tinggi). PP No. 18 tahun 1972 mempertegas
kedudukan PLN sebagai Perusahaan Umum
Listrik Negara dengan hak, wewenang dan tanggung jawab membangkitkan, menyalurkan dan
mendistribusikan tenaga listrik ke seluruh Wilayah RI. Dalam SK Menteri tersebut PLN
Eksploitasi I Sumatera Utara diubah menjadi
PLN Eksploitasi II Sumatera Utara.
Kemudian menyusul
Peraturan Menteri PUTL No. 013/PRT/75 yang merubah PLN Eksploitasi menjadi PLN Wilayah.
PLN Eksploitasi II menjadi PLN Wilayah
II Sumatera Utara.
Dari Perum menjadi
Persero Dengan keluarnya peraturan pemerintah No. 23 / 1994 tanggal 16 Juni 1994 maka ditetapkan status PLN sebagi
persero. Adapun yang melatarbelakangi perubahan
status tersebut adalah untuk mengantisipasi kebutuhan listrik yang terus meningkat dewasa ini.
Dimana pada abad 21
nanti, PLN tidak dapat tidak harus mampu menghadapi tantangan yang ada. PLN harus mampu
menggunakan tolak ukur Internasional,
dan harus mampu berswadaya tinggi, dengan manajemen yang berani transparan, terbuka, desentralisasi,
profit center dan cost center.
Untuk mencapai
tujuan PLN meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong perkembangan industri pada PJPT II
yang tanggung jawabnya cukup besar dan
berat, kerjasama dan hubungan yang harmonis dengan instansi dan lembaga yang terkait perlu dibina dan
ditingkatkan terus.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi