Senin, 26 Mei 2014

Skripsi Finansial: PENGAWASAN INTERN KAS PADA PT. PLN

BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang.
Keuangan merupakan ilmu dan seni dalam mengelola uang yang langsung  mempengaruhi kehidupan setiap individu maupun organisasi. Keuangan ini  berhubungan dengan proses, lembaga, pasar, dan instrument yang terlibat dalam  transaksi uang. Diantara bisnis, individu maupun pemerintah terlibat langsung  dengan apa yang dinamakan dengan proses keuangan tersebut.

Ada tiga laporan keuangan yang dapat digunakan untuk menggambarkan  kondisi keuangan dan kinerja perusahaan yaitu: Neraca, Laporan Laba Rugi,  Laporan Arus Kas. Neraca memberikan gambaran tentang aktiva, utang, dan  ekuitas pemilik perusahaan untuk suatu saat. Sedangkan laporan laba rugi  merupakan gambaran pendapatan bersih dari kegiatan operasi perusahaan selama  periode tertentu. Laporan arus kas menggabungkan informasi dari neraca dan laba  rugi untuk menggambarkan sumber dan penggunaan kas selama periode tertentu.
Setiap perusahaan baik perusahaan dagang, industri ataupun jasa akan  selalu memperhitungkan keadaan uang kas untuk dapat membiayai kegiatan  operasional sehari-hari, sehingga kas mempunyai kedudukan yang sangat penting  dalam perusahaan untuk mencapai tujuannya yaitu laba, lebih jauh daripada itu  agar perusahaan tetap berjalan.
Kas merupakan rencana kegiatan yang akan dilakukan selama jangka  waktu tertentu. Dengan kata lain anggaran merupakan rencana kegiatan yang  1   dilakukan dan disusun secara teliti. Penyusunan anggaran kas perusahaan harus  mempunyai sistem yang diterapkan guna kelancaran usaha dalam mencapai  tujuan.
Kas sangat penting bagi perusahaan untuk menjaga likuiditas peerusahaan  karena dengan anggaran kas dapat diketahui bila terjadi kelebihan ataupun  kekurangan kas dalam perusahaan. Hal itu memungkinkan perusahaan untuk  menganalisis tingkat pembiayaan yang mudah sehingga dapat membantu  manajemen dalam pengambilan keputusan dibidang investasi dan pengadaan.
Pengelolaan keuangan perusahaan merupakan bagian dari manajemen  keuangan. Ruang lingkup manajemen keuangan meliputi:  Perencanaan  pendapatan dan pengeluaran aktivitas usaha, Perencanaan pengeluaran investasi,  Perencanaan pendanaan apabila penerimaan dari aktivitas usaha tidak mencukupi  untuk mendanai pengeluaran usaha maupun investasi, Melakukan pengelolaan  keuangan termasuk pengendaliannya agar sesuai dengan rencana yang telah  ditetapkan.
Perencanaan pendapatan dan pengeluaran aktivitas usaha serta  perencanaan pengeluaran investasi, dituangkan  dalam RJPP (Rencana jangka  panjang perusahaan) yang ditetapkan lima tahun sekali dan RKAP (rencana kerja  dan anggaran perusahaan) serta anggaran kas (cash budget) yang ditetapkan setiap  tahun berdasarkan usulan dari unit-unit PLN.
RKAP berisi anggaran tunai dan non tunai sedangkan Cash budget  anggaran tunai. Pengertian anggaran non tunai adalah anggaran tunai bagi unit  lain dalam rangka memberikan pelayanan jasa/produk kepada unit PLN yang   memiliki anggaran non tunai. Contoh Pelayanan pendidikan oleh PLN Jasdik  menggunakan anggaran non tunai dari unit-unit PLN lain yang menggunakan jasa  pendidikan. Bagi PLN Jasdik anggaran non tunai dari unit-unit PLN lain ini  adalah anggaran tunai baginya. Contoh lain, Pelayanan sebagian pasokan material  dari gudang suatu unit PLN menggunakan anggaran non tunai dari unit PLN  tersebut karena bagian tersebut adalah sisa material yang masih ada di gudang.
Mekanisme pembebanan untuk anggaran non tunai adalah dengan penota  bukuan. Nota buku debet bagi unit yang menggunakan jasa merupakan nota kredit  bagi unit yang memberikan jasanya. Pengelolaan uang tunai berdasarkan anggaran  tunai dilakukan oleh fungsi keuangan, sedangkan pengendalian uang non tunai  dilakukan oleh fungsi akuntansi.
Aktivitas pendanaan sepenuhnya merupakan wewenang PLN Pusat.
Pendanaan PLN bersumber dari : Anggaran PLN (APLN), Anggaran Pendapatan  dan Belanja Negara (APBN), Pinjaman (loan), Subsidi pemerintah. Penjelasan  tentang perencanaan: pendapatan, pengeluaran aktivitas usaha, investasi dan  pendanaan tidak akan dibahas dalam materi ini. Dalam materi ini hanya akan  dibahas tentang pengelolaan uang dengan acuan anggaran tunai (cash budget).
Pengelolaan keuangan imprest mengacu pada Cash budget (anggaran kas)  yang merupakan bagian dari RKAP dengan sumber dana PLN yang dananya  diperoleh dari hasil pendapatan usaha maupun pinjaman PLN. Penyaluran dana  kas di PLN dilakukan berjenjang sesuai dengan jenjang organisasi di PLN.
Jenjang organisasi di PLN meliputi 3 jenjang, yaitu: (1) PLN Pusat, (2) UPI (Unit  Pelayanan induk) seperti kantor: Wilayah/Distribusi/P3B/ Pengembangan/   Penyaluran/JMK/Induk unit penunjang: Jasdik/ J&P / Jaseng/ Jaser / Litbang, dll.
(3) UP (Unit Pelayanan) seperti kantor: cabang/ APJ/ APLA/ AJ/ UPJ/ UPD/  UPT/ Unit settlemen/Unit bidding/USKP/Udiklat/Unit Produksi.
Objek penelitian penulis adalah PT. PLN (Persero) Wilayah Sumatera  Utara, yang merupakan perusahaan yang begerak dalam bidang jasa. kas yang  terdapat pada perusahaan ini merupakan unsur yang paling penting dalam  meningkatkan kinerja operasionalnya.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk mengadakan  penelitian secara langsung untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan  pengawasan kas yang dilakukan oleh PT. PLN (Persero), dengan memilih judul “  Analisis Pengawasan Anggaran Kas Pada PT. PLN (Persero) Wilayah Sumatera  Utara”.
B. Perumusan Masalah Untuk membuat suatu perencanaan riset guna mencapai hasil baik dan  terarah. Perlu ditetapkan apa yang akan menjadi masalah pokok pada suatu  perusahaan tertentu yang dijadikan objek penelitian. oleh karena itu dalam  perusahaan lebih lanjut, penulis membatasi diri hanya merumuskan permasalahan  perusahaan pada PT. PLN (Persero) Wilayah Sumatera utara, yaitu: 1.  Bagaimana PT. PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara melakukan pencatatan  terhadap transaksi kas ? 2.  Bagaimana penerapan sistem pengawasan intern yang dilaksanakan  perusahaan dalam mengamankan kas yang ada dalam perusahaan ?   C. Tujuan Penelitian 1.  Untuk mengetahui bagaimana kebijaksanaan perusahaan melaksanakan  pengawasan intern terhadap kasnya.
2.  Bagi perusahaan dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam  memperbaiki atau mengembangkan perusahaan, terutama manager bidang  keuangan dan akuntansi dalam memperkuat sistem pengawasan pada  perusahaan.
D. Manfaat Penelitian 1.  Bagi perusahaan, sebagai bahan masukan dan perbaikan sistem  pengawasan kas.
2.  Bagi penulis, untuk memperluas wawasan mengenai pengawasan intern  kas dan sebagai bahan perbandingan di dalam melakukan penulisan dan  penelitian di masa yang akan datang.
 BAB II PROFIL PERUSAHAAN A. Sejarah Singkat  Sejarah kelistrikan di Sumatera Utara bukanlah baru. Kalau listrik mulai  ada di wilayah Indonesia tahun 1893 di daerah Batavia (Jakarta sekarang ), maka  30 tahun kemudian (1923) listrik mulai ada di Medan. Sentralnya dibangun di tanah pertapakan Kantor PLN Cabang Medan yang sekarang di Jl. Listrik No. 12  Medan, dibangun oleh NV NIGEM / OGEM perusahaan swasta Belanda.
Kemudian menyusul pembangunan kelistrikan di Tanjung Pura dan Pangkalan  Brandan (1924), Tebing Tinggi (1927), Sibolga (NV ANIWM) Brastagi dan  Tarutung (1929), Tanjung Balai (1931) milik Gemeente – Kotapraja, Labuhan  Bilik (1936) dan Tanjung Tiram (1937) Masa penjajahan Jepang , Jepang hanya mengambil alih pengelolaan  Perusahaan Listrik Swasta Belanda tanpa mengadakan penambahan mesin dan  perluasan jaringan. Daerah kerja dibagi menjadi Perusahaan Listrik Sumatera  Utara, Perusahaan Listrik Jawa dan seterusnya sesuai struktur  organisasi  pemerintahan tentara Jepang waktu itu.
Setelah Proklamasi RI 17 Agustus 1945, dikumandangkanlah Kesatuan  Aksi Karyawan Perusahaan Listrik di seluruh penjuru tanah air untuk mengambil  alih perusahaan listrik bekas milik swasta Belanda dari tangan Jepang. Perusahaan  Listrik yang sudah diambil alih itu diserahkan kepada Pemerintah RI dalam hal ini  Departemen Pekerjaan Umum. Untuk mengenang peristiwa ambil alih itu, maka  dengan Penetapan Pemerintah No.1 SD/45 ditetapkan tanggal 27 Oktober sebagai  6   Hari Listrik. Sejarah memang membuktikan kemudian bahwa dalam suasana yang  makin memburuk dalam hubungan Indonesia – Belanda, tanggal 3 Oktober 1953  keluar Surat Keputusan Presiden No. 163 yang memuat ketentuan Nasionalisasi  Perusahaan Listrik milik swasta Belanda sebagai bagian dari perwujudan pasal 33  ayat(2) UUD 1945.
Setelah aksi ambil alih itu, sejak tahun 1955 di Medan berdiri Perusahaan  Listrik Negara Distribusi Cabang Sumatera Utara (Sumatera Timur dan Tapanuli)  yang mula-mula dikepalai R. Sukarno (merangkap kepala di Aceh), tahun 1959  dikepalai oleh Ahmad Syaifullah. Setelah BPU PLN berdiri dengan SK Menteri  PPUT No. 16/1/20 tanggal 20 Mei 1961, maka organisasi kelistrikan dirubah.
Sumatera Utara, Aceh, Sumbar, Riau menjadi PLN Eksploitasi .
Tahun 1965, BPU PLN dibubarkan dengan Peraturan Menteri PUT No. 9  /PRT/64 dan Peraturan Menteri No. 1/PRT/65 ditetapkan pembagian daerah kerja  PLN menjadi 15 Kesatuan daerah Eksploitasi. Sumatera Utara tetap menjai  Eksploitasi I.
Dari Eksploitasi I Sampai Wilayah II Sebagai tindak lanjut dari pembentukan PLN Ekploitasi I Sumatera Utara  tersebut, maka dengan keputusan Direksi PLN No. KPTS 009/DIRPLN/66  tanggal 14 April 1966, PLN Eksploitasi I dibagi menjadi empat cabang dan satu  sektor, yaitu Cabang Medan, Binjai, Sibolga, P.Siantar (Berkedudukan di Tebing  Tinggi). PP No. 18 tahun 1972 mempertegas kedudukan PLN sebagai Perusahaan  Umum Listrik Negara dengan hak, wewenang dan tanggung jawab  membangkitkan, menyalurkan dan mendistribusikan tenaga listrik ke seluruh   Wilayah RI. Dalam SK Menteri tersebut PLN Eksploitasi I Sumatera Utara diubah  menjadi PLN Eksploitasi II Sumatera Utara.
Kemudian menyusul Peraturan Menteri PUTL No. 013/PRT/75 yang  merubah PLN Eksploitasi menjadi PLN Wilayah. PLN Eksploitasi II menjadi  PLN Wilayah II Sumatera Utara.
Dari Perum menjadi Persero Dengan keluarnya peraturan pemerintah No. 23 / 1994 tanggal 16 Juni  1994 maka ditetapkan status PLN sebagi persero. Adapun yang melatarbelakangi  perubahan status tersebut adalah untuk mengantisipasi kebutuhan listrik yang  terus meningkat dewasa ini.
Dimana pada abad 21 nanti, PLN tidak dapat tidak harus mampu  menghadapi tantangan yang ada. PLN harus mampu menggunakan tolak ukur  Internasional, dan harus mampu berswadaya tinggi, dengan manajemen yang  berani transparan, terbuka, desentralisasi, profit center dan cost center.
Untuk mencapai tujuan PLN meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan  mendorong perkembangan industri pada PJPT II yang tanggung jawabnya cukup  besar dan berat, kerjasama dan hubungan yang harmonis dengan instansi dan  lembaga yang terkait perlu dibina dan ditingkatkan terus.



Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi